Senin, 16 November 2020

Diperiksa KPK, Nizar Dahlan Tambahi Bukti Dugaan Gratifikasi Menteri PPN Suharso


Tanda Terima Surat/ Dokumen.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan memenuhi panggilan Direktorat Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (Dumas KPK), Senin (16/11/2020).

Nizar mengatakan, ia telah memberikan bukti tambahan terkait laporannya ke KPK soal dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.

"Ya, ini tadi saya dipanggil ke KPK, untuk menambah barang-barang bukti hasil laporan pertama dulu, tentang dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Plt. (Pelaksana-tugs) Ketua PPP merangkap Menteri Bappenas Suharso Monoarfa. Tadi saya menambahkan barang-barang bukti itu", kata Nizar kepada wartawan Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta, Senin 16 Nopember 2020.

Nizar menerangkan, ia juga turut menyertakan surat dari Bappenas bahwa saat itu Suharso melalukan kunjungan dinas ke Semarang. Padahal, menurut Nizar, saat itu Suharso menghadiri pertemuan yang digelar DPW PPP.

"Pesawat pribadi itu dipinjam. Dan, itu saya juga menyerahkan barang bukti ada surat dari Bappenas, ya. Surat pemberitahuan Bappenas, bahwa Menteri Bappenas melakukan kunjungan dinas ke Semarang. Padahal, itu di Semarang ada pertemuan DPW PPP seluruh Indonesia. Makanya, itu bohong dia (Suharso)", terang Nizar.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Dumas KPK pada Senin (16/11/2020) ini mengundang Anggota Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan. Ia diundang untuk dikonfirmasi sebagai Saksi Pelapor terkait laporannya atas dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK Ali Fikri tak menampik saat dikonfirmasi tentang pemanggilan Anggota Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Seperti diketahui, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK soal dugaan penerimaan gratifikasi berupa bantuan carter pesawat pribadi. 

Menteri PPN / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa disebut-sebut diduga telah menerima gratifikasi bantuan carter pesawat saat melakukan kunjungan ke Medan, Aceh, Jambi dan Surabaya pada sekitar Oktober 2020 lalu.

Nizar juga melaporkan Plt. Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa atas dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Laporan terhadap mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu dilakukan Nizar pada Kamis (05/11/2020) lalu.

Menanggapi laporan Nizar Dahlan ke KPK itu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP menilai, bahwa laporan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang dilaporkan Nizar Dahlan ke KPK tersebut tidak berdasar.

Sementara Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Kaukus Muda PPP Hammam Asy'ari pada Senin (09/11/2020) lalu di Jakarta menyatakan, laporan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi Monoarfa itu 'ngawur'.

Menurut dia, Nizar Dahlan yang bertindak sebagai pelapor tidak memahami gratifikasi yang bisa dilaporkan ke KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebab, pesawat yang ditumpangi pengurus DPP PPP tersebut tidak berhubungan dengan jabatan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas atau Anggota DPR, meski Arsul Sani sendiri ikut di dalamnya. *(Ys/HB)*



KPK Panggil Nizar Dahlan Terkait Laporannya Tentang Dugaan Gratifikasi Menteri PPN

Seperti diketahui, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK soal dugaan penerimaan gratifikasi berupa bantuan carter pesawat pribadi. 

Menteri PPN / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa disebut-sebut diduga telah menerima gratifikasi bantuan carter pesawat saat melakukan kunjungan ke Medan, Aceh, Jambi dan Surabaya pada sekitar Oktober 2020 lalu.

Nizar juga melaporkan Plt. Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa atas dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Laporan terhadap mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu dilakukan Nizar pada Kamis (05/11/2020) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jendral (Sekjen) PPP Arsul Sani berpendapat, laporan yang dibuat Nizar mengada-ada. Wakil Ketua MPR-RI ini pun menilai, Nizar tidak memahami apa yang dimaksud dengan gratifikasi seperti yang dilaporkannya itu.

"Laporan gratifikasi yang dilakukan saudara Nizar Dahlan itu mengada-ada dan menunjukkan yang bersangkutan tidak paham dengan ketentuan gratifikasi yang patut dilaporkan kepada KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)", ujar Sekjen PPP Arsul Sani.

Arsul Sani menandaskan, bahwa Suharso tidak menerima gratifikasi. Sebab, pesawat yang ditumpanginya dan sejumlah petinggi partai itu bukan dalam kapasitas mereka sebagai pejabat publik.

"Pesawat yang kami tumpangi dalam kapasitas kami sebagai pengurus PPP, tidak ada hubungan dengan jabatan sebagai menteri dan anggota DPR", tandasnya. *(Ys/HB)*

Sabtu, 14 November 2020

Stop Cukai Illegal, Ning Ita Blusukan Sidak Rokok Tanpa Pita Cukai


Wali Kota Mojokerto saat Sidak di salah-satu rumah warga Lingkungan Tropodo Kelurahan Meri, Sabtu 14 Nopember 2020.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus berupaya memberantas cukai illegal, salah-satunya melakukan kerja-sama dengan KPPBC TMP B Sidoarjo melakukan sosialisasi tentang ketentuan di bidang cukai hasil tembakau pada Sabtu (14/11/2020) pagi, di Balai Kelurahan Balongsari yang diikuti oleh karyawan PT. Bokormas, PT. Pura Perkasa Jaya dan PT. Strategic Alliance. 

Sosialisasi tidak hanya dilakukan secara klasikal saja. Bahkan, Wali Kota Mojokerto Ika Pispitasari yang akrab disapa 'Ning Ita' ini pun turun secara langsung untuk menyampaikan paparan terkait cukai ilegal dan upaya Pemkot Mojokerto memberantas cukai illegal.

Usai membuka sosialisasi, bersama Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Ning Ita melalukan  Sidak (inspeksi mendadak) di lingkungan Tropodo Kelurahan Meri yang terindikasi sebagai tempat produksi rokok illegal. Dari hasil sidak ini, Ning Ita mendapati dirumah salah-seorang warga yang memproduksi rokok tanpa pita cukai. 

Pembuatan rokok illegal tersebut dilakukan oleh sepasang suami istri Lansia (lanjut usia) yang ternyata bukan warga Kota Mojokerto. Pasutri Lansia ini melinting rokok bahkan memasang papan yang bertuliskan menyediakan rokok yang masuk kategori illegal.


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam acara sosialisasi cukai hasil tembakau, Sabtu (14/11/2020) pagi, di Balai Kelurahan Balongsari.


Mendapati kondisi Pasutri Lansia yang sedemikian ini, Ning Ita secara langsung memberi prmahaman kesalahan Pasutri Lansia tersebut. "Kami memberi pemahaman, bahwa apa yang mereka lakukan ini kategori melanggar hukum, sehingga harus dihentikan supaya tidak ada konsekuensi hukum kedepannya", ujat Ning Ita.

Ning Ita juga meminta agar papan pengumuman yang dipasang di depan rumah supaya dilepas dan dipasang sticker stop rokok illegal.  Terhadap pembuat rokok illegal tersebut, Ning Ita juga mewanti-wanti agar mereka menghentikan pembuatan dan penjualan rokok lintingan atau rokok Tingwe (nglinting dewe) yang mereka buat. 

Khusus tentang pembuatan rokok, Ning Ita menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Mojokerto telah berdiskusi dengan KPPBC Sidoarjo tentang program Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

"Apabila memang potensi rokok-rokok yang selama ini illegal bisa diakomodir untuk dibuatkan satu area kawasan industri, maka ini akan menjadi satu kemungkinan yang akan kita realisasikan di Kota Mojokerto", pungkas Ning Ita. *(AI/Hms/HB)*

Jumat, 13 November 2020

Ning Ita Terima Dua Penghargaan Bergengsi Di Peringatan HKN


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan disaksikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Dardak saat menerima penghargaan di hotel Singosari Kota Batu, Jum'at 13 Nopember 2020.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).1
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di penghujung tahun 2020. Tidak tanggung-tanggung, dua penghargaan prestasi sekaligus diterima oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di hotel Singosari Kota Batu, Jum'at 13 Nopember 2020.

Dua penghargaan prestasi bergengsi yang diterima tepat di peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 tersebut, yang pertama adalah Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award tahun 2020 dari Kementerian Kesehatan. Dan, yang kedua adalah penghargaan inovasi pelayanan publik (Kovablik) Jawa Timur 2020 bernama Pete Jawa Rasa Timun.

Wali Kota Mojolerto Ika Puspotasri yang akrab disapa 'Ning Ita' ini menerangkan, untuk penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berkelanjutan sebagai Kota Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF), Kota Mojokerto mampu membuktikan sebagai daerah yang bebas dari perilaku masyarakat yang sengaja buang air besar di sembarang tempat.

Penghargaan ini diberikan secara virtual oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto kepada kepala daerah yang telah berhasil ODF 100 persen terverifikasi, serta pemberian apresiasi kepada para sanitarian dan pelaku mitra terkait lainnya sebagai ujung tombak yang bersama-sama melaksanakan pendampingan dalam keberhasilan ini.

"Ada lima pilar dalam penyelanggaraan STBM ini, yang pertama stop buang air besar sembarangan (open defecation free). Kedua, cuci tangan pakai sabun (CTPS) yang ketiga pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, yang keempat pengelolaan sampah rumah tangga dan yang kelima pengelolaan limbah cair rumah tangga", terang Ning Ita.

Lebih lanjut, Ning Ita menjelaskan, bahwa Kota Mojokerto sudah mendapatkan verifikasi ODF dari tim Propinsi Jawa Timur pada tanggal 17 September 2020 sekaligus mendapatkan sertifikat ODF dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat berswafoto bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa Diah Natalisa usai acara penerimaan penghargaan, Jum'at 13 Nopember 2020, di hotel Singosari Kota Batu.


Dijelaskannya pula, berbagai program penunjang dalam mewujudkan Kota Mojokerto sebagai STBM pun terus digalakkan. Di antaranya, pertama, program Oke Singkirkan Kesakitan Diare dengan Observasi Pangan Aman, Mencuci Tangan Pakai Sabun dan Air Minum Aman (Posko Paman) dari Puskesmas Wates.

"Inovasi ini, telah mendapatkan penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) yang diberikan oleh Menpan RB, Syafruddin pada 18 Juli 2019", jelas Ning Ita.

Yang kedua, lanjut wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini, program Bayar Pajak Pakai Sampah di Kota Mojokerto (Bapak Samerto).

"Inovasi ini, merupakan gagasan dari Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset (BPPKA) yang telah mendapatkan penghargaan Top 25 Kompetisi Inovasi Publik (Kovablik) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur lada tahun 2018", lanjutnya.

Yang ketiga, tambah Ning Ita, aplikasi Gerbang Layanan Informasi 
terpadu dan Terintegrasi (Gayatri) yang diisi oleh para kader kesehatan maupun kader motivator dengan dengan memasukkan kartu keluarga (KK) by name by addres untuk PIS PK, jamban serta air minum. Dan, yang terakhir adalah program Buka Pintu (Bersama ubah perilaku masyarakat menciptakan lingkungan bersih dan sehat dalam mendukung strategi STBM).

"Semoga, melalui berbagai program lingkungan hidup untuk masyarakat dapat digunakan sebagai instrumen untuk lebih mensinergikan dan mengefektifkan kegiatan pengelolaan lingkungan dimasa mendatang serta dapat bermanfaat bagi pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Mojokerto dengan selalu mendukung pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan", tambah Ning Ita.

Sedangkan untuk penghargaan kedua yang diterima Ning Ita dari inovasi pelayanan publik (Kovablik) Jawa Timur 2020 bernama Pete Jawa Rasa Timun, merupakan layanan kesehatan yang dikhususkan bagi pekerja wanita. Yang mana, inovasi Pete Jawa Rasa Timun hadir karena adanya beberapa permasalahan di lingkungan perusahaan yang kerap menyelimuti kaum hawa.

Permasalahan tersebut, terkait seputar kesehatan para perempuan. Seperti, rendahnya dalam memberikan asi ekslusif pada anak, mengalami gangguan gizi seperti anemia dan obesitas serta banyak lainnya.

Adapun dampak yang dirasakan dari Inovasi Pete Jawa Rasa Timun ini adalah meningkatkan kesehatan pada pekerja wanita, meningkatkan pemenuhan asi ekslusif pada anak dan meningkatkan kualitas SDM serta menurunkan angka stunting.

"Inovasi Pete Jawa Rasa Timun ini, juga terintegrasi pada aplikasi layanan Gayatri (Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegrasi) yang sebelumnya juga telah masuk pada Top 45 Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020. Sehingga, data-data masyarakat khususnya pekerja wanita dapat terpantau secara signifikan di sini. Semoga, melalui inovasi ini seluruh perempuan di Mojokerto dapat terpenuhi hak-haknya meskipun saat bekerja", ungkap Ning Ita.

Penghargaan Pete Jawa Rasa Timun yang berhasil meraih peringkat ke-13 se Jawa Timur ini, diberikan secara langsung oleh Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa dengan didampingi Gubernur Jawa Timu Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak dan Sekdaprov Jawa Timur di Hotel Singhasari Kota Batu.

Pada kesempatan ini, Gubenur Jawa Timur Khofifah menyampaikan, bahwa inovasi harus menjadi bagian inheren. Mulai dari perencanaan, pelaksananaan kemudian evaluasi dan sinergitas diantara seluruh OPD. Sebab, sinergi dan kolaborasi merupakan keyword yang harus dipegang bersama.

Sementara itu Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa Diah Natalisa menuturkan, saat ini masyarakat mengharapkan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan yang cepat dan mudah.

"Dengan inovasi publik diharapkan semakin efektif dan Edison dan semakin meningkatkan kepercayaan publik terlebih dengan kondisi pandemi dan resesi", tutur Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa. *(Ry/Al/Hms/HB)*

Pandangan Umum F-PDI Perjuangan Angkat Dunia Usaha Kota Mojokerto Hidup


Jubir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mojokerto Moch. Rizki Fauzi Pancasilawan saat menyampaikan menyampaikan Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD Kota Mojokerto TA 2021 di ruang rapat Kantor DRPD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis (12/11/2020) malam.


tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan saja, namun juga pencapaian pembangunan di daerah.

Hal itu, disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mojokerto Moch. Rizki Fauzi Pancasilawan dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto bertema Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2021 di ruang rapat Kantor DRPD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis (12/11/2020) malam.

“APBD pada dasarnya merupakan biaya yang direncanakan untuk membiayai pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk dapat melaksanakan tantangan pembangunan yang spesifik di Kota Mojokerto dengan menggunakan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021, hendaknya dilaksanakan secara patut dan tepat, tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan namun juga pencapaian pembangunan di daerah”, ujar jubir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mojokerto Moch. Rizki Fauzi Pancasilawan, Kamis (12/11/2020) malam, di ruang rapat Kantor DRPD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.

Rizky menekankan, dalam penyusunan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021 agar eksekutif memperhatikan langkah yang konkrit dengan memperhatikan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, seperti RPJMD yang dipandang sangat penting karena memuat perencanaan selama 5 (lima) tahun kedepan yang berkaitan dengan visi, misi dan program prioritas kepala daerah.

"Kepatuhan dan kesesuaian penyusunan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021 terhadap kaidah perencanaan pembangunan dan penganggaran sangat penting, sehingga tidak berdampak pada berkurangnya kemanfaatan kepada masyarakat. Keterpaduan perencanaan dan pembiayaan pembangunan", tekannya.

Politisi PDI Perjuangan ini pun menegaskan, ada beberapa hal yang menjadi atensi terkait dengan penganggaran pendapatan daerah. Di antaranya dengan menghitung kembali potensi-potensi yang bisa menambah PAD dengan didasarkan data-data riil.

“Sebelum menetapkan target pendapatan daerah, pemerintah Kota Mojokerto agar terlebih dahulu menghitung kembali potensi-potensi yang bisa menambah PAD dengan didasarkan data-data yang valid/riil, sehingga penetapan target pendapatan tidak dibawah potensi, khususnya penetapan target pajak dan retribusi daerah", tegasnya.

Ia pun meminta, agar antara potensi, target dan capaian realisasi selisihnya tidak terlalu jauh sehingga dalam laporan realisasi anggaran, pendapatan bisa disajikan berdasarkan data-data yang valid/riil yang menunjukkan kerja nyata dari pemerintah Kota Mojokerto.

“Disamping itu, dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan memperkecil rasio ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat, perlu dilakukan langkah-langkah strategis seperti pengawasan dan pemantauan secara intensif terhadap perolehan pendapatan sehingga tidak terjadi kebocoran, aktif melakukan penagihan-penagihan apabila terdapat piutang yang belum tertagih dan meningkatkan koordinasi antar instansi serta pembenahan sistem terkait pengelolaan pendapatan”, cetusnya.

“Pemerintah Kota Mojokerto dalam menetapkan peningkatan target pendapatan agar tidak mengeluarkan kebijakan yang kontra-produktif terhadap iklim usaha dan investasi. Kegiatan ekonomi yang bergairah akan mampu menciptakan pasar tenaga kerja, iklim usaha yang kompetitif dan mendatangkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah. Disamping itu, agar dikembangkan sektor-sektor produktif lainnya sehingga pada masa mendatang dapat dijadikan sumber penerimaan daerah bagi sektor pad dan pada akhirnya akan menjadi umpan balik guna memberikan solusi pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah”, sambungnya.

Rizky menandaskan, hendaknya pihak eksekutif mengalokasikan anggaran penanganan pandemi Covid-19 pada APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021, yang masuk skala prioritas. Di antaranya penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha di Kota Mojokerto tetap hidup dan penyediaan jaring pengaman sosial. *(DI/HB)*

Kamis, 12 November 2020

KPK Tetapkan Kepala Bappenda Labuhanbatu Utara Tersangka Dugaan Tipikor Suap DAK


Kepala Bappenda Kabupaten Labuanbatu Utara Agusman Sinaga memakai rompi khas Tahanan KPK warna oranye saat berjalan meninggalkan Kantor KPK dan diarahkan petugas menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 12 November 2020.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis 12 Nopember 2020, kembali menetapkan menetapkan 'Tersangka Baru' atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan DAK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara pada APBN-P 2017 dan APBN 2018. Kali ini, KPK menetapkan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga sebagai 'Tersangka Baru' atas perkara tersebut.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejak tanggal 17 April 2020", kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers secara daring, Kamis 12 November 2020.

KPK menduga, Agusman selaku Kepala Bappenda Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga menyuap dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan Rifa Surya. Suap diberikan, diduga  supaya Yaya dan Rifa memuluskan pengajuan DAK untuk Pemkab Labuhanbatu Utara pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Suap, diduga diberikan secara bersama-sama Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus yang telah lebih dulu ditetapkan menjadi Tersangka.

Untuk kepentingan penyidikan, Agusman ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 12 November 2020 sampai dengan 01 Desember 2020

Seperti diketahui, mencuatnya kasus 'mafia anggaran' ini kepermukaan, berawal dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta pada Jum'at (04/05/2018) silam.

Yang mana, dalam OTT tersebut, selain menangkap dan kemudian menetapkan 6 orang sebagai Tersangka, KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait pokok perkara antara lain berupa emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp. 1,8 miliar, SGD 63 ribu dan USD 12.500 dari apartemen Yaya.

Selain itu, mobil Rubicon milik Yaya pun turut diamankan KPK. Keenam Tersangka itu pun telah menjalani proses persidangan dan telah divonis 'bersalah' oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Belakangan, KPK juga telah menetapkan sejumlah 'Tersangka Baru' di antaranya  Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono dan mantan Anggota DPR-RI Irgan Chairul Mahfiz. *(Ys/HB)*


BERITA TERKAIT :

Rabu, 11 November 2020

Angkat Jajanan Khas, Millenial SMKN 2 Kota Mojokerto Masuk 30 Besar KKSI 2020


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Mojokerto Amin Wachid saat menyambut perwakilan 13 pelajar SMKN 2 Kota Mojokerto peserta kompetisi KKSI 2020 dan beberapa guru pendamping, Rabu 11 Nopember 2020, di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Rabu 11 Nopember 2020.


Kota MOJOKERTO –(harianbuana.com).
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Mojokerto berhasil masuk dalam 30 besar kompetisi Kamp Kreatif SMK Indonesia (KKSI) pada bidang kuliner. Prestasi ini disambut baik Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat di jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Rabu 11 Nopember 2020.

Kamp Kreatif SMK Indonesia (KKSI) 2020 merupakan upaya untuk meningkatkan dan memeratakan mutu, serta mengimplementasikan revolusi industri 4.0 pada pembelajaran di SMK. Kegiatan ini berbasis daring atau video conference yang ditujukan untuk para siswa SMK di seluruh Indonesia dengan berbagai jurusan.

Salah-satu materi yang diikutkan pada Kamp Kreatif SMK Indonesia (KKSI) yang diambil oleh pelajar SMKN 2 Kota Mojokerto adalah Disverifikasi Trend Jajanan Pasar Berbasis Umbi-umbian. Berangkat dari tema tersebut, 13 pelajar yang mengikuti KKSI 2020 memokuskan diri pada olahan jajanan tradisional onde-onde yang tidak lain merupakan kudapan asli Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Mojokerto Amin Wachid saat berswafoto denganperwakilan 13 pelajar SMKN 2 Kota Mojokerto peserta kompetisi KKSI 2020 dan beberapa guru pendamping, Rabu 11 Nopember 2020, di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, 


Adapun 13 pelajar SMKN 2 Kota Mojokerto yang berhasil membawa harum Kota Onde-onde adalah Frizky Cahyadi Setyawan, Arlian Ahmad Hidayat, Zolga Almatin Pratama, Celsi Afriani, Tiara Alfina Dwi Sofitriani, Lohngiton Akbartus, Sofiyana Yasmin , Bheta Kusuma Wardhani, Tiara Angelina, Alia Han Shindi Ferania, Dea Angela Pramudita, Ahmad Iqklasul Rifvana dan Muhammad Zulkifli.

"Kami ingin, mengangkat potensi daerah sendiri pada ajang kompetisi nasional ini, yakni Onde-onde. Penilaian yang ditekankan pada Kamp Kreatif SMK Indonesia 2020 meliputi 20% Rancangan Produk, 10% Originalitas Produk, 30% Kreatifitas/ Inovasi Produk dan 40% Strategi pemasaran Produk", jelas Ketua Program Keahlian Agrobisnis Pengolahan Hasil Pertanian, Intan Switzerlistania Martha.
 
Jajanan onde-onde yang diikutkan pada KKSI 2020, lanjut Intan, diberi nama Oulava atau Onde-onde Ubi Oven. Dimana, cemilan tersebut akan mulai dilaunching melalui media sosial Instagram @ondeovenubilava pada Jumat, 13 November mendatang. Melalui media sosial tersebut, konsumen dapat memesan onde-onde karya pelajar SMKN 2 tanpa perlu kerepotan lagi, karena telah tersedia nomor telpon yang dapat dihubungi.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengapresiasi atas prestasi anak-anak didik di Kota Mojokerto. Terkhusus, kepada anak-anak SMKN 2 yang telah berhasil lolos mengalahkan puluhan ribu pesaing se-Indonesia pada kompetisi Kamp Kreatif SMK Indonesia 2020. Sehingga, para pelajar yang masih duduk di bangku kelas XII tersebut dapat masuk pada 30 besar.

"Kami sangat bangga atas prestasi yang anak-anak SMK torehkan. Meskipun, kewenangan pengelolaan ada pada Pemerintah Provinsi Jatim, kami Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya memberikan berbagai fasilitas pendukung sebagai bentuk support system kepada anak-anak SMK. Untuk itu, kami mengajak anak-anak SMK turut andil dalam perkembangan pembanguan kepariwisataan di Kota Mojokerto", kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Kuliner merupakan hasil olahan berupa masakan ataupun minuman yang dapat dijadikan suatu bidang usaha pada sektor pariwisata. Dengan adanya kuliner, mampu menjadikan suatu daerah sebagai sentra destinasi dengan kekhasannya. Untuk itu, Ning Ita mengajak seluruh generasi muda untuk mengenal kearifan lokal dari daerahnya masing-masing agar dapat berkreasi menghasilkan produk yang bisa bersaing dengan kuliner manca negara. *(Ry/Hms/HB)*

KPK Tetapkan Irgan CM Tersangka Dugaan Tipikor Suap DAK

Salah-satu suasana konferensi pers di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, saat Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberi keterangan pers tentang penetapan status hukum sebagai 'Tersangka Baru' dan penahanan mantan Anggota DPR-RI F-PPP Irgan Chairul Mahfiz, Rabu (11/11/2020).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu 11 Nopember 2020, menetapkan mantan Anggota DPR-RI yang juga Wakil Ketua Umum PPP Irgan Chairul Mahfiz sebagai Tersangka atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Guna kepentingan penyidikan, KPK langsung menahan tersangka Irgan Chairul Mahfiz di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 11 November 2020 sampai dengan 30 November 2020, 

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 17 April 2020 dan menetapkan Tersangka, ICM (Irgan Chairul Mahfiz) selaku Anggota DPR periode 2014–2019", terang Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Rabu 11 Nopember 2020.

Dalam perkara ini, KPK menduga, Irgan Chairul Mahfiz diduga menerima uang Rp. 100 juta secara bertahap untuk mengupayakan desk pembahasan pada Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan pada APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.

Penetapan Irgan Chairul Mahfiz sebagai Tersangka atas perkara ini, merupakan pengembangan perkara dugaan Tipikor suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam Rancangan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Atas perbuatannya, Irgan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Irgan merupakan anggota DPR-RI periode 2014–2019. Irgan ditetapkan sebagai Tersangka, berdasarkan pengembangan perkara yang menjerat banyak di pihak tersebut.

Selain Irgan Chairul Mahfiz, pada Selasa (10/11/2020) kemarin, KPK juga menetapkan 2 (dua) Tersangka dan langsung menahan keduanya. Keduanya, yakni KSS (Kharuddin Syah alias Buyung) Bupati Labuhanbatu Utara periode 2016–2021 dan PJH (Puji Suhartono) Wakil Bendahara Umum PPP tahun 2016–2019

Sebelumnya, KPK juga telah menjerat Anggota Komisi XI DPR-RI Amin Santono; mantan pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast (Kontraktor); Eka Kamaluddin (perantara); mantan Anggota DPR 2014–2019 Sukiman; Plt dan Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak – Papua, Natan Pasomba hingga Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan KSS dan PJH selama 20 hari terhitung sejak tanggal 10 November 2020 sampai dengan 29 November 2020. Tersangka KSS ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, sedangkan PJH ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Dalam perkara ini, KPK menduga, KSS selaku Bupati Labuhanbatu Utara diduga memberi sejumlah uang kepada Yaya Purnomo (Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan). Uang-uang itu diberikan dengan maksud untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Rekening PJH, diduga digunakan sebagai perantara uang tersebut.

Atas perbuatannya, KSS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka PJH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara supaya bekerja dan menjalankan tugas untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, bukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran kepentingan tertentu.

"Seluruh penyelenggara negara digaji oleh rakyat, sudah sepatutnya kita semua menjaga supaya hak-hak rakyat benar-benar terpenuhi", tandas Lili Pintauli Siregar.

Seperti diketahui, mencuatnya kasus 'mafia anggaran' ini kepermukaan, berawal dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta pada Jum'at (04/05/2018) silam.

Yang mana, dalam OTT tersebut, selain menangkap dan kemudian menetapkan 6 orang sebagai Tersangka, KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait pokok perkara antara lain berupa emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp. 1,8 miliar, SGD 63 ribu dan USD 12.500 dari apartemen Yaya.

Selain itu, mobil Rubicon milik Yaya pun turut diamankan KPK. Keenam Tersangka itu pun telah menjalani proses persidangan dan telah divonis 'bersalah' oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. *(Ys/HB)*


Selasa, 10 November 2020

Ketua KPK Firli Bahuri Katakan, Pekan Depan Akan Ada 2 Kepala Daerah Ditahan


Ketua KPK Firli Bahuri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, di tahun 2020 ini sudah ada 3 (tiga) kepala daerah yang ditahan KPK. Hal ini, dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri dalam Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang juga disiarkan di kanal YouTube KPK, Selasa 10 Nopember 2020.

"(Tahun) 2020 ini kami sudah tahan 1 (satu), 2 (dua), 3 (tiga). Sudah 3 (tiga) kepala daerah yang kita tahan. Terbaru kemarin Tasik (Wali Kota Tasikmalaya)", kata Ketua KPK Firli Bahuri saat Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang juga disiarkan di kanal YouTube KPK, Selasa 10 Nopember 2020.

Dalam kegiatan pembekalan bagi para Calon Kepala Daerah (Cakada) dari Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Timur yang juga diikuti penyelenggara Pemilu tersebut, Firli Bahuri menyampaikan, bahwa pekan depan akan ada 2 (dua) kepala daerah yang ditahan KPK.

Hanya saja, meski dikatakannya dua kepala daerah yang akan ditahan KPK itu bupati dan wali kota, namun Ketua KPK Firli Bahuri tidak menyebutkan detail siapa dua bupati dan wali kota itu. "Nanti minggu depannya ada Pak. Bapak lihat saja nanti, minggu depannya ada lagi, bupati dan wali kota", ujar Firli.

Pada kesempatan ini, Ketua KPK Firli Bahuri juga mengungkap terjadinya perkara di 26 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia yang ditangani KPK sepanjang periode tahun 2014–2020.

"Kalau begitu, hanya 8 (provinsi) yang tidak atau belum ketangkap. Terbanyak yang tertangkap korupsi karena suap tahun 2018 itu 30 (tiga puluh) kali orang tertangkap tangan karena korupsi. Dan, 30 kali itu 22 (dua puluh dua) kepala daerah, setahun. Pilkada 2018 tertinggi", ungkap Firli Bahuri. *(Ys/HB)*

Serentak, 52 Aset Daerah Bersertifikat Pemkot Mojokerto


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingingi Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Sekdakot Mojokerto Harlistyati dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Wasis Suntoro saat menanda-tangani berita acara penyerahan 52 sertikat Pemkot Mojokerto, Senin 09 Nopember 2020.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terus berupaya mengamankan kepemilikan lahan tanah aset daerah hingga bersertifikat atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Dan, hingga hari ini, Senin 09 Nopember 2020, ada 52 bidang tanah aset daerah telah resmi bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Mojokerto yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Mojokerto.

Ke-52 lahan tanah aset daerah yang tersebar di 9 (sembilan) kelurahan yakni Kelurahan Prajurit Kulon, Kelurahan Magersari, Kelurahan Balongsari, Kelurahan Kranggan, Kelurahan Blooto, Kelurahan Pulorejo, Kelurahan Gunung Gedangan, Kelurahan Kedundung dan Kelurahan Meri itu sekarang telah resmi bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Mojokerto rampung nelalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyertifikatan atas tanah aset Pemerintah Kota Mojokerto melalui program PTSL hingga menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP) tersebut, dilatar belakangi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Mojokerto yang mengamanatkan kepada Pengelola Barang maupun pengguna barang untuk wajib melakukan pengamanan Barang Milik Daerah yang berada dalam penguasaannya.

Pengamanan dimaksud meliputi pengamanan fisik, pengamanan administrasi dan pengamanan hukum. Dan salah satu bentuk implementasinya yakni dengan melakukan pensertifikatan terhadap tanah aset yang belum bersertifikat melalui program percepatan pensertifikatan tanah aset serentak menyeluruh terpadu dan terintegrasi yang disingkat Pesta Semu Ter-Ter.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingingi Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria dan Sekdakot Mojokerto Harlistyati bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Wasis Suntoro saat menunjukkan 1 di antara 52 sertifikat milik Pemkot Mojokerto yang talah jadi SHM, Senin 09 Nopember 2020, usai penyerahan 52 sertikat Pemkot Mojokerto secara simbolis , Senin 09 Nopember 2020.


"Untuk itu, saya meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Mojokerto yang terkait, agar berperan aktif dalam menyukseskan program ini. Khususnya para camat dan lurah, kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal mengawal penyelenggaraan program ini", jelas Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, lancar, aman, adil merata, terbuka dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kemakmuran rakyat.

"Sehingga, masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang terbaik. Nah, di antara 52 tanah aset daerah yang telah diamankan berupa lahan aset sekolah, perkantoran, persawahan, jalan dan masih banyak lainnya", tandas Ning Ita.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Wasis Suntoro memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Mojokerto dalam pelaksanaan program PTSL selama ini. Bahkan, ia meminta kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah tanah aset daerah agar dapat bersertifikat hak pakai (SHP).

"Tahun depan, kami mendapatkan kuota 300 pada program ini. Kami ingin, jatah 100 ini dapat dipergunakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto agar dapat menyertifikatkan lahan asetnya. Sedangkan sisanya, dapat dimanfaatkan untuk warga", cetus Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Wasis Suntoro. *(Ry/HB)*

Minggu, 08 November 2020

Khofifah Bersama Ning Ita, Resmikan Masjid Agung Tertua Di Mojokerto


Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Wali Kota – Wakil Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari – Achmad Rizal Zakaria serta jajaran pejabat Forkopimda Kota Mojokerto saat menanda-tangani Prasasti Peresmian Masjid Agung Al Fattah Kota Mojokerto, Minggu 08 Nopember 2020.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Masjid Agung Al Fattah yang merupakan tempat peribadahan tertua di Mojokerto, akhirnya diresmikan secara langsung oleh Gubenur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dengan didampingi Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Minggu 08 Nopember 2020.

Peresmian masjid yang dikemas dengan menggelar kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini, dihadiri ribuan anggota Muslimat dan Fatayat Mojokerto. Sejak pagi, ribuan emak-emak telah memadati area masjid yang telah dibangun pada masa kolonial Belanda tahun 1877 lalu.

Di dalam masjid yang berarsitektur Mojopahit dengan perpaduan ala Timur Tengah, lantunan sholawat serta salam terus dikumandangkan sebagai tanda peringatan Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW pada bulan 12 Rabiul Awal 1442 Hijriyah yang tahun Masehi ini jatuh pada hari Kamis 29 Oktober 2020.

Masjid Agung Al Fattah yang berdiri megah di sebelah barat Alun-alun Kota Mojokerto atau tepatnya di Kelurahan Kauman Kecamatan Prajurit Kulon ini, telah mengalami pemugaran hingga beberapa kali.

Terbaru, renovasi dilakukan pada tahun 2015 hingga awal 2020. Anggaran yang dikeluarkan untuk mempercantik bangunan masjid tersebut mencapai Rp. 40 miliar. Rinciannya, Rp 30 miliar dari anggaran hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Rp. 2 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan sisanya merupakan sumbangan dari masyarakat.

"Untuk desain dari Masjid Agung Al Fattah ini, kami memakai dua kombinasi antara Mojopahit yang akan terus kami pertahankan dengan perpaduan ala Timur Tengah. Kebudayaan Mojopahit, terlihat jelas di masjid ini. Seperti ukir-ukiran yang sengaja dipahat langsung oleh seniman dari Trowulan", jelas Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

"Kami sengaja tidak meninggalkan identitas Mojopahitnya. Karena, dulu pusat peradaban Kerajaan Mojopahit ada di Mojokerto ini dan melekat erat dengan warga di sini", tambah wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat berswafoto bersama Wali Kota – Wakil Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari – Achmad Rizal Zakaria serta jajaran pejabat Forkopimda Kota Mojokerto usai meresmikan Masjid Agung Al Fattah Kota Mojokerto, Minggu 08 Nopember 2020.


Peresmian Masjid Al Fattah ini, sekaligus menandai dua tahun masa kepemimpinan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria.

Dalam sambutannya, Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang hadir dalam kegiatan ini berpesan kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria agar selalu menguatkan character building serta meningkatan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat, khususnya pengembangan kemakmuran bagi masyarakat dan kemakmuran pada Masjid Agung Al Fattah di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Kebetulan peresmian masjid ini di bulan Robiul Awal, bulan kelahiran Rasulullah. Nabi Muhammad SAW diturunkan oleh ALLAH untuk menyempurnakan budi pekerti yang baik. Jadi, hadirnya masjid yang lebih dari 100 tahun ini mudah-mudah dapat memberikan penguatan character building yang selaras dengan upaya membangun SDM kita. Karakternya terbangun, akhlaqnya juga dibangun", ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Mantan Menteri Sosial Republik Indonesia ini menegaskan, kedepannya kegiatan-kegiatan di masjid ini dapat dikedepankan dalam memaksimalkan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat. Khususnya penguatan dari remaja masjid yang sudah sering berkegiatan di tempat peribadahan ini.

"Lebih dari itu, melalui masjid ini dapat memberikan penguatan pada sisi pengembangan kemakmuran bagi masyarakat dan kemakmuran masjid", tegas gubernur perempuan pertama di Provinsi Jawa Timur ini.

Gubernur Khofifah pun berharap, nantinya pola-pola penguatan yang akan diterapkan adalah pada bidang ekonomi bagi milenial maupun masyarakat pada umumnya. Sebab, dua hal ini merupakan kunci agar dapat memaksimalkan seluruh kegiatan yang ada di masjid.

Turut hadir pada peresmian Masjid Agung Al Fattah kali ini, Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria bersama istri Nur Chasanah, Komandan Distrik Militer 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi juga Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Johan Iswahyudi.

Selain itu, hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Kementerian Agama Kota Mojokerto Moch Zaeni, Ketua Takmir Masjid Agung Al Fattah KH Sholeh Hasan, Ketua MUI Kota Mojokerto KH Rofi'i Ismail, Pengasuh Ponpes Al Azhar KH Ma'shum Maulani, Ketua Muslimat NU Kota Muslimah, Ketua Muslimat NU Kabupaten Hj Khodijah, OPD, Camat dan Lurah. *(Ry/Hms/HB)*

Jumat, 06 November 2020

Apel Siaga Bencana, Forkopimda Kota Mojokerto Siapkan Tindakan Preventif


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat turut terjun langsung membersihkan ranting-ranting pohon, Jum'at 06 Nopember 2020.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus melakukan antisipasi dan kesiap-siagaan dalam menangani segala kemungkinan bencana yang terjadi di kota Mojokerto. Seperti pada kegiatan 'Apel Kesiap-siagaan' yang digelar pada Jum'at 06 Nopember 2020, di jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto. Apel diikuti oleh anggota TNI, Polri, Satpol PP Kota Mojokerto, BPBD Kota Mojokerto serta para relawan. 

Dalam amanatnya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan, apel siaga sebagai bentuk sinergitas serta kesiapan seluruh elemen di Kota Mojokerto yang bertujuan  untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana serta menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinir dan menyeluruh. 

Lebih lanjut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan 'Ning Ita' ini menjelaskan, mewaspadai segala bentuk kejadian bencana yang mungkin terjadi untuk meningkatkan kesigapan bencana, maka harus dilakukan simulasi kebencanaan.

“Kesiap-sagaan masyarakat dan berkoordinasi dalam mengantisipasi bencana juga dibutuhkan, agar dapat diambil tindakan untuk mengurangi risiko ketika terjadi bencana", jelas Ning Ita. 

Dijelaskannya pula, bahwa skala prioritas pada RPJMD Kota Mojokerto tahun 2019–2023 diantaranya adalah pembangunan insfrastruktur. Yaitu, untuk mengatasi genangan air/banjir, mengingat secara topografi Kota Mojokerto kondisinya cekung dan lebih rendah dari pada daerah sekitar, sehingga ketika terjadi curah hujan lebat, air mudah menggenang.

"Mari kita bahu membahu agar pembangunan di Kota Mojokerto berjalan dengan lancar, kesiap-siagaan masyarakat dan berkoordinasi dalam mengantisipasi bencana juga dibutuhkan agar dapat mengurangi resiko ketika terjadi bencana", jelas Ning Ita pula.


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran Forkopimda Kota Mojokerto dan para Kepala OPD dilingkungan Pemkot Mojokerto saat bersepeda, Jum'at 06 Nopember 2020.


Ning Ita menambahkan, kesiap-siagaan masyarakat adalah upaya untuk menyiapkan kemampuan masyarakat dalam merespon kejadian bencana secara tepat dan tepat. Sehingga, dapat meminimalisir jatuhnya korban jiwa dan harta benda apabila terjadi bencana.

Usai apel siaga bencana, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pembersihan sungai disepanjang jalan Benteng Pancasila dan pemotongan pohon yang berpotensi roboh ketika terjadi cuaca buruk. 

Pada kesempatan ini, Ning Ita menyampaikan, bahwa bencana tidak hanya bencana alam, pandemi Covid-19 yang tengah melanda juga termasuk bencana dan dalam penanganannya telah menghabiskan banyak anggaran pemerintah. 

Terkait hal ini, Ning Ita mengambil kebijakan ebih mengedepankan tindakan preventif. Salah-satu tindakan preventif mencegah terpapar Covid-19 yang efektif adalah menerapkan pola hidup sehat dan berolah raga. 

"Salah satu tindakan pencegahan adalah dengan rutin berolahraga, karena dengan berolahraga imunitas akan tinggi, sehingga kalaupun sampai terkena covid-19 tidak akan sampai sakit, hanya OTG saja istilahnya", ujar jelas Ning Ita saat mengunjungi fasilitas umum di Perumahan Griya Permata Ijen. 

Ning Ita pun menyampaikan, bahwa pemerintah Kota Mojokerto akan memperbaiki fasilitas-fasilitas umum yang ada di Kota Mojokerto. "Kami akan  menganggarkan fasilitas-fasilitas olah raga yang ada dilingkungan masyarakat,"ujarnya. 

"Kami harap kalau sarana dan prasarana sudah diperbaiki sudah disiapkan akan lebih mudah mengajak masyarakat untuk membiasakan diri berolahraga", kata Ning Ita.

Ning Ita juga menghimbau agar semua warga Kota Mojokerto selalu berolah-raga meluangkan waktu untuk berjemur setiap hari paling tidak 10 menit. "Berjemur dapat menguatkan titik imunitas tubuh atau titik timus istilah medisnya, kita pun mengupayakan hari jumat selalu gowes sama sama untuk menjaga kesehatan", pungkas Ning Ita.

Turut hadir dalam apel siaga dan gowes pagi ini adalah Wawali Achmad Rizal Zakaria, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf. M.J. Arifin, Perwira Seksi Perlawanan Wilayah Korem 082/CPYJ Mojokerto Mayor Inf. Suko Edi Winarto serta kepala OPD di jajaran Pemkot Mojokerto. *(AI/Hms/HB)*

Soal Bansos, KPK Menerima 1.550 Pengaduan


Ilustrasi gedung KPK.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Riibuan pengaduan masyarakat terkait persoalan penyaluran bantuan sosial (Bansos) di daerah, masuk melalui aplikasi Jaga Bansos yang memang disiapkan dan dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jaga Bansos telah menerima 1.550 keluhan terkait penyaluran Bansos hingga 23 Oktober 2020", terang staf KPK bidang pencegahan, Erlangga Dwi Saputro dalam diskusi secara daring, Jum'at 06 November 2020.


Dijelaskannya pula, bahwa ada 3 (tiga) klaster laporan pengaduan atau keluhan masyarakat, yang paling banyak mengarah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov). Yakni, Pemprov DKI Jakarta ada sebanyak 69 laporan pengaduan, Pemprov Jawa Barat ada sebanyak 33 laporan dan Pemprov Jawa Timur ada 12 laporan pengsduan terkait penyaluean Bansos.

Sedangkan 3 (tiga) klaster laporan pengaduan masyarakat terbanyak ke Pemerintah Kabupaten/Kota, yakni Kota Surabaya ada sebanyak 73 laporan pengaduan, Kabupaten Bogor ada sebanyak 47 laporan dan Kabupaten Tangerang ada 41 laporan pengaduan terkait penyaluran Bansos.

"Kalau di klaster, keluhan rata-rata paling banyak mengaku tidak menerima bantuan. Padahal, sudah mendaftar. Ini ada sebanyak 692 keluhan", jelas Erlangga.

Erlangga mengungkapkan, bahwa banyak warga mengeluh jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai, bantuan tidak dibagikan oleh aparat, bantuan berkualitas buruk. Kemudian, mendapat bantuan lebih dari satu, penerima bantuan fiktif serta penerima yang tak seharusnya menerima bantuan.

"Ini bukan berarti di daerah fine-fine saja, tapi setidaknya kita bisa melihat keluhan yang masuk, memang kebanyakan ini di kota besar saja", ungkapnya.

Erlangga pun mengungkapkan, keluhan yang paling banyak adalah tidak mendapatkan bantuan meski sudah mendaftar ke petugas yang berwenang. 

"Kemudian, 107 Bansos yang diterima kurang dari yang seharusnya, 159 bansos tidak dibagikan aparat, 9 bansos berkualitas jelek, 15 mendapat bantuan lebih dari satu, 69 penerima bansos fiktif dan 6 keluhan tentang tidak berhak menerima Bansos tetapi diberi", ungkapnya. *(Ys/HB)*

Kamis, 05 November 2020

KPK Panggil Koordinator MAKI, Klarifikasi Pemberian Uang 100 Ribu Dolar Singapura

Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat memberi keterangan pers kepada sejumlah awak media dan menunjukan bukti dugaan gratifikasi berupa uang 100 ribu dolar Singapura, Rabu 07 Oktober 2020, di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis 05 Nopember 2020, memanggil Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman untuk menglarifikasi pemberian uang 100 ribu dolar Singapura yang sebelumnya telah dilaporkan sebagai bagian dari gratifikasi. Dugaan gratifikasi itu muncul terkait kasus Djoko Tjandra atau Joko Tjandra.

Dikonfirmasi soal pemanggilan Koordinator MAKI tersebut, Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK Ali Fikri tidak menampiknya. Diterangkannya, bahwa Boyamin Saiman diklarifikasi oleh Tim Penyidik dari Direktorat Gratifikasi KPK.

"Informasi yang saya terima benar (Red: dipanggil untuk diklarifikasi soal pemberian uang 100 ribu dolar Singapura yang sebelumnya telah dilaporkan sebagai bagian dari gratifikasi)", terang Plt. Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 05 Nopember 2020.

Sebelumnya pada Rabu (07/10/2020) lalu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman telah menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura diduga terkait dengan kasus Djoko Tjandra ke KPK. Boyamin mengaku, pemberian uang tersebut dilakukan setelah dirinya melapor ke KPK soal bukti kasus Djoko Tjandra terkait adanya istilah "bapakku-bapakmu" dan "king maker".

"Karena uang itu diberikan setelah saya melapor ke KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra, yaitu terkait dengan yang dulu saya laporkan ke KPK ada inisial 5 (lima) nama, kemudian bapakku-bapakmu, terus kemudian king maker", aku Boyamin, Rabu (07/10/2020) lalu.

Boyamin pun saat itu menjelaskan soal pemberian uang tersebut yang diberikan langsung oleh salah-satu teman lamanya. Namun, Boyamin enggan mengungkapkan identitas temannya tersebut. Penyerahan uang ke KPK tersebut, kata Boyamin, sebagai bentuk laporan gratifikasi.

Mengonfirmasi hal itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto menegaskan, pihaknya akan menelusuri sumber uang 100 ribu dolar Singapura tersebut.

"Memang, bisa dilihat nanti siapa yang memberi, kaitannya apa, kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Gratifikasi yang kemarin menerima penyerahan uang itu untuk dicek lebih dalam, karena Pak Boyamin sendiri kemarin kan hanya menyebut inisial-inisial saja", tegas Karyoto di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Jum'at (09/10/2020) lalu. *(Ys/HB)*



Rabu, 04 November 2020

Terungkap Dalam Sidang, Menantu Nurhadi Terima Miliaran Rupiah Dari Hiendra Soenjoto


Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Rezky Herbiyono menantu Nurhadi usai manjalani pemeriksaan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Makamah Agung (MA) yang melibatkan Nurhadi selaku Sekretaris MA dan Rezky Herbiyono menantu Nurhadi digelar hari ini, Rabu 04 Nopember 2020, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, Rezky Herbiyono disebut pernah membelikan tas mewah merek Hermes untuk istrinya, Rizky Aulia anak perempuan Nurhadi yang uangnya diduga berasal dari Direktur PT. Multicon Indra Jaya Terminal Hiendra Soenjoto yang saat ini masih menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Fakta persidangan itu disampaikan saksi Calvin Pratama yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang perkara dugaan Tipikor suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA kali ini.

Awalnya, tim JPU KPK mencecar Calvin Pratama soal uang yang diterima Rezky apakah berasal dari tersangka Hiendra Soenjoto yang belum lama ini telah ditangkap KPK setelah sembilan bulan buron.

"Itu saya perkirakan waktunya setelah dari Hiendra. Saya perkirakan dan melihat dari Hiendra", kata saksi Calvin Pratama dalam ruang sidang, Rabu 04 Nopember 2020.

Dalam kesaksiannya, saksi Calvin Pratama yang bekerja sabagai salah-seorang pegawai di PT. Herbiyono Energi Industries milik Rezky Herbiyono ini pun memberikan kesaksian, bahwa dirinya pernah sempat menerima aliran uang miliaran rupiah. Aliran uang miliaran rupiah yang diterima Calvin melalui rekeningnya itu, diduga berasal dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

"Ada 4 (empat) kali masuk rekening, yang banyak ternyata tarik setor tunai", kata Calvin Pratama saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Makamah Agung (MA) yang menjerat Nurhadi mantan Sekretaris MA, Rabu 04 Nopember 2020, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Atas kesaksian saksi Calvin tersebut, Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan menanggapinya dengan mengonfirmasi sederet daftar aliran uang yang masuk ke dalam rekening saksi Calvin Pratama.

Majelis Hakim menyebut, pada tanggal 16 Oktober 2015, Calvin menerima aliran uang sebesar Rp. 1,5 miliar. Pada tanggal 28 Desember 2015, menerima aliran uang sebesar Rp. 2,5 miliar. Pada tanggal 29 Desember 2015, menerima aliran uang sebesar Rp. 1,8 miliar. Dan, pada tanggal 22 Januari 2016, menerima aliran uang sebesar Rp. 5 miliar.

"Betul yang mulia", jawab saksi Calvin Pratama, membenarkan konfirmasi Majelis Hakim.

Calvin mengaku, setelah menerima aliran-aliran uang tersebut, ia diminta Rezky untuk mengambilnya secara tunai. Lalu, ia diperintah Rezky untuk menransfer ke rekening Rezky. Namun, Calvin mengaku tidak-tahu uang tersebut digunakan untuk apa oleh Rezky.

"Jadi, saya hanya terima dan kasih ke Rezky langsung. Rezky gunakan untuk apa saya enggak tahu, cuma mungkin buat bayar gaji pegawai, itu saya tahu. Kalau selain itu, saya enggak tahu", aku saksi Calvin dalam persidangan.

Rezky Herbiyono sendiri adalah menantu Nurhadi mantan Sekretaris MA. Nurhadi didakwa bersama menantunya Rezky Herbiono menerima suap dan gratifikasi Rp. 45.726.955.000,–.

Suap dan gratifikasi tersebut diberikan Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) untuk membantu Hiendra mengurus perkara. Uang-uang suap itu diberikan secara bertahap sejak 22 Mei 2015 hingga 05 Februari 2016.

Selain didakwa menerima uang suap senilai Rp, 45,726 miliar lebih, Nurhadi dan Rezky juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp. 37,2 miliar. Gratifikasi itu diterima Nurhadi selama 3 tahun sejak 2014 hingga 2017.

Uang-uang gratifikasi tersebut diberikan oleh 5 (lima) orang dari perkara berbeda. Total uang suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi dan Rezky menantunya sebesar Rp. 83.013.955.000,–. *(Ys/HB)*


BERITA TERKAIT :