Jumat, 18 Desember 2020

Pemkab Mojokerto Terima Predikat “Kabupaten Sangat Inovatif ” Se-Indonesia


Teks Foto: Bupati Mojokerto Pungkasiadi dan Tim dari Kab. Mojokerto, saat menerima penghargaan IGA 2020 dari Kemendagri, di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12/2020). 


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menerima penghargaan kategori “Kabupaten Sangat Inovatif” se-Indonesia dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2020 yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).  Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Badan Litbang (Penelitian dan Pengembangan) Kemendagri Kurniasih kepada Bupati Mojokerto Pungkasiadi di hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri),  M. Tito Karnavian diwakili Sekjen Kemendagri M. Hudori menjelaskan, bahwa inovasi daerah adalah cikal bakal bakal menuju daya saing daerah yang terakumulasi menjadi daya saing nasional.

IGA 2020 merupakan upaya untuk merangsang pemerintah daerah agar terus berinovasi dengan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerahnya. Dengan begitu, daerah mampu lebih dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Yakni melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan perannya.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah untuk mengembangkan invensi dan inovasi. Pemerintah pusat dan daerah wajib menggunakan hasil invensi dan inovasi nasional dalam melakukan pembangunan. Ini seperti diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek.

“Penghargaan ini diberikan pada Pemda yang sudah membuat terobosan baru dan inovasi bermanfaat bagi bangsa dan negara. Itu adalah cikal bakal dari upaya menuju daya saing daerah, lalu terakumulasi menjadi daya saing secara nasional. Inovasi harus ada dalam setiap nafas urusan pemerintahan. Inovasi harus jadi visi pemda. Inovasi jangan sebatas pengetahuan saja, tapi bisa menjadi budaya dan jadi katalis pertumbuhan investasi", kata Hudori.

Terpisah, Agus Fatoni Kepala Badan Litbang Kemendagri menjabarkan secara detail beberapa tahapan penilaian mulai inputing data, penjaringan, pengisian online, hingga validasi yang berlangsung pada 22 September-21 Oktober 2020, berikut dengan jumlah penerima penghargaan dari beberapa kategori.

Dengan kegiatan ini diharapkan, agenda nasional terutama di bidang pembangunan yang meliputi peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dapat terwujud. Selain itu, juga mampu memacu pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah. 

Masih kata Agus Fatoni,  jika tingkat partispasi daerah pada kegiatan adalah sebesar 89,3 persen atau diikuti 484 daerah (34 pemprov, 360 pemkab dan 90 pemkot). Jumlah inovasi terlaporkan sebanyak 14.897 atau meningkat 85 persen dari tahun 2019 lalu yakni 8.014 inovasi.

Secara lengkap, hasil penilaiannya adalah 195 pemda mendapat predikat “Sangat Inovatif” terdiri dari 21 provinsi, 131 kabupaten dan 43 kota. Selanjutnya 44 pemda kategori “Inovatif” terdiri dari 3 prov, 30 kabupaten dan 11 kota, 245 pemda “Kurang Inovatif” terdiri dari 10 provinsi, 199 kabupaten dan 36 kota, serta 58 pemda dinyatakan disclaimer atau tidak dapat dinilai karena tidak melaporkan inovasinya sebanyak 55 kabupaten dan 3 kota.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi pada penerimaan Innovative Government Award (IGA) 2020 tersebut didampingi Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi, Kepala Bappeda Hariyono, Kabag Administrasi Pemerintahan Rahmat Suharyono serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Alfiyah Ernawati. *(get/HB)*

Kamis, 17 Desember 2020

Terbaik, Kec.Gondang Raih Penghargaan PBB


Teks Foto: Bupati Mojokerto, Pungkasiadi menyerahkan penghargaan secara simbolis berupa Tropy dan Piagam Kepada Camat Gondang, Peringkat Pertama, di Peringgitan, Kamis (17/12/20).


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyerahkan trofi dan piagam kepada 10 kecamatan peraih penghargaan wajib pajak daerah PBB P2 buku I, II dan III tahun 2020. Penyerahan penghargaan terbaik secara simbolis diberikan kepada  Camat Gondang, karena menempati urutan teratas (Peringkat 1), Kamis (17/12/2020) di pringgitan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto 

Menyusul, Kecamatan yang menempati peringkat II dan III adalah Kecamatan Pungging dan Gedeg. Sedangkan kecamatan yang masuk 10 besar secara urut adalah Mojosari, Mojoanyar, Trawas, Dawarblandong, Bangsal, Dlanggu dan Pacet.

“Kita selalu berusaha agar PAD bisa 100 persen. Dalam refocusing dan realokasi, memang ada pengurangan. Tapi dalam kondisi pandemi, kita juga memberi banyak diskon pajak. Perolehan pajak kita cukup lumayan dan tercapai. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemungut pajak yang sudah bekerja dengan baik, teruatama para wajib pajak", Bupati Mojokerto Pungkasiadi.

Penganugerahan penghargaan pajak yang setiap tahun biasanya diperingati dengan agenda pajak award, kali terpaksa ditiadakan, mengingat kondisi pandemi Covid-19.

“Kita kemarin rencananya ada awarding seperti tahun-tahun lalu. Mengingat kondisi pandemi  saat ini, kita tidak boleh berkerumuan. Walau undangan rencana hanya sekitar 150 orang, tapi kita nggak mau sampai terjadi klaster Covid-19. Jadi, penghargaannya kita serahkan secara simbolis hari ini", jelas Bupati Mojokerto Pungkasiadi.

Selain memberikan piagam dan tropy kepada kecamatan terpilih,  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, juga mengumumkan daftar pemenang pajak daerah award 2020 dari berbagai kategori. 

Untuk Kategori Pajak Hotel, Arayanna Hotel; Grand Whizz Hotel; Puri Indah (hotel), Pajak Restoran (Warung Makan Pendopo Asri, Lesehan Redjo Joyo, Ayam Goreng/Bakar Wong Solo), Pajak Hiburan (KBM Ecotourism/Kolam Air Panas, Pacet Mini Park, Duyung Trawas Hill), Pajak Parkir (PT. Sumberalfaria Trijaya Tbk, Ladang Anggrek, Suharsan/ Indomart Wajib Pajak Non Tunai (golden kebab & Coffee, PT).

Berikutnya, Superior Prima Sukses; Pajak Air Tanah (Kawasan Industri Intiland, PT. Sariguna Primarata Tbk, PT. Ajinomoto Indonesia), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (PT. Karya Mitra Sejati, PT. Calvary Abadi, CV. Barokah), Pajak Penerangan Jalan Non PLN (PT. Sinergy Power Source.

Selanjutnya, PT. Ajinex Internasional; PT. Pabrik Kertas Indonesia; Pajak Penerangan Jalan PLN (PLN Mojokerto, PLN Sidoarjo); Pajak Reklame (CV. Circle D/Nia Wijayanti, PT. Karya Satria, PT. Djarum) dan PBB Perdesaan & Perkotaan Buku 45 (PT. Unicharm Indonesia, PT. Hitachi Transport System, PT. Mojokerto Industrial Park). *(get/HB)*

KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Cimahi Non-aktif Ajay Priatna


Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan usai menjalani pemeriksaan sebagai Tersangka perkara dugaan Tipikor suap perijinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi, Sabtu 28 Nopember 2020, di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wali Kota Cimahi non-aktif Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan, Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perijinan di Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Tahun Anggaran 2018–2020.

"Hari ini penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka AJM (Ajay Muhammad Priatna selaku Wali Kota Cimahi) dan HY (Hutama Yonathan selaku Komisaris RSU KB)", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara  KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 17 Desember 2020.

Ali Fikri menjelaskan, bahwa masa penahanan keduanya diperpanjang selama 40 hari terhitung sejak 18 Desember 2020 hingga 26 Januari 2020. Keduanya masih tetap akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Pusat dan Rutan Polda Metro Jaya.

Dijelaskannya pula, bahwa perpanjangan masa penahanan dilakukan karena Tim Penyidik masih membutuhkan waktu memeriksa para Saksi untuk pembuktian di persidangan.

"AJM ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, sedangkan HY ditahan di Rutan Polda Jakarta Raya. Saat ini, Penyidik KPK masih akan terus melengkapi berkas perkara tersebut", jelas Ali Fikri.

Diketahui, KPK menetapkan Ajay Muhammad Priatna (AJM) selaku  Wali Kota Cimahi dan Hutama Yonathan (HY) selaku Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi sebagai Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perijinan pembangunan RSU Kasih Bunda tahun anggaran 2018–2020.

Ajay Priatna selaku Wali Kota Cimahi diduga telah menerima suap Rp. 1,661 miliar dari total kesepakatan Rp. 3,2 miliar. Uang sebesar Rp. 1,661 miliar itu diterima Ajay Priatna dalam 5 (lima) tahapan. Uang-uang itu disinyalir berkaitan dengan pembangunan Gedung RSU Kasih Bunda.

KPK menyangka, Ajay Muhammad Priatna selaku Wali Kota Cimasi disangka telah melanggar Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Hutama Yonathan selaku Komisaris RSU Kasih Bunda disangka telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, KPK menangkap sekitar 10 orang dalam serangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT), termasuk Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Jum'at (27/11/2020) siang. Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan, KPK menetapkan dua orang tersebut sebagai Tersangka dan langsung menahan keduanya.*(Ys/HB)*


Ning Ita Apresiasi Kreativitas Dispendik Ditengah Pandemi Covid-19


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Wali Kota Mojokerto dengan didampingi Kepala Dispendik Pemkot Mojokerto Amin Wachid saat secara simbolis membagikan 'Seragam Sekolah Gratis' dalam acara 'Apresiasi Ning Ita dan Cak Rizal Kepada Siswa Siswi se Kota Mojokerto' di pendopo Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau pendopo Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Rabu 16 Desember 2020.


Kota MOJOKERTO – (harianbiana.com).
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto yang tetap mampu berkreasi dan berinovasi, sehingga pendidikan di Kota Mojokerto tetap berkualitas ditengah pandemi Covid-19 yang serba sulit dan serba terbatas.

Apresiasi tersebut, disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam acara 'Apresiasi Ning Ita dan Cak Rizal Kepada Siswa Siswi se Kota Mojokerto' yang gelar Dinas Pendidikan Pemkot Mojokerto di pendopo Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau pendopo Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto pada Rabu 16 Desember 2020.

“Saya mengapresiasi luar-biasa. Ternyata, seluruh pendidik memiliki kreativitas yang sangat hebat", ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, saat memberi sambutan dalam acara 'Apresiasi Ning Ita dan Cak Rizal Kepada Siswa Siswi se Kota Mojokerto' yang digelar Dispendik Pemkot Mojokerto di pendopo Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Rabu (16/12/2020). 

Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan 'Ning Ita' ini juga mengatakan, Pemkot Mojokerto mempunyai tugas dan kewajiban sebagaimana urusan wajib bidang pendidikan yang indikatornya sudah ditentukan.

'Pemerintah Kota Mojokerto mempunyai tugas dan kewajiban sebagaimana urusan wajib bidang pendidikan yang indikatornya sudah ditentukan. Salah-satu di dalamnya ada satu unsur indeks pendidikan. Hal itu harus tercapai menggunakan tolok ukur indeks pembangunan manusia", kata Ning Ita.

Ning Ita menegaskan, indeks pendidikan tidak hanya sebatas SDM bidang pendidikan yang harus dipenuhi, tetapi bagaimana kuantitas pendidikan ini bisa ditingkatkan secara graduatif dari waktu ke waktu.

“Ketika kita berbicara tentang angka harapan sekolah kota mojokerto sudah lebih tinggi daripada jawa timur begitupun rata-rata lama sekolah. Namun kuaLitas pendidikan dengan jumlah anak didik yang terbatas karena jumlah penduduk kota mojokerto yang sedikit ini saya ingin kualitas pendidikan terus ditingkatkan khususnya di masa pandemi ini", tegasnya.

Menurut Ning Ita, di masa pandemi Covid-19 ini, dengan segala keterbatasan yang ada, inovasi dan kreativitas lembaga-lembaga pendidikan dan para tenaga pendidik sangat menentukan bagaimana kualitas pendidikan anak didik dalam mengenyam pendidikan.

"Kegiatan lomba video pembelajaran guruku kreatif yang diselenggarakan dalam rangka menggali potensi kreativitas di dalam mengajar di saat pandemi yang serba sulit dan terbatas ini saya apresiasi luar biasa. Ternyata, semua pendidik memiliki kreativitas yang sangat hebat. Terbukti, begitu banyak video yang dikirim ke panitia. Semuanya bagus-bagus, saking bagus-bagusnya panitia sampai kualahan", ungkap Ning Ita.

Selain para pendidik, wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto juga memuji kemampuan dan langkah-lankah yang ditempuh Dispendik dalam menggerakkan seluruh sekolah untuk tetap memiliki semangat yang kuat ditengah pandemi Covid-19.

“Untuk mencapai target pencapaian di masa pandemi, kuncinya inovasi dan kreativitas. Salah-satu yang terbukti kreativitasnya luar biasa adalah Dinas Pendidikan. Pandemi ini bukanlah akhir, pandemi ini bukan justru melemahkan baik pendidik maupun anak didik. Tapi, pandemi ini adalah tolok ukur bahwa kualitas pendidikan di Kota Mojokerto ini tidak tergoyahkan oleh badai dan bencana apapun", tandas Ning Ita.

Terpisah, dalam acara yang juga dilakukan pembagian 'Seragam Sekolah Gratis' secara simbolis ini, Kepala Dispendik Pemkot Mojokerto Amin Wachid menjelaskan, total seragam sekolah gratis yang dibagikan sebanyak 11.936 stel.

Rinciannya, untuk tingkat SD dan MI sebanyak 5.754 stel, sedangkan untuk SMP dan MTs sebanyak 6.182 stel. “Setiap siswa menerima 2 (dua) stel, terdiri dari seragam sekolah dan seragam pramuka", jelas Kepala Dispendik Pemkot Mojokerto Amin Wachid. *(DI/HB)*

Selasa, 15 Desember 2020

ASN Dituntut Beralih Dari Revolusi Industri 4.0 Menuju Era Society 5.0


Bupati Mojokerto Pungkasiadi saat berswafoto bersama peserta kegiatan Peningkatan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tahun 2020, Senin (14/12/2020) malam, di hotel Harris Malang.


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Bupati Mojokerto Pungkasiadi membuka kegiatan Peningkatan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tahun 2020, Senin (14/12/2020) malam, di hotel Harris Malang.

Dalam sambutannya, salah-satu pesan penting yang diwejangkan Bupati Mojokerto Pungkasiadi pada kegiatan ini, yakni kecakapan ASN menghadapi era terkini yakni Era Society 5.0.

“Pandemi Covid-19 telah merubah tatanan dunia. Demikian juga ASN yang dituntut beralih dari Era Revolusi Industri 4.0 menuju Era Society 5.0. Era di mana internet menjadi roda kehidupan dan teknologi yang menyatu dengan manusia itu sendiri. Semua harus bisa beradaptasi", wejang Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Senin (14/11/2020) malam, di hotel Harris Malang.

Bupati Pungkasiadi menegaskan, bahwa perubahan yang cepat, situasi yang kompleks serta ketidak-pastian menuntut pemerintah segera mengimplementasikan perubahan dalam tatanan. Yakni birokrasi lebih bersih, adaptif, inovatif dan responsif atau birokrasi agile.

Ditandaskannya pula, bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, juga mengamanatkan profesionalitas dan adaptasi hal-hal baru menuju demokrasi kelas dunia 2024.

“Melalui pengembangan potensi diri, seorang pemimpin akan membawa pengaruh positif di lingkungan kerja masing-masing. Saya harap kegiatan ini dapat mengubah cara pikir, perilaku dan tindakan dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing", tandas Bupati Pungkasiadi.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto Susantoso melaporkan, bahwa latar belakang kegiatan tersebut merupakan salah-satu upaya peningkatan kapasitas ASN untuk mengembangkan potensi diri menjadi pemimpin yang adaptif, responsif, inovatif, solutif dan menjadi motor penggerak perubahan pada perangkat kerja masing-masing.

Kepala BKPP Kabupaten Mojokerto Susantoso pun dalam laporannya menginformasikan jadwal kegiatan dan jumlah peserta.

“Peserta kegiatan kali ini adalah 78 orang PNS terdiri dari 1 pejabat eselon II/a, 27 pejabat eselon II/b, 38 pejabat eselon III/a, serta 2 pejabat BUMD Kabupaten Mojokerto. Kegiatan kita dilaksanakan pada hari Selasa–Rabu tanggal 14–15 Desember 2020 di hotel Harris Malang", lapor Susantoso.

Kegiatan hari pertama diisi dengan motivasi diri oleh narasumber Himawan Estu Bagijo. Dilanjutkan jadwal hari selanjutnya tanggal 15 Desember, oleh Agus Mustofa dengan tema 'Membangkitkan Success Power Bagi Pemimpin' dan 'Kenali Potensi Melalui Tehnologi Aura'.

Dilanjutkan dengan materi 'Motivation, Teamworking dan Potential Games' oleh Judi Suharsono serta 'Pengembangan Karakter dan Imunitas Tubuh' oleh Agus Ali Fauzi. Sedangkan kegiatan terakhir ditutup oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi. *(DI/HB)*

Senin, 14 Desember 2020

Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto Tangani Dua Warga Terpapar Covid-19


Salah-satu suasana saat Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto bersama petugas Puskesmas Gedongan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengevakuasi 2 (dua) pasien terpapar Covid-19 untuk menjalani isolasi di Rusunawa di kawasan Kecamatan  Prajuritkulon Kota Mojokerto, Senin (14/12/20) Siang.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Tim Covid Hunter bersama petugas Puskesmas Gedongan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengevakuasi 2 (dua) pasien terpapar virus Corona atau Corona Virus Disease - 20919 (Covid-19) untuk menjalani isolasi di Rusunawa di kawasan Kecamatan  Prajuritkulon Kota Mojokerto, Senin (14/12/20) Siang.

Ketua Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto AKP Rohmawati Lailah, SH. yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polreata Mojokerto turut melaksanakan penjemputan terhadap pasien terpapar Covid-19 itu.

“Kami sebagai Tim Covid Hunter yang beri tugas Kapolresta Mojokerto untuk membantu mengevakuasi pasien yang terpapar covid19 bersedia menjalani isolasi yang sudah disiapkan pemerinta", terang Ketua Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto AKP Rohmawati Lailah, SH., Senin (14/12/20) Siang, di lokasi.

Dijelaskannya, bahwa saat ini petugas Puskesmas dan dari Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto siap didepan Puskesmas Gedongan bersama dengan Petugas menunggu dua orang pasien Covid-19 berinisial NB dan AC yang akan di Evakuasi ke Rusunawa.

“Dua Pasien membawa kebutuhan selama isolasi di Rusunawa kemudian pasian tersebut langsung masuk kedalam Ambulance, dan selama kegiatan berlangsung kami sebagai Tim Covid Hunter mengawal sampai rusunawa", jelas AKP Rohmawati Lailah.

Sementara itu, ditemui ditempat yang berbeda, Kapolresta Mojokerto tak menampiknya. Ditegaskannya, bahwa pihaknya memang telah menyiapkan Tim Covid Hunter.

“Iya Benar kita mempunyai Tim Covid Hunter, tim ini menindak-lanjuti dari perintah Kapolda Jatim agar pelaksananya adalah dari anggota Polri sebagai penegak hukum", tegas Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi.

“Tentunya tugas ini mulia, walau berat dengan menggunakan APD saat Evakuasi dengan Pasien  dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan terutama Puskesmas", tandasnya. *(DI/HB)*

Minggu, 13 Desember 2020

Kali Lamong Meluap, 3 Desa Di Dawarblandong Mojokerto Terendam


Teks Foto: Suasana genangan air di  Desa Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Tagana Dinsos Kabupaten Mojokerto siaga di lokasi.


Kab.  MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Sedikitnya 88 rumah di 3 (tiga) desa di Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur yang berbatasaan dengan  Kabupaten Lamongan terendam banjir, menyusul setelah hujan 3 hari berturut-turut tiada henti dan menyebabkan tanggul Kali Lamong  jebol. Dan, hingga hari ini, Minggu 13 Desember 2020, luapan air menggenangi sejumlah desa di selatan bantaran Kali Lamong.

Informasi yang dihimpun dari lokasi banjir menyebutkan, sejak hari Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) sore ini, ada 3 (tiga) desa di Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto yang terendam air luapan Kali Lamong yang tergolong parah.

Diantaranya 20 rumah di Dusun Talun Brak Desa Talun, 30 rumah di Dusun Balong dan 10 rumah Dusus Ngarus Desa Banyulegi. Sedangkan di Dusun Klanting dan Dusun Pulo Desa Pulorejo sebanyak 28 rumah.

Sementara itu, hingga Minggu (13/12/2020) sore, cuaca masih mendung dan dimungkinkan terjadi turun hujan. Mengantisipasi cuaca ekstrim masih belum reda, Taruna Siaga Bencana Dinas Sosial (Tagana Dinsos) Kabupaten Mojokerto nampak siaga penuh dan stand by di Desa Banyulegi Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto.

 “Luapan air masuk rumah warga sekira pukul 04.00 WIB. Teman-teman sudah stand by dari pukul 01.00 WIB.  Sedangkan pukul 04.00 WIB, luapan air masuk Desa Banyulegi”, jelas Wakil Koordinator Tagana Dinsos Kabupaten Mojokerto Imam Saifudin.

Masih kata Imam, anggota Tagana Dinsos Kabupaten Mojokerto langsung ke lokasi banjir di Desa Banyulegi untuk melakukan evakuasi. Selain mengevakuasi barang berharga milik warga, anggota Tagana Dinsos Kabupaten Mojokerto juga membantu mengevakuasi korban.

“Iya selain evakuasi barang elektronik mikik warga, juga mengevakuasi beberapa manula. Ada sekitar dua sampai tiga orang, dievakuasi ke rumah saudaranya. Sampai hari ini, yang masuk data ada 30 rumah, di Dusun Balong, belum lagi dusun lain disekitarnya. Sampai saat ini, air sudah agak surut tapi cuaca di lokasi mendung, dan dimungkinkan luapan air bisa bertambah lagi”, katanya.

Imam menjelaskan, rencananya Tagana Dinsos Kabupaten Mojokerto akan mendirikan Dapur Umum, jika kondi hujan  belum reda.

“Dapur Umum masih dalam proses perjalanan kesini, sarapan tadi untuk warga terdampak sudah disiapkan oleh pihak kecamatan. Namun untuk posko kesehatan sudah didirikan oleh Puskesmas Dawarblandong. Ini yang terparah, hujan kemarin turun dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB, Sekarang masih terjadi turun hujan, dan kita tetap siaga di sini”, jelas Imam. (get/HB). *(get/HB)*

Sabtu, 12 Desember 2020

Penyelesaian Sengketa Pers Di Dewan Pers Kembali Memakan Korban


Ketum DPP SPRI Hence Mandagi.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Penyelesaian sengketa pers yang tidak profesional di Dewan Pers (DP) kembali memakan korban. Kali ini, menimpa Pemimpin Redaksi (Pimred) Mediaema.com Awaludin Hadi Prabowo.

Bukannya memberikan perlindungan terhadap wartawan, DP malah mengancam wartawan dan media menggunakan Pasal 18 ayat (2) Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam Pernyatan Penilaian dan Rekomendasi Dewan Pers, yang kali ini mengarah ke Pimred Mediaema.com Awaludin Hadi Prabowo.

Yang mana, sejatinya wartawan justeru wajib dilindungi dalam menjalankan profesinya sebagaimana diatur pada Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Sengketa pers yang terjadi antara pihak pengadu Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal dengan pihak teradu Pimred Mediaema.com Awaludin Hadi Prabowo berawal dari peristiwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Jambi terhadap pengadu Syamsu Rizal terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan Lembaga Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LPI – Tipikor) di Polda Jambi. 

Dalam pemberitaan yang dimuat di Mediaema.com, pengadu Syamsu Rizal dilaporkan memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi pada sekitar pukul 10.00 pagi tanggal 21 Juli 2020 dan keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.58. Usai diperiksa penyidik, Mediaema.com menulis dalam laporannya situasi dan kondisi pengadu Syamsu Rizal pada saat keluar ruangan dengan wajah yang memerah. 

Permasalahan muncul ketika Syamsu Rizal keberatan atas berita yang dimuat Mediaema.com dan merasa nama baiknya tercemar atas kesalahan penulisan jam kedatangan yakni pada jam 10.00 pagi padahal seharusnya jam 14.30.


Dengan alasan itu, Syamsu Rizal membuat pengaduan ke Dewan Pers karena merasa tercemar nama baiknya karena Mediaema.com keliru menuliskan jam kedatangan sehingga bisa diangap publik dirinya terlalu lama diperiksa polisi. 

Buntut dari kejadian itu Dewan Pers mengeluarkan Pernyatan Penilaian dan Rekomendasi Dewan Pers, Nomor: 50/PPR-DP/XII/2020 tanggal 7 desember 2020 tentang Pengaduan Syamsu Rizal terhadap Media Siber Mediaema.com.

Dalam surat itu, Dewan Pers menyebutkan Berita Teradu berjudul “Syamsu Rizal (Iday) Wakil Ketua II DPRD Tebo, Penuhi Panggilan Polda Jambi” tidak memuat konfirmasi dan klarifikasi dari Pengadu sebelum berita itu disiarkan. 

Selain itu, Dewan pers memutuskan, bahwa pihak Teradu melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) karena membuat berita yang tidak akurat, tidak konfirmasi/ klarifikasi, tidak uji informasi, tidak berimbang dan beropini menghakimi.

Menutup PPR-nya, Dewan Pers mengancam, apabila Rekomendasi butir 1, 3 dan 4 tidak dilaksanakan, Dewan Pers mempertimbangkan tidak akan menangani perkara yang melibatkan Teradu. Sehingga, pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Teradu dapat langsung menempuh proses hukum diluar Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Menyikapi PPR Dewan Pers terhadap Pemimpin Redaksi Mediaema.com Awaludin Hadi Prabowo, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) Hence Mandagi mengaku heran atas keputusan Dewan Pers yang sangat tidak profesional itu. 

“Bagaimana mungkin, persoalan pemberitaan di Mediaema.com hanya berupa kesalahan pengetikan angka lalu penyelesaiannya harus menerapkan hak jawab. Ini menandakan Dewan Pers tidak mengerti Undang-Undang Pers dan ruang lingkup kerja wartawan. Seharusnya penilaiannya adalah penggunaan hak koreksi dan kewajiban koreksi yakni koreksi angka 10.00 menjadi angka 14.30. Jadi, sesederhana itu kenapa dibuat sulit...?”, ujar Mandagi melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi, Sabtu (12/12/2020), di jakarta. 

Menurut Mandagi, materi berita yang dilaporkan Mediaema.com merupakan peristiwa hukum yang melibatkan figur wakil rakyat adalah informasi menarik yang layak diberitakan tanpa harus direkayasa.

“Kalau di lokasi ada media televisi maka wartawannya tidak perlu melukiskan dalam naskah terkait raut wajah orang yang direkam karena pemirsa bisa langsung melihat dari video yang ditayangkan", ujar Mandagi dalam siaran persnya.

Ia menegaskan, melukiskan raut wajah seseorang yang baru saja diperiksa polisi itu adalah fakta yang menarik diinformasikan bahwa itu bukan rekayasa.

"Jadi secara profesional wajar dan lumrah ketika wartawan Mediaema.com dengan keahliannya memvisualisasi fakta tersebut dalam bentuk tulisan, dan itu fakta bukan pencemaran nama baik terhadap seseorang", tegasnya. 

Lebih parah lagi, menurut Mandagi, Dewan Pers menilai bahwa pihak teradu Pimred Mediaema.com Hadi Prabowo tidak melakukan upaya konfirmasi. Padahal, fakta di dalam berita yang sama terungkap bahwa Syamsu Rizal sendiri ketika itu tidak bersedia memberikan keterangan pers usai diperiksa polisi di Polda Jambi. 

Hadi Prabowo sendiri sebagai Pihak Teradu ternyata sudah menyampaikan jawaban klarifikasi ke Dewan Pers pada tanggal 10 Oktober 2020 melalui surat resmi yang disertai bukti foto.

“PPR Dewan Pers ini sangat membelenggu kemerdekaan pers. Bagaimana mungkin Dewan Pers melayani perasaan seseorang dan membelokkan fakta dan mengesampingkan keahlian wartawan untuk menyelesaikan sengketa pers. Dewan Pers ternyata tidak memahami permasalahan kapan penyelesaian sengketa pers menerapkan hak jawab dan kapan harus menerapkan hak koreksi atau kewajiban koreksi", sesalnya.

Yang menjadi persoalan, pihak Mediaema.com terpaksa harus memuat hak jawab dengan membuat judul berita: “Syamsu Rizal” Saya Datang jam 14.30. Pukul 10.00 WIB Saya masih di Jakarta.

Sementara itu, Hadi Prabowo sendiri telah membuat laporan polisi terhadap Syamsu Rizal yang komentarnya di pesan WA Grup lokal dianggapnya melakukan pelecehan terhadap Pers terkait berita yang dimuat Mediaema.com mengenai pemeriksaan Syamsu Rizal di Polda Jambi. *(HM/HB)*

Jumat, 11 Desember 2020

Rawan Bencana Alam, Kab. Mojokerto Pasang EWS Serta Reboisasi


Teks foto: Bupati Mojokerto Punkasiadi mengawali penanaman pohon di kawasan Wisata dan Kampung Tangguh, Pacet, Jum’at (11/12/2020).


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memasang alat deteksi dini berupa Early Warning System (EWS) di sejumlah wilayah, berdasar pada pemetaan rawan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sekaligus penghijauan di kawasan puncak Trawas-Pacet.  Langkah ini untuk penanggulangan bencana alam diawal perubahan musim penghujan Bulan Desember Tahun ini.

“Pemkab Mojokerto, sudah melakukan  tindakan preventif atau pencegahan yang dapat disiapkan untuk mengatasi hal-hal tidak diinginkan. Mulai dari meminimalisir jatuhnya korban, menekan dampak kerusakan hingga percepatan pemulihan pasca bencana. Salah satunya memasang EWS (Early Warning System)", jelas Bupati Mojokerto Pungkasiadi, ditemui usai rapat koordinasi penanggulangan Bencana, di Pendapa Graha Majatama, Jumat (11/12/2020).

Dijelaskan,  pemasangan EWS tersebut dapat mengirimkan sinyal bahaya dan terkoneksi di kantor Pusdalops BPBD. Semua bekerja secara otomatis, termasuk memberi peringatan dini pada masyarakat melalui tanda bunyi sirene dengan jangkauan mencapai 0,5 kilometer.

Dijelaskannya pula, bahwa upaya-upaya dengan dukungan perangkat canggih, juga dibarengi dengan usaha pencegahan bersifat jangka panjang berkelanjutan. Diantaranya dengan reboisasi atau menghijaukan kembali lahan-lahan gundul untuk mencegah bencana tanah longsor.

Langkah ini juga sangat bermanfaat untuk memelihara ekosistem, dan kelangsungan sumber air bersih. Sebab, tidak sedikit deret bencana alam yang terjadi akibat ulah manusia. Seperti penggundulan hutan dan pembukaan lahan dengan membakar.

Tidak berhenti di sini, Pemkab Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga berupaya menjaga lingkungan bersih dari sampah dengan inovasi “Simas Karto” atau kepanjangan dari Sistem Informasi Manajamen Sampah Kabupaten Mojokerto.

Selain itu, slogan ‘Sampahmu Tanggang Jawabmu’ sebagai bentuk kepedulian diri terhadap lingkungan. Hal ini lahir dari kewaspadaan apabila sampah tidak dikelola dengan baik, berpotensi menjadi pemicu banjir.

Terbaru, Pemkab Mojokerto baru saja meresmikan TPA Edukasi Karangdiyeng Kecamatan Kutorejo, serta launching Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan ini merupakan bentuk upaya nyata Pemkab Mojokerto untuk melaksanakan amanat Pemerintah Pusat mengelola sampah dalam mencapai target Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) sebagaimana tercantum dalam Perbup Mojokerto Nomor 78 Tahun 2018.

“TPA Karangdiyeng seluas 4,2 hektar, didesain untuk menampung sampah sebanyak 50 ton per hari dengan masa pakai kurang lebih 3,14 tahun. Sistem pengelolaan menggunakan controlled landfill dengan dilengkapi berbagai fasilitas. Antara lain pagar gapura, jalan operasi, kantor, gudang bank sampah induk, garasi, Taman Kehati dan Edukasi, IPAL, zona aktif, buffer zone, area pengomposan, timbangan dan pos jaga”, tukas Bupati Mojokerto Pungkasiadi *(gia /HB)*

Kamis, 10 Desember 2020

Wali Kota Mojokerto Serahkan BOP Pendidikan DAK Non-fisik PAUD Dan MD


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan sambutan dalam acara Penyerahan Bantuan Operasional Pendidikan DAK Non-fisik PAUD dan Madrasah Diniyah Tahun 2020 di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau pendopo 'Rumah Rakyat' jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Kamis 10 Desember 2020.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan setempat menyerahkan bantuan operasional pendidikan (BOP) kepada sejumlah lembaga pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Madrasah Diniyah (MD).

Penyerahan secara simbolis dengan tema ‘Penyerahan Bantuan Operasional Pendidikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-fisik PAUD dan Bantuan Operasional Pendidikan Madrasah Diniyah (MD) Tahun 2020’ tersebut digelar Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau di pendopo 'Rumah Rakyat' jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Kamis 10 Desember 2020. 

Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, bahwa pendidikan merupakan faktor penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, sebagai bentuk kepedulian Pemkot Mojokerto terhadap kualitas pendidikan bagi warga masyarakatnya, Pemkot Mojokerto telah banyak melaksanakan program-program  pembangunan di bidang pendidikan.

“Pemerintah kota juga wajib  memberikan  layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi serta menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga Kota mojokerto. Semua ini dimaksudkan untuk pemerataan pendidikan, agar putra-putri Kota Mojokerto bisa mengenyam pendidikan hingga jenjang yang tinggi”, kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di pendopo 'Rumah Rakyat' jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Kamis 10 Desember 2020.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria didampingi Kepala Dispendik Pemkot Mojokerto Amin Wachid saat secara simbolis menyerahkan Bantuan Operasional Pendidikan Madrasah Diniyah Tahun 2020 di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau pendopo 'Rumah Rakyat' jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Kamis 10 Desember 2020.


“Dalam rangka penyiapan SDM (Red: sumber daya manusia) berkualitas, maka harus dilaksanakan sejak dini. Banyak hasil penelitian dan evaluasi yang menunjukkan, bahwa perkembangan anak usia dini merupakan tahap perkembangan yang paling penting dalam masa hidup manusia. Pogram-program perlindungan, pengasuhan anak dan pendidikan usia dini yang berkualitas menghasilkan manfaat dan efek jangka panjang yang penting bagi perkembangan anak”, lanjut Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Lebih lanjut, wali kota perempuan di Kota Mojokerto ini memaparkan, penyerahan bantuan operasional pendidikan DAK non-fisik PAUD dan bantuan operasional pendidikan Madrasah Diniyah tersebut merupakan program Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen PAUD, Dikdas, Dikmen yang bertujuan untuk mendukung operasional pembelajaran dan dukungan biaya operasional bagi satuan PAUD yang memiliki NPSN dengan peserta didik kurang mampu atau wilayah sulit.

Dipaparkannya pula, bahwa BOP DAK non-fisik diberikan kepada satuan PAUD dengan unit cost Rp. 600.000,-/ anak/ tahun. Sedangkan bantuan penyelenggaraan pendidikan diniyah diberikan untuk membantu operasional 'santri ula' sebesar Rp. 15.000,–/ anak/ bulan. Sementara untuk 'santri wustha' sebesar Rp. 25.000/ anak/ bulan. Sedangkan 'ustadz ula' diberikan bantuan insentif sebesar Rp. 300.000,–/ ustadz/ bulan dan untuk ustadz wustha diberikan bantuan insentif sebesar Rp. 300.000,–/ ustadz/ bulan.

Bantuan operasional Madrasah Diniyah diberikan kepada lembaga pendidikan non-formal di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia dengan tujuan untuk mendukung kebutuhan Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan ketersediaan peralatan penunjang pembelajaran santri. selain untuk madrasah diniyah juga diberikan insentif untuk kesejahteraan pengajar/ ustad/ ustadzah pada Madrasah Diniyah Takmiliyah.

“semoga bantuan operasional pendidikan ini dapat bermanfaat bagi dunia pendidikan di kota mojokerto dan meningkatkan motivasi para pengajar dalam mengemban tugas mulia. dan untuk anak-anak/santri juga dapat semakin giat belajar agar dapat meraih kesuksesan di masa yang akan datang”, papar Ning Ita.

Ning Ita berharap, dengan keberhasilan pembangunan bidang pendidikan, sumber daya manusia yang berasal dari Kota Mojokerto betul-betul menjadi orang yang berkualitas dan mempunyai daya saing tinggi dalam menghadapi persaingan dunia yang semakin global serta mampu menjawab tantangan jaman. *(DI/HB)*

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari Resmikan IPAL Komunal Di Kelurahan Blooto

Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan didampingi Kadis PUPR Pemkot Mojokerto Mashudi, Kepala Bappeko Mojokerto Agung Moeljono, Camat Prajurit Kulon Fanani Heka Marka saat meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal DAK Sanitasi Tahun 2020 di Lingkungan Blooto RT 02 RW 02, Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurit Kulon, Kamis, (10/12/2020).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal DAK Sanitasi Tahun 2020 di Lingkungan Blooto RT. 02 RW 02 Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurit Kulon, Kamis, (10/12/2020).

Ipal Komunal merupakan serangkaian sarana yang membentuk sistem yang berperan untuk mengolah limbah khususnya limbah cair rumah tangga mulai bekas air mandi, cuci hingga air kakus (MCK) di suatu kawasan, sehingga limbah menjadi aman jika dibuang ke lingkungan (ramah lingkungan).

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto pada tahun 2020 telah berhasil membangun 10 unit Ipal Komunal dengan sasaran sebanyak 578 rumah. Yang mana, untuk septic-tank komunal sendiri dengan sasaran sebanyak 131 rumah dan jamban sehat individu sebanyak 213 rumah. Sehingga, dapat mengatasi kepemilikan jamban sehat pada 544 rumah.

Wali Kota Mojokerto berharap, bagi warga yang rumahnya sudah tersambung dengan IPAL Komunal agar bisa merawat dan memelihara dengan baik, sehingga lingkungan di sekitarnya akan terus terjaga, baik kesehatan maupun kebersihannya.

Hadir dalam peresmian IPAL Komunal tersebut  di antaranya Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Mashudi, Kepala Bappeko Mojokerto Agung Moeljono juga Camat Prajurit Kulon Fanani Heka Marka serta sejumlah pejabat terkait lainnya. *(DI/HB)*

Perolehan Suara Sementara Pasangan IKBAR Ungguli Dua Pasangan Pesaingnya


Tek foto: Gus Bara (Muhammad Al Barra Lc.M.Hum), bersama Tim Sukses, menggelar deklarasi kemenangan IKBAR, Rabu (09/12/2020)  

Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com). 
Pasangan Nomor urut 1, IKBAR (Ikfina-Barra) berhasil mengungguli dua paslon lainnya YONI Nomor urut 2 dan PUTI nomor urut 3 dengan perolehan 67,34 % suara, hasil penghitungan cepat quick count pemungutan  suara Pilkada Kab. Mojokerto, Rabu (09/12/2020).

Melihat hasil penghitungan suara yang cenderung tidak da perubahan, pasangan IKBAR (Ikfina – Barra) menggelar deklarasi kemenangan IKBAR dan data rekapitulasi masuk 100 %  hingga pukul 19.00 WIB, Pasangan IKBAR tetap bertengger di puncak, yakni memperoleh 67,34 % suara, sedangkan dua pasangan lainnya YONI nomor urut 2 memperoleh 15,78 % suara dan PUTI nomor urut 3 memperoleh 16,88 % suara

“Team kami sudah melakukan penghitungan cepat quick count sejak pukul 16.00 dengan menggunakan sample 400 TPS. Meski data rekapitulai baru masuk 70 %, suara IKBAR tertinggi, 66,2 %, YONI-14% dan PUTI 18 %", jelas  Ketua Tim Sukses IKBAR, Santoso.

Masih kata Santoso, kemungkinan mbleset  dengan hitungan cepat ini nggak sampai 2 persen. Insya Allah pada malam ini jam 7 hasil real count ini sudah final 100%. Yang kurang lebih hasil real count hampir sama dengan quick count IKBAR yaitu mendapatkan suara 67,9% pada sample 400 TPS di Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra Lc.M.Hum atau yang akrab disapa Gus Barra, mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dan doanya sehingga IKBAR bisa terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto.

“Ini adalah perjuangan yang kecil. Yang besar adalah berjuang melawan hawa nafsu. Bagaimana kita memimpin Kabupaten Mojokerto yang maju adil dan makmur dan menciptakan kemakmuran di Kabupaten Mojokerto agar menjadi miniatur Indonesia yang maju adil dan makmur", kata  Gus Barra.

Masih kata Gus Barra, Ibu Ikfina menyampaikan salamnya untuk panjenengan semua. Pers adalah Pilar kebangsaan. Kita sangat membutuhkan sekali peran wartawan sebagai sarana publikasi apa yang menjadi visi misi kita. Saya harap setiap pemberitaan harus obyektif dan transparan. Sehingga hasilnya akan membuahkan hasil program yang bagus untuk menaikkan PAD", tukas Gus Barra.  *(get/HB)*

Rabu, 09 Desember 2020

Gubernur Jatim Tinjau TPS 08 Desa Manduro, Ngoro – Mojokerto


Teks foto: Salah-satu suasana saat Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau jalannya pemungutan suara di TPS 008 Desa Manduro Kec. Ngoro Kab. Mojokerto, Rabu (09/12/2020).


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau jalannya pemungutan suara pilkada 2020 di TPS 08 Desa Manduro Manggung Gajah Kecamatan Ngoro, Kab. Mojokerto. Kehadirannya di Mojokerto selain menyaksikan kesiapan Pilkada di Mojokerto, sekaligus memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat atau sebliknya, Rabu (09/12/2020.

Plt. Assiten Pemerintah dan Kesra Didik Chusnul Yakin mewakili Bupati Mojokerto Pungkasiadi, menyambut kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang meninjau meninjau jalannya pemungutan suara pilkada 2020 di salah-satu TPS, yakni di TPS 008 Desa Manduro Manggung Gajah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Semua TPS Pilkada 2020 Kabupaten Mojokerto termasuk TPS 08, secara ketat menerapkan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) serta pengecekan suhu tubuh.

Disediakan pula bilik khusus bagi warga pemilih, apabila didapati ada yang suhu tubuhnya mencapai 37,3°C. Warga juga disediakan sarung tangan, untuk menghindari kontak sentuhan secara langsung.

Sebanyak tujuh orang petugas dan dua Linmas, turut ditugaskan untuk menjaga TPS 08. Pemungutan suara dimulai tepat pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Dari total 312 pemilih di TPS 08, tercatat 60 persen sudah menyalurkan hak pilih suara mereka pada pukul 11.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, Assiten III Iwan Abdillah, Kepala Bakesbangpol, OPD terkait dan Tim Desk Pilkada Kabupaten Mojokerto.

"Pemilih harus tetap patuh protokol kesehatan. Dari awal datang harus cuci tangan, lalu ukur suhu tubuh. Jika lebih dari batas maksimal ketentuan mulai 37,3°C ke atas, akan disiapkan bilik khusus. Untuk Pak camat, tolong woro-woro warga untuk datang ke TPS. Tolong jangan sampai ada yang golput", kata Dony.

Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto juga menambahkan,  beberapa tindakan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan panitia penyelenggara demi menghindari hal-hal tidak diinginkan.

"Jangan sampai terjadi klaster baru karena Pilkada. Kita harus tetap antisipasi untuk menghindari masalah. Berikan semprotan cairan disinfektan setiap jam", jelas Dandim 0815. *(get/HB)*

Selasa, 08 Desember 2020

Raih WTN, Pemkot Mojokerto Dapat Hadiah Bantuan Bis Mini


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didanpingi Kepala Dishub Pemkot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo menerima secara simbolis piagam dan piala WTN 2019 serta hadiah 1 unit bis mini dari Kemenhub-RI di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Selasa 08 Desember 2020.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) memberi 1 (satu) unit bus mini kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, sebagai bentuk apresiasi atas prestasi raihan gelar penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) 2019.

Pemberian hadiah prestasi tersebut, diterima secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gaguk Tri Prasetyo di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Selasa 08 Desember 2020.

Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menuturkan, pihaknya berharap, bahwa tujuan akhir dari keberhasilan lomba "Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Kota" ini bukan sekedar perolehan Piala Wahana Tata Nugraha saja.

"Kami berharap, raihan WTN ini lebih dapat mewujudkan capaian kinerja transportasi yang lebih baik dan berkelanjutan hingga pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat di bidang transportasi", tutur Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Selasa 08 Desember 2020

Lebih lanjut, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menjelaskan, nantinya Pemkot Mojokerto akan menyiapkan shuttle bus yang disinergikan pada jalur-jalur heritage melalui ekonomi kreatif masyarakat mulai dari kampung sepatu, titik nol Kota Mojokerto, Rumah Rakyat, Sekolah Bung Karno, Soekarno Center, Pasar Kreatif Benteng Pancasila dan Rest Area Gunung Gedangan. 

"Tahun depan, Kota Mojokerto siap menjadi Kota Pariwisata. Untuk itu, segala jenis angkutan, baik angkutan umum, angkutan sekolah akan kami siapkan rute-rute yang strategis. Sehingga masyarakat maupun wisatawan dapat sewaktu-waktu berkunjung ke destinasi wisata yang sejalur dengan rute angkutan tanpa perlu bergonta-ganti lagi", jelasnya. *(DI/HB)*

Pemkot Mojokerto Terapkan SPBE Tahun 2021


Wali Kota Mojokerto (tengah) dalam salah-satu suasana rangkaian Rapat Koordinasi dan Persiapan Evaluasi SPBE Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2021, di kantor Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memastikan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Kota Mojokerto di tahun 2021 akan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) itu, bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Hal itu, disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka Rapat Koordinasi dan Persiapan Evaluasi SPBE Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2021 di kantor Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.

“Jadi kata kunci SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi serta tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel", terang Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka Rapat Koordinasi dan Persiapan Evaluasi SPBE Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2021 di kantor Dinas Pendidikan.

Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menjelaskan, bahwa SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang bertujuan untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

“Tujuan SPBE selaras dengan Visi Misi saya, yaitu terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat. Dan, misi ke 3 yaitu mewujudkan pemerintah daerah yang efektif, demokratis, bersih, professional dan adil dalam melayani masyarakat", jelas Ning Ita.

Wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menegaskan, keberhasilan pelaksanaan SPBE di Kota Mojokerto merupakan tanggung-jawab seluruh OPD. Terkait itu, seluruh OPD harus lebih bersinergi dan lebih meningkatkan semangat kebersamaan.

Terpisah Plt. Kepala Dinas Infokom Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo menjelaskan, SPBE di Kota Mojokerto akan dimulai pada tahun 2021. Namun, penerapan SPBE secara keseluruhan ditargetkan rampung pada tahun 2023 nanti.

“Secara prinsip, tujuan SPBE di Kota Mojokerto dalam mewujudkan harus terwujud. Jangan sampai terjadi rekayasa data melalui pemanfaatan TIK sehingga prinsip-prinsp bersih, transparan dan akuntabel tidak tercapai", jelasnya.

“Kita awali pada tahun 2021, secara bertahap terus dilakukan penyempurnaan sehingga tahun 2023 kita harapkan sudah rampung", tambahnya.

Ditegaskannya, SPBE pada Januari 2021 akan diawali dengan meluncurkan aplikasi terkait dengan seluruh layanan di GMSC dimana antrian layanan dapat dilakukan masyarakat dari rumah dengan memanfaatkan android.

“Dengan system ini maka nomor antrian sudah dapat diperoleh tanpa harus datang ke GMSC", tegas Gaguk.

Gaguk menandaskan, dengan sistem antrian ini, masyarakat yang sudah dilayani akan mendapatkan token untuk melakukan survie kepuasan pelayanan.

“Ini penting, masyarakat harus membatu dalam melakukan survie kepuasan supaya pemerintah dapat melakukan evaluasi guna meningkatkan pelayanan", tandasnya. *(DI/HB)*