Baca Juga
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa resmi mengajukan PSBB Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.
Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19), Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa secara resmi telah mengirim surat pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik.
"Hari ini kami kirim surat pengajuan kepada menteri kesehatan untuk penetapan PSBB wilayah Surabaya Raya", ujar Gunernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi – Surabaya, Senin 20 April 2020.
Pengajuan tersebut merupakan tindak-lanjut hasil rapat koordinasi Pemprov Jawa Timur dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt. Sekda Kabupaten Gresik Nadlif dan Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad pada Minggu 19 April 2020.
Khofifah menerangkan, Kota Surabaya telah menjadi episentrum penyebaran virus corona. Sementara Kabupaten Gresik dan Sidoarjo merupakan daerah penyangga yang cenderung mengalami kenaikan jumlah pasien positif karena memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat.
Diterangkannya pula, jika pengajuannya mendapat persetujuan, pihaknya segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman PSBB di wilayah Surabaya Raya sebagai upaya agar PSBB bisa berjalan efektif di tiga daerah tersebut
"Nantinya tiga wilayah tersebut akan menindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati serta wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan", terang Khofifah.
Khofifah pun menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan segala kebutuhan masyarakat selama penerapan PSBB. Ia menjamin pasokan logistik, sarana kesehatan dan jaminan sosial saat PSBB tersedia. Termasuk menyediakan jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial (bansos).
"Pemprov Jatim akan memberi dukungan berbagai program termasuk berupa jaring pengamanan sosial", jelas Khofifah.
Khofifah menegaskan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala gugus tugas pusat dan telah mendapatkan lampu hijau untuk PSBB Surabaya Raya. Ditegaskannya pula, bahwa penanganan pandemi wabah Covid-19 akan lebih terintegrasi jika PSBB diterapkan.
Sebagaimana data persebaran Covid-19 di Surabaya pada Minggu 19 April 2020, terkonfirmasi kasus Covid-19 telah menyebar ke seluruh kecamatan. Total kasus Covid-19, ada 299 orang terkonfirmasi positif, PDP terkonfirmasi 745 orang dan ODP terkonfirmasi 1.892 orang.
Sementara itu, kasus positif terinfeksi virus corona di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik juga terus naik. Hingga Minggu (19/04/2020) kemarin, secara kumulatif pasien terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona di Kabupaten Gresik sebanyak 20 orang, terkonfirmasi PDP sebanyak 107 orang dan terkonfirmasi ODP sebanyak 1.077 orang yang tersebar di 11 kecamatan.
Sedangkan di Kabupaten Sidoarjo, terkonfirmasi kasus positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 57 orang, terkonfirmasi PDP sebanyak 132 orang dan terkonfirmasi ODP sebanyak 534 orang yang tersebar di 14 kecamatan. *(DI/HB)*