Kab. PONTIANAK – (harianbuana.com).
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba. Kali ini, Polda Kalbar berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu seberat 8,24 Kg dan sebanyak 18.762 butir ekstasi, dengan total berat 13,66 Kg.
Selain barang bukti tersebut, dalam pengungkapan jaringan Narkotika ini, Polda Kalbar berhasil mengamankan 5 (lima) Tersangka yang terdiri dari 4 (empat) Tersangka laki laki dengan inisial masing-masing MJ, BD, IS, UF dan 1 (satu) Tersangka perempuan berinisial IK yang merupakan istri dari MJ.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menerangkan, bahwa jaringan peredaran Narkotika ini diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar dikawasan jalan Sui Pinyuh, Kecamatan Sui Pinyuh Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat.
"Penungkapan ini, berawal adanya laporan dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa Narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan mengendari sepeda motor. Atas informasi itu, kemudian Timsus Ditnarkoba Polda Kalbar memberhentikan sepeda motor tersebut yang dikendarai tersangka MJ di pinggir jalan. Kemudian, tim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 2 buah tas ransel berisikan sabu tersebut", ungkap Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dalam Press Conference di lantai dasar Mapolda Kalbar, Senin (15/04/2019).
Kapolda Kalbar menjelaskan, atas pengakuan MJ, setelah dilakukan pengembangan, Timsus Ditresnarkoba Polda Kalbar mengamankan IK istri MJ di sebuah rumah di jalan Mendalam Gg. Suka Desa Ambawang Kuala. Dari penangkapkan terhadap IK, tim juga berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu.
"Dengan digagalkannya upaya peredaran Narkoba ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 103.476 jiwa, dengan rincian 65.952 jiwa untuk sabu seberat 8.244,22 gram dan 37.524 jiwa untuk ekstasi sebanyak 18.762 butir", jelas Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono. *(Yd/HB)*