Senin, 15 April 2019

Kembali Ungkap Jaringan Narkotika, Polda Kalbar Amankan 5 Tersangka Dan BB Seberat 13,66 Kg



Kab. PONTIANAK – (harianbuana.com).
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba. Kali ini, Polda Kalbar berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu seberat 8,24 Kg dan sebanyak 18.762 butir ekstasi, dengan total berat 13,66 Kg.

Selain barang bukti tersebut, dalam pengungkapan jaringan Narkotika ini, Polda Kalbar berhasil mengamankan 5 (lima) Tersangka yang terdiri dari 4 (empat) Tersangka laki laki dengan inisial masing-masing MJ, BD, IS, UF dan 1 (satu) Tersangka perempuan berinisial IK yang merupakan istri dari MJ.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menerangkan, bahwa jaringan peredaran Narkotika ini diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar dikawasan jalan Sui Pinyuh, Kecamatan Sui Pinyuh Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat.

"Penungkapan ini, berawal adanya laporan dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa Narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan mengendari sepeda motor. Atas informasi itu, kemudian Timsus Ditnarkoba Polda Kalbar memberhentikan sepeda motor tersebut yang dikendarai tersangka MJ di pinggir jalan. Kemudian, tim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 2 buah tas ransel berisikan sabu tersebut", ungkap Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dalam Press Conference di lantai dasar Mapolda Kalbar, Senin (15/04/2019).

Kapolda Kalbar menjelaskan, atas pengakuan MJ, setelah dilakukan pengembangan, Timsus Ditresnarkoba Polda Kalbar mengamankan IK istri MJ di sebuah rumah di jalan Mendalam Gg. Suka Desa Ambawang Kuala. Dari penangkapkan terhadap IK, tim juga berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu.

"Dengan digagalkannya upaya peredaran Narkoba ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 103.476 jiwa, dengan rincian 65.952 jiwa untuk sabu seberat 8.244,22 gram dan 37.524 jiwa untuk ekstasi sebanyak 18.762 butir", jelas Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono. *(Yd/HB)*

Senin, 01 April 2019

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 4 Kg Sabu Dan 1,33 Gram Ekstasi



Prov. KALBAR – (harianbuana.com).
Polda Kalimantan Barat (Kalbar) musnahan barang bukti Narkoba seberat 4.093,6747 Kg sabu dan pil ekstasi seberat 1,33 gram. Pemusnahan barang bukti tersebut di pimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dengan didampingi Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Suyatmo dan Dir Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha.


Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan jajaran Ditresnarkoba dari 5 (lima) berbeda yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Barang bukti Narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dari lima kasus yang berbeda mulai Akhir Februari hingga Maret 2019", terang Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat konferensi pers di Mapolda Kalbar, Senin (01/04/2019) siang.


Lebih lanjut, Kapolda Kalbar menjelaskan, bahwa 5 kasus dengan 9 Tersangka yang terdiri dari 8 laki-laki dan 1 perempuan ini, kesemuanya hasil pengungkapan kasus di wilayah Kota Pontianak.

"Dengan digagalkannya upaya peredaran Narkoba ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 33.766 Jiwa", jelas Irjen Pol Didi Haryono.

Pada kesempatan ini, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono juga mengajak seluruh masyarakat Kalbar untuk ikut serta memberantas peredaran Narkoba .

"saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan apapun kegiatan yang ada hubungannya dengan narkoba, walaupun sedikit karna kita ketahui narkoba merupakan musuh kita bersama. Jangan sampai Narkoba ini dapat merusak generasi muda kita. Kita mau generasi muda kita ini bebas dari Narkoba", tandasnya. *(HB)*