Selasa, 07 Februari 2023

Monev Pelayanan Publik Di Kota Mojokerto, Ini Pesan Menpan RB Azwar Anas


Menpan RB Abdullah Azwar Anas saat menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Senin (06/02/2023) siang, usai Monev Pelayanan Publik di MPP Gajah Mada No. 100 Kota Mojokerto.

Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas pada Senin 06 Februari 2023 melakukan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Publik di Kota Mojokerto pada Senin 06 Februari 2023.

Usai melakukan kunjungan tersebut di Gedung Mall Pelayan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 100 Kota Mojokerto, Menpan RB Abdullah Azwar Anas berpesan, supaya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto konsisten dalam melakukan reformasi birokrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Presiden berharap kepada kita semua, birokrasi ini berdampak. Ada banyak pekerjaan, tapi kita ini tidak berdampak", ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam forum yang digelar di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Senin (06/02/2023) siang.

Pada kesempatan ini, Abdullah Azwar Anas juga menyampaikan 3 (tiga) arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang reformasi birokrasi, yaitu:
(1). birokrasi yang berdampak, dirasakan langsung masyarakat;
(2). reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas; dan
(3). birokrasi yang lincah dan cepat.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyerahkan cenderamata kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas  di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Senin (06/02/2023) siang, usai Monev Pelayanan Publik di MPP Gajah Mada No. 100 Kota Mojokerto.


Menpan RB Abdullah Azwar Anaz menjelaskan, bahwa Kemenpan RB telah mencanangkan 'RB Tematik' yang berfokus pada 4 (empat) hal, yakni penanggulangan kemiskinan, kemudahan investasi, digitalisasi administrasi dan prioritas aktual presiden.

"Teman-teman Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), bersama Bu Wali untuk mengerjakan RB Tematik ini", jelas Azwar Anas.

Dijelaskan Azwar Anas, bahwa pelaksanaan 'RB Tematik' tersebut tidak hanya dikhususkan bagi pemerintah daerah saja, melainkan juga Forkopimda, yang terdiri dari Polri, TNI dan Kejaksaan Negeri. RB Tematik dinilai berhasil jika Pemda dan Forkopimda dapat berkolaborasi dalam menangani 4 hal yang menjadi fokus dalam RB Tematik tersebut.

"Nilai RB akan bagus, jika Pemda dan Forkopimda berkolaborasi untuk menurunkan angka kemiskinan", jelas Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Azwar Anas menandaskan, bahwa kolaborasi dalam berbagi program antara Pemerintah Daerah dengan Forkopimda menjadi kunci dalam kesuksesan RB Tematik.

Acara ini dihadiri jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasatyo serta segenap Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. *(EL/an/HB)*

Selasa, 14 Januari 2020

Wujudkan Percepatan Pembangunan Kota Mojokerto, Ning Ita Launching e-Musrenbang

Wali Kota Ika Puspitasari didampingi Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria dan Kepala Bappeko Mojokerto Agung Moelyono saat meresmikan aplikasi e-Musrenbang di gedung GMSC Kota Mojokerto jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Selasa (14/01/2020).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).

Wali Kota Ika Puspitasari dengan didampingi Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria meresmikan aplikasi berbasis elektronik Musyawaran Perencanaan Pembangunan (e-Musrenbang), Selasa (14/01/2020). Melalui aplikasi tersebut diharapkkan mampu mempercepat pembangunan di Kota Mojokerto serta mampu meningkatkan peran aktif masyarakat dalam percepatan perencanaan dan pembangunan secara transparan dan akuntabel.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini dalam sambutannya mengatakan, e-Musrenbang merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan untuk menampung semua usulan masyarakat, baik melalui pra-musrenbang kelurahan maupun melalui pokok - pokok pikiran DPRD. Usulan yang masuk melalui pra-Musrenbang dari kelurahan yang kemudian akan diverifikasi pada Musrenbang Kelurahan selanjutnya Kecamatan dan Musrenbang Kota.

Dijelaskannya, untuk usulan yang masuk melalui DPRD, akan diverifikasi oleh Bappeko dan OPD terkait. Sehingga nantinya akan memperoleh usulan - usulan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan skala prioritas yang tertuang dalam RPJMD 2018 - 2023 dan arah kebijakan tahunan.

"Kami ingin, percepatan pembangunan di Kota Mojokerto dapat terlaksana dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Serta dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel", jelas Ning Ita.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan Musrenbang ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan. Musrenbang merupakan amanat konstitusi dan di Musrenbang inilah berbagai pihak, berbagai kepentingan serta berbagai usulan ditampung untuk didiskusikan, hingga pada akhirnya, usulan-usulan tersebut akan dikaji urgensinya yang pada akhirnya disepakati menjadi alternatif solusi atas sejumlah permasalahan Kota Mojokerto. Namun demikian, dimungkinkan ada beberapa usulan yang tidak dapat diakomodasi karena belum masuk sebagai hal yang prioritas.
“Diharapkan, melalui aplikasi E-Musrenbang ini  semua pihak akan dimudahkan untuk menyampaikan usulan dan sekaligus secara mudah pula dapat memonitor pergerakan dari usulan yang disampaikan serta aplikasi ini akan dapat menjadi media komunikasi dan diskusi interaktif terkait pengajuan usulan,” urainya.
Ning Ita menandaskan, bahwa e-Musrenbang dibuat sesuai dengan empat landasan hukum. Salah-satunya adalah Undang - undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional. Yang mana, dalam era revolusi industri 4.0 semua inovasi dan kreatifitas dituntut dengan kecepatan, transparan dan akuntabel.

"Aplikasi ini, tidak lain juga mengacu pada Peraturan Presiden no 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik sebagai bentuk dukungan dalam pengembangan pelayanan kepada masyarakat", pungkas Ning Ita. *(Ry/Hms/HB)*

Kamis, 20 Juni 2019

Sidak Rutan KPK, Kemenkum HAM Menyatakan Tidak Over Kapasitas

Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kemenkum HAM Heni Yuwono saat memberi keterangan kepada wartawan, Kamis (20/06/2019) siang, usai Sidak.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum HAM melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kamis 20 Juni 2019. Hasil Sidak, Rutan KPK disebut tak mengalami overkapasitas atas jumlah tahanan.

Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kemenkum HAM Heni Yuwono di kantor KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, usai rombongan Kemenkum HAM melakukan Sidak di Rutan KPK yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

"Kapasitas (ruang/ kamar/ sel tahanan) yang ada (di Rutan KPK) dengan jumlah tahanan ini masih normatif. Ini masih memiliki sekat yang luas untuk berinteraksi dan bergerak di dalam sel karena tidak overcapacity", terang Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kemenkum HAM Heni Yuwono di kantor KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Kamis 20 Juni 2019.

Lebih lanjut, Heni menjelaskan, bahwa fasilitas di dalam Rutan seperti tempat tidur dan kamar mandi sangat bagus. Heni pun sempat membandingkan dengan kondisi Rutan di tempat lain ia sebut banyak mengalami overkapasitas.

"Dibanding dengan kondisi Rutan di tempat lain, tentu saja kondisi Rutan lain kan sangat over crowded. Artinya, dari kapasitas Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Rutan itu 130 ribuan, kondisi isi Rutan Lapas 260 ribu lebih penghuni. Jadi, ada kelebihan kapasitas hingga sekian ratus persen", jelasnya.

Heni Yuwono menegaskan, Kemenkum HAM kini terus berusaha menghilangkan hal-hal di dalam Rutan yang tidak sesuai aturan. Ditegaskannya pula, Kemenkum HAM selalu melakukan pembinaan kepada petugas agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar.

"Kebetulan penjaga Rutan di KPK ini jajaran dari Ditjen PAS. Jadi, tentu mereka sudah tentu tahu tentang tata cara dan SOP Protap sebagai penjaga tahanan di Rutan, karena rekrutmen mereka dari kami", tegas Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kemenkum HAM Heni Yuwono.

Pantauan media, rombongan Kemenkum HAM tiba di Rutan KPK yang berada di area kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2019) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Sidak dipimpin oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kemenkum HAM Heni Yuwono.

Begitu tiba, rombongan Kemenkum HAM dengan didampingi Komang selaku Plh. Kepala Rutan berkeliling memeriksa setiap sudut Rutan. Mereka pun tampak mengecek pelayanan dan fasilitas Rutan KPK, mulai dari pintu masuk hingga ke dalam Rutan. Komang terlihat menjelaskan hal-hal terkait rutan KPK kepada Heni Yuwono secara detail.

Setelah Sidak di bagian depan Rutan KPK, rombongan Kemenkum HAM melanjutkan Sidaknya ke bagian dalam Rutan. Sayangnya, saat Sidak di bagian dalam Rutan, para wartawan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan Sidak. *(Ys/HB)*

Selasa, 11 Juni 2019

Penjelasan KPK Soal Penolakan Sidak Ombudsman

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya terbuka jika Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan Sidak (inspeksi mendadak) untuk memantau pelayanan publik di lingkungan KPK, termasuk di Rutan KPK.

Namun, KPK menyarankan, sebaiknya ORI datang sebagaimana jadwal kunjungan tahanan Rutan. Selain itu, ada wilayah KPK yang memang harus dijaga, terutama wilayah yang memang harus steril.

"Pada penyidakan Ombudsman pada beberapa hari yang lalu, yang dilakukan tim di Rutan adalah mereka tentu tidak bisa kemudian mempersilakan secara otomatis semua orang datang tanpa harus dikoordinasikan ke atasannya", tegas Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Selasa (11/06/2019).

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah berkaitan dengan sempat dilarangnya komisioner Ombudsman RI ketika hendak melakukan sidak di Rutan KPK pada Jumat (07/06/2019) pagi.

Febri Diansyah menjelaskan, saat Ombudsman datang, tim Rutan sudah meminta izin kepada pimpinan KPK. Hal itu perlu proses koordinasi dahulu sampai pimpinan memberikan izin.

"Pimpinan setelah mendapatkan informasi tersebut langsung merespons, silahkan saja sepanjang sesuai dengan pelaksanaan tugas. KPK sangat terbuka, ketika kami mengundang kembali Ombudsman, namun kami sarankan sebaiknya waktu itu datang sesuai jadwal kunjungan Rutan pada 4, 5 dan 6 Juni", jelas Febri.

Febri Diansyah memastikan, bahwa pengelolaan Rutan KPK dalam hal pelayanan publik sudah dilakukan sesuai standar yang berlaku. Dipastikannya juga, bahwa tidak ada penolakan saat ORI melakukan Sidak.

"Tidak ada penolakan, tapi kami memang butuh waktu, karena ada wilayah KPK yang harus dijaga, terutama wilayah yang steril", tandas Febri Diansyah. *(Ys/HB)*

Jumat, 07 Juni 2019

Soal Sidak Ombudsman Sebut Ditolak, Menurut KPK Info Terlambat

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semula sempat tak mengizinkan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan Sidak (inspeksi mendadak) (sidak) ke Rutan (Rumah Tahanan) kelas 1 K4 KPK menyatakan, bahwa hal itu terjadi karena keterlambatan koordinasi dikalangan internal, sehingga pihaknya tak memberi izin.

"Dapat info terlambat diberi tahu, sehingga kalau koordinasinya pas, saya akan datang sendiri menyambut penghargaan kita kepada komisioner Ombudsman", terang Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat mengonfirmasi wartawan, Jum'at 07 Juni 2019.

Dijelaskannya, bahwa KPK memang akhirnya mengizinkan Ombudsman melakukan Sidak. Namun, Ombudsman tidak diperkenankan bertemu dengan tahanan, karena ada prosedur yang harus dilalui.

"Tapi Pak Alex (Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata) sudah menjawab, mempersilahkan. Kecuali ketemu tahanan, tentu perlu dilihat lagi prosedurnya", jelas Saut Situmorang.

Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, bahwa Sidak yang dilakukan Ombudsman adalah baik. Terkait itu, pihaknya menunggu kegiatan Sidak Ombudsman.

"Kunjungan Sidak ke KPK itu bagus dan harus terus dilakukan random operation yang sustain guna peringatan buat kita semua yang dealing dengan KPI (key performance indicator) pelayanan publik", ungkap Saut.

Saut menandaskan, berikutnya diperlukan koordinasi yang pas. Pihaknya pun mengapresiasi Sidak Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI.

"Soal ada koordinasi yang tone-nya belum pada pitch control yang pas. Nanti kita tunggu lagi kedatangannya. Selamat bekerja buat Ombudsman", tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK pada akhirnya memang mengizinkan Ombudsman melakukan Sidak siang tadi. Namun Ombudsman justru menolak.

"Tadi ada keterangan dari pihak KPK pada pukul 13.00 WIB, bahwa kita diperbolehkan datang ke KPK pada pukul 14.00 WIB. Namun kami berpendapat bahwa karena kita masih ada agenda lain untuk melihat ke tempat pelayanan publik lain", ujar koordinator Sidak Ombudsman Adrianus Meliala di Dinas Damkar Koja – Jakarta Utara, Jum'at (07/06/2019) siang.

Menurut Adrianus Meliala, ijin dari KPK kepada Ombudsman yang datang setelah penolakan Sidak sebelumnya bukan lagi masuk dalam unsur Sidak. Menurutnya pula, seolah-olah ada kesan kondisi Rutan kelas 1 K4 KPK telah dipersiapkan sebelum Ombudsman melakukan Sidak.

"Yang kedua, kalau sudah begini ceritanya, bukan Sidak lagi namanya. Sidak kan ada unsur dadakannya, di mana kita berhadapan dengan situasi apa adanya. Kalau sudah disuruh datang lagi pukul 14.00 WIB, kesannya sudah dipersiapkan", ucapnya. *(Ys/HB)*

BERITA TERKAIT :

Setelah Ditolak Halus, Ombudsman RI Kembali Diundang KPK Untuk Sidak

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala saat meninjau Dinas Damkar Koja – Jakarta Utara, Jumat (07/06/2019) siang.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang kembali Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk Sidak (inspeksi mendadak) guna memastikan pelayanan masyarakat di Rutan (rumah tahanan) Kelas 1 K4 KPK pada Jum'at 07 Juni 2019 pukul 14.00 WIB.

"Baru saja dikasih tahu, bahwa kami boleh datang, jam 14.00 (WIB) kami dibolehkan ke KPK. Tapi, kami ada agenda lain", ujar Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala saat meninjau terminal BBM Pertamina di Jakarta Utara, Jumat (07/06/2019) siang.

Adrianus Meliala menerangkan, bahwa terkait unsur Sidak seharusnya KPK sudah siap saat Ombudsman datang. Untuk itu, penolakan itu dinilainya KPK belum siap dan Ombudsman pun enggan untuk datang kembali ke KPK. "Jadi, sudahlah kami tidak datang, KPK belum siap", ucapnya.

Sebelumnya, Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal saat libur Lebaran Idul Fitri 1440 Hijjriyah, tim Ombudsman RI yang dipimpin Adrianus Meliala melakukan Sidak di 7 (tujuh) tempat pelayanan publik.

Tujuh tempat pelayanan publik itu, yakni Rutan kelas 1 K4 KPK Kuningan – Jakarta Selatan, Polsek Kuningan, Puskesmas Cempaka Putih, Rutan Pondok Bambu, Polsek Pulogadung, terminal Pertamina Plumpang, RSUD Koja dan Damkar Tanjung Priok.

Tim Ombudsman RI yang dipimpin Adrianus Meliala tiba di Rutan kelas 1 K4 KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Tim Ombudsman pun kemudian masuk dan mengecek sejumlah sarana dan prasarana seperti loker penyimpanan barang dan sejumlah papan informasi terkait jam kunjungan selama Lebaran.

Kemudian, tim Ombudsman RI diminta agar menunggu kepastian untuk melakukan peninjauan ke dalam Rutan KPK. Namun, setelah menunggu sekitar 30 menit, tim Ombudsman RI  tidak jadi meninjau ke dalam Rutan.

"Tampaknya line of command-nya {garis perintahnya (perijinan)} lama sekali ya. Kita enggak bisa nunggu. Apakah itu jawaban menolak halus atau tidak? Tapi, sepertinya menolak halus lah...!", kata Adrianus Meliala, di Rutan K4 KPK, jalan Setiabudi – Jakarta Selatan, Jumat (07/06/2019) pagi.

Adrianus mengungkapkan, bahwa Ombudsman baru bisa melakukan Sidak di Rutan K4 KPK setelah mendapat jawaban dari pihak Direktorat.

"Katanya, bisa atau tidaknya akan diberikan jawabannya nanti. Cuma, 'nanti'-nya itu kan gak tahu kapan. Sementara kita bilang menolak secara halus", ungkap Adrianus.

Adrianus menegaskan, lantaran pihak Rutan kelas 1 K4 KPK belum bisa memastikan apakah bisa dikunjungi atau tidak, maka pihaknya akan membuat Berita Acara Perkara dan akan dikirimkan ke Direktorat Jenderal KPK. "Kami akan surati ya", tegas Andrianus Meliala. *(Ys/HB)*

Sidak Ke Rutan K4 Ditolak, Ombudsman Akan Surati KPK

Skema proses kunjungan di Rutan K4 KPK, jalan Setiabudi – Jakarta Selatan.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal saat libur Lebaran Idul Fitri 1440 Hijjriyah, maka pada Jum'at (07/06/2019) pagi, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan Sidak (inspeksi mendadak) yang salah-satu sasarannya adalah Rutan (rumah tahanan) K4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Sidak Ombudsman ke Rutan K4 yang berlokasi di belakang Gedung Merah Putih KPK tersebut mendapat penolakan dari pihak Rutan KPK. Menurut anggota ORI Adrianus Meliala, 'penolakan halus' itu karena ijin yang diberikan dari Direktorat KPK dianggap terlalu lama.

"Tampaknya line of command-nya lama sekali ya. Kita gak bisa nunggu. Apakah itu jawaban menolak halus? Atau, ya menolak halus lah...!", kata Adrianus di Rutan K4 KPK, jalan Setiabudi – Jakarta Selatan, Jumat (07/06/2019) pagi.

Salah-satu suasana saat Ombudsman RI akan melakukan Sidak, Jum'at (07/2019) pagi, di Rutan K4 KPK, jalan Setiabudi – Jakarta Selatan.


Adrianus mengungkapkan, bahwa Ombudsman baru bisa melakukan Sidak di Rutan K4 KPK setelah mendapat jawaban dari pihak Direktorat.

"Katanya, bisa atau tidaknya akan diberikan jawabannya nanti. Cuma, 'nanti'-nya itu kan gak tahu kapan. Sementara kita bilang menolak secara halus", ungkap Adrianus.

Terkait itu, nantinya Ombudsman akan mengirimkan surat ke Direktorat KPK. "Kami akan kirim surat", tegas Adrianus Meliala.

Seperti diketahui, Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal saat libur Lebaran Idul Fitri 1440 Hijjriyah, maka pada Jum'at (07/06/2019) pagi sekitar pukul 09.00 WIB tim ORI tiba di Rutan K4 KPK untuk melakukan Sidak atas kondisi Rutan.

Setiba di lokasi, Adrianus Meliala Anggota ORI lainnya sempat meminta izin kepada petugas dan penjaga Rutan K4 KPK untuk melakukan Sidak. Namun, hingga sekitar pukul 09.30 WIB, mereka tidak mendapat jawaban dari pihak Rutan K4 KPK.

Informasi dari petugas ORI, hari ini (Jum'at 07 Juni 2019) ORI akan melakukan Sidak ke-7 (tujuh) kantor pelayanan publik. Antara lain Rutan kelas satu K4 KPK Kuningan – Jakarta Selatan, Polsek Kuningan, Puskesmas Cempaka Putih, Rutan Pondok Bambu, Polsek Pulogadung, terminal Pertamina Plumpang, RSUD Koja dan Damkar Tanjung Priok.

Tempat pertama menjadi sasaran Sidak adalah Rutan K4 KPK yang berlokasi di belakang Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selataan. *(Ys/HB)*

Kamis, 02 Mei 2019

5 Rumah Sakit Di Mojokerto Harus Segera Perbarui Status Akreditasinya

Kepala BPJS Cabang Mojokerto dr. Dina Diana Permata, AAK.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
BPJS Kesehatan kembali mengingatkan sejumlah rumah sakit yang menjadi mitranya untuk memperbarui status akreditasi. Pasalnya, sesuai regulasi yang berlaku, akreditasi menjadi salah satu syarat wajib untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Akreditasi ini tidak hanya melindungi masyarakat, juga melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit itu sendiri", ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto dr. Dina Diana Permata, AKK. dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor Cabang Mojokerto, Kamis 02 Mei 2019.

Lebih lanjut, Dina menerangkan, akreditasi sebagai persyaratan bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seharusnya diberlakukan sejak awal tahun 2014 seiring dengan pelaksanaan Program JKN-KIS. Namun memperhatikan kesiapan rumah sakit, ketentuan ini kemudian diperpanjang hingga 1 Januari 2019 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tentang perubahan PMK 71 Tahun 2013 Pasal 41 ayat (3).

“Kita sudah berkali-kali mengingatkan rumah sakit untuk mengurus akreditasi. Awal tahun lalu, pemerintah sudah memberi kesempatan kepada rumah sakit yang belum melaksanakan akreditasi untuk melakukan pembenahan dan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan surat rekomendasi kepada sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang belum terakreditasi agar paling lambat 30 Juni 2019 nanti harus sudah terakreditasi. Kemudian pada 11 Februari 2019, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes juga sudah mengirimkan pemberitahuan bagi rumah sakit agar segera terakreditasi", terang Dina.

Ditegaskannya, hingga akhir April 2019, terdapat 30 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terdiri atas 28 rumah sakit dan 2 klinik utama. Dina mengapresiasi langkah manajemen rumah sakit yang telah menempatkan akreditasi sebagai salah satu prioritas utama mereka.
“Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbarui kontraknya setiap tahun. Hakikat dari kontrak adalah semangat mutual benefit. Kami berharap rumah sakit bisa memanfaatkan toleransi yang sudah diberikan pemerintah sampai 30 Juni 2019 tersebut untuk segera menyelesaikan akreditasinya", tegasnya.

Di sisi lain, putusnya kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan bukan hanya karena faktor akreditasi semata. Ada juga rumah sakit yang diputus kerja samanya karena tidak lolos kredensialing, sudah tidak beroperasi, atau Surat Izin Operasionalnya sudah habis masa berlakunya. Dalam proses ini juga mempertimbangkan pendapat Dinas Kesehatan dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan setempat dan memastikan bahwa pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dengan melalui pemetaan analisis kebutuhan fasilitas kesehatan di suatu daerah.

Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan.

Sebagai informasi, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Mojokerto terdapat 5 (lima) rumah sakit yang harus segera diperbarui status akreditasinya. Adapun rumah sakit tersebut yaitu untuk wilayah Mojokerto antara lain RS Kamar Medika, RS Mutiara Hati, RS Mawaddah Medika dan RSUD RA. Basoeni Mojokerto. Sementara di wilayah Jombang yaitu RS Pelengkap Jombang yang akreditasinya akan berakhir pada 29 Mei 2019 mendatang. *(DI/HB)*

Senin, 01 April 2019

Dewan Kembali Sorot Pelayanan Di MPP GMSC

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik yang juga Koordinator  Komisi I.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Komisi I DPRD Kota Mojokerto meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Kominfo dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Graha Mojokerto Service City (GMSC). Hal ini, menyusul banyaknya keluhan masyarakat kepada Komisi I DPRD Kota Mojokerto terkait belum optimalnya pelayanan dari dinas terkait.

Beberapa keluhan publik terkait layanan di GMSC yang banyak masuk ke Dewan di antaranya soal minimnya sosialiasi program layanan, mekanisme serta prosedur untuk mengurus Adminduk maupun perizinan. Sehingga, membuat masyarakat merasa kesulitan ketika mengurus perijinan atau Adminduk pada dinas terkait.

Untuk itu, Komisi I DPRD Kota Mojokerto menekankan, agar dinas terkait meningkatkan sosialisasi dan publikasi layanan di GMSC ke tingkat masyarakat paling bawah.

Sebagaimana disampaikan Koordinator Komisi I DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik kepada Harian BUANA pada Senin (01/04/2019) pagi, bahwa pihaknya banyak menerima keluhan warga terkait sulit dan lemotnya pengurusan Adminduk juga pengurusan perijinan di MPP GMSC Kota Mojokerto.

“Dinas terkait harus lebih masif menyosialisaikan dan mengeluarkan himbauan kepada warga Kota Mojokerto yang belum memiliki Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak, perekaman KTP, KK atau perubahan data kependudukan lain agar segera mengurusnya di GMSC. Disertakan juga bagaiamana mekanisme dan prosedur untuk mengakses layanan administrasi kependudukan juga pelayanan perijinan itu", ujar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik kepada Harian BUANA, Senin (01/04/2019) pagi.

Koordinator Komisi I yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto ini menjelaskan, bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengurusan adminduk maupun administrasi publik lainnya seperti perizinan dan pajak.

"Dengan diberikan pemahaman, diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk segera mengurus administrasi kependudukannya melalui fasilitas pelayanan terpadu di MPP GMSC. Dengan pemahaman itu, masyarakat tidak bingung lagi tentang bagaimana mekanisme mengurus adminduk atau administrasi terkait perizinan dan pajak", jelas Junaedi Malik.

"Dan, tak kalah pentingnya, petugas pelayanan masyarakat harus benar-benar memegang teguh bahwa dirinya pegawai pemerintah yang diamanati untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sebaliknya, malah minta dilayani...!", tambahnya.

Junaedi mengungkapkan, bahwa ribuan warga Kota Onde-Onde yang belum melakukan perekaman e-KTP lantaran kebingungan dengan mekanisme pengurusannya. Tercatat sampai 31 Desember 2018, sebanyak 7 ribu lebih warga Kota Mojokerto yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Padahal, e-KTP dan KK itu merupakan basis data bagi warga untuk mengurus dan memiliki administrasi kependudukan serta pengurusan yang lain. Misalnya, data BPJS, perbankkan, imigrasi, bantuan sosial sampai Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Apalagi ini menjelang Pemilu, data e-KTP itu juga menjadi landasan KPU menetapkan daftar pemilih (DPT). Untuk memaksimalkan layanan, Dispendukcapil harus jemput bola hingga ke kelurahan untuk menjaring warga yang belum punya e-KTP atau melakukan perekaman", ungkap Koordinator Komisi I DPRD Kota Mojokerto Juanedi Malik.

Ditegaskan, untuk mengajukan permohonan administrasi kependudukan, warga tidak lagi harus melampirkan surat pengantar dari RT/RW dan kelurahan. Ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 ini sebagai upaya pemerintah untuk memangkas birokrasi dan mempercepat layanan dokumen kependudukan.

“Jadi warga bisa langsung ke Dipendukcapil untuk mengurus e-KTP, KK atau adminduk lain. Dispenduk pun harus kooperatif, tidak mempersulit warga yang ingin mengurus adminduk", tegasnya.

Menurut Junaedi Malik, persoalan lain yang kerap dikeluhkan masyarakat soal sarana dan fasilitas di GMSC yang belum memadai. Menurutnya Junaedi Malik pula, minimnya fasilitas di MPP GMSC memang cukup menghambat pelayanan publik dari sisi kecepatan dan ketepatan.

“Saat terjadi antrian panjang, pemohon harus berjubel karena keterbatasan fasilitas di ruang tunggu seperti kursi. Antrian bisa sampai 600 orang saat ramai. Makanya, kelengkapan fasilitas dan SDM juga sangat penting", cetus Koordinator Komisi I DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik.

Junaedi Malik menandaskan, selain keterbatasan sarana administrasi dan fasilitas ruang tunggu, belum adanya escalator, sistem tata udara (AC) dan area parkir juga menjadi persoalan lain yang harus diselesaikan.

"Tahun ini, Pemkot dan Dewan sudah mengalokasikan anggaran untuk melengkapi sarana di Mall Pelayanan Publik GMSC", pungkasnya. *(DI/HB)*

Kamis, 28 Maret 2019

Wali Kota Mojokerto Menerima Hasil Evaluasi SPBE dari KemenPAN-RB

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Sekdakot Mojokerto Harlistyati dan Kepala Dinas Infokom Hartono saat foto bersama usai meneriman hasil evaluasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dari Kemenpan-RB, di Birawa Assembly Hall, hotel Bidakara, jalan Gatot Subroto Kav 71-73, Menteng Dalam, Tebet – Jakarta Selatan, Kamis (28/03/2019).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima hasil evaluasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dari Kemenpan-RB pada Kamis 28 Maret 2019, di Birawa Assembly Hall, hotel Bidakara, jalan Gatot Subroto Kav 71-73, Menteng Dalam, Tebet – Jakarta Selatan.

Hasil evaluasi SPBE diserahkan kepada 616 lembaga pemerintah yang terdiri dari 89 Kementerian / Lembaga, 43 Pemerintah Provinsi, 458 Kota / Kabupaten dan 35 Kepolisian se Indonesia. Penyerahan hasil evaluasi SPBE, dilakukan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, evaluasi tersebut bukan ajang untuk mencari siapa yang terbaik, melainkan untuk memacu meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat melalui SPBE.


Lebih lanjut, Syafruddin menjelaskan pentingnya seluruh instansi kelembagaan dihubungkan melalui sistem elektronik adalah untuk mempercepat kinerja pelayanan publik.

“Jadi kalau semua infrastruktur itu disinkronkan dari seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah tentu akan sangat efektif dan efisien dalam aspek-aspek kontroling, pengawasan sekaligus mempercepat kinerja dan tata kelola pemerintahan dari tingkat pusat dan daerah. Karena kita bisa monitoring semua apa yang dilakukan dan yang pasti adalah berujung kepada percepatan pelayanan publik", jelas Syafruddin.

Usai menerima hasil evaluasi, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menyampaikan, bahwa dengan diterimanya hasil evaluasi akan menjadi acuan bagi pemerintah Kota Mojokerto untuk penerapan SPBE kedepan.

“Evaluasi SPBE ini bukan tentang mana yang memiliki teknologi lebih canggih, tetapi lebih untuk menilai penerapan SPBE dalam instansi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat", kata Ning Ita.

Sebelum acara penyerahan hasil SPBE berlangsung, Ning Ita dengan didampingi oleh Sekdakot Mojokerto Harlistyati dan Kabag Organisasi Istibsaroh melakukan konsultasi dengan Kepala Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Muhammad Yusuf Ateh. *(Na/Kha/Humas/HB)*

Jumat, 01 Februari 2019

Gelar RDP, Dewan Pertanyakan Rekam E–KTP Ribuan Warga Kota Mojokerto Dan Layanan Masyarakat Di GMSC

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
DPRD Kota Mojokerto menggelar kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dan pihak Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KP2T) Kota Mojokerto pada Jum'at 01 Pebruari 2019 mulai sekitar pukul 09.00 WIB, di ruang sidang kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.

Kepada Harian BUANA, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik menerangkan, RDP di gelar, terkait keluhan warga Kota Mojokerto soal program layanan masyarakat yang ada di Gedung Mojokerto Servis City (GMSC) yang merupakan gedung Mall Pelayanan bagi warga Kota Mojokerto.

"Sejak beroperasi, kami masih mendengar ada keluhan beberapa masyarakat yang sangat mendasar terhadap layanan di gedung mall pelayanan tersebut. Misalnya, kurang jelasnya informasi terkait program layanan yang ada tentang mekanisme dan prosedurnya berikut syarat kelengkapan yang harus dipenuhi yang bersifat administrasi", terang Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik kepada Harian BUANA usai RDP, Jum'at (01/02/2019) siang, di kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.

Dijelaskannya, gedung Mall Pelayanan yang antara lain melayani Administrsi Kependudukan (Dispendukcapil), pengurusan perijinan yang berbasis online satu pintu, pembayaran pajak retribusi dan biaya perijinan bersistem online serta beberapa layanan lain seperti tele center program dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemerintah Kota (Pemkot Mojokerto), masih membingungkan juga banyak dikeluhkan warga.

Dijelaskannya pula beberapa hal yang masih sering dikeluhkan warga. Diantaranya saat warga mengurus data Adminduk, saat ngurus perijinan termasuk keluhan Sarpras fisik yang masih belum maksimal dan pada saat-saat tertentu terjadi antrian yang sangat panjang yang mengakibatkan warga harus berjubel. Disisi lain, keterbatasan Sarpras ruang tunggu seperti kursi berbanding terbalik dengan antrian saat ramai-ramainya pengunjung yang mengurus layanan Adminduk yang hingga bisa mencapai 600 orang.

"Beberapa hal persoalan tersebut saat RDP kami mintakan keterangan lebih jelas kepada OPD terkait. Bagaimana sebenarnya, apa faktornya dan kita berusaha memikirkan bagaimana solusi yang terbaik agar GMSC sebagai Mall Pelayanan warga kota bisa maksimal dan warga paham bagaimana program layanan tersebut, mekanismenya bisa mudah di tempuh, tidak membingungkan dan cepat dalam pelaksanaanya, sehingga meminimalisir keluhan dan persoalan hambatan layanan yang mungkin terjadi", jelas Junaedi Malik.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi – Kebangkitan Bangsa (F–KB) ini mengungkapkan, khusus untuk Sarpras fisik, tahun ini masih ada program kegiatan dan anggaran untuk menyelesaikan beberapa item tahap akhir penyempurnaan. Termasuk electrikal mekanikal seperti escalator, sistem tata udara, AC, mebeuller, fasilitas parkir dan sistem pengelolaannya serta beberapa item lain.

"Insya ALLAH tahun ini fisik Sarpras bisa dipastikan semua teratasi dengan program kegiatan yang sudah dicanangkan. Untuk layanan Adminduk, lebih yang banyak keluhan. Kami tekankan, harus gencar sosialisasi dan publikasi sampai ke tingkat masyarakat", ungkap Junaedi Malik.

Politisi PKB yang akrab dengan sapa'an "Gus Juned" ini menegaskan, bahwa sosialisasi dan publikasi itu merupakan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat juga upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan yang harus di urus dan dimiliki.

"Misalkan, sosialisasi tata-cara mengurus dan memperbaiki akte kelahiran, akte kematian, kartu identitas anak, KTP, KK dan perubahan data dokumen kependudukan yang mungkin terjadi dan harus segera disesuaikan. Misalkan juga, sosialisasi tentang perubahan alamat dan KK, termasuk hampir 7000 data warga kota yang wajib E–KTP per 31 Desember (2018) belum melakukan perekaman", tegas Gus Juned.

"Kami tekankan, Dispendukcapil harus segera menginventarisasi pemetaan dan koordinasi secara aktif dengan semua pihak termasuk pihak kelurahan untuk langkah upaya jemput bola agar bagaimana caranya hampir 7 ribu warga Kota Mojokerto itu bisa tuntas target perekaman E–KTP nya. Ini penting dan merupakan hak warga, karena E–KTP menjadi data identitas tunggal bagi warga untuk mendapatkan layanan publik", tekannya, tandas.

Lebih jauh, Gus Juned memapar pentingnya E–KTP bagi 7000-an warga Kota Mojokerto yang belum rekam E–KTP berkaitan untuk bisa mendapat layanan asuransi kesehatan, perbankkan, imigrasi, bantuan sosial sampai urusan SIM dll. Apalagi data E–KTP menjadi penentu saat mengikuti Pemilu pada April 2019 depan menjadi dasar utama DPT. Terkait itu, target perekaman E–KTP bisa menjadi faktor hak suara masyarakat bisa tersalurkan secara maksimal.

"Kami juga menekankan, agar Dispendukcapil menyosialisasikan terkait standart layanan Adminduk. Karena masih banyak warga yang bingung dan mengeluh. Misal kelengkapan administrasi persarataan yang harus di lampirkan apa saja untuk memperoleh masing-masing dokumen kependudukan tersebut. Jangan sampai masyarakat merasa kesulitan, merasa ribet dan panjang birokrasinya", tekannya juga.

Ditegaskannya lagi, dengan terbitnya Perpres Nomor  96 Tahun 2018 yang menekankan permohonan dokumen kependudukan tidak lagi melampirkan surat keterangan dari RT, RW dan Kelurahan, maka tidak akan ada lagi keluhan warga terkait ribetnya pengurusan Adminduk. Karena, Perpres tersebut merupakan upaya Pemerintah Pusat memangkas birokrasi dan mempercepat layanan dokumen kependudukan.

"Kami tegaskan lagi, agar Dispensukcapil Pemkot Mojokerto juga harus tegas menjalankan peraturan Pemerintah Pusat tersebut. Karena, sampai hari ini, informasi yang di dengar masyarakat masih simpang siur karena ada info yang mengatakan masih harus melampirkan surat keterangan dari RT, RW dan Kelurahan. Ini harus bisa diperjelas dan dipertegas oleh Dispendukcapil ke bawahannya terkait berlakunya Perpres Nomor 96 Tahun 2018, agar tidak membingungkan masyarakat dan menjadi hambatan", tegas Junaedi Malik, lagi.

Menurut Junaedi Malik, latar belakang digelarnya RDP tersebut, lantaran pihak DPRD ingin memastikan segala persoalan layanan masyarakat agar segera ada langkah solusi dan benar-benar bisa berjalan baik dan lancar serta memudahkan dan memuaskan masyarakat untuk mengakses layanan dasar tersebut.

"Hakikatnya, kami mendorong eksekutif agar lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan, itu memang merupakan kewajiban bagi semua Aparatur Sipil Negara sebagai  tugas pengabdiannya", pungkas Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik *(DI/HB)*

Kamis, 01 November 2018

Urus Paspor Bisa Di GMSC Kota Mojokerto

Sekdakot Mojokerto Harlistyati saat meninjau konter pelayanan imigrasi Unit Layanan Paspor di mal pelayanan publik GMSC jalan Gajah Mada No. 96–104 Kota Mojokerto, Kamis (01/11/2018).

Kota MOJOKERTO  – (harianbuana.com).
Mal pelayanan publik Graha Mojokerto Service City (GMSC) jalan Gajah Mada Kota Mojokerto No. 96–104 sudah mulai eksis. Salah-satunya, konter pelayanan imigrasi untuk pengurusan paspor sudah beroperasi hari ini. Namun, Unit Layanan Paspor (ULP) Kota Mojokerto akan menggelar Soft Launching pada Jum’at 02 Nopember 2018 besok, di gedung yang menjadi tempat layanan publik terpadu pertama di Kota Mojokerto ini.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Harlistyati saat meninjau ULP di gedung GMSC pada hari ini, Kamis (01/11/2018) siang mengatakan, setelah Soft Launching Jum’at (2/11/2018) besok, Unit Layanan Paspor akan menerima permohonan paspor dengan kuota sebanyak 50 orang. "Pada hari Jum’at, ULP melayani pemohon paspor khusus pemegang e-KTP domisili Kota Mojokerto yang datang langsung (walk-in) ke konter", kata Harlistyati sebagaimana di rilis di kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kamis (01/11/2018).

Sekdakot Mojokerto Harlistyati menerangkan, terhitung tanggal 5 November 2018, ULP Kota Mojokerto menerima permohonan paspor melalui antrian secara online yang dapat diakses melalui laman web www.antrian.imigrasi.go.id atau di aplikasi google playstore Antrian Paspor. "Untuk pelayanan secara online, berlaku tidak hanya e-KTP Kota Mojokerto tapi juga untuk masyarakat semua daerah", terangnya.

Meskipun Mal Pelayanan Publik GMSC belum diresmikan, namun masyarakat sudah bisa mengurus paspor di gedung yang berdiri di atas lahan eks RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto ini. "Hari ini tadi (Red: Kamis 01 Nopember 2018) ULP telah melayani permohonan paspor dari enam orang pemohon", ungkap Harlistyati.

Lebih lanjut Harlistyati menjelaskan, sebagaimana disampaikan Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno pada Senin (22/10/2018) lalu terkait belum di-launchingnya GMSC ini sebelum dilakukan pembenahan sarana dan prasarana hingga benar-benar siap. “Kalau sudah tidak ada kendala GMSC akan segera grand opening dan 15 hari sebelum grand opening layanan operasional sudah bisa dilihat", jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Harlistyati juga berharap, konter-konter yang lain bisa segera terisi. "Insya ALLAH instansi yang lain segera menyusul, seperti BPPKA dan BPRS menyatakan bersedia. Intinya yang terpenting adalah masyarakat bisa terlayani dengan baik", harapnya.

Pantauan media, beberapa instansi yang lebih dulu beroperasi di lantai dua gedung pelayanan terpadu GMSC, yakni layanan Dispendukcapil Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Seperti halnya pelayanan pengurusan e-KTP, KK, Akta Kematian/Kelahiran hingga catatan sipil, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Pemkot Mojokerto. *(DI/Red)*

Senin, 04 Juni 2018

Polres Mojokerto Kota Beserta Jajaran Siap Menuju Zona Bebas Korupsi

Kapolres Mojokerto Kota besama para kapolsek dan staf.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada kesatuan Polres Mojokerto Kota, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, SH SIK M.Sc (Eng) melaksanakan kegiatan road show sosialisasi 'Zona Integritas' bertempat di Mapolsek Jetis.

Kegiatan tersebut, diikuti jajaran Kapolsek diwilayah utara sungai Brantas. Diantaranya Kapolsek Jetis AKP Subiyanto, SH., Kapolsek Gedeg AKP Sowoco, BA., Kapolsek Kemlagi AKP Eddy Purwo, SH. dan Kapolsek Dawar Blandong AKP Supriadi, SH.

Dalam arahannya, Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, bahwa Zona Integritas merupakan salah satu predikat yang diberikan kepada suatu instansi. Pimpinan serta jajarannya harus selalu memiliki komitmen serta tekad mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Guna memperoleh nilai sangat baik sesuai yang tetapkan dalam kriteria Zona Integritas, diharapkan seluruh personil melaksanakan peningkatkan kualitas pelayanan dalam pelaksanaan tugas setiap hari dengan selalu mengedepankan senyum, salam dan sapa hingga mampu menyentuh hati masyarakat", jelasnya.

Dikatakan juga, bahwa terdapat 2 komponen yang menjadikan suatu instansi tersebut bisa memperoleh predikat Zona Integritas yaitu melalui pengungkit nilai 60 persen pada pembenahan sarana dan prasarana atau fisik serta komponen hasil nilai 40 pesen melalui penilaian kepuasan pelayanan publik yang dilakukan dengan cara survey oleh Sukofindo.

"Diusahakan semua yang kita layani adalah keluarga dan sampaikan kepada masyarakat bahwa kita sedang menuju wilayah bebas korupsi (WBK), sehingga masyarakat bersedia memberikan penilaian sangat baik", pungkas Kapolresta Mojokerto. *(DI/Red)*

Selasa, 20 Maret 2018

Miris Atas Masih Maraknya Pelajar Bawa Motor, Dewan Ajukan Tambahan Bantuan 4 Bus Sekolah Ke Kemenhub RI

Puluhan siswa salah-satu SMP di Kota Mojokerto saat mengambi motor yang dititipkan di tempat penitipan yang ada disekitar sekolah. (foto: Kamis, 08/03/2018).

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Unifikasi terhadap pembenahan manajemen transportasi massal yang diperankan dua lembaga yang saling berkepentingan atas jalannya roda pemerintahan di Kota Mojokerto terjalin dengan apiknya. Sukses Dinas Perhubungan setempat dalam memenej program Angkot dan Bus Sekolah Gratis, diikuti kalangan DPRD setempat dengan menyerukan status "Zero Motor' bagi anak sekolah.
 
Untuk mewujudkan wacana tersebut, kalangan Legislator setempat telah mengajukan bantuan tambahan armada 4 (empat) bus sekolah ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). "Kami meminta tambahan 4 bis sekolah ke Kemenhub, sehingga nantinya tidak ada lagi anak yang ke sekolah bawa motor", ungkap anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sulistiyowati, Selasa (20/03/2018).

Puluhan siswa salah-satu SMP di Kota Mojokerto saat mengendari motor usai mengambi motor yang dititipkan di tempat penitipan yang ada disekitar sekolah. (foto: Kamis, 08/03/2018).

Puluhan Angkutan Sekolah Gratis yang disiapkan Dishub Pemkot Mojokerto sejak 2 tahun (2016) lalu.

Politisi PKB yang juga Komite SDN Balongsari 1 ini mengaku miris dengan banyaknya siswa yang bawa motor.  "Terus terang saya miris dengan banyaknya siswa yang bawa motor. Ini bisa memicu kecelakaan lalu lintas. Padahal, disisi lain mereka butuh armada sebagai alternatif dari pelarangan bawa motor yang diterapkan kepolisian", aku Sulistiyowati.

Karena itu, lanjut Sulistiyowati, pihaknya mengajukan bantuan penambahan armada ke Kemenhub RI. "Kita sudah menyiapkan 13 angkot sekolah, 2 mini bus dan 3 minibus gratis untuk itu. Tapi jelas jumlahnya kurang mumpuni dibandingkan dengan jumlah siswa SMP dan SMA yang ada", ujarnya.

Karenanya, pihaknya menggagas adanya pelipat gandaan armada yang ada. 
Sayangnya Kadishub Pemkot Mojokerto Gaguk Prasetyo tidak merespon saat dihububgi. Ia mengaku sedang rapat ketika dikonfirmasi.

Sementara itu, 2 tahun sebelumnya, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus melalui Dishub setempat telah meluncurkan program Angkutan Sekolah Gratis. Selain untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar pembawa motor, program tersebut juga merupakan langkah Pemkot untuk memberdayakan Angkot yang mati suri. *(DI/Red)*


Kamis, 15 Maret 2018

Reses Di Baraba, Yunus Suprayitno Jaring Aspirasi Dan Pengaduan Masyarakat Dapil II

Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto Yunus Suprayitno saat menanggapi aspirasi masyarakat konstituen Dapil II dalam reses yang digelar di balai RT.03 RW.04 Ling. Baraba Kel. Kedundung Kec. Magersari Kota Mojokerto, Rabu (14/03/2018) malam.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Berdasar pada Keputusan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto Nomer: DPRD.1/PIMP/2018 tentang Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Mojokerto Masa Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018 tanggal 9 Maret 2018 dan Surat Perintah Tugas Ketua DPRD Kota Mojokerto Nomer: 170/287/417.200/2018 tanggal 9 Maret 2018, Anggota Komisi III DPRD Yunus Suprayitno melaksanakan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) II (dua), yakni Dapil ketika Yunus berkompetisi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 silam.

Reses yang digelar pada Rabu 14 Maret 2018 di balai RT.03 RW.04 Lingkungan Balongrawe Baru (Baraba) Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto ini diikuti oleh 100 perwakilan warga konstituennya yang ada di Dapil II yang meliputi Kelurahan Wates, Balongsari, Kedundung, Gunung Gedangan, Gedongan dan Kelurahan Magersari.

Acara yang berlangsung sekitar pukul 19.30 hingga sekitar pukul 22.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua RT.03 Lingkungan Baraba Kelurahan Kedundung Sunardi, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Suliyat, Bendahara DPC PDI-P Kota Mojokerto Santoso dan beberapa Anggota Fraksi PDI-P DPRD Kota Mojokerto serta sejumlah pengurus DPC PDI-P Kota Mojokerto lainnya.

Setelah acara dibuka, Hombing selaku moderator sekaligus penggerak warga konstituen di Lingkungan Baraba langsung menyerukan, agar warga tidak segan-segan menyampaikan apa yang uneg-unegnya terkait pembangunan di Kota Mojokerto ataupun seputar permasalahan yang ada di lingkungan  sekitanya.

"Mumpung ketemu bapak Anggota DPRD Yunus Suprayitno, silahkan disampaikan apa yang menjadi permasalahan disekitar kita atau terkait masalah pembangunan di Kota Mojokerto baik yang sudah berlangsung atau yang akan datang berupa usulan-usulan", lontar Hombing, Rabu (14/03/2018) malam, dilokasi, dan langsung disambut oleh Yunus Suprayitno, bahwa pihaknya memberikan waktu kepada warga perwakilan konstituen yang hadir untuk menyampaikan aspirasi atau keluhan permasalahan yang ada di sekitarnya terkait pembangunan di Kota Mojokerto.

Hombing sendiri mengungkapkan kebutuhan warga dilingkungannya agar segera diupayakan oleh pihak Dewan. "Kami berharap bapak Yunus Suprayitno memperjuangkan segera dibangunnya pagar makam Balongrawe Baru, Posyandu dan jalan lingkungan. Karena di Balongrawe Baru pernah dapat penghargaan dari bapak Wali Kota sebagai penyandang predikat Kampung Terindah di Kota Mojokerto", ungkap Hombing.

Selain itu, Hombing meminta, agar pemerintah lebih memperhatikan dan lebih luas dalam memberikan cakupan maupun akses bagi LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat). "Kami minta supaya LPM lebih diperhatikan lagi, karena di Lingkungan Balongawe Baru mayoritas penduduk mata pencahariannya pedagang atau wira-usaha sehingga membutuhkan pelatihan-pelatihan ketrampilan kerja, fasilitas-fasilitas usaha lainnya serta tambahan modal usaha melalui LPM", pintanya.

Eko menambahkan, agar nantinya pembangunan pagar makam Balongrawe Baru diharapkan berciri-khas Mojopahitan. "Kami berharap, jika nantinya ada pembangunan pagar makam Balongrawe Baru, supaya dibangun dengan mengedepankan ciri-khas Mojopahitan. Agar kita dan anak-cucu kita nanti selalu ingat sejarah, jika Mojokerto pernah jadi Pusat Kerajaan Mojopahit yang telah mempersatukan Nusantara", tambah Eko, tandas.

Adapun Hanafi, mewakili lembaga Karang Taruna Lingkungan Baraba menyampaikan kebutuhan sarana olah-raga bagi para remaja dilingkungannya. "Kami berharap pak Yunus Suprayitno segera merealisasi lapangan bola-volly yang layak di lingkungan kami. Selain sebagai sarana berolah-raga, bisa untuk mengurangi atau menekan angka kenakalan remaja", pinta Hanafi penuh harap.

Sementara itu, perwakilan warga konstituen dari kelurahan-kelurahan lainnya mengutarakan hal yang hampir senada. Terutama atas minimnya sarana olah-raga bola-volly dan tenis-meja di masing-masing Lingkungan mereka. Seolah kompak mereka beralasan, bahwa dengan adanya sarana olah-raga tersebut bisa menekan angka kenakalan remaja dan meningkatkan derajat kesehatan warga, khususnya para remaja.

Menanggapi apa-apa yang menjadi aspirasi dan pengaduan masyarakat, baik itu berupa keluhan ataupun usulan perwakilan warga konstituen Dapil II tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto Yunus Suprayitno telah mencatatnya dan mengagendakan untuk diteruskan ke instansi terkait dan akan mengawalnya sampai dalam Musrenbang hingga terealisanya usulan ataupun aspirasi warga konstuen Dapil II.

"Kami sampaikan rasa terima-kasih atas hal-hal yang telah bapak-ibu sampaikan. Kami mohon maaf yang sebesar-besar untuk hal-hal yang tidak bisa kami jelaskan saat ini. Namun, bapak-ibu jangan khawatir, karena semua aspirasi atau usulan bapak-ibu sudah kami catat dan akan saya teruskan kepada instansi terkait, serta akan kami kawal hingga disampaikan dalam Musrenbang. Hasil dari Musrenbang itu, Insya' ALLAH... akan terealisasi pada 2019 nanti", pungkas Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto Yunus Suprayitno. *(DI/Red)*

Selasa, 06 Maret 2018

Tinjau GMSC, Kapolda Jatim Minta Dilengkapi Command Center

Wali Kota Mojokerto saat tengah berbincang dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di dalam gedung GMSC, Selasa (06/03/2018)

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Didampingi Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Mojokerto AKBP Puji Hendro Wibowo, Selasa 6 Maret 2018, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Machfud Arifin mengunjungi gedung Graha Mojokerto Service City (GMSC) di jalan Gajah Mada Kota Mojokerto.

Kunjungan orang nomor satu dijajaran Polda Jatim ini, disambut langsung oleh Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Soemarijono dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Setelah berkeliling mengamati bangunan gedung 3 lantai yang belum rampung secara keseluruhan itu, usai berbincang dengan Wali Kota, kepada awak media Kapolda Jatim menayatakan apresiasinya atas inisiasi Pemkot Mojokerto  mendirikan gedung megah yang dikonsep berbasic mall untuk pelayanan publik satu atap itu.

"Bagus. Untuk melayani masyarakat dengan satu atap, satu tempat, semua terpadu dengan berbasis IT. Itu mengambarkan kota modern. Kotanya kecil, hanya ada tiga kecamatan tapi berkwalitas dengan IT", ujar Kapolda Jawa Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, Selasa (06/03/2018), dilokasi.

Meski demikian, Kapolda Jatim berpesan agar di GMSC juga tersedia fasilitas command center atau ruang kendali darurat untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi dengan cepat. "Saya pesan ke Wali Kota, agar ada command center untuk bisa mengawasi", pesan Irjen Pol Machfud Arifin.

Menurutnya, beberapa kota di Jawa Timur sudah memiliki pelayanan satu atap serupa dengan GMSC juga di support command center. "Makanya kota yang memulai pelayanan satu atap ini harus disupport (Red: command center),
karena penting untuk melayani masyarakat", pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menjelaskan apa-apa yang tengah digarap untuk GMSC tahun 2018 ini. Diantaranya pengadaan lift, eskalator, genset, pompa air, mebelair dan IT. Diharapkannya, jelang 1 abad lahirnya Kota Mojokerto bulan Juni mendatang, gedung yang dibangun sejak tahun 2016 dan menelan anggaran lebih dari Rp. 60 miliar ini bisa rampung.

"Kita berharap, sebelum hari jadi Kota Mojokerto sudah rampung. Rencananya akan ditempati Dispendukcapil, Kantor Perijinan Terpadu, lembaga perbankan, Kepolisian dan Imigrasi", jelas Wali Kota Mojokerto Drs. H. Mas'ud Yunus. *(DI/Red)*

Rabu, 28 Februari 2018

Kalangan Dewan Sorot Program E-Resep RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo


Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Djunaedi Malik.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Upaya peningkatan pelayanan yang senantiasa digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, harus terus di tingkatkan dengan berbagai terobosan kebijakan program kegiatan baru di semua bidang, khususnya program wajib dan pelayanan dasar. Misal, pelayanan kesehatan untuk warga kota Mojokerto baik di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo yang baru saja meluncurkan program E-Resep maupun di Puskesmas pembantu.

Djunaedi Malik selaku Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto menyatakan, pihaknya mengapresiasi upaya peningkatan pelayanan masyarakat yang digaungkan Pemkot, termasuk program E-Resep yang diluncurkan RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo secara bertahap itu. Namun, pihak Dewan meminta, agar kebijakan program baru tersebut disosialisasikan kepada masyarakat, terlebih kepada keluarga pasien.

"Sejak awal kami dari DPRD dalam pembahasan program APBD Tahun Anggaran 2018 sangat mendorong dan mendukung agar ada program terobosan mempercepat pelayanan pada RSUD. Karena selama ini masih banyak keluhan dari keluarga pasien terkait antrian berobat dan pelayanan pengambilan obat di bagian farmasi. Antri periksa pukul 8 pagi, ambil obat bisa pukul 2 siang bahkan mungkin bisa lebih", ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Djunaedi Malik, Rabu (28/02/2018) pagi.

Diterangkannya, seharusnya pelayanan resep obat dengan sistem IT ini sangat efektif untuk mengurangi antrian ketika proses pengambilan obat dibagian farmasi atau apotek yang ada di dalam gedung RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo. Bahkan, seharusnya bisa sangat cepat dalam melayani pengambilan obat pasien.

"Kebijakan program E-Resep, yang harus diperhatikan adalah sosialisasi kepada masyarakat terlebih keluarga pasien, tentang bagaimana mekanisme teknis program ber basis IT tsbt berjalan, sehingga masarakat bisa mengikuti alur dan prosedur baru tersebut tanpa harus kebingungan", terang Djunaedi Malik.

Bisa jadi, lanjut Djunaedi Malik, karena masyarakat kurang paham tentang mekanisme dan aplikasi teknis sistem E-Resep ini malah menimbulkan persoalan baru terhambatnya pelayanan obat yang dibutuhkan pasien. "Namun, bisa pula memang karena ketersediaan obat yang ada di bagian farmasi atau apotek yang seharusnya juga diperbaiki mengikuti program E-Resep yang diluncurkan pihak RSUD, sehingga balance dan ada kepastian", lanjutnya.

Politisi PKB ini menjelaskan, untuk menjalankan suatu program itu yang tak kalah pentingnya adalah merencanakan dan menata sistem yang mendukung agar bisa berjalannya suatu program itu terlebih dahulu. Jika hal itu bisa berjalan bersama-sama, kedepannya akan sangat minim bahkan bisa jadi tidak-akan ada keluhan masyarakat tentang buruknya pelayanan kesehatan dan itu merupakan puncak dari kinerja Pemerintah. Yakni, masarakat terlayani dengan baik dan bisa tersenyum puas atas kinerja Pemerintah.

"Jangan sampai dengan dijalankan program E-Resep ini tidak di imbangi dengan perbaikan sistem pengadaan obat yang memadai, terutama dalam hal tersedianya semua jenis obat setiap saat pada semua jenis penyakit yang sudah ditentukan dalam ketentuan yang ada. Karena keluhan soal tidak tersedianya obat dibagian farmasi atau apotek masih sering kita dengarkan, yang akhirnya keluarga pasien terpaksa harus mencari obat sendiri diluar bahkan sampai mengeluarkan biaya sendiri diluar tanggungan yang terdapat pada jaminan kesehatan yang seharus lnya di dapatkan pasien karena sudah ikut program Jaminan Kesehatan", jelasnya.

Ditandaskannya, jika masih timbul persoalan seperti itu, maka bisa dikatakan program baru E-Resep ini juga tidak akan bisa membawa perubahan dan manfaat pelayanan masyarakat yang lebih baik dan maksimal. "Jadi, program baru ini harus dibarengi dengan perbaikan sistem pada sisi lainnya. Termasuk kepastian aturan, mekanisme teknis, sistem pengadaan obat yang baik serta ditunjang dengan sosialisasi yang intens serta berintegritas dan komitmen tinggi pihak RSUD juga para pegawai RSUD baik medis non medis yang siap menjalankan disiplin kerja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat", tandas Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Djunaedi Malik. *(DI/Red)*

Senin, 19 Februari 2018

Legislator Kembali Tagih Wifi Gratis Diskominfo Untuk Setiap RW

Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Anang Wahyudi.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Program Informasi dan Teknologi (IT) tentang penyediaan wifi gratis yang dikembangkan Pemkot Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) setempat sejak 2 (dua) tahun terakhir mendapat sorotan tajam dari kalangan Dewan. Komisi III DPRD Kota Mojokerto menilai, program tersebut dijalankan Diskominfo setengah hati.

Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto Anang Wahyudi mengungkapkan, bahwa wifi gratis yang disediakan Diskominfo Pemkot Mojokerto di spot-spot publik kerap lelet bahkan tak berfungsi. "Banyak warga pengguna wifi gratis yang mengeluhkan leletnya sinyal wifi bahkan tak adanya sinyal wifi. Mereka pesimis dengan layanan wifi gratis semacam ini. Hal semacam ini, harusnya tidak terjadi jika leading sektor terkait serius menjalankan program itu", kecam Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto  Anang Wahyudi, Senin (19/02/2018).

Politisi Partai Golkar ini meminta, agar Diskominfo serius dalam menjalankan program wifi gratis ini. "Diskominfo jangan hanya sekedar agar tak menggugurkan kewajibannya dalam menjalankan program pelayanan masyarakat yang dalam hal ini penyediaan wifi gratis. Terlebih, tahun ini Unas SD menggunakan sistem online. Mestinya pihak Diskominfo tanggap hal itu, kan bisa digunakan oleh para siswa SD untuk latihan mengoneksikan dan menggunakan laptop dalam menghadapi Unas nanti", tekan Anang Wahyudi.

Yang terjadi, lanjut Anang Wahyudi, karena sinyal wifi lelet yang bahkan sulit terkoneksi, para siswa SD untuk berlatih mengoneksikan dan menggunanakan laptop menuju tempat-tempat lain seperti Warkop atau warung lesehan yang menyediakan wifi gratis. "Jika seperti ini, bisa dikatakan program wifi gratis itu sama halnya dengan membelikan anak-anak mainan baru yang lagi musim. Hanya menyenangkan diawal saja, ketika usang ditinggal begitu saja", sindirnya.

Tak hanya itu, Komisi III DPRD Kota Mojokerto juga menagih janji program wifi gratis per RW yang seharusnya sudah terpasang. "Harusnya, Diskominfo juga memberikan progres terkait pemasangan wifi gratis di setiap RW. Tunggu apa lagi...!? Sekarang ini moment yang tepat. Jika di setiap RW tersedia wifi gratis, anak-anak tidak perlu pergi Warkop atau warung lesehan yang menyediakan wifi gratis dan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk berlatih mengoneksikan dan menggunakan laptop", tandasnya, dengan nada tinggi.

Dijelaskannya, sejak beberapa bulan terakhir, tiga titik wifi gratis yang dipasang Diskominfo Pemkot Mojokerto di Aloon-aloon Kota Mojokerto sering kali mengalami trouble. Wal-hasil, banyak warga pengguna wifi gratis di Aloon-aloon mengeluhkan jaringan wifi yang disediakan Diskominfo setempat.

Sementara, pihak penyedia layanan ini tidak pernah memberikan layanan kontak pengaduan apapun terkait jika ada kerusakan sinyal ini. Ini berbeda dengan penyediaan layanan masyarakat pada instansi lainnya. Seperti jika ada kerusakan PJU, taman juga pemangkasan pohon yang dipasang DKP dibanyak area umum. *(DI/Red)*

Rabu, 14 Februari 2018

Dorong Kinerja ASN, Pemkot Mojokerto Gelar Lomba Kelurahan 2018

Wali Kota Mas’ud Yunus (tengah) saat memimpin acara Sosialisasi Lomba Kelurahan 2018, Rabu (14/02/2018), di Pendopo Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus hadir sekaligus membuka dan memberikan arahan dalam acara Sosialisasi Lomba Kelurahan Tingkat Kota Mojokerto Tahun 2018, Rabu (14/02/2018). Acara yang digelar di Pendopo Graha Praja Wijaya Kantor Pemkot Mojokerto ini dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah serta segenap Perangkat Kelurahan se-Kota Mojokerto.

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Wali Kota Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menuturkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud agar setiap Kelurahan di Kota Mojokerto bisa dievaluasi kinerjanya dalam memberikan pelayanan di masyarakat. ”Dengan Lomba Kelurahan, bisa dievaluasi Baik yang menyangkut penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat maupun pelayanan publik", tutur Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Rabu (14/02/2018).

Lebih jauh, Wali Kota Mas'ud Yunus memaparkan, dengan diselenggarakan evaluasi ini, nantinya akan diklasifikasikan mana-mana Kelurahan dengan kategori cepat berkembang, kategori berkembang dan Kelurahan dalam kategori kurang berkembang. ”Ini semua adalah sebuah motivasi agar pemerintahan di tingkat Kelurahan sebagai ujung tombak dari kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat bisa semakin tahun semakin lebih optimal", papar Wali Kota Mojokerto.


Para Kepala OPD, Camat, Lurah serta segenap Perangkat Kelurahan se-Kota Mojokerto saat mengikuti acara Sosialisasi Lomba Kelurahan 2018, Rabu (14/02/2018), di Pendopo Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto.

Terkait itu, Pemkot Mojokerto terus mendorong jajaran Pemerintah Kelurahan agar selalu berusaha bagaimana pemerintahan di tingkat Kelurahan bisa berjalan efektif sehingga hasilnya lebih dapat dirasakan oleh masyarakat. ”Terkait dengan itu, kita perlu meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara yang ada di Kota Mojokerto, sehingga dapat terukur sejauh mana ASN di tingkat Keluarahan mampu memberdayakan masyarakat dan mampu melayani masyarakat", jelas Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus.

Ditegaskannya, jika tugas dari Pemerintah tingkat Kelurahan adalah cukup kompleks. Oleh karena itu, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus berharap, agar kinerja ASN dilingkup Pemkot Mojokerto yang dalam ini khususnya Perangkat Kelurahan, terus ditingkatkan sebagaimana dalam amanat UU. ”Harapan saya, Kelurahan yang ada di Kota Mojokerto ini bisa bersinergi dengan masyarakat agar masyarakat tidak hanya sebagai objek pembangunan tetapi harus sebagai subjek pembangunan", tegasnya.

Selain itu, Lomba Kelurahan ini juga dalam rangka mengadakan evaluasi serta untuk mengetahui perkembangan pembangunan dan tingkat pelayanan Kelurahan kepada masyarakat selama satu tahun, sehingga terwujud kualitas kemajuan ekonomi, sosial, budaya dan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Catatan media, kegiatan Sosialisasi Lomba Kelurahan tingkat Kota Mojokerto Tahun 2018 ini dilangsungkan dengan narasumber dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur. *(DI/Red)*

Kamis, 08 Februari 2018

Sukses Dengan Program Angkutan Sekolah Gratis, Pemkot Mojokerto Tambah Armada

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus ketika mengecek kesiapan armada Angkutan Sekolah Gratis.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus melaksanakan program Angkutan Sekolah Gratis bagi seluruh pelajar Kota Mojokerto di tahun 2018 ini. Yang mana, tahun sebelumnya, untuk menjalankan program tersebut Pemkot telah menyiagakan sebanyak 19 armada yang terdiri dari 13 Angkot, 4 Mobil jenis Luxio dan APV serta 2 Bus. 

Program Angkutan Sekolah Gratis yang telah sukses dilaksanakan sejak 2 (dua) tahun sebelumnya tersebut, tahun 2018 ini terus dipertahankan dan bahkan dimaksimalkan yang salah-satunya dengan menambah sejumlah armada.

Wali Kota Mojokerto Drs. H. Mas'ud Yunus menuturkan, bahwa program Angkutan Sekolah Gratis yang melayani lebih dari 7 trayek tersebut salah-satunya bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar.

"Salah-satu tujuan dari program Angkutan Sekolah Gratis, yaitu untuk menekan angka kecelakaan yang sering menimpa pelajar dan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar. Kan untuk bisa mendapatkan SIM syarat utamanya harus berumur minimal 17 tahun?", tutur Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Kamis (08/02/2018).


Beberapa armada tambahan Angkutan Sekolah Gratis saat turut  standby menunggu jadwal kepulangan para pelajar disalah-satu sekolah

Wali Kota Mas'ud Yunus menerangkan, bahwa sebelumnya ada sebanyak 19 armada yang telah dioperasikan untuk menjalankan program Angkutan Sekolah Gratis yang menjangkau seluruh titik sekolah yang ada di Kota Mojokerto. Yang mana, dengan adanya program Angkutan Sekolah Gratis ini manfaatnya sangat dirasakan oleh para pelajar saat berangkat dan pulang sekolah.

"Dengan adanya program Angkutan Sekolah Gratis, para pelajar juga akan lebih berkonsentrasi dalam belajarnya. Intinya, Pemkot Mojokerto sengaja mewujudkan program Angkutan Sekolah Gratis ini dalam upaya melindungi serta menjaga keselamatan para pelajar dan menghindarkan pelanggaran lalu lintas saat anak-anak berangkat dan pulang sekolah", terang Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Mojokerto menjelaskan, bahwa program Angkutan Sekolah Gratis tersebut setidaknya dapat mengurangi kepadatan lalu lintas serta untuk menekan angka kecelakaan yang selama ini banyak melibatkan pelajar. "Selama ini, banyak pelajar yang membawa kendaraan bermotor tapi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sering kali terjadi kecelakaan pada jam-jam sibuk dan korbannya pelajar yang akan ke sekolah atau yang akan pulang ke rumah", jelas Kepala Dishub Pemkot Mojokerto Gaguk Try Prasetyo.

Menurut Kepala Dishub Pemkot Mojokerto, dengan adanya program Angkutan Sekolah Gratis dapat menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pelajar.  Ditegaskannya, karena semakin banyak pelajar yang berminat, pihaknya berupaya menambah armada di tahun 2018 ini.

"Dengan angkutan sekolah gratis ini bisa mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan pelajar. Selain itu, kita tidak boleh membiarkan para pelajar melanggar lalu lintas karena pembiaran tersebut sangat bertentangan dengan pendidikan,  sama halnya dengan membiarkan anak-anak kita melanggar Undang Undang. Belakangan ini peminatnya semakin banyak, maka kita upayakan penambahan armada. Mudah-mudahan sudah bisa mecukupi", pungkasnya. *(DI/Red)*