Senin, 24 Mei 2021

Pertama Kali Di Indonesia, Buruh Pelabuhan Ikut Diklat Kemenhub



Kab. TANAH BUMBU – (harianbuana.com).
Sebuah terobosan baru bagi peningkatan kompetensi buruh pelabuhan melalui program Pendidikan dan Pelatihan Port Basic Safety and Security Training atau PBSST mulai dilaksanakan Kementrian Perhubungan Repubik Indonesia bagi ratusan buruh pelabuhan di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kegiatan Diklat PBSST yang diprakarsai oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Satui, Provinsi Kalimantan Selatan ini melibatkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) se Kalimantan Selatan. Ini untuk pertama kalinya di Indonesia peningkatan kualitas profesi buruh pelabuhan atau TKBM diberi perhatian khusus oleh pemerintah melalui Kementrian Perhubungan RI.

Sekitar 200 buruh pelabuhan ini akan mengikuti Diklat PBSST selama 4 hari di Hotel Ebony Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan dari tanggal 24 s/d 27 Mei 2021. Peserta TKBM akan dilatih secara khusus oleh para pelatih profesional dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL) Kementrian Peruhubungan RI di Jakarta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 


Terkait kegiatan ini, Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Laut kemetrian Perhubungan RI Andi Hartono menyampaikan apresiasinya terhadap pelaskanaan program diklat Basic Safety and Security Training bagi Pegawai TKBM yang notabene baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia.

“Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan dampak positif bagi para pelaku TKBM serta menjadi  Pilot Project untuk daerah lainnya. Semoga ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan", kata Andi Hartono saat menyampaikan sambutannya secara virtual sebelum membuka secara resmi Diklat PBSST bagi peserta TKBM, Senin (24/05/2021).

Sebelumnya Kepala BP2TL Jakarta, Capt. Heru Susanto menyampaikan laporan kegiatan ini secara Virtual dari Jakarta Acara.  Susanto mengatakan, Diklat PBSST ini sangat penting bagi para TKBM dalam rangka peningkatan kualitas dan keselamatan kerja dalam kegiatan bongkar muat di pelabuhan.  

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III KBBL Agus Sularto turut memberikan semangat kepada para peserta saat menyampaikan sambutannya mewakili seluruh Kepala UPT di Kalimantan Selatan pada acara pembukaan.


Turut hadir langsung dan memberikan sambutan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ambo Sakka. Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, dikatakan Ambo Sakka sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

“Menjadi kebanggaan bagi kami karena ini merupakan kegiatan Diklat pertama di Indonesia yang dilaksanakan di Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya bagi para pekerja TKBM di pelabuhan", kata Ambo Sakka.

Sementara itu, untuk memastikan acara berjalan lancar, Direktur Utama PT. Khalfani  Energi Riset sebagai Sudibyo turun langsung memantau persiapan dan  penerapan protokol kesehatan bagi seluruh peserta.

PT Khalfani Energi Riset yang digandeng oleh BP2TL sebagai penyelenggara kegiatan Diklat PBSST memilih Batulicin sebagai lokasi penyelenggaraan agar memudahkan akses bagi para peserta untuk mencapai lokasi Diklat.

"Pada acara pembukaan sengaja hanya dihadirkan sekitar 100 orang peserta perwakilan dari TKBM Koperasi Bersama Tanah Bumbu untuk menerapkan protokol kesehatan”, ujar Sudibyo. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Satui Eidy Sutrisno Hadji Djafar mengatakan, pihaknya berharap pasca Diklat PBSST ini, buruh pelabuhan atau TKBM akan diarahkan dan dipersiapkan dalam rangka mengikuti Uji Kompetensi mengenai keahliannya sebagai pekerja bongkar muat di pelabuhan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP. *(HB)*

Rabu, 06 Februari 2019

Pemkab Mojokerto Terima Predikat BB Dalam Acara SAKIP Award Tahun 2018

Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi saat menerima penghargaan dari Menpan-RB Safrudin dalam acara SAKIP Award 2018, di ball room hotel Golden Tulip Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (06/02/2019).


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menerima predikat "BB" (sangat baik) dengan nilai 70,88 atas Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin kepada Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi dalam acara SAKIP Award 2018, di ball room hotel Golden Tulip Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (06/02/2019).

SAKIP Award yang di gelar di Kota Banjarmasin tersebut, merupakan SAKIP Award untuk Wilayah II yang meliputi 11 (sebelas) Provinsi dan 150 (seratus lima puluh) kabupaten/ kota se Provinsi Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur serta DKI Jakarta. Dimana, khusus untuk Provinsi Jawa Timur, dari 38 kota/ kabupaten yang ada di Jawa Timur terdapat 14 kota/ kabupaten yang mendapat nilai SAKIP berpredikat BB, salah-satunya Kabupaten Mojokerto bersama 6 daerah lain, naik dari predikat "B" ke "BB".

Dalam laporannya, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh melaporkan, bahwa LHE SAKIP merupakan pengejawantahan manajemen kinerja pemerintahan sektor publik di Indonesia. "SAKIP mengarahkan birokrasi kita untuk menetapkan program dan kegiatan berdasarkan pada prioritas dan kebutuhan masyarakat. SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja", jelas Yusuf Ateh dalam laporannya, Rabu (06/02/2019), di ball room hotel Golden Tulip, Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel.

Lebih lanjut, Yusuf Ateh memaparkan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi selama tahun 2018, Yusuf Ateh menyampaikan, bahwa di wilayah II terdapat 19 kota/ kabupaten dengan predikat "C”, 49 kota/ kabupaten dengan predikat “CC”, 64 kota/ kabupaten dengan predikat “B”, 18 kota/ kabupaten dengan berpredikat “BB” dan 5 kota dengan berpredikat “A”. Sedangkan untuk hasil evaluasi SAKIP pada Pemerintah Provinsi, terdapat 6 provinsi dengan predikat “B”, 3 provinsi dengan berpredikat “BB” dan 2 provinsi dengan predikat “A”.

Dipaparkannya pula, bahwa terdapat setidaknya empat permasalahan utama yang menjadi penyebab rendahnya tingkat akuntabilitas pada pemerintah kota/ kabupaten dan provinsi yang berpotensi menyebabkan inefisiensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintah, yaitu:
a). Tujuan sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi hasil;
b). Ukuran keberhasilan tidak jelas dan tidak terukur;
c). Program/ kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran; dan d) Rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.

Yusuf Ateh juga menyampaikan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka langkah nyata yang perlu di tempuh oleh setiap instansi pemerintah yaitu:
1. Memperbaiki rumusan Tujuan/ Sasaran yang dilengkapi dengan ukuran/ indikator kinerja yang jelas dan berorientasi hasil (outcome);
2. Memastikan bahwa turunan kinerja (cascading) telah ditetapkan sampai ke level organisasi terkecil dengan memanfaatkan logic model yang berfokus pada pencapaian Tujuan/ Sasaran, sehingga terwujud perencanaan pembangunan yang terintregasi (Integrated Development Plan);
3. Berdasarkan Integrated Development Plan tersebut, dilakukan refocusing atas program dan kegiatan yang akan mendukung tercapainya Tujuan/ Sasaran secara efektif dan efisien; dan
4. Melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi manajemen kinerja (SAKIP) ini secara berkala sehingga terwujud pembangunan berorientasi hasil yang berkesinambungan.

Mengakhiri laporannya, Yusuf Ateh menyampaikan, bahwa peningkatan nilai akuntabilitas menunjukkan komitmen dan antusiasme daerah semakin meningkat, seiring dengan manfaat yang dirasakan. "Kami dengan jumlah personel yang terbatas akan terus berupaya secara maksimal untuk mengakselerasi pelaksanaan akuntabilitas kinerja di seluruh instansi pemerintah", pungkasnya.

Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin menuturkan, perubahan jaman telah mengubah paradigma harapan publik yang sangat menginginkan pemerintah hadir untuk melayani, birokrasi hadir semakin dinamis, bahkan memfasilitasi setiap aktivitas di ruang publik melalui aksessibilitas yang mudah, tidak berbelit, bebas praktik suap dan pungli, efektif dan efisien, memberikan manfaat yang dirasakan langsung, bahkan mengadopsi pola – pola digitalisasi yang sudah merambah ke setiap sendi peradaban.

“Maka, kunci pentingnya, birokrasi harus didorong melalui transformasi yang fundamental, yang mana salah satu pilar transformasi itu terletak pada bangunan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel,  artinyaBirokrasi dapat bertanggungjawab penuh terhadap aliran Anggaran negara untuk sebesar - besarnya dan seluas -luasnya digunakan bagi kemakmuran rakyat", tutur Menpan RB Syafrudin.

Menpan RB menegaskan, bahwa ada berbagai pendekatan teoritis maupun praktis juga dilakukan untuk membangun pemerintahan yang akuntabel. “Saya tegaskan ada bagian yang perlu ditanamkan dengan sangat kuat, yaitu bagaimana membangun suatu sistem yang secara otomatis dan regeneratif dapat meluas ke seluruh unsur pemerintahan yang menjaga, mengawal, mengendalikan, menajamkan dan mengantarkan program pemerintah agar tepat sasarankepada tujuan pembangunan", tegasnya.

Ditandaskannya, melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintahan diubah, bukan lagi sekedar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran itu. “Sudah bukan saatnya, lagi bekerja hanya untuk membuat laporan, atau hanya untuk menyerap anggaran. Sekarang waktunya bekerja fokus dari hilir ke hulu program", tandas Menpan RB Safrudin.

Menurut Menpan RB, konsep money follow program adalah dasar penggunaan anggaran, tetapi jika program tidak tepat sasaran karena perencanaan yang salah, apakah program tetap dijalankan sehingga anggaran tetap disia – siakan. “Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja. Contoh, penerapan e-government melalui E-budgeting untuk menghindari 'Program Silumans yang berpotensi penyimpangan", pungkas Syafrudin.

Untuk diketahui, perolehan nilai Pemerintah Kabupaten Mojokerto tercatat terus mengalami kenaikan. Dari sebelumnya predikat CC di tahun 2016, menjadi B (baik) dengan nilai 61.23 pada tahun 2017, hingga BB (sangat baik) dengan nilai 70,88 untuk tahun 2018. Penilaian yang diberikan, juga berisi rekomendasi yang harus dilakukan, guna memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan di setiap instansi pemerintah.

Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB meliputi seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal hingga capaian kinerja.
“Terimakasih kepada seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto, yang sudah berupaya untuk terus meningkatkan nilai dari tahun ke tahun. Dari CC di tahun 2016, hingga tahun 2018 ini kita mampu meraih predikat BB dengan nilai 70,88. Penghargaan ini supaya diimplementasikan dalam peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan di segala bidang untuk mensejahterakan masyarakat", ungkap Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi yang hadir dalam acara ini didampingi Sekdakab Herry Suwito, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mustain, Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyu Adi, Kepala Bappeda Kab. Mojokerto Hariyono, Kabag Organisasi Serdakab Mojokerto Bambang Sunarko serta Kabag Humas dan Protokol Setdakab Mojokerto Alfiyah Ernawati.

Hadir pula  dalam acara SAKIP Award 2018 di Kota Banjarmasin ini Sekretaris Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Deputi Akuntabilitas Pengawasan Reformasi Birokasi, Dirjen Pelayanan Publik, Gubernur Wilayah II serta Wali Kota/ Bupati Wilayah II sebanyak 260  Wali Kota/ Bupati. *(DI/HB)*

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari Hadiri SAKIP Award 2018 Di Banjarmasin

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat penghargaan dari Menpan RB Sadrudin, Rabu (06/02/2019), dalam acara LHE SAKIP Award 2018, di ball room hotel Golden Tulip Kota Banjarmasin Prov. Kalsel.

Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pada Rabu 06 Pebruari 2019 menghadiri acara Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Award 2018 di ball room hotel Golden Tulip, Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). SAKIP Award yang di gelar di Banjarmasin adalah SAKIP Award untuk Wilayah II yang meliputi 11 Provinsi dan 150 kabupaten atau kota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur serta DKI Jakarta.

Dalam laporannya, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh melaporkan, bahwa LHE SAKIP merupakan pengejawantahan manajemen kinerja pemerintahan sektor publik di Indonesia. "SAKIP mengarahkan birokrasi kita untuk menetapkan program dan kegiatan berdasarkan pada prioritas dan kebutuhan masyarakat. SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja", jelas Yusuf Ateh dalam laporannya, Rabu (06/02/2019), di ball room hotel Golden Tulip, Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel.

Lebih lanjut, Yusuf Ateh memaparkan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi selama tahun 2018, Yusuf Ateh menyampaikan, bahwa di wilayah II masih terdapat 19 Kabupaten/ Kota dengan predikat “C”, 49 Kabupaten/ Kota dengan predikat “CC”, 64 Kabupaten/ Kota dengan predikat “B”, 18 Kabupaten/ Kota berpredikat “BB” dan 5 Pemerintah Kota yang berpredikat “A”. Sedangkan untuk hasil evaluasi SAKIP pada Pemerintah Provinsi, menunjukan masih terdapat 6 Pemerintah Provinsi dengan predikat “B”, 3 Pemerintah Provinsi berpredikat “BB” dan 2 Pemerintah Provinsi yang berpredikat “A”.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat foto bersama dengan beberapa Kepala Daerah lainnya, Rabu (06/02/2019), dalam acara LHE SAKIP Award 2018, di ball room hotel Golden Tulip Kota Banjarmasin Prov. Kalsel, 


Dipaparkannya pula, bahwa terdapat setidaknya empat permasalahan utama yang menjadi penyebab rendahnya tingkat akuntabilitas pada pemerintah kabupaten/ kota dan provinsi dan berpotensi menyebabkan inefisiensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintah, yaitu:
a). Tujuan sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi hasil;
b). Ukuran keberhasilan tidak jelas dan tidak terukur;
c). Program/ kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran; dan d) Rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.

Yusuf Ateh juga menyampaikan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka langkah nyata yang perlu di tempuh oleh setiap instansi pemerintah yaitu:
1. Memperbaiki rumusan Tujuan/ Sasaran yang dilengkapi dengan ukuran/ indikator kinerja yang jelas dan berorientasi hasil (outcome);
2. Memastikan bahwa turunan kinerja (cascading) telah ditetapkan sampai ke level organisasi terkecil dengan memanfaatkan logic model yang berfokus pada pencapaian Tujuan/ Sasaran, sehingga terwujud perencanaan pembangunan yang terintregasi (Integrated Development Plan);
3. Berdasarkan Integrated Development Plan tersebut, dilakukan refocusing atas program dan kegiatan yang akan mendukung tercapainya Tujuan/ Sasaran secara efektif dan efisien; dan
4. Melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi manajemen kinerja (SAKIP) ini secara berkala sehingga terwujud pembangunan berorientasi hasil yang berkesinambungan.

Mengakhiri laporannya, Yusuf Ateh menyampaikan, bahwa peningkatan nilai akuntabilitas menunjukkan komitmen dan antusiasme daerah semakin meningkat, seiring dengan manfaat yang dirasakan. "Kami dengan jumlah personel yang terbatas akan terus berupaya secara maksimal untuk mengakselerasi pelaksanaan akuntabilitas kinerja di seluruh instansi pemerintah", pungkasnya.

Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin menuturkan, perubahan jaman telah mengubah paradigma harapan publik yang sangat menginginkan pemerintah hadir untuk melayani, birokrasi hadir semakin dinamis, bahkan memfasilitasi setiap aktivitas di ruang publik melalui aksessibilitas yang mudah, tidak berbelit, bebas praktik suap dan pungli, efektif dan efisien, memberikan manfaat yang dirasakan langsung, bahkan mengadopsi pola – pola digitalisasi yang sudah merambah ke setiap sendi peradaban.

“Maka, kunci pentingnya, birokrasi harus didorong melalui transformasi yang fundamental, yang mana salah satu pilar transformasi itu terletak pada bangunan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel,  artinyaBirokrasi dapat bertanggungjawab penuh terhadap aliran Anggaran negara untuk sebesar - besarnya dan seluas -luasnya digunakan bagi kemakmuran rakyat", tutur Menpan RB Syafrudin.

Menpan RB menegaskan, bahwa ada berbagai pendekatan teoritis maupun praktis juga dilakukan untuk membangun pemerintahan yang akuntabel. “Saya tegaskan ada bagian yang perlu ditanamkan dengan sangat kuat, yaitu bagaimana membangun suatu sistem yang secara otomatis dan regeneratif dapat meluas ke seluruh unsur pemerintahan yang menjaga, mengawal, mengendalikan, menajamkan dan mengantarkan program pemerintah agar tepat sasarankepada tujuan pembangunan", tegasnya.

Ditandaskannya, melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintahan diubah, bukan lagi sekedar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran itu. “Sudah bukan saatnya, lagi bekerja hanya untuk membuat laporan, atau hanya untuk menyerap anggaran. Sekarang waktunya bekerja fokus dari hilir ke hulu program", tandas Menpan RB.

Menurut Menpan RB, konsep money follow program adalah dasar penggunaan anggaran, tetapi jika program tidak tepat sasaran karena perencanaan yang salah, apakah program tetap dijalankan sehingga anggaran tetap disia – siakan. “Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja. Contoh, penerapan e-government melalui E-budgeting untuk menghindari 'Program Silumans yang berpotensi penyimpangan", pungkas Menpan RB, Syafrudin.

Terkait hal ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapa'an "Ning Ita" ini menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Mojokerto akan terus berupaya mengoptimalkan semua sumber daya yang ada di Kota Mojokerto untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Pemerintah akan berusaha lebih baik dan menjalankan program-program sesuai SAKIP", tegas Ning Ita. *(na/kha/Humas/HB)*