Sabtu, 23 September 2023
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pelaku Olah Raga Berprestasi Dari Menpora
Selasa, 14 Desember 2021
Resmikan SMAN 5 Taruna Brawijaya, Khofifah Harapkan Bibit SDM Berkualits

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menanda-tangani prasasti peresmian SMAN 5 Taruna Brawijaya Jawa Timur di Kota Kediri yang bekerjasama dengan TNI-AD, Selasa (14/12/2021).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat tiba di lokasi peresmian SMAN 5 Taruna Brawijaya Jawa Timur di Kota Kediri yang bekerjasama dengan TNI-AD, Selasa (14/12/2021).
Jumat, 03 Juni 2016
Di Kota Kediri, Tempat Hiburan Malam Tutup Total Selama Ramadhan
Selama bulan Ramadhan 1437 Hijriyah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri memberlakukan aturan terkait beroperasinya tempat hiburan malam. Aturan tersebut, dituangkan dalam Surat Edaran (SE) tentang larangan beroperasinya semua tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Hanya saja, khusus untuk tempat bermain, seperti arena biliard, dibatasi adanya jam operasional. Sedangkan untuk penjual makanan, diwajibkan memberi tirai pada warungnya.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Kediri Budwi Sunu Hernaning S, bahwa Pemkot Kediri telah melayangkan SE dimaksud kepada segenap pengelola tempat hiburan malam sampai warung-warung penjual makanan. “Pemkot Kediri telah mengeluarkan aturan melalui SE tentang berlangsungnya Bulan Suci Ramadhan 2016 ini dan juga telah mengirimkannya kepada segenap pengelola tempat hiburan malam hingga tempat-tempat penjual makanan”, ungkap Sekdakot Kediri Budwi Sunu HS, Jum'at (03/06/2016), diruang kerjanya.
Ditegaskannya juga, jika pada bulan Ramadhan tahun ini, semua tempat hiburan malam harus tutup, tidak ada lagi toleransi jam operasional seperti halnya tahun-tahun sebelumnya. “Tidak ada toleransi lagi seperti tahun sebelumnya. Daripada banyak resiko, untuk sementara tutup total (red. tempat hiburan malam) selama bulan puasa ini", tegas Sunu (sapaan akrab Budwi Sunu HS, Sekdakot Kediri).
Hanya saja, Pemkot Kediri memberi toleransi pada warung dan rumah makan. Namun, harus menutupi areanya demi menghormati yang menjalankan ibadah puasa. “Untuk warung dan rumah makan boleh buka. Namun, harus menutupi areanya demi menghormati yang menjalankan ibadah puasa. Kalau bisa, diberi tirai agar tak terlihat menyolok oleh pengguna jalan", jelas Sekdakot Kediri.
Selain itu, lanjut Budwi Sunu, dalam SE dimaksud juga mengatur pembatasan pengeras suara di Masjid maupun Mushala. Yang mana, suara tadarus di masjid atau mushala yang menggunakan pengeras suara juga dibatasi agar tak menggangu mereka yang sedang istirahat. Bila sudah malam disarankan menggunakan speaker intern saja. "Untuk masjid maupun mushala yang melangsungkan tadarus dengan menggunakan pengeras suara, dipebolehkan sampai jam 22.00 WIB. Lebih dari jam itu, disarankan menggunakan speaker intern yang ada di masjid maupun mushala itu saja", pungkasnya. *(DI/Red)*
Kamis, 26 Mei 2016
Marak 'Gepeng', Satpol PP Kota Kediri Amankan Belasan Gelandangan
Petugas Satpol PP Kota Kediri saat menggendong paksa Gepeng yang berusaha menolak untuk ditertibkan, Kamis (26/05/2016).
Kota KEDIRI - (harianbuana.com).
Belasan gelandangan dan pengamen (Gepeng) jalanan yang dalam kesehariannya berlalu-lalang dikawasan Kota Kediri, Kamis (26/06/2016) diobrak pasukan Satpol PP Kota Kediri. Petugas menertibkan mereka, karena dianggap menganggu ketertiban dan meresahkan pengguna jalan. Tak urung, belasan Gepeng yang terjaring dalam operasi penertiban ini selanjutnya diserahkan kepada Dinsos setempat untuk dilakukan pembinaan.
Pantauan awak media, razia diawali sekitar pukul 09.00 WIB dengan sasaran awal menuju jalan Hasanudin hingga ke depan Kodim 521. Disepanjang jalan ini, petugas mengamankan 4 Gepeng yang membawa anak balita. Selanjutnya, dilanjutkan penyisiran menuju perempatan Bence dan perempatan Ngeronggo, Kota Kediri.
Di lokasi tersebut diamankan seorang Gepeng pria dewasa yang sedang mengamen diperempatan. Awalnya, begitu mengetahui petugas, pria berumer sekitar 35 tahunan ini mencoba melarikan diri. Namun, karena petugas lebih gesit dan lebih kuat serta berjumlah banyak, meski meronta-ronta, pria inipun dapat diamankan dalam truk Pol PP.
Petugas melanjutkan menuju perempatan alun-alun Kota Kediri. Meski berusaha bersembunyi seorang perempuan lanjut usia diamankan petugas. Petugas langsung mengiringnya menuju truk patroli. Petugas Satpol PP melanjutkan sasaran ke perempatan semampir. Di tempat tersebut tidak ditemukan pengamen atau gelandangan.
Sempat ada aksi kejar-kejaran terhadap sejumlah Gepeng yang hendak diamankan. Malahan, ada pula Gepeng yang begitu melihat kedatangan petugas Satpol PP, langsung kabur bersembunyi dirumah warga. Seperti halnya Suryati (35) salah satu pengemis yang terjaring saat mengemis dijalan Ahmad Yani. "Kami tidak bekerja sehingga terpaksa mengemis karena untuk membeli makanan", aku Suryati.
Pengakuan senada dikemukakan Siti Rokhayah (38) yang kepergok petugas saat mengemis bersama anaknya yang masih balita. Siti Rokhayah pun mengaku jika tujuannya mengemis dilakukan untuk mencukupi kebutuhan dapur rumah tangganya. "Untuk mendapat uang kami hanya bisa mengemis. Apalagi anak saya sedang mengikuti ulangan yang harus membayar enam puluh ribu rupiah", ungkap warga Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Terkait razia penertiban itu sendiri, Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri Nurkhamid menyatakan, bahwa hal ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi para pengguna jalan. Yang mana, selama ini banyak masyarakat yang terganggu dengan semakin maraknya Gepeng yang meminta-minta diperempatan-perempatan jalan di Kota Kediri.
"Hari ini kita amankan 15 gelandangan dan pengamen. Selanjutnya akan kita bawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan", ungkap Nurkhamid.
Menurut Khamid, maraknya Gepeng berlalu-lalang disepanjang jalan Kota Kediri dengan membawa karung berisi bekal pakaian dan tidur seenaknya disudut-sudut Kota, membuat suasana Kota Kediri tampak kumuh. "Selain membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman, suana Kota menjadi tampak kumuh. Harapan kita atas razia ini, bisa mengurangi semakin banyaknya gelandangan dan pengemis jalanan di Kota Kediri", pungkasnya, tegas. *(DI/Red)*
Rabu, 25 Mei 2016
Oknum Kades Kabupaten Kediri Terjaring Razia Satpol PP Kota Kediri Saat Indehoy Dalam Kamar Hotel
Petugas Satpol PP Kota Kediri saat mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri yang terjarjng razia, Selasa (24/05/2016).
Kota KEDIRI - (harianbuana.com).
Jelang bulan Ramadhan 1437 Hijriyah, Satpol PP Kota Kediri lebih mengintesifkan razia dihotel dan tempat kos yang diduga menjadi sarang mesum, seperti halnya yang digelar pada Selasa (24/05/2016) malam. Dari tujuh lokasi yang menjadi sasaran razia, petugas Satpol PP Kota Kediri berhasil mengamankan 5 pasangan bukan suami istri. Kronisnya, salah-satu pasangan mesum yang terjaring tersebut merupakan oknum Kades (Kepala Desa) di Kabupaten Kediri.
Dalam razia yang digelar mulai pukul 19.30 WIB itu, merupakan razia dalam cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Kediri. “Razia ini merupakan razia cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan. Kami berharap bulan yang penuh berkah ini tidak dikotori dengan maraknya rumah dan hotel mesum", ungkap Nurkhamid, Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri.
Awalnya, sepuluh anggota Satpol PP langsung terjum menuju sebuah rumah kos yang ada di Kelurahan Rejo Mulyo, Kota Kediri. Hanya saja, di lokasi petugas tak mendapatkan adanya pasangan mesum. Dilanjutkanlah razia tersebut menuju rumah kos yang ada di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.
Pada 2 lokasi yang berbeda, petugas berhasil mendapati 2 pasangan mesum dan mengamankan kedua pasangan bukan suami istri itu. Meski pada awalnya mereka bersikukuh mengaku jika sudah menikah, namun saat diminta kartu identitasnya, pasangan itu tak dapat membuktikannya. Dan, satu pasangan mesum lainnya, mengaku jika dia seorang Kepala Desa di Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Petugas pun langsung membawa KR, oknum Kades yang lagi nahas itu. Yang mana, saat razia, KR kedapatan tengah berada dalam satu kamar kos diwilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri dan pintu kamarnya dalam keadaan tertutup rapat. Saat digerebek oleh petugas, KR tengah berduaan dengan Rdt yang bukan istrinya. Dari kartu identitasnya, diketahui perempuan ini berasal dari Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. “Mereka langsung kita bawa kekantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan", tegas Nurkhamid.
Dari lokasi ini, petugas melanjutkan razia dibeberapa hotel di Kota Kediri. Terakhir, petugas juga mendapati tiga pasangan mesum lainnya di tempat kos dan dua hotel yang berbeda. Salah satu pasangan sempat memberikan perlawanan saat dilakukan pendataan, sebelum akhirnya dibawa paksa oleh petugas.
Menurut Nurkhamid, untuk mewujudkan kondisi aman dan kondusif mejelang Ramadhan, razia serupa akan terus digelar Satpol PP Kota Kediri. "Untuk mewujudkan kondisi yang aman dan kondusif menjelang lebaran, razia akan terus dilakukan oleh Satpol PP", tandasnya. *(DI/Red)*
Senin, 23 Mei 2016
TPID Kota Kediri Siapkan Operasi Pasar Untuk Atasi Melonjaknya Harga Sembako
Foto illustrasi, (Operasi Pasar Provinsi Jawa Timur).
Kota KEDIRI - ( harianbuana.com).
Makin mendekati bulan Ramadhan 2016, harga barang-barang kebutuhan pokok yang cenderung beranjak naik sangat signifikan. Bahkan, harga gula dipasaran naik hingga kisaran 60~70 persen. Disejumlah pasar tradisional dan toko-toko di Kota Kediri, harga gula yang semula Rp.10 ribu per-kilogram kini dijual Rp.16~17 ribu per-kilogram.
Veny (34) warga Kelurahan Bandar Kidul Kota Kediri salah pembuat makanan jenis jajanan, pada awak media mengungkapkan, bahwa kenaikan harga barang kebutuhan pokok telah terjadi mulai seminggu ini. Terutama harga gula, tepung terigu, minyak dan telur. ”Harga kebutuhan mulai merangkak naik seminggu terakhir ini, terutama harga gula naik tinggi", ungkanya, Selasa (24/05/2016).
Menanggapi kondisi ini, Kepala Disperindag Kota Kediri Yetty Sisworini menyatakan, bahwa pihaknya masih tengah melakukan beberapa kordinasi dengan pihak yang berkompeten untuk langkah selanjutnya. “Kita masih akan koordinasi dengan berbagai pihak. Sebagai langkah awal, kita akan melakukan Sidak (red. Inspeksi Mendadak)", nyatanya.
Terpisah, Kepala bank Indonesia perwakilan Kediri Djoko Raharto mengakui jika dalam beberapa hari ini mulai terjadi lonjakan harga yang signifikan. Terkait itu, pihaknya bersama TPID akan segera melakukan operasi pasar murah. “Kalau memang terus naik, kami bersama TPID akan mengadakan pasar murah", ujarnya, Selasa (24/05/2016).
Menurutnya, lonjakan harga gula disejumlah pasar tradisional, sangat dimungkinkan karena saat ini baru memasuki masa giling. Diperkirakannya, baru pada bulan Juni depan, harga gula akan kembali normal kembali. “Ini kan masih awal buka giling. Kita perkirakan baru pada bulan Juni depan harga gula akan kembali normal kembali", ujarnya.
TPID Kota Kediri optimis, bahwa harga komoditas tersebut dalam waktu dekat akan kembali mendekati harga normal. Hal ini sejalan dengan upaya sungguh-sungguh dari Pemerintah untuk meningkatkan pasokan dan menjaga stok barang-barang tersebut. Seperti meningkatkan pengadaan daging sapi, mendorong disegerakannya produksi gula sejalan dengan masuknya musim giling dan memantau serta ikut mempengaruhi distribusi produksi bawang merah dari daerah sentra produksi.
Bahkan, dalam bulan Ramadhan yang jatuh pada pada awal bulan Juni 2016, TPID Kota Kediri bertekad untuk berupaya menjaga tingkat inflasi dengan baik. Untuk itu, sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya, dalam waktu dekat TPID Kota Kediri akan melakukan Operasi Pasar Murni terhadap beberapa komoditas pokok. Seperti beras, gula pasir, minyak goreng dan telur ayam.
Selain itu, TPID Kota Kediri juga akan mendorong untuk meningkatkan pasokan LPG dan BBM. Komunikasi secara langsung dengan produsen, pedagang besar, distributor dan asosiasi untuk produk-produk yang memiliki bobot inflasi besar pun akan dilakukan secara intens melalui pers conference. Sehingga ketersediaan pasokan seperti telur ayam ras, daging ayam, daging sapi juga bawang putih/merah dapat terjamin ekspektasi ketersediaannya. *(DI/Red)*
Sabtu, 21 Mei 2016
Kejari Kediri Banding Putusan Hakim Atas Sony Sandra
Kota KEDIRI - (harianbuana.com).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri yang menyidangkang terdakwa Sony Sandra terdakwa kasus pencabulan terhadap anak yang hanya menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp.250 juta pada pria dewasa yang kesehariannya sebagai seorang pengusaha kaya dan ternama di Kota Kediri ini.
Upaya banding dilakukan atas dasar belum terpenuhinya rasa keadilan di kalangan masyarakat atas apa yang telah diperbuat oleh Sony Sandra. Terkait hal itu, Kepala Kejari Kota Kediri Benny Santoso menyatakan, bahwa pengajuan surat banding telah ia layangkan ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur. “Surat banding sudah kami layangkan tadi ke Pengadilan negeri", ujarnya.
Pihaknya berharap, upaya banding yang Kejari Kota Kediri tempuh bisa diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jatim, dengan harapan untuk merubah vonis yang telah dijatuhkan kepada Sony Candra oleh PN Kota Kediri. Sebab, dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Sony Sandra dengan penjara selama 13 tahun dan denda 250 juta subsider 6 bulan kurungan. “Banding kami lakukan atas dasar belum terpenuhinya rasa keadilan bagi masyarakat luas atas apa yang dilakukan oleh terdakwa", tegasnya.
Selain itu, Kepala Kejari Kota Kediri, Beny Santoso menandaskan, jika Akta Permohonan Banding, Nomor 6/Akta.Banding.Pid/2016/PN.Kdr, Jo. Nomor 8/Pid.Sus/2016/PN.Kdr sudah diterima pada Jum'at (20/05/2016). ”Untuk selanjutnya kita tinggal mengikuti proses di Pengadilan Tinggi”, tandasnya.
Salinan surat banding yang diberikan kepada Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Sebagaimana diketahui, dalam sidang yang digelar pada hari Kamis (19/05/2016) kemarin, Majelis Hakim yang diketuai Purnomo Amin Tjahjo menyatakan, tedakwa Sony Sandra bersalah karena melakukan tipu muslihat dan membujuk rayu anak dibawah umur untuk melakukan persetubuhan dengan memberikan obat anti hamil dan memberikan sejumlah uang kepada korban.
Disebutkan pula, bahwa perbuatan terdakwa telah melanggar ketentuan pasal 81 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Untuk itu, Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Sony Sandra berupa penjara selama 9 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.
Ada beberapa pertimbangan yang menjadi alasan PN Kota Kediri memvonis lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Kota Kediri. Yang mana, menurut Humas PN Kota Kediri Riza Himawan Pratama diantaranya pertimbangan usia terdakwa, kesehatan terdakwa dan lain-lain.
Sementara itu, putusan PN Kota Kediri yang memvonis hanya 9 tahun dengan denda Rp.250 juta subsider 4 bulan penjara terhadap pelaku pedofila, menjadi sorotan publik. Pasalnya, putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Teguh Wardianto yang menuntut 13 tahun penjara dengan denda Rp.250 juta subsider 4 bulan penjara, terhadap pelaku pedofilia tersebut. *(DI/Red)*
Kamis, 19 Mei 2016
Wali Kota Kediri Serap Aspirasi Warga Secara Kopi Tahu
Wali Kota Kediri Abdulah Abu Bakar, saat berdialog dengan warga Kelurahan Semampir, Selasa (17/05/2016) malam.
Kota KEDIRI - (harianbuana.com).
Dalam upayanya menyerap aspirasi warga sekaligus menyampaikan rencana program kegiatan dan hasil-hasil pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerapkan sistem 'mendengar dan menyerap' aspirasi warga secara lansung yang dinamakan 'Kopi Tahu'. Yang mana, dalam kegiatan ini Wali Kota Abdulah Abu Bakar datang menemui warga dalam sebuah pertemuan yang dikemas secara sederhana namun gayeng.
Seperti halnya, aspirasi Kopi Tahu yang digelar di Kelurahan Semampir, Selasa (17/05/2016) malam. Hanya dengan beralaskan karpet warna merah, Mas Abu (panggilan akrab Wali Kota Kediri Abdulah Abu Bakar) duduk bersama dengan ratusan warga Kelurahan Semampir. Mereka mendiskusikan beberapa permasalahan yang ada di Kelurahan Semampir. "Pak pembagian Raskin yang diajukan RT tidak sesuai sasaran. Bagaimana pendataannya?”, tanya Harun ketua RT 17 RW 2 mengawali sesi tanya jawab.
Tak hanya mempermasalahkan pembagian Raskin saja yang dilontarkan oleh Ketua RT 17 RW 2 ini, Harun pun juga meminta penjelasan dari Wali Kota terkait Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum dipahaminya secara penuh.
Menanggapi pertanyaan Harun Ketua RT 17 ini, Mas Abu menuturkan, bahwa terdapat beberapa pendataan yang memang kurang tepat, khususnya di tingkat RT. “Saat ini, Ketua RT bisa mengajukan kembali warga yang tidak mampu untuk mendapat bantuan Raskin", tutur Wali Kota Kediri Abdulah Abu Bakar.
Terkait penjelasan PIP, Kepala Dinas Pendidikan Siswanto menjelaskan, bahwa penerima PIP ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI). Yang mana, penerima PIP terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) se Indonesia. “PIP adalah program baru Pemerintah pusat. Masih banyak kerancuan yang tidak sesuai dengan data dilapangan. Sehingga dibutuhkan perubahan”, jelas Kepala Dispendik Kota Kediri, Siswanto.
Berlanjut kepertanyaan yang diajukan oleh Abraham warga RT 15. Abraham menanyakan soal pengawasan provider di Kota Kediri. Karena di Kota Kediri, sangat banyak provider. Saking banyaknya, sampai-sampai ditemukan kabel yang berada diselokan. “Kami senang teknologi sudah masuk di Kelurahan Semampir. Namun untuk pemasangan fiber optic, apakah harus masuk ke selokan warga", ungkapnya.
Diawali dengan senyum khasnya, Wali Kota Kediri Abdulah Abu Bakar menjelaskan, bahwa untuk pemasangan perangkat tersebut harus teta sesuai aturan. Jikalau menyalahi aturan dan mengganngu ataupun membahayakan, Wali Kota menegaskan agar dipotong saja. “Jika pemasangannya menyalahi aturan dan merusak lingkungan, potong saja. Kita harus melakukan sustainable development. Jadi jangan sampai apa yang sudah kita bangun justru merusak lingkungan", jelas Wali Kota dengan tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Mas Abu juga memaparkan wacana relokasi eks lokalisasi Semampir. Yang mana, Pemkot Kediri berancana akan mengubah eks lokalisasi semampir menjadi ruang terbuka hijau. "Dengan ruang terbuka hijau, anak-anak kita kelak bisa bermain di sana", ujarnya.
Di akhir acara, tak lupa, Mas Abu menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran dan antusias warga Semampir untuk berdiskusi bahkan hingga diadakannya diskusi tambahan. “Tentu ini akan membantu Pemerintah dalam mengurai permasalahan yang ada dan dalam mencari solusi. Jadi tidak hanya Pemerintah saja yang berdiskusi untuk mencari solusi, namun warga juga harus ikut dilibatkan", ujarnya.
Sebelum mengakhiri acara, Mas Abu berharap, agar Kelurahan Semampir bisa lebih baik lagi. "Saat ini, Kelurahan Semampir toleransi antar warganya sudah berjalain baik. Hendaknya, ini senantiasa dijaga dan dipertahankan. Semoga, kedepannya akan lebih baik lagi. Saya lihat sudah banyak program Pemerintah yang berjalan di Kelurahan Semampir. Harapan saya program Pemerintah bisa diterima masyarakat", harapnya. *(DI/Red)*
Senin, 16 Mei 2016
Dewan Kota Kediri Desak Pemkot Terapkan Absensi Fingerprint
Ket. foto : illustrasi absensi PNS dengan menggunakan perangkat fingerprint.
Kota KEDIRI - (harianbuana.com).
Dengan dalih untuk meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, dewan meminta agar Pemkot segera menerapkan absen sidik jari atau fingerprint bagi PNS Pemkot Kediri. Hal itu disampaikan saat Komisi A menggelar rapat dengar pendapat dengan bagian Pengelola Data Elektronik (PDE), Jumat (13/05/2016).
Selama ini, absensi para PNS dilingkup Pemkot Kediri masih menggunakan cara manual. Yakni, absen tanda tangan saat datang dan pergi. Mengingat banyaknya laporan dari masyarakat tentang PNS yang keluyuran disaat jam kerja maupun belum saatnya pulang, tapi sudah tidak berada di kantor.
Terkait hal ini, Komisi A merekomendasikan agar Pemkot segera menerapkan absen fingerprint. "Untuk meningkatkan kedisiplinan, agar pemkot segera menerapkan absen fingerprint", ujar salah-satu anggota Komisi A DPRD Kota Kediri, Ayub Wahyu Hidayatullah.
Menurutnya, dengan absen sidik jari dipastikan tingkat kedisiplinan akan meningkat. Sebab, absen sidik jari tidak bisa dipalsukan atau dilakukan sebelum waktunya. "Jika absen telat berapa detik pun, akan terlihat, berbeda dengan manual berupa tanda tangan, tidak akan terlihat", jelas politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini.
Ditegaskannya, bahwa selain meningkatkan kedisiplinan, absen sidik jari juga bisa digunakan untuk pemantauan langsung para PNS dan pemberian tunjangan honor maupun pemotongan honor bagi yang terlambat atau pulang sebelum waktunya. "Dengan absen sidik jari, Pak Wali juga bisa memantau secara langsung", tegasnya.
Sementara itu, dari pihak bagian PDE mengaku akan menerapkan sidik jari paling cepat dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) 2016 mendatang. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar pun, saat usai melantik pejabatnya beberapa waktu lalu juga menginginkan adanya peningkatan kedisiplinan. Sebab, dia sering menerima laporan, masih ada PNS yang datang terlambat, maupun ada tugas luar tapi tidak kembali ke kantor. "Saya tidak ingin ada lagi PNS yang datang terlambat, pulang belum waktunya", cetusnya, saat itu.
Sebagaimana diketahui, saat ini, di lingkungan Pemkot Kediri, baru Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk dan Capil) saja yang sudah menerapkan sistem absen dengan menggunakan perangkat fingerprint tersebut. *(DI/Red)*