Baca Juga
Ket. foto : illustrasi absensi PNS dengan menggunakan perangkat fingerprint.
Kota KEDIRI - (harianbuana.com).
Dengan dalih untuk meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, dewan meminta agar Pemkot segera menerapkan absen sidik jari atau fingerprint bagi PNS Pemkot Kediri. Hal itu disampaikan saat Komisi A menggelar rapat dengar pendapat dengan bagian Pengelola Data Elektronik (PDE), Jumat (13/05/2016).
Selama ini, absensi para PNS dilingkup Pemkot Kediri masih menggunakan cara manual. Yakni, absen tanda tangan saat datang dan pergi. Mengingat banyaknya laporan dari masyarakat tentang PNS yang keluyuran disaat jam kerja maupun belum saatnya pulang, tapi sudah tidak berada di kantor.
Terkait hal ini, Komisi A merekomendasikan agar Pemkot segera menerapkan absen fingerprint. "Untuk meningkatkan kedisiplinan, agar pemkot segera menerapkan absen fingerprint", ujar salah-satu anggota Komisi A DPRD Kota Kediri, Ayub Wahyu Hidayatullah.
Menurutnya, dengan absen sidik jari dipastikan tingkat kedisiplinan akan meningkat. Sebab, absen sidik jari tidak bisa dipalsukan atau dilakukan sebelum waktunya. "Jika absen telat berapa detik pun, akan terlihat, berbeda dengan manual berupa tanda tangan, tidak akan terlihat", jelas politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini.
Ditegaskannya, bahwa selain meningkatkan kedisiplinan, absen sidik jari juga bisa digunakan untuk pemantauan langsung para PNS dan pemberian tunjangan honor maupun pemotongan honor bagi yang terlambat atau pulang sebelum waktunya. "Dengan absen sidik jari, Pak Wali juga bisa memantau secara langsung", tegasnya.
Sementara itu, dari pihak bagian PDE mengaku akan menerapkan sidik jari paling cepat dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) 2016 mendatang. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar pun, saat usai melantik pejabatnya beberapa waktu lalu juga menginginkan adanya peningkatan kedisiplinan. Sebab, dia sering menerima laporan, masih ada PNS yang datang terlambat, maupun ada tugas luar tapi tidak kembali ke kantor. "Saya tidak ingin ada lagi PNS yang datang terlambat, pulang belum waktunya", cetusnya, saat itu.
Sebagaimana diketahui, saat ini, di lingkungan Pemkot Kediri, baru Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk dan Capil) saja yang sudah menerapkan sistem absen dengan menggunakan perangkat fingerprint tersebut. *(DI/Red)*