Minggu, 21 Mei 2023
Hadir Di Acara Jalan Sehat Peringatan Hari Buruh Internasional 2023, Ning Ita Minta Pengusaha - Pekerja Guyup Rukun
Selasa, 31 Mei 2022
Peringati Hari Buruh Internasional 2022, Ning Ita Serahkan Penghargaan Bagi Instansi Dan Pelaku Industri Berprestasi

Wali Kota Mojokerto saat menyampiakan sambutan dalam acara Peringatan Hari Buruh Internasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Mojokerto, di Hall Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 100 Kota Mojokerto, Selasa (31/05/2022).
"Saya sangat mengapresiasi, selama 3,5 (tiga setengah) tahun saya mengemban amanah di Kota Mojokerto, telah terjalin harmonisasi yang sangat indah, baik dari pekerja maupun pengusaha yang ada di Kota Mojokerto", ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberi sambutan dalam acara tersebut, Selasa (31/05/2022), di lokasi

Undang yang hadir dalam acara Peringatan Hari Buruh Internasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Mojokerto, di Hall Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 100 Kota Mojokerto, Selasa (31/05/2022).
Ditegaskan Ning Ita, dengan adanya LKS Tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja dan pemerintah ini menjadi suatu kekuatan yang mampu menjadi wadah komunikasi penyampaian aspirasi baik dari sisi pekerja, pengusaha maupun pemerintah.
Ada 5 kategori penghargaan yang diberikan Ning Ita kepada instansi dan pelaku industri berprestasi itu. Antara lain, kategori industri terbaik diberikan kepada PT. Inti Dragon dan CV. Bumi Indo, kategori perhotelan dan retail diberikan kepada Ayola Sunrise Mall dan Lynn Hotel, kategori Rumah Sakit terbaik diberikan kepada RS Gatoel dan RS Hasanah Muhammadiyah.
Selain penyerahan piagam penghargaan, pada kesempatan yang ini Ning Ita juga memberikan santunan manfaat BPJS Ketenaga-kerjaan kepada ahli waris pekerja, hingga bingkisan bagi anak yatim/ piatu.
Turut hadir dalam acara Festival Hari Buruh Internasional tersebut Komandan Korem 082/ CPYJ yang diwakili Kasi Ren Letkol Inf Dedi Indrayana, Komandan Kodim 0815/ Mojokerto yang diwakili Danramil 0815/ 06 Kemlagi Kapten Inf Slamet Utomo.
Hadir pula dalam acara tersebut, Ketua PC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Mojokerto Bambang Hidup Mulyo, Sekretaris Asosisasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Mojokerto Cahyo Adi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Mojokerto Zulkarnain Mahading serta anggota LKS Tripartit Prov. Jatim Priantono Soebekti. *(dit/an)*
Senin, 02 November 2020
Gubernur Khofifah Tegaskan, UMP Baru Berlaku Sementara

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Menurut Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jazuli, UMP Jatim 2021 yang ditetapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa belum sesuai permintaan pekerja.
Sebelumnya, pekerja mengharapkan UMP Jatim sekitar Rp. 2,5 juta. Dengan UMP Rp.2,5 juta, bisa mengantisipasi kesenjangan upah antar daerah. ”Perbandingannya tidak terlalu jauh sehingga merata", ujar Jazuli.
Meski mengapresiasi langkah Pemprov menaikkan UMP Jatim dan mengesampingkan Surat Edaran dari Kementerian Tenaga Kerja, namun Jazuli menyayangkan besaran kenaikan tidak seperti yang diharapkan. ”Karena itu, kami akan menggugat keputusan tersebut", ucap Jazuli.
Terkait hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, bahwa UMP tersebut hanya berlaku sementara. Setelah daerah menetapkan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK), maka UMP tidak berfungsi.
Ditegaskannya pula, bahwa pengupahan karyawan didasarkan pada UMK yang ditetapkan kepala daerah masing-masing. ”Itu sesuai aturan yang ditetapkan, jadi sifatnya sementara", tegas Gunernur Khofifah.
Gunernur Khofifah menandaskan, keputusan UMP tersebut sebagai bukti bahwa Pemprov Jatim memahami dan mendengarkan tuntutan buruh yang disampaikan saat unjuk rasa beberapa hari lalu. Di antaranya KHL serta beberapa poin lain.
Ditandaskannya pula, bahwa pemerintah juga harus memberi jaminan kelangsungan pengusaha di Jawa Timur. ”Dari banyak pertimbangan itu, akhirnya diambil keputusan", tandas Khofifah.
Gubernur perempuan pertama di Provinsi Jatim ini menyatakan, pihaknya memahami UMP yang ditetapkan tahun lalu masih di bawah UMK terendah yang diterapkan di 9 (sembilan) kabupaten, yakni Rp. 1.913.000,–. Shingga, penerapan pengupahan di Jatim didasarkan pada UMK tersebut. Pertimbangan lainnya adalah pandemi Covid-19, sehingga ada usaha yang terdampak dan tidak.
”Keputusan pemerintah harus bisa mengakomodir semua kepentingan. Karena itu diambil jalan tengah dengan menaikkan UMP Rp. 100 ribu dibanding tahun sebelumnya", ujar Khofifah.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Khofifah didampingi Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Kepala Disnakertrans Pemprov Jatim serta perwakilan dari serikat pekerja menyampaikan kenaikan UMP di Bakorwil Malang pada Minggu (01/11/2020) sore.
”Ada kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Saat ini, UMP Jawa Timur Rp 1.768.000. Jumlah tersebut naik 5,65 persen menjadi Rp 1.868.777,” tutur Khofifah.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, bahwa para buruh saat berunjuk-rasa salah-satunya mengajukan tuntutan kenaikan UMP sebesar Rp. 600.000,–.
Selanjutnya, Pemprov Jatim dan Dewan Pengupahan Jatim melakukan penghitungan. Berdasarkan berbagai pertimbangan, akhirnya terjadi kenaikan UMP sebesar 5,65 persen atau senilai Rp. 100.000,–.
Kemudian Dewan Pengupahan Jatim akan segera melakukan koordinasi dengan semua bupati dan wali kota yang ada di Provinsi Jatim.
"Jika sudah diputuskan, maka UMP tidak akan lagi berlaku, karena yang berlaku adalah UMK", terang Gunernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Senin 02 Nopember 2020.
Lebih lanjut, Gunernur Khofifah menjelaskan, UMP Jatim sebelumnya lebih rendah dibandingkan dengan upah minimum kota/kabupaten (UMK) terendah di Jatim.
"Ada sembilan kabupaten yang memiliki nilai UMK terendah. Yakni Kabupaten Sampang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Magetan", jelas Gubernur Khofifah.
"Yang mana, ke sembilan kabupaten tersebut nilai UMK-nya sebesar Rp. 1.913.000,–. Sementara nilai UMP Jawa Timur saat ini berada di angka Rp. 1.768.000,–. Sehingga, artinya besaran tersebut lebih rendah dibandingkan dengan UMK sembilan kabupaten tersebut", tandasnya. *(DI/HB)*
Gubernur Khofifah Putuskan UMP Jatim Tahun 2021 Naik 5,65 Persen
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, bahwa para buruh saat berunjuk-rasa salah-satunya mengajukan tuntutan kenaikan UMP sebesar Rp. 600.000,–.
Selanjutnya, Pemprov Jatim dan Dewan Pengupahan Jatim melakukan penghitungan. Berdasarkan berbagai pertimbangan, akhirnya terjadi kenaikan UMP sebesar 5,65 persen atau senilai Rp. 100.000,–.
Kemudian Dewan Pengupahan Jatim akan segera melakukan koordinasi dengan semua bupati dan wali kota yang ada di Provinsi Jatim.
"Jika sudah diputuskan, maka UMP tidak akan lagi berlaku, karena yang berlaku adalah UMK", terang Gunernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Senin 02 Nopember 2020.
Lebih lanjut, Gunernur Khofifah menjelaskan, UMP Jatim sebelumnya lebih rendah dibandingkan dengan upah minimum kota/kabupaten (UMK) terendah di Jatim.
"Ada sembilan kabupaten yang memiliki nilai UMK terendah, yakni Kabupaten Sampang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Magetan", jelas Gubernur Khofifah.
"Yang mana, ke sembilan kabupaten tersebut nilai UMK-nya sebesar Rp. 1.913.000,–. Sementara nilai UMP Jawa Timur saat ini berada di angka Rp. 1.768.000,–. Sehingga, artinya besaran tersebut lebih rendah dibandingkan dengan UMK sembilan kabupaten tersebut", tandas Gunernur Khofifah.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jatim Himawan Estu Bagijo menyatakan, bahwa kenaikan UMP Jatim paling besar dibanding provinsi lain di Indonesia. Menurutnya, nilai UMP Jatim tahun 2021 akan menjadi patokan sebagai penentu UMK di Jatim.
"Insya Allah paling tinggi di Indonesia dibandingkan provinsi lainnya. Nanti akan kami bicarakan dengan para stakeholder dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi (masing masing wilayah)", ujar Kadis Nakertrans Pemprov Jatim Himawan Estu Bagijo.
Diketahui, pemerintah secara resmi menyatakan, untuk tahun 2021 tak ada kenaikan upah minimum, baik Upah Minium Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK).
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Ketenaga-kerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melalui Surat Edaran, Nomor: M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Baru Tahun 2021 di Masa Pandemi Covid-19.
"Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19", kata Menaker Ida Fauziyah melalui surat edarannya. *(DI/HB)*
Senin, 21 September 2020
Wali Kota Mojokerto Buka Simbolisasi Penyerahan BSU Pekerja BPJS Ketenaga-kerjaan

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Sekdakot Mojokerto Harlistyati saat secara simbolik menyerahkan BSU Pekerja BPJS Ketenaga-kerjaan di ruang Nusantara Kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota iMojokerto, Senin 21 September 2020.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat berswafoto bersama para pekerja di ruang Nusantara Kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin 21 September 2020, usai kegiatan Simbolisasi Penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja BPJS Ketenaga-kerjaan.
Senin, 24 Agustus 2020
Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19, Ning Ita Gencarkan Pelatihan Bagi UMKM Kota Mojokerto
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Plt. Kepala Diskouminaker Pemkot Mojokerto Hariyanto saat menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam pembukaan kegiatan pelatihan pembuatan frozen food bagi pelaku usaha mikro di ruang pertemuan di gedung Graha Mojokerto Service City (GMSC) jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Senin 24 Agustus 2020.
Pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai sektor, tak terkecuali pada sektor ekonomi. Karena itu, lewat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari melalui OPD-OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menerapkan berbagai kebijakan untuk memulihkan perekonomian masyarakat Kota Mojokerto.
Salah-satu suasana kegiatan pelatihan pembuatan frozen food bagi pelaku usaha mikro di ruang pertemuan di gedung Graha Mojokerto Service City (GMSC) jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Senin 24 Agustus 2020.
Jumat, 08 Juni 2018
Upayakan Kenaikan UMK, DPRD Kota Mojokerto Konsultasi Ke Kemenaker RI
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Rendahnya Upah Minimum Kota (UMK) diwilayah Kota Mojokerto, memantik perhatian tersendiri bagi kalangan Legislator Kota Mojokerto. Dibandingkan banderol UMK yang dipatok di daerah tetangga sekitar Kota Mojokerto saja, perbedaannya sudah 50 persen. Padahal, harga Sembako maupun harga barang kebutuhan lainnya hampir sama.
Terkait itu, dalam upayanya untuk menaikkan UMK diwilayah Kota Mojokerto, dengan tema Penentuan UMK dan Kenaikan Pertahun, Rabu 06 Juni 2018, Komisi III DPRD Kota Mojokerto yang membidangi Ketenaga-kerjaan melakukan kegiatan konsultasi ke Kementerian Tenaga Kerja - Republik Indonesia (Kemenaker-RI) di jalan Jenderal Gatot Subroto - Jakarta.
Sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto M. Cholid Virdaus Wajdi, bahwa UMK tenaga-kerja (buruh/karyawan) swasta wilayah Kota Mojokerto sangat perlu untuk ditingkatkan. Pasalnya, dengan UMK yang sudah dipatok saat ini, para karyawan swasta akan jauh untuk bisa dikatakan dapat hidup layak.
“Biaya hidup di Kota Mojokerto jauh lebih mahal daripada kabupaten, kenyataannya UMK di kabupaten jauh lebih besar. Ini perlu disikapi untuk bisa didapatkan solusi. Jika terus berlanjut, kesenjangan tingkat ekonomi masyarakat akan semakin parah", ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto M. Cholid Virdaus Wajdi, Jumat (08/06/2018).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memaparkan, untuk bisa disebut hidup layak di Kota Mojokerto dengan UMK sebesar Rp. 1.886.387,56 bisa dikatakan jauh panggang dari api. Sementara, pemerintah setempat seolah-olah tidak merasa risih atas perbedaan UMK yang sangat jauh dengan daerah-daerah tetangga sekitarnya.
"Upah minimum di kota ini sangat rendah. Terlebih mulai tahun 2017 lalu siswa tingkat SMA dikenakan Sumbangan Penunjang Pendidikan (SPP). Misal, seorang karyawan mempuyai anak yang masih sekolah tingkat SMP dan SMA. Untuk mencukupi kebutuhan sekolah kedua anaknya apa cukup Rp. 800 ribu? Dan apa cukup sisanya yang sekitar Rp. 1 juta itu untuk mencukupi kebutuhan hidup mulai listrik, air, makan hingga transportasi ketempatnya bekerja?", papar Cholid dengan nada penuh tanya.
Seandainya cukup, lanjut M. Cholid Virdaus Wajdi, dipastikannya jika pola hidup keluarga karyawan itu serba pas-pasan atau bahkan kekurangan. "Dengan UMK sekitar satu juta delapan ratus ribu rupiah, untuk hidup di kota akan sangat tidak layak, upah sebesar itu tidak ada apa-apanya untuk hidup di kota. Tidak jauh-jauh, dibandingkan dengan tetangga daerah kita (Red: Kabupatan Mojokerto) saja selisihnya sudah sangat jauh, sekitar satu juta tujuh ratus ribu-an. Padahal harga barang kebutuhan Sembako sama, bahkan untuk harga sayur--mayur bisa lebih murah", lanjutnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto M. Cholid Virdaus Wajdi menegaskan, bahwa harga Sembako di kota dengan daerah-daerah tetangga hampir sama bahkan untuk harga sayur-mayur dan harga pangan lainnya seperti jagung, ketela atau ketela pohon serta buah-buahan bisa lebih murah di daerah-daerah tetangga daripada di kota.
“Bisa dicek harga Sembako di pasar kota dengan pasar-pasar daerah tetangga. Harga Sembako di kota hampir sama dengan harga di daerah tetangga. Tapi, kenapa UMK di Kota Mojokerto hanya segitu. Upah segitu, saya kira tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Setidaknya, ya tiga juta lah...! Ini seharusnya jadi PR (pekerjaan rumah) dan harus diprioritaskan Walikota. Selama ini, kesannya Walikota hanya memikirkan kepentingan pengusaha saja akan tetapi tidak memikir kepentingan pekerja", tegasnya.
Lebih jauh, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto menjelaskan tentang hasil kegiatan konsultasi Dewan ke Kemenaker-RI. "Salah-satu point penting, Imelda Safitri, Kasubdin Pengembangan Pengupahan dari Ditjen PHI dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan RI mengatakan, banyak orang yang membuat UMK sebagai dasar untuk menentukan besaran upah. Padahal masih banyak komponen yang mendasari untuk menentukan besaran upah. Salah-satunya, PPE (tingkat kemahalan). Logikanya kalau biaya hidup mahal, maka upah juga tinggi. Untuk itu perlu diadakan perhitungan ulang oleh Dewan Pengupahan", jelas Cholid Virdaus.
Point penting kedua, tandas Cholid Virdaus, formula perhitungan UMK sudah diatur dalam PP 78 tahun 2015. Yang mana, salah-satu itemnya, berdasarkan luas wilayah. “Sebenarnya, sebelum menentukan UMK, harus terlebih dahulu menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP), ini merupakan syarat wajib. Namun, saat itu ada beberapa daerah yang belum menentukan UMP, termasuk Jawa Timur, tapi kota sudah. Harus ada rank dalam menentukan besaran UMK. Jadi, harus sesuai dengan beban kerja. Pihak pemerintah harus ikut mendorong agar perusahaan melaksanakan struktur pengupahan para pekerjanya", tandasnya.
Sebagaimana diketahui, terdapat perbedaan UMK yang sangat mencolok antara UMK di Kota Mojokerto dengan UMK di daerah-daerah tetangga Kota Mojokerto. Informasi UMK yang dihimpun, didapat data UMK sbb:
* UMK di Kota Mojokerto tahun 2018 = Rp. 1.886.387,56,-
* UMK di Kabupaten Mojokerto tahun 2018 = Rp. 3.565.660,82,-
* UMK di Kabupaten Gresik tahun 2018 = Rp. 3.580.370,64 ,-
* UMK di Kabupaten Sidoarjo tahun 2018 = Rp. 3.577.428,68,-
* UMK di Kabupaten Jombang tahun 2018 = Rp. 2.264.135,78,-
*(DI/Red)*
Rabu, 18 April 2018
Program Bursa Kerja Di Kota Mojokerto Terindikasi Bakal Gagal Dipertahankan
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terindikasi kuat 'gagal' mempertahankan keberlangsungan program Bursa Kerja atau Job Fair yang beberapa tahun belakangan telah menjadi agenda tahunan Pemkot Mojokerto. Sinyal bakal ditiadakannya salah-satu program pengurangan pengangguran yang bersumber dari APBN ini, disampaikan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskoumnaker) setempat.
Upaya untuk menekan penggemukan jumlah pengangguran yang kini mencapai 3.800 jiwa ini, tahun 2018 ini, Diskoumnaker Pemkot Mojokerto hanya berharap pada acara yang sama, namun hanya didanai APBD. Bahkan, program ini pun nyaris gagal lantaran adanya kesalahan menginput data Simda setempat.
"Tahun ini kita kemungkinan hanya bisa sekali menggelar program Job Fair, itupun pada triwulan ke-III atau pada akhir tahun. Sebab, pemerintah mengepras program ini, sehingga kita hanya berharap pada pelaksanaan acara yang sama, namun bersumber dari APBD 2018", terang Kepala Diskoumnaker Pemkot Mojokerto Haryanto saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/04/2018).
Meski demikian, Haryanto tetap berharap Pemerintah Pusat mengurungkan rencana peniadaan program tersebut. Terkait itu, Diskoumnaker Pemkot Mojokerto berupaya akan berupaya mengajukan permohonan bantuan ke Pemerintah Pusat. "Kita akan mengirimkan proposal ke Kementerian Tenaga Kerja, dan berharap program ini dilanjutkan. Sebab potensi pengurangan pengangguran dari program ini cukup signifikan", jelas Hariyanto.
Lebih dalam, Kepala Diskoumnaker Pemkot Mojokerto mengungkapkan, bahwa Kota Mojokerto telah mendapat apresiasi atas tingginya respon pencari kerja (Pencaker) dalam program ini. "Jumlah pelamar job fair tahun 2017 mencapai 3.608 pelamar. Jumlah ini menempati urutan tertinggi di Jatim. Dan, kita mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat untuk itu. Masa acara ini akan dibatalkan", ungkap Hariyanto dengan nada seolah tak percaya.
Disebutkannya, dari 40 perusahaan di seputaran Gerbang Kertasusila yang selama ini ikut menyukseskan acara ini, berhasil merekrut 1.200 tenaga kerja. "Memang ini tidak secara signifikan mengcover tenaga kerja dari Kota (Mojokerto) namun setidaknya telah menekan jumlah pengangguran sebanyak 3.800 orang", sebutnya
Menurut Kepala Diskoumnaker Pemkot Mojokerto Hariyanto, pelamar dalam program bursa kerja tersebut 65 persennya merupakan warga dari luar kota, sedangkan yang 35 persen merupakan warga Kota Mojokerto. "Perusahaan pencari kerja didominasi dari luar kota. Mojokerto bisa dihitung seperti Dragon (pabrik sepatu) dan Bokor Mas (pabrik rokok). Mereka butuh tenaga kerja meski tak sebanyak yang dari luar kota", pungkasnya. *(Yd/DI/Red)*
Senin, 12 Februari 2018
Tekan Angka Pengangguran, Komisi III Minta Pemkot Maksimalkan UMKM
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Dari tahun ketahun, Kota Mojokerto senantiasa dibelit persoalan bertambahnya pengangguran. Bahkan, seolah semakin mengunci keberadaan Kota Mojokerto yang selain sebagai Kota Padat Penduduk ke-3 se Jawa Timur, juga sebagai 'Gemuk Pengangguran'.
Diawal akhir tahun 2017 saja, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mojokerto mencatat, bahwa jumlah pengangguran di Kota Mojokerto mencapai 4,9 % dari jumlah penduduk berusia produktif. Itu, belum ditambah dengan jumlah lulusan SMA/SMK Mei 2018 mendatang yang tidak diterima di Perguruan Tinggi atau memang sengaka tidak melanjutkan kuliah karena faktor ekomomi. Sementara di Kota Mojokerto sendiri sangat minim adanya perusahaan industri.
Komisi III DPRD Kota Mojokerto meminta, Pemkot harus mengupayakan pemecahan persoalan ancaman ledakan pengangguran di Kota Mojokerto yang tergolong lemah daya serap pekerja, lantaran minim perusahaan industri ini. "Pemerintah Kota Mojokerto harus lebih memaksimalkan pengembangan ekonomi berbasis Usaha Mikro Kecil Menengeh (UMKM)", cetus anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto Yunus Suprayitno, Senin (12/02/2018).
Komisi III menilai, minimnya daya serap perusahaan terhadap tenaga kerja dan belum maksimalnya pengembangan ekonomi berbasis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) disinyalir menjadi penyebab ledakan pengangguran di Kota Onde-onde ini. "Tingginya angka pengangguran ini disebabkan beberapa faktor. Yakni tingkat kelulusan siswa SMA/SMK yang tinggi, sementara daya serap tenaga kerja sangat kecil", ungkap Yunus Suprayitno.
Ditegaskannya, salah satu upaya yang bisa untuk menekan penggemukan angka pengangguran di Kota Mojokerto, Pemkot harus lebih serius dalam memaksimalkan dan mengembangkan UMKM serta banyak memberikan pelatihan ketrampilan kerja. "Mengingat luas wilayah Kota Mojokerto yang hanya sekitar 16 kilo-meter persegi dengan jumlah penduduk sekitar 137 ribu jiwa dan minimnya perusahaan industri, sulit jika mengandalkan penyerapan tenaga kerja dari perusahaan, satu-satunya jalan harus memberi penguatan ketrampilan kerja dan memaksimalkan UMKM", tegasnya.
Lebih jauh, Yunus Suprayitno memaparkan, bahwa selain keterbatasan wilayah, Kota terkecil se Indonesia ini juga tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA). Satu-satunya potensi yang harus dimaksimalkam hanyalah Sumber Daya Manusia (SDM)-nya, terutama harus bisa mengubah maindset (pola pikir) masyarakat.
"Melalui instansi terkait, Pemkot harus mengikis mindset masyarakat 'bekerja dimana'. Adakan pelatihan-pelatihan secara profesional, terutama kepada warga Kota yang berusia produktif dan ditindak-lanjuti penguatan bantuan peralatan serta pinjaman lunak modal kerja", paparnya.
Politisi PDI-P inipun menilai pentingnya dilakukan gerakan wira-usaha bagi generasi muda di Kota Onde-onde ini. Terkait itu, Sekolah Menengah Kejuruan maupun Perguruan Tinggi berperan penting mengubah pola pikir siswa dan mahasiswa 'Setelah Lulus Bekerja Dimana'. "Pihak sekolah kejuruan (Red : SMK) dan Perguruan Tinggi harus bisa mengubah pola pikir siswa dan mahasiswa Setelah Lulus Bekerja Dimana...? Bahkan, mereka harus menjadi garda terdepan untuk memulai dan merealisasikan gerakan wira-usaha", cetus Yunus Suprayitno. *(DI/Red)*
Kamis, 02 November 2017
Legislator Berharap Kenaikan UMK Tingkatkan Kesejahteraan Kaum Buruh
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Upah Minimum Kota (UMK) Kota Mojokerto tahun 2018 mendatang diperkirakan bakal naik tipis. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Hariyanto mengaku mengusulkan kenaikan upah buruh sebesar 8,7 persen.
Kini, draft usulan tersebut berada di meja Wali Kota untuk mendaptkan rekomendasi. “Usulan UMK sudah kita sampaikan ke Wali Kota, insya ALLAH... hari ini rekomendasinya turun untuk diteruskan ke Gubernur. Kenaikannya 8,71 persen atau menjadi sekitar Rp. 1.886.000,-", ungkap Hariyanto, melalui selulernya, Kamis (02/11/2017).
Jika disetujui, lanjut Hariyanto, maka UMK Kota Mojokerto mendatang naik sekitar Rp. 151 ribu atau menjadi Rp 1,886,390. Usulan UMK ini mengacu pada PP 78 tahun 2015 yang mengatur pengupahan. "Usulan kita, kenaikan UMK sebesar 8,7 persen. Tapi apakah usulan itu nanti terealisasi atau tidak, itu tergantung persetujuan Gubernur", lanjutnya.
Mantan Kadispendik Pemkot Mojokerto ini mengaku, jika tidak ada keberatan dari para pengusaha soal besaran kenaikan UMK ini. "Pembahasan UMK 2018 sudah dilakukan bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan disepakati mengacu pada PP 78. Jadi tidak ada yang keberatan", akunya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR Kota Mojokerto Mochamad Harun menyatakan, pihaknya berharap UMK di Kota Mojokerto tidak berbeda jauh dengan UMK daerah lainnya. "Tepat pada tanggal 21 November 2017 depan, bakal di putuskan UMK di seluruh Indonesia. Harapan kami, UMK di Kota Mojokerto naik signifikan dan kalaupun selisih tidak terlalu jauh dengan UMK di daerah-daerah lain di Jawa Timur", cetus Mochamad Harun, Jum'at (02/11/2017).
Dijelaskannya, dengan adanya kesetaraan UMK di Kota Mojokerto, bisa meningkatkan derajat ekonomi dan tingakat kesejahteraan warga Kota Mojokerto. "Memang... upah atau gaji karyawan disesuaikan dengan daerah ring. Tapi, ya itu tadi, kalaupun ada perbedaan jangan terlalu jauh. Sehingga kesejahteraan warga lebih terjamin. Kalau kesenjangannya terlalu jauh, makin tahun semakin tertinggal tingkat ekonominya", jelasnya. *(DI/Red)*
Jelang Penentuan UMK, Ratusan Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Upah Minimum Kota (UMK) Kota Mojokerto tahun 2018 mendatang diperkirakan bakal naik tipis. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Hariyanto mengaku mengusulkan kenaikan upah buruh sebesar 8,7 persen.
Kini, draft usulan tersebut berada di meja Wali Kota untuk mendaptkan rekomendasi. “Usulan UMK sudah kita sampaikan ke Wali Kota, insya ALLAH... hari ini rekomendasinya turun untuk diteruskan ke Gubernur. Kenaikannya 8,71 persen atau menjadi sekitar Rp. 1.886.000,-", ungkap Hariyanto, melalui selulernya, Kamis (02/11/2017).
Jika disetujui, lanjut Hariyanto, maka UMK Kota Mojokerto mendatang naik sekitar Rp 151 ribu atau menjadi Rp 1,886,390. Usulan UMK ini mengacu pada PP 78 tahun 2015 yang mengatur pengupahan. "Usulan kita, kenaikan UMK sebesar 8,7 persen. Tapi apakah usulan itu nanti terealisasi atau tidak, itu tergantung persetujuan Gubernur", lanjutnya.
Mantan Kadispendik ini mengaku, jika tidak ada keberatan dari pengusaha soal besaran kenaikan ini. "Pembahasan UMK 2018 sudah dilakukan bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan disepakati mengacu pada PP 78. Jadi tidak ada yang keberatan", akunya.
Sementara itu, jelang penentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) aksi buruh menuntut kenaikan UMK mulai marak. Siang tadi, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Mojokerto menggelar aksi demo di depan Pemkab Mojokerto, mereka menuntut kenaikan UMK sebesar Rp. 650 ribu.
Mereka datang dengan menggunakan bus dan sepeda motor dengan memakai atribut FSPMI, serta bendera dan banner yang bertuliskan tuntutan para buruh. “Kami minta UMK naik 650 ribu, Bupati wajib merekom UMK 2018 sebesar Rp. 3,9 juta dan kami menolak PP 78 tahun 2015", lontar Eka Herawati, perwakilan buruh dalam orasinya didepan halaman Pemkab Mojokerto.
Beberapa buruh melakukan orasi secara bergantian. Mereka juga mengeluhkan kecilnya gaji para buruh yang tidak seimbang dengan kenaikan tarif dasar listrik dan BBM. "Kalau Bupati tidak merekomendasikan UMK 3,9 juta, kami akan datang dengan jumlah yang lebih banyak", ancamnya.
Aksi unjuk rasa para buruh di depan Pemkab ini berlangsung kondusif. Puluhan petugas keamanan dari Satpol PP dan Polres Mojokerto Kab/Kota Mojokerto ikut terlihat siaga di semua simpul jalan dan beberapa titik disekitar area kantor Pemkab Mojokerto. *(Yd/DI/Red)*
Selasa, 17 Oktober 2017
Gelar Market Job Fair, Pemkot Mojokerto Gandeng 40 Perusahaan Sediakan 2507 Lowongan Kerja
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Sebanyak 2.507 formasi lowongan kerja dari 40 perusahaan hadir dalam Job Market Fair (bursa kerja) yang digelar di GOR dan Seni Mojopahit Kota Mojokerto, Selasa (17/10/2017). Job Market Fair yang digelar yang ke-2 (dua) kalinya di tahun 2017 ini dibuka Plt. Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Gentur Prihantono Sandjoyo Putro dengan didampingi Ketua DPRD Kota Mojokerto, Kapolresta Mojokerto, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (KUM-TK) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.
Pantauan wartawan, dihari pertama Job Market Fair, ribuan pencari kerja baik dari dalam maupun luar Kota Mojokerto, tampak sangat antusias mendatangi lokasi digerlarnya bursa kerja yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini, yakni Selasa (17/10/2017) hingga Rabu (18/10/2017).
Kegiatan yang didanai dari APBD Kota Mojokerto dan dilaksanakan setiap tahun 2 (dua) kali serta digelar secara rutin selama 4 (empat) ini, bertujuan untuk memberikan kesempatan kerja dan menciptakan hubungan dunia industri yang harmonis, menciptakan sistem ketenaga-kerjaan yang mendukung produktifitas tenaga kerja di Kota Mojokerto.
Sementaran itu, sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan tersebut adalah untuk menyelenggarakan pembangunan dibidang ketenaga-kerjaan yang produktif, berkualitas dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan melalui program pelatihan. Terkait itu, dengan adanya jumlah penduduk yang semakin meningkat, permasalahan pencari kerja juga semakin meningkat. Untuk itu, penting kiranya kegiatan tersebut digelar secara rutin dan teragenda. Karena, banyaknya jumlah pengangguran akan mempengaruhi kesejahteraan dan keamanan masyarakat.
Dalam sambutannya, mewakili Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, Plt. Sekdakot Mojokerto Gentur Prihantono Sandjoyo Putro menyampaikan, bahwa program kegiatan Job Market Fair ini merupakan langkah strategis Pemkot Mojokerto untuk meminimalisir angka pencari kerja di Kota Mojokerto. "Juga untuk meningkatkan pelayanan kepada para pencari kerja, sesuai dengan visi Kota Mojokerto sebagai kota pelayanan atau service city", ujar Gentur.
Sekdakot Mojokerto Gentur Prihantono Sandjoyo Putro menerangkan, bahwa dasar dalam mencari pekerjaan adalah kemampuan yang baik. Hal ini harus didukung dengan etika yang baik juga. “Para pencari kerja harus mempunyai attitute yang baik. Karena sikap anda sangat menentukan posisi anda saat melamar kerja di perusahaan", terang Gentur Prihantono.
Dijelaskannya, demikian juga sebaliknya, perusahaan pun juga harus berlaku baik terhadap karyawannya. Dengan demikian akan tercipta hubungan timbal-balik saling berbuat baik. "Perusahaan harus memperhatikan kesejahteraan karyawannya. Apabila para pencari kerja sudah diterima, harus diperlakukan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku, agar hubungan perusahaan dengan karyawan berlangsung baik sehingga keberlangsungan perusahaan juga dapat berjalan baik", jelas Sekdakot Mojokerto Gentur Prihantono Sandjoyo Putro.
Gentur Prihantono menandaskan, bahwa generasi saat ini adalah hidup di era Indonesia Kompeten. Yang mana, keahlian yang ditunjang adanya sertifikat merupakan suatu tolok ukur. "Sebagaimana digagas Presiden Joko Widodo, sebagai langkah percepatan, penting dilakukan peningkatan kompetensi dan percepatan sertifikasi . Untuk itu, masyarakat Kota Mojokerto harus punya keahlian, dengan sertifikat sebagai tolok ukurnya, agar siap menghadapi persaingan pada pasar bebas MEA", pungkasnya, tandas. *(DI/Red)*
Selasa, 15 Agustus 2017
Beralasan Tak Memiliki Skill, Banyak Perusahan Di Kota Mojokerto Tolak Program Magang Yang Ditawarkan DTUMTK
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Upaya Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (DKUMTK) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam mengurai benang kusut persoalan pengangguran di daerahnya ibarat 'membentur dinding beton nan tebal'. Pasalnya, perusahaan di "Kota Onde-onde" ini pada umumnya menolak kerjasama Program Magang yang ditawarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dengan dalih SDM yang ditawarkan tak mempunyai skill yang diharapkan.
Ironisnya, DKUMTK yang memiliki payung hukum apapun terhadap program baru tersebut tak memiliki kemampuan untuk menekan perusahaan ataupun pengusaha yang dituju. "Tak ada yang mau. Ya mereka menganggap penyaluran tenaga magang hanya membebani mereka, karena sejatinya mereka tak butuh dan SDM yang ada dianggap tak mempunyai kompetensi", keluh Kadis KUMTK Pemkot Mojokerto, Hariyanto, Selasa (15/08/2017).
Lebih tragis lagi, mantan Kadis Pendidikan Pemkot Mojokerto ini seperti patah arang terhadap program yang membanggakannya sebagaimana ia sampaikan kala Job Fair diawal tahun yang lalu. Alasan yang ia dikemukakan, karena pihaknya tidak memiliki kewenangan apapun. "Kita tidak punya kewenangan apapun untuk menekan (Red: pengusaha)", keluhnya pulan.
Sejauh ini, beber ia, pihaknya sudah menawarkan ke lima perusahaan besar di kota ini untuk mendukung program pengurangan pengangguran yang makin tahun makin menumpuk. Dari sekian banyak perusahaan yang ditawari, hanya PT Madical Nusantara Utama saja mau menerima angkatan baru ini. *(Yd/DI/Red)*
Selasa, 13 Juni 2017
Ratusan Pengusaha Kota Mojokerto Diwarning Bayar THR H-7 Idul Fitri Atau Denda 5 Persen
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Sebanyak 300 lebih perusahaan di Kota Mojokerto terkena peringatan Dinas Tenaga Kerja Usaha Mikro dan Koperasi (DTKUMK) setempat. Ratusan pengusaha itu diwarning untuk menyerahkan THR (Tunjangan Hari Raya) minimal H-7 Idul Fitri atau denda 5 persen jika mengabaikan ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 6/2016.
Sebagaimana diterangkan oleh Kepala DTKUMK Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Hariyanto ketika dikonfirmasi wartawan, bahwa pihaknya telah melayangkan peringatan kepada ratusan pengusaha di Kota Onde-onde ini agar membayar THR minimal H-7 Idul Fitri. "Kami sudah menyebarkan SE (Red: Surat Edaran) agar pengusaha membayar THR nya H-7. Jika ada pelanggaran, semisal telat, maka didenda sesuai UU Tenaga Kerja sebesar 5 persen", terang Kadis DTKUMK Pemkot Mojokerto, Hariyanto, Selasa (13/06/2017).
Untuk itu, pihak DTKUMK akan melakukan pengawasan serta memberikan sanksi tegas pada perusahaan yang tidak membayar tunjangan keagamaan atau Tunjangan Hari Raya (THR) pada karyawannya. Bahkan, ditegaskannya, bahwa pihaknya akan membuka Posko Pengaduan. "Kami akan mengawasinya. Untuk memaksimalkan pengawasan, maka kami akan membuka Posko Pengaduan untuk karyawan dalam membantu menfasilitasi apa yang menjadi hak mereka dari tempatnya bekerja", tegasnya.
Dijelaskannya, bahwa pemberian THR Idul Fitri ini merupakan hak karyawan sebagaimana Aturan Ketenaga-kerjaan yang termuat dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia (Permenaker - RI) Nomer 6 Tahun 2016. Yakni, perusahaan wajib hukumnya memberikan tunjangan hari keagamaan atau THR pada karyawan sekali dalam setahun. "Itu kami lakukan merujuk pada Peratura Menteri Tenaga Kerja RI Nomer 6 Tahun 2016", jelas Hariyanto.
Hariyanto menegaskan, bahwa Posko Pengaduan ini ditangani oleh DTKUMK yang dulunya adalah Disnakertrans serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang akan bertugas menindak-lanjuti dengan memanggil atau mendatangi langsung perusahaan yang bersangkutan dalam meminta klarifikasi.
"Paling lambat pekan depan THR-nya harus sudah diberikan. Sebab, batas akhir perusahaan memberikan tunjangan keagamaan atau THR kepada karyawan, sepekan sebelum Lebaran Idul Fitri", tegas Kepala DTKUMK Pemkot Mojokerto, Hariyanto. *(Yd/DI/Red)*
Senin, 01 Mei 2017
Bersama Apindo Dan SPSI, Pemkot Mojokerto Gelar Festival Buruh Sedunia 2017
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com). Peringati Hari Buruh Sedunia tahun 2017, Senin (01/05/2017) pagi, bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja se Kota Mojokerto, melaui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Ketenagakerjaan (KUMK), Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar kegiatan Festival Buruh Sedunia 2017 berupa Jalan Sehat, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis. Dimana, kegiatan bertajuk “A FUN DAY” ini dimulai sekitar pukul 07.00 hingga 10.15 WIB, yang dipusatkan dihalaman GOR dan Seni Majapahit jalan Gajahmada No. 139 Kota Mojokerto.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Drs. H. Mojokerto Mas'ud Yunus beserta segenap jajaran Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dilingkup Pemkot Mojokerto, Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsih, Waka Polresta Mojokerto Kompol Hadi Suprayitno, Kasi Ter Rem 082 Mayor Inf Jainal A, Kasdim 0815 Mayor Inf Nur Yakin S.Sos, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo juga Pasi Lid PAM Denpom V/2 Kapten CPM Agus.
Selain itu, kegiatan itupun juga dihadiri oleh Sekretaris Apindo Kota Mojokerto Sucahyo, Ketua DPC-SPSI (Dewan Pengurus Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kota Mojokerto Dwi Edwin EP, Wakil Ketua DPC-SPSI Kota Mojokerto Hendro. Tak ketinggalan pula perwakilan Serikat Pekerja Buruh dari PT. Bokormas, PT. Dragon dan PT. Bumi Indo, Kota Mojokerto beserta para pekerja/ karyawan/ buruh pabrik se Kota Mojokerto yang jumlahnya mencapai sekitar 4500-an orang pekerja pabrik tersebut.
Pantauan wartawan, kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dalam bentuk laporan secara seremonial oleh penanggung jawab kegiatan, yakni Kepala DKUMK Pemkot Mojokerto, Suharianto. Disusul penyampaian sambutan sekaligus arahan dari Wali Kota Mojokerto Drs. H. Mas'ud Yunus. Tak banyak apa yang disampaikan oleh orang nomor satu dijaran Pemkot Mojokerto ini. Usai menyampaikan sambutan sekaligus arahannya, sekitar pukul 07.15 WIB, jalan sehat dalam rangka May Day Tahun 2017 inipun diberangkatkan dengan ditandai pelepasan serangkaian balon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menuturkan, bahwa pihaknya merasa beryukur atas digelarnya peringatan Hari Buruh Sedunia 2017 dalam suatu kegiatan yang bersifat positif tersebut. "Alhamdulilah..., pada hari ini kita dapat memperingati Hari Buruh Sedunia dalam kegiatan seperti ini. Kita upayakan agar dapat diagendakan dalam setiap tahunnya. Kegiatanya berupa Jalan Sehat, Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah merupaka kegiatan positif. Untuk itu, mari kita gunakan sebaik-baiknya", tutur Wali Kota Mojokerto H. Mas'ud Yunus.
Atas nama Pemkot Mojokerto dan warga Kota Mojokerto, birokrat yang berlatar-belakang seorang ulama inipun menyampaikan rasa terima-kasihnya atas peringatan Hari Buruh Sedunia di Kota Mojokerto pada 2017 ini digelar dalam bentuk jalan sehat dan aksi sosial donor darah. "Atas nama Pemerintah Kota dan Warga Kota Mojokerto, saya, Wali Kota Mojokerto mengucapkan terima-kasih yang sebesar-besarnya dan sangat-sangat mendukung kegiatan ini. Hari ini kita tidak melaksanakan aksi Demo, tetapi melaksanakan kegiatan yang lebih bermanfaat bagi semua. Semoga dicacat oleh ALLAH sebagai suatu amal kebaikan. Amiin...", pungkas KH. Mas'ud Yunus.
Catatan wartawan, susunan peserta barisan jalan sehat meliputi: Patwal Polwan Sepatu Roda dari Polresta Mojokerto, Satsik Ajenrem 082 (mengiringi pemberangkatan peserta jalan sehat), Garda Merah Putih (GMP kota), peserta PNS Pemkot Mojokerto yang disusul peserta dari karyawan/pekerja/ buruh se Kota Mojokerto dan Masyarakat umum. Sedangkan route yang dilalui para peserta, stard di GOR dan Seni Mojopahit jalan Gajah Mada berjalan menuju jalan Benteng Pancasila, Simpang Empat Empunala, jalan Empunala, simpang empat Sekarsari , jalan Gajah Mada dan finish Gor Seni Mojopahit jalan Gajah Mada kembali.
Sekitar pukul 08.10 WIB para peserta jalan sehat dalam rangka Festival Buruh Sedunia Tahun 2017 masuk finish dalam keadaan aman dan lancar. Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan kesehatan dan dilakukan proses donor darah yang dilakukan oleh petugas Rumah Sakit Gotoel dan Klinik Pratama Nusa Medika. Dimana, disela-sela pelaksanaan donor darah tersebut disisipi pembagian door-prize dengan iringan hiburan musik Electone. Hingga sekitar pukul 10.15 WIB, rangkaian kegiatan terpantau selesai dengan lancar, tertib dan aman.
*(DI/Red)*
Rabu, 12 April 2017
Gandeng 40 Perusahaan, Pemkot Mojokerto Gelar Job Fair 2017
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Salah-satu upaya untuk menekan lonjakan angka pengangguran, Pememerintah Kota (Pemkot) Mojokerto senantiasa menggelar 'Job Fair' (bursa kerja) dari tahun ketahunnya. Demikian juga dengan tahun 2017 ini, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DKTKT) setempat bakal kembali menggelar kegiatan yang menjadi agenda tahunannya tersebut.
Tak tanggung-tanggung, Job Fair yang bakal digelar di GOR dan Seni Mojopahit pada Selasa—Rabu (18—19/04/2017) itu, DKTKT Pemkot Mojokerto bakal menggandeng 40 (empat puluh) perusahaan dari 6 Kota, sehingga akan tersedia ribuan lowongan kerja dalam event ini. "Peluang kerja yang tersedia mencapai 3.000 lowongan. Jadi, silahkan dimanfaatkan. Datang dan pilih mana lowongan kerja yang diminati", ujar Kadis KTKT Pemkot Mojokerto, Hariyanto, Rabu (12/04/2017).
Seperti halnya pada tahun-tahun yang lalu, lowongan kerja juga bakal tersedia bagi para penyandang difabel. Pasalnya, setiap perusahaan diwajibkan mempekerjakan pegawai berkubutuhan khusus setidaknya 1%. "Event job fair ini ramah bagi penyandang disabilitas. Karena, sesuai dengan regulasi yang ada, setiap perusahaan harus memiliki pegawai berkebutuhan khusus minimal satu-persen dari jumlah pegawai", jelas Hariyanto.
Menurut Hariyanto, dalam acara yang diikuti perusahaan-perusahaan dari Mojokerto, Jombang, Surabaya, Sidoarjo dan Gresik ini, juga akan diadakan penyuluhan sadar hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto. "Selain Job Fair, akan ada penyuluhan sadar hukum dari Kejaksaan dan BNN. Ya supaya Kota Mojokerto lebih kondusif, aman dan lebih nyaman", cetusnya.
Sementara itu, mengacu pada data yang ada di Dinas ini, jumlah pengganguran di Kota Mojokerto hingga triwulan pertama ditahun 2017 ini mencapai 3.273 orang diantara jumlah tenaga kerja produktif sebanyak 67.079 orang. Yang mana, dengan diadakannya Job Fair kali ini, diharapkan bisa menurunkan jumlah pengangguran di Kota Mojokerto sebanyak 0,5 persen dari jumlah pengangguran. "Dengan job fair ini, kita harapkan pengannguran berkurang 0,5 persen", pungkas Kadis KTKT Pemkot Mojokerto, Hariyanto.
*(Yd/DI/Red)*
Jumat, 03 Maret 2017
Dewan Minta, Pemkot Harus Lebih Serius Tangani Pengangguran
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Tingginya angka pengangguran di Kota Mojokerto yang hingga mencapai kisaran 4 % persen atau 3.200 orang pada tahun ini, menggugah keprihatinan pihak DPRD setempat. Karenanya, kalangan dewan yang duduk di Komisi III mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto untuk membentuk tim sinergi lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Mojokerto.
Sebagaimana dicetuskan anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Mochamad Harun kepada awak media, bahwa semangat kebersamaan antar SKPD dalam menangani persoalan yang dihadapi masyarakat masih lemah. "Untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan tingginya pengangguran, diperlukan sinergitas lintas SKPD. Selama ini, kesatuan penanganan permasalahan pengangguran masih lemah, karena bebannya seakan hanya disatu instansi saja", cetus anggota Mochamad Harun, Jum'at (03/03/2017).
Politisi partai Gerindra ini berharap, Pemkot tak memandang enteng persoalan besarnya jumlah pengangguran. "Pemkot harus lebih serius tangani besarnya pengangguran. Jangan sepelakan persoalan jumlah pengangguran. Pemkot harus bisa menciptakan kemitraan dengan pengusaha dan menciptakan investor untuk penyerapan tenaga kerja", ujarnya.
Ia mencontohkan, adanya gedung workshop tas dan sepatu di Surodinawan yang baru diresmikan Walikota Januari lalu bisa dioptimalkan untuk ajang mengasah keahlian. "Jangan dibiarkan nganggur. Harus benar-benar dijadikan Balai Latihan Kerja (BLK) atau workshop disana. Kalau Disnaker dan Dinkop serius dan peka, tempat itu bisa jadi semacam ajang untuk membekali pengangguran dengan keahlian tertentu", tandasnya.
Hardyah Santi yang juga angggota Komisi ini menegaskan, Pemkot harus bisa menyiapkan tenaga ahli, terdidik dan terlatih secara maksimal. Setidaknya, hal itu sebagaimana slogan yang sering dilontarkan Wali Kota Mojokerto. "Ini agar sesuai dengan slogan Wali Kota yang ingin menonjolkan Kota Mojokerto dengan SDM (Red : Sumber Daya Manusia) unggul karena minimnya SDA (Red : Sumber Daya Alam) diwilayah ini", tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) Pemkot Mojokerto, Ruby Hartoyo sepakat dengan adanya sinergitas antar SKPD seperti yang diharapkan kalangan DPRD setempat. "Kami sepakat. Hanya saja gedung workshop ini baru bisa difungsikan optimal setelah pengadaan peralatan latih", katanya.
Menurutnya, untuk sementara ini pihaknya memanfaatkan gedung ini sebagai tempat pelatihan menjahit. "Karena peralatan yang ada hanya mesin jahit sepatu. Kita menganggarkan alat pelatihan seperti mesin bubut sehingga sub bidang yang kita terapkan akan bertambah", pungkas Kepala Dinkop Pemkot Mojokerto, Ruby Hartoyo
*(Yd/DI/Red)*
Selasa, 28 Februari 2017
Luncurkan Program Pendidikan Vokasi Industri Di Mojokerto, Wapres Yusuf Kalla Ajak Industri Investasi Disekolah Kejuruan

Kab. MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Dalam kunjugannya di Kabupaten Mojokerto, Selasa (28/02/2017), Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Jusuf Kalla (JK) menyampaikan, agar perusahan-perusahaan industri berinvestasi didunia pendidikan, khususnya pada sekolah kejuruan. Pasalnya, kemajuan industri akan berimbas pada ketersediaan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat.
Sebagaimana dalam sambutam yang disampaikan Wapres RI Jusuf Kalla pada acara Peluncuran Program Pendidikan Vokasi Industri di PT. Dwi Prima Sentosa Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, bahwa dengan majunya perusahaan industri, akan membuka peluang kerja dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. "Kemajuan industri baik untuk lapangan kerja dan penerimaan masyarakat", tutur Wapres RI Jusuf Kalla, Selasa (28/02/2017), dilokasi.
Wapres RI Jusuf Kalla menjelaskan, bahwa sala-satu ukuran kemajuan suatu negara dapat dilihat pada tingkat perkembangan industri. Dimana, kemajuan industri akan memberikan nilai tambah kepada masyarakat sekitar. "Sebagai contoh, 1 hektar lahan pertanian hanya akan memberikan lapangan pekerjaan bagi 3 hingga 4 orang. Sedangkan 1 hektar lahan produksi akan memberikan lapangan pekerjaan 200 hingga 300 orang", jelasnya.
Diterangkannya pula, bahwa majunya suatu industri ditentukan sejumlah faktor. Diantaranya faktor teknologi, modal dan faktor skill. Dimana, ketiga faktor ini harus saling melengkapi. "Industri baru bisa maju dengan kombinasi 3 faktor ini", terang Wapres RI Jusuf Kalla.
Ditandaskannya, khusus pada faktor skill, sekolah kejuruan harus bisa menyiapkan tenaga yang andal untuk mengisi pos itu. Pemerintah memberikan bekal ilmu pengetahuan dasar soal industri kepada anak didik yang kemudian akan dikembangkan oleh dunia industri. "Jadi, tanpa kerja sama, industri kesulitan mendapatkan tenaga skill dan anak muda kesulitan mendapatkan lapangan kerja yang diinginkan", tandasnya.
Wapres RI Jusuf Kalla memaparkan, bahwa sejatinya bantuan yang diberikan dunia industri itu merupakan investasi. Pasalnya, tenaga kerja ahli yang dihasilkan akan sangat berguna bagi industri. "Yang mengetahui teknologi dan pengetahuan adalah industri. Tanpa teknologi dan skill, industri tidak akan ada yang berkembang dan tidak menguntungkan untuk Anda", papar Wapres RI Jusuf Kalla.Ini
Program SMK yang diluncurkan Kementerian Perindustrian untuk pertama-kali di Provinsi Jawa Timur ini, diharapkan kedepannya memberi kesempatan praktik kerja lapangan bagi siswa dan magang industri bagi guru SMK. Dimana, dalam peluncuran pertama ini melibatkan 49 perusahaan industri dan 214 SMK. Selanjutnya, program Pendidikan Vokasi Industri ini akan diluncurkan juga di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Banten.
Kementerian Perindustrian menargetkan program ini dapat menyentuh 1.775 SMK yang meliputi 845.000 siswa yang bekerja-sama dengan 355 perusahaan industri hingga pada tahun 2019. Yang mana, program Pendidikan Vokasi Industri oleh Kementrian Perindustrian di PT. Dwi Prima Sentosa, Ngoro Kabupaten Mojokerto ini, diresmikan Wapres Jusuf Kalla ditandai dengan penekanan tombol sirine. *(DI/Red)*