Senin, 15 Mei 2017

Kasus Siswa SD Pacaran Ditempat Gelap, Berbuntut Dispendik Pemkot Mojokerto Bakal Berlakukan Aturan Penggunaan HP Disekolah

VPR dan MBCK saat dilakukan konseling oleh penyidik Dinas Satpol PP Pemkot Mojokerto, Senin (08/05/2017) malam lalu.

Kota MOJOKERTO - (haarianbuana.com).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Novi Raharjo, bakal menerbitkan aturan tentang penggunaan Hand Phone (HP) bagi peserta didik (siswa) dilingkup sekolah. Hal ini dilakukan, pasca diamankannya salah-seorang siswa kelas 6 SD (Sekolah Dasar) Kota Mojokerto oleh aparat Kepolisian setempat, yang diduga kuat tengah berpacaran ditempat gelap, dibelakang gedung SMPN 5 Kota Mojokerto, Senin (08/05/2017) mala lalu.

Sebagaimana diterangkan oleh Kadispendik Pemkot Mojokerto Novi Raharjo kepada wartawan, bahwa diamankannya seorang siswa salah-satu SD Kota Mokokerto oleh pihak Kepolisian itu sebagai akibat dari penggunaan HP yang tidak pada mestinya. "Salah-satu penyebabnya adalah pengaruh penggunaan HP yang tidak terkontrol. Untuk itu, Dinas Pendidikan akan membuat aturan penggunaan HP bagi siswa, disekolah", terang Kadispendik Pemkot Mojokerto Novi Raharjo, Senin (15/05/2017) siang.

Dijelaskannya, bahwa dalam aturan itu, siswa tidak-diperbolehkan membawa HP ketika Proses Belajar Mengajar (PBM) tengah berlangsung. Namun, tidak-berarti siswa tidak-boleh membawa HP kesekolah. Pasalnya, dalam situasi dan kondisi tertentu, siswa memerlukan HP untuk alat komunikasi. “Suatu misal, siswa harus pulang sekolah lebih awal, karena sesuatu hal. Misalnya, siswa dalam kondisi sakit. Dalam kondisi ini, tentunya siswa perlu HP untuk menghubungi  orang-tuanya agar dijemput lebih awal", jelasnya.

Kadispendik Pemkot Mojokerto menandaskan, bahwa penggunaan HP dikalangan siswa perlu dikuati adanya aturan. Yang mana, aturan dimaksud nantinya akan dituangkan dalam bentuk Perwali (Peraturan Wali Kota) yang diharapkan terbit dan diberlakukan tahun ini juga. "Misalnya, begitu siswa tiba di sekolah, semua HP yang dibawa siswa harus dikumpulkan di sekolah dan akan diberikan kembali ketika siswa akan pulang sekolah. Teknisnya akan kita bahas lebih dalam", tandas Novi Raharjo.

Menurut mantan Kepala Dinas Pemuda  Olah-raga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Pemkot Mijokerto ini, dengan telah terbitnya Perwali nanti, semua sekolah dilingkup Pemkot Mojokerto wajib mematuhinya. "Kalau sudah ada Perwali, mau tidak mau semua sekolah harus mematuhi. Diharapkan dengan adanya Perwali ini dampak negatif dari HP dapat diminimalisir", pungkasnya, penuh harap.

Sebagaimana diketahui, VPR (12 tahun), siswa kelas 6 disalah-satu SD di Kota Mojokerto tertangkap basah ketika sedang memadu kasih ditempat gelap dengan pacarnya MBCK (14 tahun), warga Gedang Klutuk, Desa Banjar Agung, Kecamatan Puri Mojokerto, oleh aparat Kepoliaian setempat saat melakukan patroli. Saat itu, VPR dan MBCK yang diketahui sebagai remaja putri putus sekolah tertangkap basah saat tengah asyik berduaan dibelakang gedung SMPN 5 Kota Mojokerto yang terletak dikawasan Kelurahan Meri.

Informasi dari penyidik Satpol PP Pemkot Mojokerto mengungkapkan, bahwa awalnya pihak Kepolisian mendapat laporan warga jika dibelakang gedung SMPN 5 sering dijadikan tempat untuk beroacaran bagi para ABG (anak baru gede). Benar saja, Senin (08/05/2017) sekitar pukul 21.00 WIB, pihak Kepolisian berpatroli disekitar kawasan SMPN 5 dan mendapati VPR dan MBCK sedang berpacaran ditempat gelap . “Dibelakang SMPN 5 kan gelap. Ada laporan, kalau di situ sering dijadikan tempat pacaran oleh para ABG", ungkap salah-satu penyidik Dinas Satpol PP Pemkot Mojokerto yang tak mau disebut identitasnya

Dijelaskannya, karena masih dibawah umur dan masih bisa dilakukan pembinaan, VPR dan MBCK diserahkan oleh pihak Kepalisian kepada Dinas Satpol PP Pemkot Mojokerto. “Karena masih jauh dibawah umur, oleh Polisi diserahkan Satpol PP untuk dilakukan konseling. Di Satpol PP ada konselingnya, sehingga malam itu juga oleh polisi langsung diserahkan ke Satpol PP", jelasnya
*(DI/Red)*

Selasa, 07 Juni 2016

BSK Bantah Tuduhan Kegerebek Berduaan Dengan NP Dikamar Hotel PI

BSK saat membantah tudingan telah kegerebek disalah-satu kamar hotel PI ketika berselingkuh dengan NP.

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).

BSK, menolak semua tuduhan yang dilaporkan oleh Aji MS salah-satu warga Desa diwilayah Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto di SPKT Polres Mojokerto, Minggu-sore (05/06/2016) sekitar pukul 17.30 WIB tentang perselingkuhan atara BSK yang tak lain adalah salah-satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto dengan NP salah-satu Kades di Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, yang dipergokinya pada Jum'at (03/06/2016) siang sekitar pukul 11.30 WIB disalah-satu kamar hotel PI dikawasan jalan Raya By-pass Mojokerto.

Selain menolak semua tuduhan Aji MS, BSK pun merasa aneh atas semua tuduhan yang dilaporkan oleh Aji MS pada pihak Polres Mojokerto. Menurut BSK, apa yang telah dituduhkan Aji MS itu hanya mengada-ada saja dan tanpa adanya bukti pendukung yang kuat, baik visual maupun non visual. Sementara kejadian yang dilaporkan oleh Aji MS pada pihak kepolisian telah direspon dan tengah berprose. "Karena pak Ajik ini sudah melaporkan ke kepolisian unit PPA, ya saya serahkan ke pihak kepolisian untuk memproses sebagaimana SOP kepolisian dalam menindak-lanjuti laporan. Benar tidaknya saya tidak bisa menyangkal, karena sudah ditangani kepolisian", kata BSK.

Dikonfirmasi terkait pengerebekan tunggal yang dilakukan oleh Aji MS di salah-satu kamar hotel PI yang bahkan hampir terjadi baku-hantam, BSK pun mengelak atas terjadinya keributan itu. Bahkan, menurut BSK, dirinya tidak sebegitu paham terkait laporan dan statement Uji MS terhadap dirinya. "Spesifikasi ceritanya pak Ajik saja, saya gak seberapa paham pak...! Kebetulan saja, sekarang ini saya mengantar isteri saya ke Polres Mojokerto", tegasnya.

Disinggung kronologi tentang dirinya, saat sebelum masuk kehotel PI bersama NP, sempat makan diwarung Soto Madura dikawasan Sooko Kabupaten Mojokerto dan baru kemudian semobil dengan NP menuju hotel tersebut, lagi-lagi BSK mengelak dengan berpegang pada ada-tidaknya bukti dan alat bukti. "Kalau hanya statement bisa saja begini-begitu. Sementara tidak bisa dibuktikan dengan pendukung lainnya atau bukti-bukti lain. Masalah apakah ini benar atau tidak, biarkan pihak kepolisian bekerja dulu", tegas BSK.

Sementara itu, ketika disebutkan bahwa sebelum kegerebek Aji MS disalah-satu kamar hotel, ada saksi lain yang menyebut telah melihat dirinya bersama NP disalah-satu lesehan dikawasan Pacet, dengan tegas BSK menyatakan bahwa itu tidak benar. "Begini pak, saya kan punya hak untuk menjawab. Intinya, saya menyangkal semua apa yang dituduhkan pak Ajik terhadap saya", sergah pria berpostur tinggi untuk ukuran normal rata-rata tinggi badan penduduk Indonesia.

Pria yang memiliki tinggi badan dua-meteran ini menegaskan, jika ada saksi yang melihat bahwa dirinya berada dilesehan Pacet pada hari Jum'at (03/06/2016), BSK meminta kepada saksi yang memergoki dirinya dilesehan dimaksud agar menyebutkan kronologinya secara runtut. "Makanya, keterangan saya akan kami utarakan semua ke polisi", cetus BSK disela mendampingi isterinya, bersama anaknya.

Ketika didesak atas benar-tidaknya apakah pada Jum'at (03/06/2016) siang sekitar 11.30 WIB itu dia ketemuan dan makan bersama dengan NP diwarung soto Madura Sukron dan setelah itu bersama NP menuju kehotel PI...?Dengan nada cengengesan (canda), BSK menyatakan lupa. "Jum'at pagi, saya dikantor. Tapi setelah itu, saya lupa kemana", pungkasnya dengan nada canda.  *(DI/Red)*

Senin, 06 Juni 2016

Dua Kades Kepergok Dikamar Hotel Dilaporkan Polisi

Aji MS saat melaporkan dugaan perselingkuhan BS dengan N di SPKT Polres Mojokerto, Minggu (05/06/2016).

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
   Pasca menggerebek BS saat beduaan dengan istrinya (N) disalah-satu kamar hotel dikawasan jalan Raya By-pass Mojokerto, pada Jum'at (03/06/2016) siang, Ajik sapaan akrab Aji MS menemnpuh jalur hukum dengan melaporkan istrinya (N) dengan pasangan selingkuhnya BS ke Polresta Mojokerto. Ajik mendatangi Polres Mojokerto, tanpa didampingi kuasa hukum atau rekannya. Begitu tiba, Minggu (05/06/2016) sekitar pukul 17.30 WIB, Ajik langsung menuju ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan diterima dua anggota SPKT, yang selanjutnya Ajik dipersilahkan memasuki ruangan untuk memberikan keterangan.
   Diruangan yang berada dekat dengan pintu gerbang Mapolres Mojokerto ini, secara panjang lebar Ajik melaporkan seputar dugaan perselingkuhan ataupun perzinaan antara BS dengan N yang dipergokinya disalah-satu kamar hotel jalan Raya By-pass Mojokerto yang dipergokinya pada Jum'at (03/06/2016) siang, sekitar pukul 11.30 WIB.
   Dalam laporannya, Ajik menyebutkan jika BS adalah seorang Kepala Desa disalah-satu Desa diwilayah  Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, sedangkan  N  sendiri adalah istri Ajik yang juga menjabat Kades disalah-satu Desa diwilayah Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto. Sebagai tanda bukti bahwa N adalah istrinya, pada petugas diserahkannya bukti Surat Nikah dan Kartu Keluarga.
   Serunut kronologi kejadian pun ia ceritakan pada petugas, termasuk hubungan gelap antara BS dan istrinya yang menurut Ajik sudah berlangsung setahun. Klimaksnya, saat kedua Kades tersebut tertangkap basah disalah-satu kamar hotel dijalan Raya By-pass Mojokerto. "Kedatangan kami ini mengenai pelaporan tentang indikasi perzinaan di hotel Puri Indah dijalan Raya By-pass Mojokerto", ujar Ajik, Minggu (05/06/2016) malam.
   Menurut Ajik, sudah lama dia mencurigai perselingkuhan antara BS dengan istrinya yang sama-sama sebagai Kades di wilayah Kabupaten Mojokerto. "Sebenarnya saya sudah lama mencurigai adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh BS dengan isteri saya sendiri yang juga Kades", ungkapnya, diruang Satreskrim Polres Mojokerto, Minggu-malam itu juga.
  Yang diherani Ajik, pasca penggerebekan tunggal yang ia lakukan tersebut, kedua Kades itu sama-sekali tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang jelas-jelas melanggar norma susila dan hukum. "Saya sudah memberikan kesempatan agar pelaku itu meminta maaf kepada saya. Tapi setelah kejadian itu saya tunggu, ternyata tidak ada itikad baik untuk mengungkapkan kesalahannya", cetusnya, dengan nada penuh heran.
   Karena setelah ditunggu hingga 2 x 24 jam lebih ternyata tidak ada itikad baik dari BS dan N, maka Ajik pun memutuskan menempuh jalur hukum. "Jadi, karena negara kita adalah negara hukum dan kita punya hak untuk melakukan hal itu (laporan). Artinya, kita punya hak untuk melaporkan perselingkuhan dan perzinaan ke Polres Mojokerto ini agar ditindak-lanjuti secara hukum", tegas politisi Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto ini.
   Dalam laporan itu, Ajik menyebutkan adanya indikasi kuat kedua terlapor telah melanggar pasal 284 KUHP. Bahkan, ia mengaku siap jika tidak ada solusi terbaik pasca laporan resmi perselingkuhan ataupun perzinahan  isterinya dengan BS ini, hal terburuk yang akan Ajik tempuh akan mengugat cerai isterinya. "Kalau toh itupun memang harus kami lakukan. Kami akan melakukan gugatan cerai", tandasnya.
   Dipaparkannya, langkah pelaporan tersebut dilakukan karena Ajik merasa sudah tidak mampu menasehati istrinya. Beberapa bulan terakhir, tak henti-hentinya ia menasehati sang isteri. Namun, tak gubris N dan malah justru kepergok berduaan di kamar hotel bersama BS.
   "Nah, karena saya sudah berbulan-bulan melakukan itikad baik dengan selalu menasihati isteri saya dan malah terakhir kepergok dikamar hotel, maka tingkat kesabaran saya sudah cukup. Sehingga, saya memang harus laporan", tegasnya.
   Apapun bentuk pembelaan dari kedua terlapor. Bagi Ajik, dirinya sudah siap segala resiko. Menurut Ajik, ia merasa pada posisi yang sangat-sangat benar secara hukum. "Karena isteri yang sah ketahuan ketangkap basah di dalam sebuah hotel itu sudah sangat melanggar hukum. Jadi saya siap untuk menyelesaikan hal ini secara hukum", pungkas pria penyabar ini.  *(DI/Red)*

Jumat, 03 Juni 2016

Dua Kades Bukan Suami Istri Kepergok Berduaan Dalam Kamar Hotel


Keterangan foto :  illuastrasi

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
   Sikap dan perilaku seorang Kepala Desa (Kades), semestinya bisa menjadi panutan, setidaknya bagi warga Desa yang dipimpinnya. Entah karena apa, justru sebaliknya dengan sikap dan perilaku dari BS (inisial) yang notabene adalah seorang Kades disalah-satu Desa diwilayah Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto. BS yang masih aktif menjabat sebagai Kades ini, justru kepergok tengah berduaan dengan perempuan yang bukan istrinya didalam kamar salah-satu hotel dikawasan jalan Raya Bypass Mojokerto, Jum'at (03/06/2016).
   Ironisnya, perempuan yang kepergok berduaan dengan SB dalam salah-satu kamar hotel yang ada dikawasan jalan Raya Bypass Mojokerto ini juga menjabat Kades. N sendiri adalah seorang Kades perempuan disalah-satu Desa wilayah Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto dan secara sah masih bersuami.
   Informasi menyebutkan, jika hubungan terlarang antara kedua Kades ini, diduga telah berlangsung cukup lama. Klimaksnya, Jum'at (03/06/2016) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Bukannnya melaksanakan ibadah sholat Jum'at, kedua Kades yang sementinya menjadi panutan warga Desanya ini justru malah berada dalam salah-satu kamar hotel dan perbuatan tersebut dipergoki Aji Mulyo Subagyo yang tak lain adalah suami dari N ini sendiri.
   Seperti yang diungkapkan oleh Aji Mulyo Subagyo S, pada salah-satu awak media online. Kepada wartawan Aji mengaku, bahwa hubungannya dengan sang istri dirasa mulai tidak harmonis sudah setahun lebih. Bahkan, sejak 9 bulan terakhir telah pisah ranjang. Klimaksnya, Jum'at (03/06/2016) siang sekitar pukul 11.30 WIB, Aji memergoki istrinya (N) dengan BS dalam salah-satu kamar hotel. "Selama 9 bulan, saya memang pisah ranjang. Tapi masih dalam satu rumah. Saya curiga dengan gelagat isteri saya. Apalagi hampir setiap hari Jum'at, dia selalu keluar rumah tanpa pamitan", aku Aji kepada wartawan, Jum'at (03/06/2016) malam. 
   Penasaran dengan rasa curiga yang telah dipendamnya hingga berbulan-bulan itu, Aji memutuskan untuk menyelidiki perilaku sang isteri yang sudah dinikahinya selama 10 tahun dan dikaruniai 2 orang putera. Hingga pada hari Jum'at-nahas bagi N ini, tepatnya ketika N keluar rumah dengan mengemudikan sendiri mobil Honda  Mobilio warna putih dengan tujuan ke arah Kota Mojokerto dan berpamitan akan kekantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto yang ada di Jalan RA. Basuni Sooko Kabupaten Mojokerto.
   Diduga, mengira rencana kegiatan yang telah teragendakan secara rapi itu tak bakalan terendus, dengan enjoy-nya N pun menjejak pedal gas Mobilionya untuk menemui sang PIL yang telah menunggunya. Sementara sang suami, dengan menahan nafas dan hentakan luapan emosi membuntutinya dari kejauhan. "Saya buntuti, ternyata mobil tidak kekantor Inspektorat, malahan berhenti didepan Soto Madura yang tak jauh dari SPBU Sooko. Nah saat saya intip, ternyata isteri saya berduaan dengan BS", ungkap Aji Mulyo Subagyo.
   Tak lama setelah berduaan di Soto Madura, BS dan N menuju hotel yang berada dijalan Raya By Pass Mojokerto. Ketika keduanya check in hotel. Sementara, Aji yang saat itu sendirian tanpa didampingi satupun keluarga maupun temannya, mendekati kamar hotel yang ditempati oleh istrinya (N) dan BS untuk berduaan. Sekira 30 menit kemudian, Aji pun mendobrak kamar itu. "Ya kira-kira sekitar 30 menitan didalam kamar, saya langsung mendobrak pintu kamar dan keduanya keluar kamar", katanya.
   Tak tahan melihat sang isteri keluar dengan pria yang juga Kades itu, kontan saja Aji naik pitam dan hendak menyerang Boga. Beruntung baginya, sejumlah pegawai hotel melerai dengan memegangi tangan Aji yang akan melayangkan pukulan. "Boga malah nantang, silahkan laporkan ke wartawan. Aku ora wedi (red. saya tidak takut), dia bilang begitu", ujar Aji MS, seraya menirukan tantangan BS untuk menginformasikannya kepada wartawan dan Aji pun berencana akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Mojokerto.
   Sementara itu, hingga sekarang BS belum berhasil dikonfirmasi. Bahkan, hingga beberakali dicoba untuk dikonfirmasi melalui selularnya, nomor  HP BS teryata selalu tidak aktif. 
   Terkait dengan perkara ini, Kabag Pemerintahan Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk menyikapinya. Pasalnya, menunggu hasil proses hukum jika jadi dilaporkan kepihak kepolisian terlebih dahulu.
   Menurutnya, jika masuk ranah pidana umum dan terlapor sudah berstatus terdakwa atau sudah teregister di Pengadilan Negeri (PN) dan akan menjalani proses persidangan, Kades yang dilaporkan akan diberhentikan sementara. "Namun kalau sudah ada vonis bersalah dan inkrach (berkekuatan hukum tetap) dan berstatus terpidana, meskipun vonisnya dibawah 5 tahun akan tetap diberhentikan", kata Rachmat.
   Dijelaskannya, bahwa ancaman pemberhentian tetap untuk Kades, telah diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014, Permendagri, Peraguran Pemerintah Nomor 43 serta Perda dan Perbup yang intinya bisa berhenti dan diberhentikan. "Ancaman pemberhentian tetap untuk Kades, telah diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014, Permendagri, PP Nomor 43 serta Perda dan Perbup yang intinya bisa berhenti dan diberhentikan", jelasnya.  *(RC/DI/Red)*

Rabu, 25 Mei 2016

Oknum Kades Kabupaten Kediri Terjaring Razia Satpol PP Kota Kediri Saat Indehoy Dalam Kamar Hotel


Petugas Satpol PP Kota Kediri saat mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri yang terjarjng razia, Selasa (24/05/2016).

Kota KEDIRI - (harianbuana.com).
   Jelang bulan Ramadhan 1437 Hijriyah, Satpol PP Kota Kediri lebih mengintesifkan razia dihotel dan tempat kos yang diduga menjadi sarang mesum, seperti halnya yang digelar pada Selasa (24/05/2016) malam. Dari tujuh lokasi yang menjadi sasaran razia, petugas Satpol PP Kota Kediri berhasil mengamankan 5 pasangan bukan suami istri. Kronisnya, salah-satu pasangan mesum yang terjaring tersebut merupakan oknum Kades (Kepala Desa) di Kabupaten Kediri.
   Dalam razia yang digelar mulai pukul 19.30 WIB itu, merupakan razia dalam cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Kediri. “Razia ini merupakan razia cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan. Kami berharap bulan yang penuh berkah ini tidak dikotori dengan maraknya rumah dan hotel mesum", ungkap Nurkhamid, Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri.
   Awalnya, sepuluh anggota Satpol PP langsung terjum menuju sebuah rumah kos yang ada di Kelurahan Rejo Mulyo, Kota Kediri. Hanya saja, di lokasi petugas tak mendapatkan adanya pasangan mesum. Dilanjutkanlah razia tersebut menuju rumah kos yang ada di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.
   Pada 2 lokasi yang berbeda, petugas berhasil mendapati 2 pasangan mesum dan mengamankan kedua pasangan bukan suami istri itu. Meski pada awalnya mereka bersikukuh mengaku jika sudah menikah, namun saat diminta kartu identitasnya, pasangan itu tak dapat membuktikannya. Dan, satu pasangan mesum lainnya, mengaku jika dia seorang Kepala Desa di Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
   Petugas pun langsung membawa KR, oknum Kades yang lagi nahas itu. Yang mana, saat razia, KR kedapatan tengah berada dalam satu kamar kos diwilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri dan pintu kamarnya dalam keadaan tertutup rapat. Saat digerebek oleh petugas, KR tengah berduaan dengan Rdt yang bukan istrinya. Dari kartu identitasnya, diketahui perempuan ini berasal dari Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. “Mereka langsung kita bawa kekantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan", tegas Nurkhamid.
   Dari lokasi ini, petugas melanjutkan razia dibeberapa hotel di Kota Kediri. Terakhir, petugas juga mendapati tiga pasangan mesum lainnya di tempat kos dan dua hotel yang berbeda. Salah satu pasangan sempat memberikan perlawanan saat dilakukan pendataan, sebelum akhirnya dibawa paksa oleh petugas.
   Menurut Nurkhamid, untuk mewujudkan kondisi aman dan kondusif mejelang Ramadhan, razia serupa akan terus digelar Satpol PP Kota Kediri. "Untuk mewujudkan kondisi yang aman dan kondusif menjelang lebaran, razia akan terus dilakukan oleh Satpol PP", tandasnya. *(DI/Red)*

Selasa, 03 Mei 2016

6 Pasangan Mesum Disiang Bolong Diamankan Polisi


6 pasangan bukan suami istri saat diidentifikasi di Polres Mojokerto, Selasa (03/05/2016).

Kab. MOJOKERTO - ( harianbuana.com)
   Razia Bina Kusuma yang digelar jajaran Polres Mojokerto disejumlah tempat kos dan hotel diwilayah hukumnya, Selasa (03/05/2016) siang, berhasil memergoki dan mengamankan 6 pasangan bukan suami istri yang masing-masing pasangan sedang dalam kamar hotel.
   Awalnya, sekira pukul 13.30 WIB, korps berseragam cokelat ini mulai bergerak menyisir warung reman-remang diwilayah Kecamatan Mojosari. Pasalnya, disinyalir warung-warung dimaksud menjual minuman keras (Miras). Hanya saja, dalam penyisiran dibeberapa warung itu, petugas tidak menemukan Miras yang dimaksud.
   Melanjutkan razia yang digelarnya, petugas menyisir beberapa tempat kos yang diduga dijadikan tempat mesum. Di tempat-tempat inipun, petugas tak mendapati satupun penghuni kos yang kedapatan mesum di dalam kamar.
   Akhirnya, petugas memutuskan untuk menyisir Hotel Tejowulan yang ada di Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto. Dihotel ini, petugas mendapati beberapa pasangan bukan suami istri yang tengah asyik bermasyuk ria dalam kamar hotel. Tak ayal lagi, ke-e 6 pasangan mesum inipun digelandang kemobil polisi untuk diamankan di Mapolres Mojokerto.
   "Ada 6 pasang yang kita amankan dalam razia ini. Seluruhnya langsung kita bawa ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan pendataan", ujar Kabag Humas Polres Mojokerto Iptu Suyono.
   Menurut Iptu Suyono, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, diketahui bahwa dari 6 pasangan tersebut, tidak ada satupun yang dapat menunjukan dokumen pernikahan. Usai dilakukan pendataan, mereka diberikan peringatan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
   "Saat ini, masing-masing keluarga pasangan yang terjaring razia sudah kita hubungi. Mereka akan kita serahkan kepada pihak keluarga setelah mendapatkan bimbingan dari petugas", terangnya.  *(DI/Red)*

Rabu, 27 April 2016

Kepergok Selingkuh, Puluhan Warga Cangkring Randu Tuntut Pemkab Lengserkan Kades

Puluhan warga Cangkring Randu berunjuk-rasa dengan membentang spanduk dan poster yang bernada cemooh dan hujatan pada Kadesnya.

Kab. JOMBANG - (harianbuana.com).

   Puluhan warga desa Cangkring Randu, Kecamatan Perak Kabupaten Jombang kembali melakukan aksi unjuk-rasa di kantor Pemkab Jombang, Rabu (27/4/2016) pagi. Dalam unjuk rasa ini, warga menuntut agar Kepala Desa (Kades) mereka Sumarto (52) dicopot dari jabatannya. Warga menilai, Sumarto tidak layak lagi memimpin Desa mereka karena terbukti kepergok berselingkuh dengan warganya sendir disebuah hotel.

   Dalam unjuk rasa yang kedua kalinya ini setelah sebelumnya, pada 6 April yang lalu mereka menggeruruk Pemkab Jombang dengan dengan tuntutan yang sama, kali ini warga membawa poster tuntutan dan hujatan kepada Kades Sumarto. Aksi unjuk-rasa pukuhah warga Cangkring Randu kekantor Pemkab Jombang ini untuk menagih janji Bupati Nyono Suherli yang akan mencopot Kades Sumarto.

   Dengan pengamanan yang ketat dari aparat keamanan, para pengunjuk-rasa melakukan orasi secara bergantian. Dalam orasinya, warga menilai, karena terbukti telah melakukan tindak asusila, maka Sumarto tidak pantas menyandang jabatan tertinggi di Desa Cangkri Randu. Disebutnya juga, Sumarto telahbberselingkuh dengan wanita bernama Wiwik yang tak lain warganya sendiri. Bahkan, dalam orasi tersebut diaebutkan, bahwa keduanya tertangkap basah di hotel Dewi Jombang, 22 Maret 2016 lalu.

   "Sudah jelas-jelas Kades tertangkap basah sedang mesum di hotel, tapi belum ada tindakan nyata dari Pemerintah Daerah. Kami minta Bapak Bupati Nyono segera menerbitkan SK Pemerhentian. Kami tak sudi dipimpin Kades mesum", hentak Suranto, salah-satu pengunjuk-rasa.

Dengan pengawalan ketat aparat keamanan, pengunjuk-rasa berorasi secara bergantian.

   Setelah berorasi untuk beberapa saat lamanya, Suranto yang tak lain adalah merupakan salah-satuperwakilan warga akhirnya ditemui olah Camat Perak Mahmudi dikantor Pemkab Jombang. Sesaat lamanya bernegosiasi, akhirnya Camat Perak pun menemui puluhan pengunjuk rasa. Ditegaskannya, bahwa tuntutan warga sudah disetujui oleh bupati. "Tuntutan warga Cangkringng Randu segera akan dipenuhi, bapak bupati sudah menyetujui. Tinggal surat rekomendasi dari Inspektorat turun," kata Mahmudi, di depan demonstran.

   Mendengar penjelasan Camat Perak ini, warga langsung membubarkan diri dengan tertib. Ironisnya, dugaan perselingkuhan antara Kades dengan Wwk (43) yang merupakan warga desanya sendiri itu justru terbongkar setelah dipergoki oleh anak dari Wwk sendiri. Menyusul itu, esok harinya, 23 Maret 2016, segenap Perangkat Pesa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Forum Pimpinan Kecamatan mengadakan rapat untuk bermusyawarah. Hasilnya, mereka sepakat meminta Bupati Nyono segera memecat Sumarto dari jabatan Kades Cangkring Randu.  *(Fat/DI/Red)*

Senin, 29 Februari 2016

Razia 6 Rumah Kost, 12 Pasang ABG Terjaring Aparat


12 pasang ABG yang terjaring razia aparat gabungan Satpol PP Kota Mojokerto, Polresta dan TNI, Minggu (28/02/2016).


Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
   Mengantisipasi maraknya prostitusi terselubung dan penggunaan narkoba, Satpol PP Kota Mojokerto dengan dibantu aparat Polresta dan TNI juga lebih intens melakukan razia terhadap keberadaan sejumlah cafe remang-remang dan segenap rumah kost yang makin menjamur dikawasan Kota Mojokerto akhir-akhir ini.
   Seperti pada Minggu (28/02/2016) pagi itu, aparat gabungan dari tiga unsur tersebut menyisir sudut-sudut wilayah Kecamatan Magersari maupun Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto untuk malakukan razia dirumah-rumah kost yang diduga dijadikan tempat praktek bermesum-ria. Alhasil, aparat gabungan berhasil menjaring 12 pasangan bukan suami istri tertangkap basah didalam tempat kost.

12 pasang ABG yang terjaring razia aparat gabungan Satpol PP Kota Mojokerto, Polresta dan TNI, Minggu (28/02/2016).

   Suatu pemandangan yang sangat memperihatinkan, ketika dua perempuan yang masih dibawah umur turut terjaring dalam razia tersebut. Lebih mengenaskan lagi, saat diinterogasi keduanya mengaku, bahwa profesinya sebagai pemandu lagu atau purel.

   Satu-persatu, kamar kost yang disinyalir dijadikan sarana tempat mesum dan ajang kumpul kebo ini dirazia oleh aparat dalam razia yang digelar sejak pagi itu. Dari beberapa kamar kost, aparat menemukan pasangan bukan suami istri yang kepergok sedang berduaan. Saat diperiksa, beberapa pasangan yang disinyalir kumpul kebo inipun tidak memiliki surat nikah dan kartu identitasnyapun didapati dari alamat yang berbeda.
   Kontan saja, dua-belas pasangan kumpul kebo yang  terjaring itu digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto. "Razia tempat kost kami gelar untuk mengantisipasi tempat kost yang digunakan tidak untuk yang semestinya. Termasuk juga untuk mengantisipasi prostitusi terselubung", ujar Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Imam Susadi.
  Lebih lanjut, Imam mengungkapkan, bahwa operasi Pekat tersebut sebenarnya merupakan operasi rutin untuk penegakan Perda (Peraturan Daerah). "Ini tadi, sasarannya 6 titik (red. rumah kost) yang ada didua wilayah Kecamatan yang terindikasi dijadikan ajang asusila atau narkoba", ungkap Imam.
   Disebutkannya juga, bahwa ke-6 titik sasaran razia pada Minggu-pagi itu, diantaranya rumah kost yang ada dijalan Empunala, di Sekarputih By Pass, di Lingkungan Keboan, di Lingkungan Kuwung dan di Lingkungan Kuwung Kelurahan Meri serta dua rumah kost yang di kelurahan Kranggan Kecamatan Prajurit Kulon. "Dari enam titik sasaran itu, kita amankan 12 pasangan", sebut Imam Susadi.
   Imam pun menegaskan, bahwa terhadap penghuni kost yang diketahui masih dibawah umur, pihaknya akan melakukan pembinaan dan akan melakukan pemanggilan tehadap orang tua masing-masing. "Untuk dua perempuan yang masih dibawah umur itu, selain kita lakukan pembinaan, juga kita panggil orang tuanya", tegas Imam.
   Ditandaskannya juga, bahwa razia serupa akan terus digelar, guna meminimalisir pelanggaran norma masyarakat dan kemaksiatan terselubung. "Kami akan terus melakukan pembinaan dan menerapkan Perda lebih ketat untuk menghindari penyalagunaan tempat kost-kostan", tandasnya. *(DI/Redaksi)*

Minggu, 07 Februari 2016

Rehan, Guru Les Cabul Juga Garap Ibu Korban


Mohammad Sholehan, tersangka pencabulan saat digendang oleh aparat Polres Mojokerto.


Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).

Korban perilaku bejat oknum guru bimbingan belajar (Bimbel) Muhammad Sholehan alias Lehan alias Rehan (41) yang sebelumnya diberitakan berjumlah tujuh siswi, melalui penyidikan yang mendalam, Sabtu (06/02/2016), terungkap bahwa jumlah korban bertambah dua korban. Sehingga, untuk sementara jumlah korban menjadi sembilan.

Selain dapat diungkap bertambahnya jumlah korban, terungkap pula adanya hal lain yang lebih mengejutkan. Yakni, tiga video pribadi milik Lehan atau Rehan yang semula diduga dilakukan dengan istri yang telah cerai, ternyata dilakukan dengan salah satu orang tua korban.

AKBP Budhi Herdi Susianto, Kapolres Mojokerto melalui Kasat Reskrim AKP Budi Santoso mengungkapkan, bahwa korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru Bimbel tersebut bertambah. Jika sebelumnya disebutkan bahwa jumlah korban sebanyak tujuh siswi, kini bertambah menjadi sembilan siswi. "Akan terus kami kembangkan. Sebab, kami menduga korban masih ada", ungkap Kasat Reskrim pada media, Sabtu (06/02/2016).

Menurut Kapolres Mojokerto, patut diduga jumlah korban masih bisa bertambah. Hal itu, mengacu pada pengakuan tersangka, bahwa tersangka sudah melakukan perbuatan cabulnya sejak tiga tahun silam. "Dari hasil penyidikan anggota unit PPA Polres Mojokerto, terakhir kita mengamankan buku absen anak didik tersangka. Dari sini, didapat data terdapat 24 siswa yang aktif. Kami juga masih mendata siswa lain yang pernah mengikuti Bimbel dirumah tersangka sebelum-sebelumnya dan berkoordinasi  dengan Perangkat Desa serta warga setempat," beber Budhi.

Terkait masalah video mesum yang dilakukan oleh tersangka bersama salah-satu ibu-korban, Kapolres menandaskan, bahwa pihaknya akan secepatnya melakukan pemanggilan terhadap salah-satu ibu korban untuk dimintai keterangan. "Ibu-korban dimaksud, masih memiliki suami. Jika nanti suaminya tidak terima, itu akan menjadi kasus yang berbeda. Yakni tentang perzinaan", tandasnya.

Sementara itu, barang bukti berupa satu-unit laptop yang disita Polres Mojokerto pada beberapa hari lalu, ternyata bukan milik pelaku. Melainkan, milik orang tua korban yang berinisial H. "Setelah kami kembangkan, satu-unit laptop itu ternyata milik perempuan yang berperan dalam video itu. Yang tak lain adalah ibu dari salah-satu korban", jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkuaknya kasus perbuatan bejat oknum guru Bimbel tersebut berawal dari rasa curiga dari salah seorang guru ditempat korban bersekolah. Guru dimaksud curiga, diantara kelompok muridnya yang masih berusia antara 8~10 tahun itu, saat berkumpul sering berbicara dan berperilaku aneh yang cenderung melanggar etika moral dan cenderung mengarah porno.

Dari pengamatan ini, guru dimaksud memberitahu pada orang tua kelompok muridnya yang dianggap nyleneh tersebut. Mendapat pemberitahuan ini, para orang-tua dari kelompok murid yang nyleneh ini menindak-lanjuti dengan menanyakan pada anaknya masing-masing.

Ternyata benar, dengan polosnya para murid itu mereka mengaku kalau sering diperlakukan tak senonoh oleh guru lesnya. Mendengar pengakuan polos dari anaknya, kontan saja para otang-tua siswa melaporkan ulah mesum sang Guru Les tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

Akhirnya, Kamis (28/01/2016), orang-tua siswi korban perbuatan cabul oknum guru Bimbel bejat tersebut melapokannya ke Polres Mojokerto. "Kita menunggu hasil dari test Psikiater Polda Jawa Timur untuk mengetahui, apakah korban mengidap kelainan seks atau tidak", pungkas Budhi.  *(DI/Red)*

Sabtu, 30 Januari 2016

Cabuli 7 Murid SD, Lehan Dikerangkeng Aparat Polres Mojokerto


Lehan atau Rehan tersangka pencabulan saat diamankan di Mapolres Mojokerto

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Berakhirlah petualangan Muhammad Sholehan alias Rehan (41) yang kesehariannya tinggal dirumah kontrakan di Desa Kedunggede Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, pria invalid (maaf, cacad kaki = pincang) yang sebelum terungkap aksi kebobrokannya ini dikenal "baik" oleh warga sekitar, kini didedekamkan dikamar pengap dan berjeruji besi oleh aparat Polres Mojokerto.

Dikerangkengnya Rehan yang berkedok sebagai Guru Les oleh aparat Polres Mokokerto ini, berkat laporan para orang tua siswa yang menjadi korban aksi bejat dari Mohammad Sholehan. Begitu mendapat laporan dari para orang tua siswa yang menjadi korban pencabulan si Rehan, Polisi pun segera meresponnya dengan cepat, sehingga berakhirlah keleluasaan Rehan hidup dialam bebas.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat Polres Kabupaten Mojokerto, terungkaplah otak mesum yang bersemayam dalam diri Mohammad Sholehan ini. Tak tanggung-tanggung, sedikitnya ada tujuh anak didiknya yang masih duduk dibangku SD mengaku pernah dicabulinya.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso dengan didampingi Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sarianto mengungkapkan, bahwa aksi tersangka itu terungkap setelah para Guru merasakan ada keganjilan pada perilaku siswi-siswinya yang maaih berusia antara 8~10 tahun itu. Mereka jadi biasa berbicara dan berperilaku aneh yang cenderung melanggar etika susila dan keagamaan.

Dari pengamatan ini, para guru cerita pada orang tua mereka dan ditindak-lanjuti dengan menanyakan pada anaknya masing-masing. Ternyata benar, dengan polosnya mereka mengaku kalau sering diperlakukan tak senonoh oleh guru lesnya. Mendengar pengakuan polos dari anaknya, kontan saja para otang-tua siswa melaporkan ulah mesum sang Guru Les tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

Dalam pemeriksaan, tersangka beralasan nekat mencabuli bocah-bocah perempuan yang semestinya dididik dan dibimbingnya karena kesepian setelah bercerai dengan istrinya. "Tersangka memang membuka bimbel di rumah kontrakannya di Desa Kedung Gede Kecamatan Dlanggu", ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto, Jum'at (29/01/2016).

Sejak membuka Bimbel dirumah kontrakannya tiga tahun lalu itu, tersangka diketahui memiliki anak didik sebanyak 20 siswa dan siswi yang sebagian besar masih duduk di bangku SD. Saat kegiatan belajar berlangsung di rumah kontrakannya, tersangka yang berasal dari Desa Wringin Agung Kecamatan Jombang Kabupaten Jember ini, menciumi dan meraba-raba tubuh korban. "Tersangka selalu mengancam akan memerkosa korban jika menolak dicumbu. Tersangka berdalih, melakukan perbuatan cabul itu karena kesepian setelah lama bercerai dengan istrinya. Kini, tersangka kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut", papar Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sarianto mengatakan, bahwa tersangka dijerat dengan UU No.51 tentang perlindungan anak dan perempuan yang ancaman hukumannya sepuluh tahun penjara. "Tersangka kita jerat dengan UU No.51 tentang perlindungan anak dan perempuan yang ancaman hukumannya sepuluh tahun penjara", kata Sarianto, Kasubbag Humas Polres Mojokerto.

Dalam periksaan, tersangka sendiri mengaku bahwa dia menyimpan 75 file video porno didalam handphone miliknya. Tersangka juga mengaku, bahwa memiliki video porno yang ia buatnya sendiri dengan model tersangka dan salah satu anak didiknya. "Namun yang di dalam laptop sudah tersangka hapus dan tinggal satu file video tak senonoh", ungkap Sarianto. "Tersangka pun mengaku, jika tidak setiap hari melakukan aksi pencabulan terhadap anak didiknya. Jika tersangka menginginkannya, baru tersangka mencari sasaran yakni salah satu dari 20 anak didiknya. Modusnya, dengan cara menunjukan video tak senonoh kepada anak didiknya," katanya.

Jeda berbeda, Kapolres Mojokerto menjelaskan tentang modus dari tersangka dalam menjalankan aksi bobroknya. Yakni, tersangaka memanggil salah satu anak didiknya setelah jam mengajarnya selesai. "Jadi, aksi tersebut dilakukan oleh tersangka saat anak didiknya yang lain sudah pulang mengikuti les yang diberikan oleh tersangka", jelas Kapolres Mojokerto.

Kebetulan, lanjut Kapolres, tersangka tinggal sendiri di kontrakannya. "Video tak senonoh yang ia download dari internet tersebut digunakan sebagai senjata. Saat korban melihat video, tersangka langsung melakukan aksi cabulnya. Mulai dari meraba hingga menciumi korbannya. Tersangka juga mengaku membuat video porno sendiri dengan pemeran laki-laki tersangka sendiri", lanjutnya.

Lebih jauh Kapolres memaparkan, bahwa video dimaksud ada tiga file, dengan durasi rata-rata 12 menit yang dibuat oleh tersangka sendiri. Kapolres pun mengaku, bahwa saat ini masih mendalami kasus tersebut.

Ada kemungkinan korban lebih dari tujuh orang, karena aksi tersebut terjadi sejak tiga tahun lalu dan baru terungkap sekarang. "Kita juga akan mendalami alasan perceraian tersangka. Apakah akibat dari perceraian tersebut yang membuat tersangka trauma dengan perempuan dewasa, sehingga tersangka lebih suka dengan anak-anak. Tersangka menikah tahun 2001 dan bercerai tahun 2009. Tersangka memiliki anak perempuan usia 13 tahun", papar Kapolres.

Disisi lain, tersangka yang penyandang difabel (maaf, cacat kaki = pincang)  mengaku, bahwa dia suka dengan anak-anak karena sering berkumpul dengan anak-anak. "Saya mengajar selama dua jam setelah mereka selesai sekolah dengan gaji Rp 50 ribu per anak per bulan. Ada dua gelombang, untuk siswa SD dan SMP tapi tidak semua perempuan, ada laki-lakinya juga. Saya menyesal telah melakukan ini", aku tersangka Mohammad Sholehan.  *(DI/Red)*

7 Pasangan Mesum Terjaring Razia Petugas Gabungan


Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Gabungan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mojoanyar, Komando Rayon Militer (Koramil) Mojoanyar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jum'at (29/01/2016) sore melakukan razia di tempat kost dan hotel di kawasan Jabon. Sedianya, tujuan razia adalah untuk menyisir keberadaan warga ekspatriat yang diduga banyak tinggal ditempat-tempat kost dan hotel, namun justru petugas menangkap basah sejumlah pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum didalam kamar kamar kost.

Razia itu sendiri dimulai dari rumah kost yang berada kawasan perumahan elit Graha Majapahit Mojoanyar. Wal-hasil, hampir semua area perumahan ini difungsikan oleh pemiliknya sebagai sarana tempat kost. Memang menguntungkan, karena lokasinya berdekatan dengan Universitas.

Pengamatan awak media, disetiap blok perumahan ini dipenuhi oleh penghuni kost pria maupun wanita. Razia petugas gabungan secara mendadak ini membuat kaget baik penghuni maupun penjaga kost. Bahkan, ada diantaranya yang berusaha mengecoh petugas.

Dari sejumlah kamar kost yang dirazia, petugas memergoki tiga pasangan muda-mudi yang disinyalir tengah berbuat mesum. Salah-satu dari ke-tiga pasangan itu ada yang gugup begitu kamar mereka dibuka petugas. Sementara, ada pula pasangan lainnya yang tengah tertidur dalam kondisi mengenakan pakaian minim. Yakni sang pria hanya mengenakan celana pendek dan bertelanjang dada, sedang pakaian pasangannya tampak acak-acakan.

Singkat cerita, ke-tiga pasangan pria dan wanita yang diduga kuat berbuat mesum dikamar kost tersebut digelandang kemobil petugas untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mojoanyar. Dan, razia pun dilanjutkan ke hotel Tejo Wulan.

Disatu-satunya hotel yang berada di wilayah hukum Polsek Mojoanyar yang jaraknya hanya beberapa meter dari Terminal Bus Kertajaya itu, petugas menyisir setiap kamar. Dari sejumlah tamu hotel, petugas akhirnya menggelandang empat pasangan yang terbukti bukan suami istri. “Razia gabungan ini sebenarnya dalam rangka untuk menyisir identitas warga-warga asing di hotel dan tempat kost. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penyusupan teroris dan penyebaran agama sesat atau golongan yang dinilai berbahaya bagi negara, terutama wilayah hukum Polres Mojokerto", kata Kapolsek Mojoanyar, AKP Margo S.

Ketujuh pasangan sekamar namun bukan suami istri yang terjaring baik dikamar rumah kost maupun dikamar hotel tersebut, langsung menjalani pemeriksaan di Polsek Mojoanyar.  *(DI/Red)*


Sabtu, 21 November 2015

Heboh Prostitusi Online…! Kasek SMAN Kabuh Sebut Akun Siswanya Dibajak

Kab. JOMBANG - (harianbuana.com).

Meledaknya kabar tentang prostitusi online yang dilakoni salah satu siswa SMAN Kabuh Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang, dibantah oleh pihak sekolah. Pihak sekolah menyebut, jika beberapa bulan lalu akun facebook milik Fiqa, salah satu siswa SMAN Kabuh dibajak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pihak sekolah menyatakan, bahwa sudah melaporkan kasus tersebut pada kepolisian setempat. "Guru BP (Bimbingan dan penyuluhan) sudah memanggil siswa yang bersangkutan. Diperoleh penjelasan, jika akun facebook miliknya dibajak orang yang tidak bertanggung-jawab", nyata Nurhadi, Kepala SMAN Kabuh, Jum'at (20/11/2015). 

“Sebenarnya, pembajakan akun itu sudah terjadi beberapa bulan lalu. Namun baru diketahui, karena beredar luas dan jadi buah bibir warga Jombang . Dan, kasus ini sudah kami laporkan ke polisi. Karena akun palsu itu telah mencemarkan nama baik siswa dan sekolah",tandas Kasek SMAN Kabuh. 

Diberitakan sebelumnya, sepekan terakhir kalangan pemuda Jombang banyak yang membuka akun medsos facebook dengan nama Fiqa Kimcil Bispak. Akun ini menawarkan jasa esek esek dengan tarif Rp 700 ribu hingga Rp 1.5 juta sekali kencan. “Akibat kasus ini, anak didiknya sempat kebingungan dan trauma”, pungkas Nurhadi Kasek SMAN Kabuh. Sementara itu, Wakapolres Jombang Kompol Nur Hidayat menyatakan, agar tidak meresahkan masyarakat Jombang, pihak Kepolisian Resort Jombang akan menyelidiki keberadaan akun medsos yang berbau prostitusi tersebut.  *(Fat/DI/Red)*