Baca Juga
Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Gabungan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mojoanyar, Komando Rayon Militer (Koramil) Mojoanyar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jum'at (29/01/2016) sore melakukan razia di tempat kost dan hotel di kawasan Jabon. Sedianya, tujuan razia adalah untuk menyisir keberadaan warga ekspatriat yang diduga banyak tinggal ditempat-tempat kost dan hotel, namun justru petugas menangkap basah sejumlah pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum didalam kamar kamar kost.
Razia itu sendiri dimulai dari rumah kost yang berada kawasan perumahan elit Graha Majapahit Mojoanyar. Wal-hasil, hampir semua area perumahan ini difungsikan oleh pemiliknya sebagai sarana tempat kost. Memang menguntungkan, karena lokasinya berdekatan dengan Universitas.
Pengamatan awak media, disetiap blok perumahan ini dipenuhi oleh penghuni kost pria maupun wanita. Razia petugas gabungan secara mendadak ini membuat kaget baik penghuni maupun penjaga kost. Bahkan, ada diantaranya yang berusaha mengecoh petugas.
Dari sejumlah kamar kost yang dirazia, petugas memergoki tiga pasangan muda-mudi yang disinyalir tengah berbuat mesum. Salah-satu dari ke-tiga pasangan itu ada yang gugup begitu kamar mereka dibuka petugas. Sementara, ada pula pasangan lainnya yang tengah tertidur dalam kondisi mengenakan pakaian minim. Yakni sang pria hanya mengenakan celana pendek dan bertelanjang dada, sedang pakaian pasangannya tampak acak-acakan.
Singkat cerita, ke-tiga pasangan pria dan wanita yang diduga kuat berbuat mesum dikamar kost tersebut digelandang kemobil petugas untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mojoanyar. Dan, razia pun dilanjutkan ke hotel Tejo Wulan.
Disatu-satunya hotel yang berada di wilayah hukum Polsek Mojoanyar yang jaraknya hanya beberapa meter dari Terminal Bus Kertajaya itu, petugas menyisir setiap kamar. Dari sejumlah tamu hotel, petugas akhirnya menggelandang empat pasangan yang terbukti bukan suami istri. “Razia gabungan ini sebenarnya dalam rangka untuk menyisir identitas warga-warga asing di hotel dan tempat kost. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penyusupan teroris dan penyebaran agama sesat atau golongan yang dinilai berbahaya bagi negara, terutama wilayah hukum Polres Mojokerto", kata Kapolsek Mojoanyar, AKP Margo S.
Ketujuh pasangan sekamar namun bukan suami istri yang terjaring baik dikamar rumah kost maupun dikamar hotel tersebut, langsung menjalani pemeriksaan di Polsek Mojoanyar. *(DI/Red)*