Minggu, 17 Januari 2021
PKPU Bermasalah, Nasabah Ancam Gugat Pailit dan Lapor Pidana Kresna Life
Sabtu, 16 Januari 2021
Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Hari Ke-2 PPKM Ning Ita Ubah Jam Operasional Pasar Tradisional

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria saat memberi keterangan pers di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto.

Salah-satu suasana kondisi pasar tradisional Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto di hari pertama pelaksanaan PPKM, Jum'at (15/01/2021) malam.
Kamis, 14 Januari 2021
Kinerja Memuaskan, Ning Ita Komitmen Tingkatkan Pelayanan Dan Perekonomian

Salah-satu suasana saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto memaparkan hasil survey Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atas kinerja Wali Kota Mojokerto tahun 2020, Kamis 14 Januari 2021, di ruang Galeri Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto.
Ada 6 (enam) item yang menjadi obyek survei. Yakni, Pengendalian Banjir, Ekonomi Kerakyatan, Pariwisata, Pembangunan Infrastruktur, Pelayanan Publik dan Dampak Covid-19.
"Tujuan survey ini ada dua. Yang pertama, untuk mengetahui persepsi publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Mojokerto. Dan, yang kedua, untuk mengetahui harapan publik terkait kinerja kami", terang Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.
Dijelaskannya, bahwa survei ini dilaksanakan dua kali pada tahun 2020 lalu. Yang mana, survey periode pertama dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli, sedangkan survei kedua pada bulan November hingga Desember. Dari dua kali survei oleh Digis Indonesia itu, persentase responden yang merasa puas dengan kinerja Pemkot mengalami peningkatan.
“Hasil survey menunjukkan, pada periode pertama, 84,7% responden merasa puas. Sedangkan di periode kedua, 93,3% responden merasa puas dengan kinerja Pemerintah Kota Mojokerto", jelas Ning Ita.
Salah-satu suasana saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto memaparkan hasil survey Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atas kinerja Wali Kota Mojokerto tahun 2020, Kamis 14 Januari 2021, di ruang Galeri Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto.
Lebih lanjut, Ning Ita memaparkan, bahwa pada survey periode II ini, 62,9% responden menyatakan puas dengan program pengendalian banjir. Tentang ekonomi kerakyatan, kepuasan responden mencapai 78,3%.
Berikutnya, pada program pembangunan infrastruktur, kepuasan responden sebesar 94,9%. Sedangkan pada program pelayanan publik, kepuasan responden mencapai 97,2%. Sementara pada program penanganan Covid-19, kepuasan responden sebesar 99%.
Selain itu, ada juga responden yang merasa bahwa di daerahnya UKM dan IKM kurang berkembang. “Mayoritas responden menilai UMKM berkembang pesat. Namun, jika di-breakdown per kecamatan, di Kecamatan Kranggan ada 42,3% responden yang merasa UMKM kurang berkembang. Nah, ini kita akan evaluasi. Apa memang karena kurang informasi kepada masyarakat atau memang masih dirasa kurang perkembangannya", tambah Ning Ita.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Mojokerto Agung Moeljono Soebagijo yang turut hadir dalam pemaparan menandaskan, bahwa hasil survei yang masih belum optimal akan segera dijadwalkan untuk pembahasan.
"Kita jadwalkan segera pertemuan dengan OPD terkait. Sehingga, bisa segera ditindaklanjuti", tandas Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto Agung Moeljono Soebagijo
Untuk diketahui, survey Digis Indonesia dilakukan di tiga kecamatan di Kota Mojokerto, yakni Prajuritkulon, Kranggan, dan Magersari. Jumlah responden sebanyak 801 orang, pada rentang usia 17 hingga 65 tahun, dengan jenjang pendidikan mulai tidak tamat SD hingga pascasarjana. *(Rv/Hms/HB)*
Rabu, 13 Januari 2021
Ning Ita Bersama Forkopimda Kota Mojokerto Kompak Sosialisasi Penerapan PPKM

Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria bersama Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi dan jajaran Forkopimda Kota Mojokerto lainya saat sosialisasi PPKM) di Kota Mojokerto akan dilaksanakan pada 15 – 28 Januari 2021, Rabu 13 Januari 2021, di Kelurahan Wates Kecamatan Magersari.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakari bersama jajaran Forkopimda Kota Mojokerto saat meninjau Kampung Tangguh Semeru di Kelurahan Wates Kecamatan Magersari, Rabu 13 Januari 2021.
Soegiharto Dukung Presiden Tunjuk Komjen Listyo Calon Tunggal Kapolri

Pemimpin Umum BISKOM sekaligus Wapemred Info Breaking News dan Wakil PemimpinUmum Jurnal123.com, Ir. SoegihartoSantoso.
Selasa, 12 Januari 2021
Cegah Lonjakan Covid-19, Mulai Pekan Ini Kota Mojokerto Terapkan PPKM

Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria saat menyampaikan penerapan PPKM dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di ruang Galery, Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Selasa 12 Januari 2021.
Senin, 11 Januari 2021
Meski Bebas PPKM, Korem 082/CPYJ Gelar Rapid Test Antigen Untuk Anggotanya

Teks foto: Rapid Test Antigen bagi anggotanya Korem 082/CPYJ di aula Makorem 082/CPYJ, Senin (11/01/2021).
Upaya ini dimaksudkan guna mengetahui anggotanya ada yang terpapar atau tidak, sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Korem 082/CPYJ. Mengingat banyaknya rumah sakit yang penuh dengan pasien Covid-19, sehingga seluruh pihak harus tetap konsisten dalam melakukan tindakan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 terutama dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Sesuai perintah Pangdam V/Brawijaya, seluruh anggota Korem 082/CPYJ dan satuan Balak Korem di wilayah Mokerto serta Kodim jajaran Korem 082/CPYJ wajib melaksanakan Rapid Test Antigen yang akan dilaksanakan oleh Denkesyah secara berkal", ungkap Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto, ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/01/2021).
Ditemui terpisah, Dandenkesyah Letkol Ckm Purwoto, ST. selaku penyelenggara Rapid Test Antigen menjelaskan, bahwa Denkesyah siap mendukung pelaksanaan Rapid Test Antigen yang dilaksanakan di Korem 082/CPYJ, Kodim jajaran dan Satuan Balak Korem 082/CPYJ.
“Mulai hari ini, Denkesyah akan menyiapkan tenaga medis serta alat Rapid Test Antigen untuk seluruh personel Korem 082/CPYJ dan Kodim jajaran serta Satuan Balak Korem 082/CPYJ. Rapid Test akan dilaksanakan secara rutin setiap hari senin", jelas Purwoto.
Ditegaskannya, bahwa rapid test dilaksanakan untuk mengetahui seseorang terpapar Covid-19 atau tidak. Namun, cara yang paling baik adalah dengan pencegahan, yaitu dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Diperlukan kesadaran pada diri sendiri untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memakai masker, menjaga jarak dan perbanyak cuci tangan di air yang mengalir", tegas Dandenkes. *(get/HB)*
Awali PPKM 11-25 Januari 2021, Pemkab Dan Polres Mojokerto Terapkan Hypnotherapy Tangguh Semeru Jilid II

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta didampingi Kapolres AKBP Dony Alexander foto bersama Danim 0815 Mojokerto serta Bupati Pungkasiadi, dalam acara webinar di Sunrice Mall Kota Mojokerto, Senin 11 Januari 2021.
“Untuk mengawali pelaksanaan PPKM mulai 11–25 Januari 2021 ini, Polres bersama Pemkab. Mojokerto kembali menerapkan kegiatan Hypnotherapy Tangguh Semeru Jilid II di tahun 2021. Karena pelaksanaan pada kegiatan serupa di tahun 2020 sudah berhasil. Namun peserta yang terlibat kami tingkatkan dua kalilipat. Melibatkan 20.000 peserta menyebar di 236 desa", jelas Bupati Mojokerto Pungkasiadi didampingi Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander dan Pj Sekdakab Mojokerto Didik Chusnul Yakin, di Peringgitan Pemkab Mojokerto, Senin 11 Januari 2021.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto menjelaskan, bahwa kegiatan Hypnotherapy Tangguh Semeru Jilid II di tahun 2021, mulai digelar pada Sabtu (09/01/2021) malam di Studio I CGV Sunrise Mall Mojokerto. Dijelaskannya pula, bahwa Hypnotherapy Tangguh Semeru dilaksanakan demi menyatukan persepsi dan mindset pentingnya menaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Kegiatan dilakukan secara webinar dan juga dihadiri Bupati Mojokerto Pungkasiadi, beserta Pj Sekdakab Didik Chusnul Yakin, Dandim 0815 Mojokerto dan Forkopimda. Hipnotherapy Tangguh Semeru Jilid II diikuti 20.000 peserta yang tersebar pada 427 titik di 236 desa atau 14 kecamatan. Pada jilid I tepatnya Oktober 2020 lalu, kegiatan yang sama juga sukses digelar dengan diikuti 10.000 peserta di 236 desa.
Masih penjelasan Kapolres Mojokerto, bahwa Hypnotherapy Tangguh Semeru merupakan bentuk kerjasama Pemkab Mojokerto dengan Polri serta TNI, guna memutus mata rantai Covid-19. Berdasarkan hasil survey kepuasaan masyarakat yang dilakukan oleh Wakapolres Mojokerto Kompol David Tri Prasojo, kegiatan ini juga berhasil mendapatkan predikat A.
"Kami sudah berupaya untuk menegakan protokol kesehatan dengan operasi yustisi, jam malam, physical distancing dan Kampung Tanggunh Semeru. Hypnotherapy ini juga termasuk salah satunya. Jadi kita ajak masyarakat melalui alam bawah sadarnya, untuk taat prokes. Semoga dapat menjadi contoh bagi lainnya", jelas Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.
Terpisah, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dalam webinar ini mengingatkan kepada seluruh peserta dan masyarakat untuk terus semangat dalam menanggulangi Covid-19. Tentunya dengan semangat, musyawarah, mufakat dan gotong royong.
"Ilmu pengetahuan itu sebagai penunjang kebutuhan manusia. Ilmu kita perlukan juga untuk memerangi penyebaran Covid-19. Terapi hipnosis termasuk di dalamnya. Kita butuh komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Semua dapat berperan untuk membantu penanganan Covid-19", pesan Kapolda Jatim ditutup dengan deklarasi diikuti penyerahan cinderamata.
Kapolda Jatim pun berharap, pemerintah, TNI/Polri dan segenap masyarakat khususnya di wilayah Mojokerto dan Jawa Timur untuk bersama-sama tetap mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diharapkan bisa dilaksanakan bersama-sama.
“Terkait distribusi vaksin, kami siap mengamankan. Semua diharapkan bisa bersama-sama, bergotong-royong menghadapi Covid-19. Sudah banyak jatuh korban diantara kita, baik kami dari TNI/Polri, pemerintah maupun tenaga kesehatan serta saudara-saudara kita. Untuk itu, penting bagi kita untuk mematuhi protokol kesehatan", katanya.
Kapolda menegaskan, jika semua bisa untuk menghadapi Covid-19 jika dilakukan bersama-sama. Dari sebanyak 20 ribu peserta di wilayah hukum Polres Mojokerto diharapkan bisa menyebar ke semua. Dengan Webinar Hipnoterapi Tangguh Semeru II, semua bisa menyadari bahaya besarnya dan potensi diri bisa menanggulangi Covid-19. *(get/HB)*
Sabtu, 09 Januari 2021
Ning Ita Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Akibat Puting Beliung

Dengan didampingi Plt. Kepala Dinsos PPPA Pemkot Mojokerto Heru Setyadi, Kepala Baznas Kota Mojokerto KH. Ma'shum Maulani, Kabag. Prokopim Setdakot Mojokerto Hatta Amrulloh, Camat serta Lurah, Ning Ita menyusuri satu-persatu bangunan rumah yang rusak, Sabtu 09 Januari 2021.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat secara simbolis menyerahkan bantuan kepada warga di jalan Flamboyan RT 3 RW 2, di Lingkungan Wates Kelurahan Wates Kecamatan Magersari, Sabtu 09 Januari 2021.
Rumah Wartawan Dibobol OTK, PPWI Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Kamis, 07 Januari 2021
KPK Geledah Kantor Dinas Pemkot Batu Terkait Perkara Dugaan Gratifikasi Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

Petugas kepolisian berjaga saat Tim Penyidik KPK menggeledah ruang kerja pada Kantor Dinas Pariwisata Pemkot Batu, Rabu 06 Januari 2021.
"Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan-perijinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu kurun waktu tahun 2011–2017", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis 07 Januari 2021.
Ali menegaskan, dokumen-dokumen yang berhasil diamankan Tim Penyidik KPK dalam penggeledahan akan segera dianalisa dan disita sebagai barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelumnya, pada Selasa 05 Januari 2021, Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang Saksi. Keduanya, yakni Moh. Zaini pemilik PT. Gunadharma Anugerah dan Kristiawan mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Edy Rumpoko.
Kedua Saksi tersebut diperiksa Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu.
Sebagaimana dikatahui, perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi tersebut merupakan pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap yang menjerat Eddy Rumpoko selaku Wali Kota Batu.
Yang mana, atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap, Eddy Rumpoko selaku Wali Kota Batu telah divonis 'bersalah' menerima suap senilai Rp. 295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp. 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.
Atas perbuatannya itu, Eddy Rumpoko selaku Wali Kota Batu telah dijatuhi sanksi pidana 5,5 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Kasasi, Mahkamah Agung pada tahun 2019 lalu. *(Ys/HB)*
Rabu, 06 Januari 2021
Larang Wartawan Memvideo Persidangan, Alumni Lemhannas: Hakimnya Perlu Belajar Bahasa Indonesia Lagi

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke.
Kamis, 31 Desember 2020
Mulai Pukul 19.00 WIB, Masuk Kota Mojokerto Tutup Total

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi saat mengunjungi kesiapan anggotanya di Pos Pantau Kamis (31/12/2020) sore.
“Agar warga luar Kota Mojokerto tidak bisa masuk dalam kota, mulai pukul 19.00 WIB, semua akses jalan masuk kota sudah di tutup. Ada 27 titik jalan baik lebar maupun sempit, yang dijaga ketat oleh petugas gabungan", terang Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi, ditemui usai rapat Satgas Pengamanan malam tahun baru di Mapolres, Kamis (31/12/2020) sore.
Lebih lanjut, Kapolresta Mojokerto menjelaskan, penutupan jalur akses masuk dalam kota di mulai pukul 19.00 – 24.00 WIB. Namun, diatas jam tersebut, masih dimungkinkan terjadi kerumunan massal di lokasi yang biasanya digunakan tempat mangkal anak-anak muda dan remaja, maka team gabungan akan bertindak tegas untuk membubarkannya,
“Jika warga kota bisa melintas atau masuk, tapi untuk warga luar tidak boleh melintas. Selain itu, kita juga melarang adanya penjualan miras, kembang api, petasan dan terompet. Kita sudah berikan himbauan dan sosialisasi di titik-titik yang biasanya ada tempat penjualan baik miras, kembang api, petasan dan terompet", jelas AKBP Deddy Supriyadi.
Ditegaskannya, jika masih ditemukan penjualan minuman keras (miras) kembang api, petasan dan terompet maka pihaknya akan melakukan penindakan dan dilakukan proses oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ditegaskannya pula, untuk tempat-tempat pusat berkumpulnya masyarakat, seperti Alun-alun dan Benteng Pancasila (Benpas) serta lokasi lainnya yang biasa digunakan tempat berkerumunan anak-anak muda, akan dilakukan penutupan total.
"Di tempat pemusatan masyarakat, akan dilakukan penutupan total, tidak ada warga satupun boleh masuk di tempat tersebut. Pelaku usaha cafe atau wisata juga kita himbau agar tidak buka pada tanggal 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021. Selain itu, kita juga menginventarisir pelanggaran knalpon brong. Satlantas dibekali Undang-undang untuk melakukan penindakan", tegasnya.
Berkaitan dengan Undang-Undang Lalu-lintas dan Undang-Undang Standar Nasional Indonesia (SNI), Satlantas Polresta Mojokerto akan menginventarisir pelaku usaha, penjual maupun bengkel yang bisa memodifikasi maupun mengganti knalpot tidak sesuai standar agar melakukan aktivitasnya karena suara yang ditimbulkan akan menganggu Ketertiban umum.
“Selain itu, warga Kota Mojokerto diminta agar tidak berkerumun. Jika kedapatan terjadi kerumunan maka akan dilakukan penindakan tegas dari Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Mojokerto. Namun untuk pusat perdagangan di Kota Mojokerto masih tetap diperbolehkan buka di tanggal 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021", tandasnya. *(get/HB)*
Rabu, 30 Desember 2020
Urus Ijin Usaha Di Kota Mojokerto Hanya Butuh Waktu 10 Menit

Salah-satu suasana suasana pengurusan perijinan di bagian pelayanan pendaftaran perijinan perusahaan melalui Online Single Submision (OSS) pada Kantor DPMPTSP Pemkot Mojokerto di GMSC jalan Gajah Mada Kota Mojokerto.
“Sebenarnya saya tidak berwenang menjawab ini, kemarin kan mutasi? Tapi tidak apalah, sebagai pelayan masyarakat saya jawab, karena Plt. (Pelaksana-tugas)-nya belum ditunjuk", ujar Moh. Ali Imron mantan Kepala DPMPTSP Pemkot Mojokerto yang Selasa (29/12/2020) kemarin dimutasi pada jabatan barunya sebagai Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto, Rabu (30/12/2020) siang.
"Jadi begini, program ini diluncurkan untuk memberikan pelayanan lebih maksimal dan melindungi masyarakat pelaku UMKM di Kota Kota Mojokerto, sebab kami memang berharap, ke depan akan semakin banyak UMKM di Kota Mojokerto yang punya bermacam perijinan sesuai bidang usaha yang ditekuninya”, lanjut Ali Imron.
Ali Imron menilai, masyarakat pelaku UMKM yang mengantongi perijinan bisa semakin memajukan usahanya dengan berbagai fasilitas termasuk permodalan.
Ia pun otimistis, masyarakat pelaku UMKM akan memanfaatkan pelayanan pengurusan perijinan sistim online ini. Pasalnya, mudah dilakukan, bahkan bisa dilakukan dari rumah masing-masing.
Hanya dengan bermodalkan hand-phone (HP) dan mengikuti arahan petugas DPMPTSP yang dibantu koordinator UMKM tersebut, maka dalam hitungan menit seluruh perizinan sudah kelar.
"Masyarakat bisa mengurus perijinan dengan mendatangi petugas pelayanan pada Kantor DPMPTSP di GMSC dengan menyiapkan berkas-berkas terlebih dahulu, prosesnya tidak lama. Petugas siap membantu jika ada kesulitan serta tidak dipungut biaya alias gratis. Atau hanya mengakses laman dpmptspkotamr@gmail.com. Kemudian, mengisi data yang diminta", jelas Ali Imron.
Pemilik usaha asal Kota Mojokerto, Joko mengakui kemudahan mengurus perijinan melalui sistim OSS di Kota Mojokerto ini. Cukup membawa fotocopy AKTA, fotocopy AHU, fotocopy KTP, fotocopy NPWP Direktur, fotocopy NPWP Badan Usaha dan bawa hand-phone yang ada aplikasi e-mail aktif (perusahaan/pribadi) serta siapkan materai Rp.6.000,– juga stempel perusahaan.
Lalu, temui petugas bagian pelayanan pendaftaran perusahaan melalui OSS dan minta formulir pendaftaran, lalu isi formulir tersebut. Setelah mengisi kolom-kolom isian dan menanda-tangani formulir bermaterai dengan membubuhkan stempel perusahaan, kemudian serahkan berkas-berkas tersebut pada petugas. Maka dalam hitungan menit saja seluruh perijinan sudah jadi.
“Ini sudah langsung selesai hanya sekitar 10 (sepuluh) menit saja. Yang kemarin SIUP dan TDP-nya kan sudah berakhir masa berlakunya, sekarang usaha saya sudah punya Nomer Induk Berusaha (NIB). Petugas siap membantu saat saya tadi ada kesulitan mengisi formulir", ungkap Joko sembari menunjukkan surat perijinan miliknya yang sudah selesai hanya dalam waktu 10 menit. *(DI/HB)*
Selasa, 22 Desember 2020
Natal 2020, Kapolresta Mojokerto Bantu Kelengkapan Prokes Di 4 Gereja

Teks foto: Kapolresta Mojokerto menyerahkan bantuan Kelengkapan Protokol Kesehatan pada salah satu Gereja di Kota Mojokerto, Selasa (22/12/20).
Route Patroli Pengecekan kesiapan gereja dan pemberian bantuan kelengkapan Protokol Kesehatan dimulai dari Gereja Allah Baik (Jl. Cokroaminoto dengan pimpinan gereja Pendeta Daniel Hosea).
Dilanjutkan ke tujuan yang kedua Gereja GBI (Jl. Majapahit pimpinan gereja Pendeta Daniel pringhadi. Kemudian Gereja GKJW (Desa Sukorame Kecamatan Jetis pimpinan gereja Pendeta ibu Edy Prasetyaningsih serta GKJW Pulorejo Kecamatan Dawarblandong pimpinan gereja Pendeta Galih.
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan, pihaknya melihat di 4 gereja tersebut sudah maksimal sekali dalam pelaksanaan atau sistem protokol kesehatannya.
“Kami ada sedikit memberikan bingkisan dan bentuk kepedulian dalam bentuk himbauan prorokol kesehatan berupa sarana edukasi yang berbentuk manusia yang dibuat dari kertas. Kemudia ada masker, sabun, hand sanitizer, elektrik sprayer (alat penyemprot) yang bisa dimanfaatkan", kata Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi.
Masih kata kata Kapolresta Mojokerto, penyebaran Covid-19 mash sekitar 700–900 orang di wilayah Jawa Timur. Terkait itu, ia meminta do'a agar diberi keselamatan. “Terimakasih Kepada Bu Pendeta dan Pak Pendeta, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan", ujar Kapolresta Mojokerto.
Sementara itu, Pimpinan Gereja Gereja GKJW Jemaat Sukorame Kecamatan Jetis, ibu Edy Prasetyaningsih mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres sudah disambangi dan memberikan pengamanan kepada gereja tempat ibadah kami di wilayah Penompo Desa Sukorame Kecamatan Jetis. *(get/HB)*