Minggu, 10 Desember 2023

Sambut Pj. Wali Kota Mojokerto, Dewan Optimis Ali Kuncoro Profesional Dan Penuh Dedikasi


Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik.


MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto memberi ucapan selamat atas dilantiknya Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Muhammad Ali Kuncoro oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa hari ini, Minggu 10 Desember 2023, di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

"Alhamdulillah..., hari ini tepat taggal 10 Desember 2023 pelantikan Pj. Wali Kota Mojokerto untuk masa khidmat 1 tahun ke depan, tadi pagi telah di laksanakan di Gedung Grahadi Pemprov (Red: Pemerintah Provinsi) Jatim, sesuai dengan SK (Red: surat keputusan) dari pusat Pak Ali Kuncoro yang di lantik oleh Ibu Gubernur Provinsi Jatim atas nama residen", ujar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi kepada media ini, Minggu (10/12/2023) sore.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, bahwa Pj. Wali Kota Mojokerto Mohammad Ali Kuncoro akan berkerja secara profesional dan penuh dedikasi sebagaimana perintah Pemerintah Pusat.

"Kita yakin dan sangat optimis Pak Ali bisa menjalankan tugas sebagai Penjabat Wali Kota Mojokerto dengan baik dan penuh dedikasi dalam menjalankan kinerja, menjalankan perintah pusat. Saat ini Kota Mojokerto meyongsong tahun 2024, program kebijakan yang di jalankan berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD)", kata Junaedi Malik.

Junaedi Malik menegaskan, bahwa pada masa transisi karena era dimulainya Pemilukada serentak November 2024 mendatang, RPD yang menjadi pedoman Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 24 tersebut  lebih menitik beratkan bagaimana daerah bisa menjalankan perintah pusat dalam menjamin kelangsungan pemerintahan di masa transisi. 

"Sehingga, sebagai penjabat wali kota, mutlak tanggung-jawab besarnya melaksanakan perintah pusat bagaimana kelangsungan birokrasi pemerintahan, kelangsungan pembangunan dan layanan dasar masyarakat bisa berjalan dengan baik lancar di tengah masyarakat", tegasnya.

Terutama, lanjut Junaedi Malik, bagaimana memperkuat stabilitas ekonomi kerakyatan yang sudah mulai merangkak naik agar tetap bisa dijaga dan ditingkatkan pasca terpuruknya di masa pandemi Covid.

"Dan saat ini adalah tahun politik, kita juga sangat berharap Pj. Wali Kota bisa mengawal dan memastikan kelangsungan pesta demokrasi tahun 24 di Kota Mojokerto bisa  berjalan dengan stabil, lancar kondusif dan berjalan dengan damai serta sukses, menghasilkan Pemilu yang adil karena terjaminnya netralitas aparatur sebagai abdi negara yang harus taat azas dan aturan-aturan yang ada", lanjutnya.

Ditandaskannya, bahwa dengan komitmen yang kuat tersebut, dalam menjalakan tugas Pj. Wali Kota, ia yakin kehadiran Muhammad Ali Kuncoro sebagai Pj. Wali Kota Mojokerto akan bisa membawa kelangsungan pemerintahan dan layanan kemasyarakan bisa berjalan lebih baik lagi ke depan,

"Karena esensi dari kebijakan program pemerintah tidak lain adalah bagaimana outputnya benar-benat bisa terukur, terasa manfaatnya di tengah-tegah kehidupan masyarakat secara kongkrit, bukan sekedar soal data di atas kertas dengan retorika-retorika", tandas Junaedi Malik.

Sebagaimana diketahui, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Muhammad Ali Kuncoro resmi telah dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto menggantikan Ika Puspitasari yang purna tugas. *(DI/HB/Adv)*

Sabtu, 09 Desember 2023

5 Tahun Mengabdi, Ning Ita Sukses Jadikan Kota Mojokerto Kota Terinovatif Se Indonesia



Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Periode pertama masa jabatan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (2018–2023) akan berakhir pada 10 Desember 2023. Selama 5 (lima) masa kepemimpinannya, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan Ning Ita ini telah sukses mendongkrak derajat Kota Mojokerto ke strata yang sangat tinggi dengan sebutan sebagai Kota Terinovatif se Indonesia.

Bukan kaleng-kaleng, di periode tahun 2022 – 2023, Pemerintah Kota Mojokerto dalam kepemimpinan Ning Ita telah berhasil menciptakan sekaligus menjalankan 176 program inovasi. Maka, adalah menjadi suatu keniscayaan ketika kemudian dalam 5 Tahun Ning Ita Mengabdi sebagai Wali Kota Mojokerto, Kota Mojokerto mendapatkan gelar sebagai Kota Terinovatif se Indonesia.

Di bidang pendidikan, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah sukses dengan program 5 (lima) gratis untuk siswa jennjang TK, SD dan SMP. Adapun 5 gratis tersebut meliputi gratis seragam, gratis sepatu, gratis buku, gratis tas dan gratis angkutan sekolah.

Di bidang kesehatan, RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo menyiapkan pelayanan Gedung One Stop Service, PSC dan Poli Eksekutif. Di bidang kesehatan pun, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) setempat telah menciptakan dan menjalankan aplikasi kesehatan terintegrasi Gayatri (Gerbang Layanan Informasi Terpadu Dan Terintegrasi).

Dua inovasi unggulan Pemkot Mojokerto yakni Gayatri dan Canting Gula Mojo (Cegah Stunting Gerak Unggul Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto) tersebut mendapat apresiasi serta penghargaan dari Kemenpan RB. Gayatri sendiri adalah embrio Satu Data Kesehatan Kota Mojokerto.

Dengan memiliki aplikasi Gayatri, data masyarakat Kota Mojokerto bisa dipantau secara real time. Sehingga, setiap kebijakan dan keputusan yang diambil Pemkot Mojokerto terkait kesehatan masyarakat Kota Mojokerto bisa tepat sasaran.

Masih di bidang kesehatan, sarana kesehatan yang dicatatkan sejak tahun 2018, Kota Mojokerto memiliki 236 sarana kesehatan berupa rumah sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), Puskesmas Keliling, apotik dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Selain itu, Pemkot Mojokerto memberikan jaminan kesehatan gratis bagi warga Kota Mojokerto.

Selain itu, hal yang patut dibanggakan pula, bahwa selama 5 Tahun Ning Ita Mengabdi adalah Wali Kota Perempuan Pertama di Kota Mojokerto ini selalu melakukan upaya-upaya melalui instansi terkait agar derajat kesehatan warga Kota Mojokerto terus mengalami peningkatan melalui berbagai program inovasi di bidang pelayanan kesehatan.

Dalam rangka menumbuhkan hal tersebut, ada 12 standart pelayanan minimal yang konsisten dan konseling serta memanajeri sedemikian rupa, sehingga capaian SPM di Kota Mojokerto dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan yang signifikan. Yang mana, dari 12 standart pelayanan minimal di bidang kesehatan tersebut, capaian Kota Mojokerto berdasarkan data Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri sudah mencapai 97,83 persen.

Tentunya, itu merupakan nilai hal yang sangat maksimal. Karena hanya tinggal 2,2 persen lagi, bakal menjadi nilai yang sempurna, yakni 100 persen. Dan, merupakan hal yang bisa disebut luar biasa, bahwa angka stunting di Kota Mojokerto tahun 2019 sebesar 9,04 persen, selama 5 Tahun Ning Ita Mengabdi bisa ditekan sedemikian rupa, hingga pada tahun 2023 hanya tinggal 2,26 persen.

Maka, sungguh merupakan suatu prestasi yang luar biasa dan sangat membanggakan, ketika di masa akhir jabatan periode pertamanya sebagai Wali Kota Mojokerto Mojokerto, Ika Puspitasari telah berhasil menghiasi wajah Kota Mojokerto dengan 132 penghargaan tingkat nasional dan regional, hingga Kota Mojokerto mendapatkan gelar sebagai "Kota Terinovatif se Indonesia".  *(DI/HB/Adv)*

Jumat, 08 Desember 2023

Hadiri Advokasi, Sekda Kota Mojokerto Bicara Soal Pentingnya Pokjanal Posyandu Dibentuk


Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat menyampaikan sambutan dalam Pertemuan Advokasi Pembentukan Pokjanal Posyandu Tingkat Kota Mojokerto Tahun 2023 yang diselenggarakan Dinkes P2KB Pemkot Mojokerto di Saphire Ballroom Hotel Ayola, jalan Benpas Kota Mojokerto, Jum'at 08 Desember 2023.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo hadir dalam Pertemuan Advokasi Pembentukan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tingkat Kota Mojokerto Tahun 2023 yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.

Dengan didampingi Kepala Dinkes P2KB Pemkot Mojokerto dr. Triastutik Sri Prastini, Sp.A., Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo membuka pertemuan yang digelar di di Saphire Ballroom Hotel Ayola jalan Benteng Pancasila (Jl. Benpas) Kota Mojokerto pada Jum'at 08 Desember 2023 ini.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo di antaranya menyampaikan, bahwa secara umum Advokasi Pokjanal Posyandu ini bertujuan meningkatkan kemampuan bagi kader Posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakan dan pemberdayaan masyarakat serta mampu mengimplementasikan peran dan fungsi sebagai kader Posyandu.

"Sebetulnya, Pokja Operasional Posyandu ini sudah pernah dibentuk dan sudah ada sekian tahun yang lalu. Sebelumnya, sebelum Covid sudah ada ya Bu Kadis (Kepala Dinkes P2KB Pemkot Mojokerto dr. Triastutik Sri Prastini)? Hanya saja belum maksimal. Kinerjanya belum maksimal", kata Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo di Saphire Ballroom Hotel Ayola jalan Benpas Kota Mojokerto, Jum'at (08/12/2023).

Lebih lanjut, Gaguk menerangkan, bahwa Posyandu dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Mojokerto, telah dilakukan dengan berbagai upaya dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada, termasuk yang ada di masyarakat.

"Sementara pada kesempatan ini, kita kumpul bersama untuk nantinya dalam advokasi kita tahu betapa pentingnya Pokja ini dibentuk dan mempunyai peran yang strategis di dalam mensuport mendukung program-program strategis dari Dinkes. Salah-satunya adalah penurunan stunting", terangnya.


Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo foto bersama para peserta Pertemuan Advokasi Pembentukan Pokjanal Posyandu Tingkat Kota Mojokerto Tahun 2023 yang diselenggarakan Dinkes P2KB Pemkot Mojokerto di Saphire Ballroom Hotel Ayola, jalan Benpas Kota Mojokerto, Jum'at 08 Desember 2023.


Gaguk berharap, melalui kegiatan ini diharapkan agar OPD dan lintas sektor terkait kesehatan dapat lebih meningkatkan fungsi dan kinerjanya dalam membangun komitmen bersama serta bersinergi melalui program dan kegiatannya masing-masing.

"Bapak Ibu sekalian saya kira tahu persis, dalam berbagai kesempatan Presiden Republik Indonesia selalu menyampaikan pesan terhadap program-program strategis Presiden mulai dari kemiskinan ekstrem, mulai dari invlasi sampai stunting juga belanja properti dalam negeri juga terkait dengan investasi", harapnya.

Ditegaskan Gaguk, bahwa dalam mendukung tugas dan fungsi Tim Pokjanal Posyandu sehingga dapat memberikan kontribusi untuk mendongkrak penilaian indikator strategis Posyandu, mulai dari pembinaan kader, keterpaduan pelayanan infrastruktur penunjang dan lain sebagainya

"Nah salah-satunya terkait dengan penurunan stunting. Tentu saja berbicara mengenai stunting, tidak bisa dipisahkan dengan kehadiran, keberadaan, peran penting daripada Posyandu. Oleh karena itu, kendati bentuknya Pokja Operasianal Posyandu, tapi itu akan diharapkan bisa memberikan arahan-arahan, bisa memberikan penguatan-penguatan terhadap penyelenggaraan atau pelaksanaan Posyandu", tegasnya 

"Saya harap segera nanti setalah advokasi ini, Bu Kadis (Kepala Dinkes P2KB Pemkot Mojokerto dr. Triastutik Sri Prastini) menyusun tim-nya, SK-nya, terus lanjut menyusun program kerjanya. Nanti saya pimpin sendiri, ketuanya kalau nggak salah Sekda. Saya juga baru tahu kalau ketuanya Sekda. Jadi, selama ini pernah ada tapi mati suri. Nah ini harus kita aktifkan. Karena kita mempunyai tugas yang cukup berat, yaitu menyukseskan penurunan stunting", tandas Gaguk.

Pertemuan Advokasi Pembentukan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tingkat Kota Mojokerto Tahun 2023 tersebut, menghadirkan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Tri Yuwono mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber.

Kegiatan tersebut diikuti para Camat dan Lurah se Kota Mojokerto, perwakilan petugas Puskesmas se Kota Mojokerto serta perwakilan kader kesehatan dari masing-masing kelurahan se Kota Mojokerto. *(DI/HB/Adv)*

Kamis, 07 Desember 2023

Setelah Dikukuhkan, Ning Ita Berharap KKD Segera Tancap Gas Melaksanakan Program Kegiatan


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan sambutan dalam acara Pengukuhan KKD Kota Mojokerto masa bakti 2022–2024, di Sabha Mandala Madya, Kantor Setda Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 149 Kota Mojokerto, Kamis 07 Desember 2023.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari hari ini, Kamis 07 November 2023, mengukuhkan Komite Komunikasi Digital (KKD) Kota Mojokerto masa bakti 2022–2024. Pengukuhan KKD Kota Mojokerto masa bakti 2022–2024 tersebut, dihelat di Sabha Mandala Madya, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 149 Kota Mojokerto.

Usai mengukuhkan KKD Kota Mojokerto masa bakti 2022–2024, di antara sambutannya, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan Ning Ita ini menyampaikan rasa syukurnya, karena masih berkesempatan mengukuhkan KKD Kota Mojokerto masa bakti 2022–2024 di penghujung masa jabatannya sebagai Wali Kota Mojokerto periode tahun 2018–2023.

"Alhamdulillah saya bersyukur, Komite Komunikasi Digital (KKD) Kota Mojokerto telah dikukuhkan. (Red: Kota Mojokerto) sebagai Daerah Tingkat II (dua) pertama di Jawa Timur yang sudah mengukuhkan KKD. Karena ini bagian dari amanat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/275/KPPS/013/2022 tentang Komite Komunikasi Digital Provinsi Jawa Timur periode 2022 hingga 2024", ujar Ning Ita, Kamis (07/12/2023), di lokasi.

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kita Mojokerto tersebut menegaskan, bahwa Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/275/KPPS/013/2022 tentang Komite Komunikasi Digital Provinsi Jawa Timur periode 2022 hingga 2024 tersebut, merupakan amanat bagi Pemerintah Kota Mojokerto untuk membentuk KKD.

"Maka semangat kita adalah mendukung apa yang menjadi tujuan, target yang akan dicapai oleh Provinsi Jawa Timur terkait dengan peningkatan Indeks Literasi Digital (ILD). Karena parameter untuk mengukur sejauh mana literasi digital ini telah terpublikasikan kepada masyarakat, termasuk didalamnya mengukur pilar-pilar kecakapan digital, etika digital, keamanan digital dan budaya digital", tegas Ning Ita.

Wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto tersebut menjelaskan, bahwa sebagai bagian salah-satu dari 38 (tiga puluh delapan kabupaten/ kota yang ada di Jawa Timur, Kota Mojokerto ikut berupaya menyukseskan target yang akan dicapai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Maka, saya punya harapan besar kepada seluruh anggota KKD Kota Mojokerto yang baru saja dikukuhkan, bisa segera tancap gas untuk segera melaksanakan program-program kegiatan yang sudah disusun sebelumnya agar target yang akan dicapai di sisa waktu 1 (satu) tahun ke depan ini bisa terealisasi sesuai dengan harapan", jelas Ning Ita.


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat mengukuhkan anggota pengurus KKD Kota Mojokerto masa bakti 2022–2024, di Sabha Mandala Madya, Kantor Setda Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 149 Kota Mojokerto, Kamis 07 Desember 2023.


Ditandaskan Ning Ita, bahwa pihaknya berharap seluruh anggota KKD yang telah dikukuhkan pada hari ini, mampu melaksanakan amanah dengan baik dan senantiasa dalam lindungan dan ridho Allah Subhanahu wa ta'ala. Ia pun berharap, Pemilu yang akan digelar secara nasional pada tanggal 14 Februari 2024 menjadi Pemilu yang damai, Pemilu yang dingin, yang adêm tanpa ada perpecahan dan gesekan.

"Semua itu bisa kita wujudkan dengan mengantisipasi adanya berita-berita hoaks, baik yang disebar melalui media sosial maupun media lainnya. Maka di sini peran KKD Kota Mojokerto cukup strategis untuk bisa ikut mengamankan, menyukseskan Pemilu damai 2024", tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur Arif Rahman di antaranya sambutannya berterima-kasih kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang telah mengukuhkan kepengurusan Komite Komunikasi Digital Kota Mojokerto 2023–2024.

“Komite Komunikasi Digital Kota Mojokerto adalah satu-satunya daerah di Jawa Timur yang sudah membentuk Komite Komunikasi Digital sesuai surat keputusan Gubernur Jawa Timur", ujar Ketua AMSI Jawa Timur Arif Rahman.

Ditegaskan Arif Rahman, bahwa keberadaan Komite Komunikasi Digital sangat dibutuhkan dalam  Pemilu 2024. Berdasarkan pengalaman pada Pemilu sebelumnya, dalam Pemilu sangat rentan terjadi polarisasi yang salah-satunya bertujuan memecah-belah anak bangsa.

“Hal ini yang menjadi tantangan Komite Komunikasi Digital Kota Mojokerto. Indonesia ingin mencapai Indonesia emas di tahun 2045. Untuk mencapai itu, peningkatan ekonomi di Indonesia minimal wajib naik 7% per tahun. Kita harus menjaga disitu", tegasnya.

Selain Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, pengukuhan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, para pejabat Forkopimda atau yang mewakili juga para organisasi Perangkat Daerah Kota Mojokerto, pada Camat dan Lurah se Kota Mojokerto serta seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Mojokerto.

Dalam kepengurusan KKD Kota Mojokerto masa bakti 2022–2024 tersebut, Kepala Diskominfo Pemkot Mojokerto Santi Ratnaning Tias menjabat sebagai Ketua Umum, Nurkholis Direktur Radar Mojokerto menjabat sebagai Ketua Harian dan Ketua PWI Mojokerto Sholahudin Wijaya menjabat sebagai Wakil Ketua Harian. *(DI/HB/Adv)*

Rabu, 06 Desember 2023

KPK Jadwal Wamenkum HAM Eddy Hiariej Diperiksa Sebagai Tersangka Kamis Besok


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyìdik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (07/12/2023) besok, menjadwal pemeriksaan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dan penerimaan gratifikasi.

Selain Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, pada Kamis (07/12/2023) besok, Tim Penyidik KPK juga menjadwal pemeriksaan 2 (dua) orang dekat Eddy Hiariej yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Keduanya juga dipanggil sebagai Tersangka perkara tersebut.

"Betul informasi yang kami terima dari Tim Penyidik, minggu ini khususnya di hari Kamis kami memanggil para pihak Tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai Tersangka", ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK dalam keterangannya, Rabu (06/12/2023).

Ali menegaskan, KPK meminta Eddy Hiariej dan kawan-kawan kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK. Ditegaskan Ali Fikri pula, bahwa surat pemanggilan sudah diterima secara layak oleh mereka.

"Surat sudah diterima yang bersangkutan, sehingga kami berharap para Tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK", tegas Ali Fikri.

Sebelumnya, Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo. Surat itu diterima Sekretariat Negara pada Senin 04 Desember 2023.

"Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkum HAM. Jadi, ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkum HAM kepada Bapak Presiden. Kalau tidak salah, (surat) masuk hari Senin yang lalu", jelas Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (06/12/2023).

Ditegaskannya, bahwa surat tersebut akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Hanya saja, Presiden Joko Widodo sedang melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Senin 04 Desember 2023.

"Akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden", tegasnya.

Meski demikian,  Ari mengaku jika dirinya tidak mengetahui alasan Eddy Hiariej mundur dari jabatan sebagai Wamenkum HAM. Sebab, dia belum melihat isi surat yang dikirim Eddy Hiariej untuk Presiden RI Joko Widodo.

"Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan pada pak presiden. Segera disampaikan setelah Bapak Presiden. Ya disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta", tandasnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa Tim Penyidik KPK sudah menetapkan Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai Tersangka perkara dugaan TPK suap dan penerimaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, surat penetapan Tersangka terhadap Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah ditanda-tangani sejak dua pekan lalu.

"Penetapan Tersangka terhadap Wamenkum HAM? Benar, itu sudah kami tanda-tangani sekitar 2 (dua) minggu yang lalu", kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (09/11/2023).

Alexander Marwata pun mengatakan, Eddy Hiariej tidak sendirian menjadi Tersangka perkara tersebut. Namun, Eddy Hiariej bersama 3 (tiga) orang lainnya ditetapkan sebagai Tersangka perkara tersebut. Hanya saja, Alex belum bersedia merinci identitas mereka.

"4 (empat) orang Tersangka. Dari pihak penerima 3 (tiga) dan pemberi 1 (satu). Itu clear ya...!?", kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pula  *(HB)*



Firli Bahuri Batuk Berat Saat Pemeriksaan Ke-4


Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri tiba di Lobby Kantor Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai Tersangka perkara dugaan Tipidkor pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan RI, Rabu (06/12/2023).


Kota JAKARTA – (harainbuana.com).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri mengatakan dirinya sedang menderita batuk berat saat menjalani pemeriksaan keempat kalinya di Kantor Bareskrim Polri Jakarta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian Republik Indonesia (Menten RI), Rabu (06/12/2023).

“Hari ini (Kamis 06 November 2023), saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan. Walaupun saya terkena batuk berat, tapi datang", kata Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri dalam keterangannya yang dibagikan kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Rabu (06/12/2023).

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri pun mengatakan, bahwa dirinya sudah tiga kali dimintai keterangan di tahap penyidikan, yaitu tanggal 24 Oktober 2023, 16 November 2023 dan 1 Desember 2023 2023. Dari 3 (tiga) kali pemeriksaan tersebut, 2 (dua) kali dirinya diperiksa dengan status sebagai Saksi, dan 1 (satu) kali sebagai Tersangka.

“Saya sudah 3 (tiga) kali dimintai keterangan di tahap penyidikan", kata Firli Bahuri pula.

Pada pemeriksaan ke-4 (empat)-nya kali ini, Firli Bahuri pun tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan tambahan sebagai Tersangka. Firli Bahuri tiba pukul 09.12 WIB, sedangkan jadwal pemeriksaan terhadapnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Saat tiba, Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri lewat pintu lobby Kantor Bareskrim Polri tempat para wartawan biasa menunggu narasumber. Tidak seperti halnya pada tiga pemeriksaan sebelumnya ia lewat akses yang tidak terdeteksi oleh para wartawan.

Hanya saja, saat tiba di Kantor Bareskrim Polri, Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal ini menggunakan masker dan tidak memberi pernyataan apapun kepada wartawan.

Setelah lima jam kemudian menjalani pemeriksaan, keterangan tertulis Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri dibagikan ke sejumlah wartawan yang meliput di Bareskrim. Yang mana, selain menjelaskan dirinya hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik sebagai wujud dirinya menjunjung tinggi supremasi hukum. Firli pun menjelaskan alasan mengapa memakai masker.

“Walau saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindungi kesehatan bersama", Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (06/12/2023).

Tim Penasihat Hukum Firli Bahuri mengatakan, kliennya kooperatif dalam memberikan keterangan kepada Tim Penyidik.

"Mengikuti semua mulai dari pemeriksaan tanggal 24 November kemarin sampai hari ini kami ikuti sudah empat kali ya, Pak Firli sangat kooperatif dan menghargai proses hukumnya", kata Ian Iskandar selaku Tim Penasihat Hukum Firli Bahuri.

Dalam perkara ini, Firli Bahuri disangkakan melanggar Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. *(HB)*


BERITA TERKAIT:

Selasa, 05 Desember 2023

Panen Prestasi, Kota Mojokerto Sehari Terima Lima Penghargaaan Sekaligus


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Diskominfo Pemkot Mojokerto Santi Ratnaning Tias, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Mojokerto Abd. Rachman Tuwo dan Plt. Kepala DKPP Pemkot Mojokerto Moch. Hekamarta Fanani saat foto bersama usai cara penerimaan 4 penghargaan pada Malam Anugerah KI Award 2023 di Surabaya, Senin (04/12/2023) malam.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Warga Kota Mojokerto tentunya patut berbangga atas berbagai prestasi yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Terakhir, pada Senin (04/13/2023) kemarin, dalam sehari Pemkot Mojokerto panen prestasi menerima 5 (lima) penghargaaan sekaligus.

Pada Senin (04/12/2023) pagi, Wali Kota Mojokerto menerima penghargaan tingkat nasional Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta. Disusul pada Senin (04/12/2023) malam, pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI) Award 2023 di Surabaya, Kota Mojokerto mendapat 4 (empat) penghargaan.

Perolehan 4 penghargaan tersebut merupakan yang terbanyak se-Jawa Timur. Yang mana, 4 penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Timur (Jatim) tersebut antara lain Kategori Umum Kualitas Informasi Terbaik, Sarana dan Prasarana Terbaik, Kategori Informatif dan Badan Publik Terfavorit dengan raihan nilai tertinggi 98,64 dari 38 Kabupaten/ Kota se Jatim.

"Alhamdulillah..., luar biasa. Hari ini Kota Mojokerto mendapat 5 (lima) penghargaan sekaligus. Ini tentu berkat kerjasama luar biasa dari seluruh jajaran. Untuk KI Award 2023, ini membuktikan prestasi ini bukan sesuatu yang mustahil", ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari usai acara Malam Anugerah KIP Award di Surabaya, Senin (04/12/2023) malam.

Lebih lanjut, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan Ning Ini menjelaskan, penghargaan dari BPS tersebut merupakan wujud apresasi atas komitmen dan capaian Pemkot Mojokerto dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Dari Jawa Timur, Kota Mojokerto menjadi satu dari tiga daerah yang menerima penghargaan tersebut.

Sedangkan terkait perjalanan Kota Mojokerto dalam meraih penghargaan KI Award, tahun 2020 masih kategori D, tidak informatif. Namun, di tahun berikutnya naik signifikan menjadi Informatif Kategori A. 

Di tahun 2022, Kota Mojokerto selain mempertahankan Kategori Informatif, juga meraih penghargaan di dua kategori lainnya. Prestasi tersebut terus meningkat, hingga tahun ini meraih empat penghargaan, jumlah terbanyak diantara daerah lainnya.

"Tahun ini, Kota Mojokerto berhasil meraih Terfavorit. Artinya, tantangan berikutnya adalah bagaimana mempertahankan prestasi tersebut. Sehingga komitmen dan sinergi dalam layanan keterbukaan informasi publik ini harus diperkuat lagi", jelas Ning Ita.

Sebelumnya, Kota Mojokerto telah meraih ratusan penghargaan dalam 5 tahun belakangan ini. Adapun keterbukaan informasi publik, sejatinya bukan sekadar kepatuhan terhadap kewajiban, melainkan sebagai strategi dalam menyukseskan suatu program, meningkatkan demokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. *(EL/HB)*

Hadir Di Sosialisasi Bansos, Ning Ita Ingin Kemiskinan Ekstrem Segera Nol


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Bantuan Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat yang digelar Dinsos P3A Pemkot Mojokerto di hall Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, jalan Gajah Mada No. 100 Kota Mojokerto, Selasa 05 Desember 2023.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Choirul Anwar hadir dalam kegiatan Sosialisasi Bantuan Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat yang digelar Dinsos P3A Pemkot Mojokerto di hall Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, jalan Gajah Mada No. 100 Kota Mojokerto, Selasa 05 November 2023.

Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di antaranya mengatakan, bahwa ia ingin seluruh warga Kota Mojokerto khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senantiasa dalam keadan sehat lahir, sehat batin juga sehat ekonomi.

"Saya ingin panjênêngan (Red: Bhs. Jawa = anda) semuanya secara ekonomi bisa meningkat kesejahteraannya, karena dengan begitu maka angka kemiskinan Kota Mojokerto akan berkurang dan insya ALLAH untuk kemiskinan ekstrem bisa segera kita nol-kan atau zero kemiskinan ekstrem", kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Selasa (05/12/2023), di lokasi.

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tersebut mengapresiasi keberadaan pendamping dan surveyor yang siap siaga membantu masyarakat yang sekaligus sebagai mediator antara masyarakat dan pemerintah.

"Pendamping dan surveyor ini adalah penyambung lidah rakyat, seperti Bung Karno. Karena yang menjadi mediator antara panjênêngan sebagai masyarakat yang didampingi dengan kami yang ada di jajaran pemerintahan, baik yang ada di pemerintah kota maupun yang ada di kementerian pusat, yang ada di pemerintah pusat. Jadi tanpa pendamping dan surveyor insya ALLAH tidak tersambung antara masyarakat dengan pemerintah. Jadi luar biasa perannya surveyor dan pendamping", ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Lebih lanjut, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan Ning Ita ini menerangkan, bahwa sejatinya kalau dikumpulkan semua, jumlah PKH di Kota Mojokerto ada 2 (dua) ribu lebih, sehingga tidak mungkin dikumpulkan semuanya di ruangan ini.

"Panjênêngan bagian dari perwakilan keluarga penerima manfaat, perwakilan dari masyarakat yang selama ini sudah mengakses bantuan-bantuan sosial dari pemerintah. Ada yang dapat PKH. PKH macam-macam, mulai dari Ibu Hamil, Anak Usia SD sampai SMA, ada Lansia juga. Terus ada BLT juga. BLT-nya juga ada yang dari kementerian, ada yang dari Pemkot. Kemudian, ada bantuan untuk Lansia juga, ada bantuan bagi anak yatim non panti juga, ada bantuan disabilitas, bagi penyandang disabilitas warga Kota Mojokerto", terang Ning Ita.


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Dinsos P3A Pemkot Mojokerto Choirul Anwar saat foto bersama para Camat dan Lurah, para pendamping dan surveyor serta para KPM usai acara Sosialisasi Bantuan Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat yang digelar Dinsos P3A Pemkot Mojokerto di hall Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, jalan Gajah Mada No. 100 Kota Mojokerto, Selasa 05 November 2023.


Selain itu, lanjut Ning Ita, ada juga bantuan khusus bagi tukang-becak. Tukang-becak sekarang harus bersaing dengan Gojek. Tukang-becak yang jenis pekerjaannya mengandalkan otot itu sekarang bersaing dengan Gojek atau Bentor yang menggunakan mesin.

"Ini juga, ke depan mungkin jenis pekerjaan ini bisa beralih. Karena memang perubahan jaman yang membutuhkan layanan yang lebih cepat, sehingga sarana transportasi itu pun harapan masyarakat menjadi layanan transportasi yang cepat, mudah sekaligus murah atau terjangkau harganya. Maka, becak bisa jadi ke depan hanya akan menjadi alat transportasi wisata, bukan transportasi umum. Karena fungsinya bisa jadi akan bergeser sesuai dengan perkembangan jaman", lanjutnya.

Ning Ita berharap, meskipun pada kesempatan ini tidak bisa bertemu dengan seluruh KPM, namun 450 orang KPM perwakilan yang hadir dalam sosialisasi ini termasuk para Lurah yang merupakan bagian dari jajaran Pemkot Mojokerto diharapkan tetap memegang peranan yang penting sebagai penyambung lidah rakyat, 

"Penyambung lidah rakyat, menyampaikan apa yang menjadi program-program pemerintah kota harus tersosialisasi atau tersampaikan kepada masyarakat yang ada di wilayah kewenangan para lurah. Karena panjênêngan semua adalah jajaran dari pemerintah kota, maka punya kewajiban untuk menyampaikan, mensosialisasikan apa yang menjadi programnya pemerintah kota", ujar Ning Ita, penuh harap.

Selain melalui berbagai jenis bantuan sosial yang telah disampaikan tersebut, Ning Ita pun berharap, melalui program-program pemerintah kota, KPM Kota Mojokerto bisa meningkat derejat kesejahteraannya.

"Karena itu, kita upayakan bantuan kepada masyarakat atau KPM ini lebih kepada bantuan produktif atau bantuan modal usaha, kecuali yang memang sudah Lansia. Tidak bisa kita paksa untuk menjadi produktif, maka memang kebutuhan permakanannya menjadi tanggung-jawab pemerintah", harap Ning Ita pula.

Dijelaskan Ning Ita, masyarakat yang masih usia produktif, dibawah 60 tahun, selayaknya harus memiliki penghasilan yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya. Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi UKM Perindag setempat dan Baznas Kota Mojokerto, bisa memberikan bantuan-bantuan usaha yang sifatnya produktif.

"Maka, bagi panjênêngan yang memiliki kegiatan usaha, contoh: sadéan (Red: Bhs. Jawa = jualan) pênthol, mracang, marung kopi, ndamêl jajan (Red: Bhs. Jawa = membuat kue), ndamêl sêga bungkusan (Red: Bhs. Jawa = membuat nasi bungkus) yang membutuhkan permodalan usaha sagêd (Red: Bhs. Jawa = bisa) mengakses bantuan produktif dari Pemerintah Kota Mojokerto", jelas Ning Ita.

"Supaya apa? Supaya panjênêngan bisa meningkatkan pendapatan keluarga, ada hasil usaha yang bisa menambah untuk mencukupi kebutuhan keluarga penjênêngan. Sehingga, harapannya ke depan, kesejahteraan panjênjêngan meningkat karena pengahsilannya juga meningkatkan penjênêngan ke depan bisa keluar dari kelompok kategori Keluarga Penerima Manfaat karena masuk di dalam DPKS", tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinsos P3A Pemkot Mojokerto Choirul Anwar melaporkan, bahwa kegiatan Sosialisasi Bantuan Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat yang digelar Dinsos P3A Pemkot Mojokerto di hall Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, jalan Gajah Mada No. 100 Kota Mojokerto pada Selasa 05 November 2023 ini, total dikuti 521 orang.

"Ibu Wali Kota Mojokerto yang kami hormati, perlu kami laporkan, bahwa peserta pada kegiatan sosialisasi ini terdiri dari KPM penerima PKH 180 orang, kemudian KPM penerima BPMTAPBD 180 orang, kemudian penerima BPMTAPBN 90 orang. Dari KPM penerima PKH, BPMTAPBN dan BPMTAPBD yang hadir pada pagi hari ini sebanyak 450 orang. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Pak. Amat, Pak Lurah se Kota Mojokerto, kemudian ditambah surveyor, ditambah pendamping PKH dan pendamping PKSK sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 521 orang", lapor Kepala Dinsos P3A Pemkot Mojokerto Choirul Anwar.

Anwar pun melaporkan maksud digelarnya Sosialisasi Bantuan Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat, yaitu untuk memberikan pemahaman kepada para KPM terkait program bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat Kota Mojokerto baik yang bersumber dari APBN, dari APBD provinsi maupun dari APBD Kota Mojokerto.

Dijelaskan Anwar, bahwa dengan dilaksanakannya Sosialisasi Bantuan Sosial ini, diharapkan yang pertama agar KPM mengetahui jenis-jenis bantuan sosial yang dapat diakses oleh masyarakat. Yang ke-2 (dua), agar para KPM memanfaatkan bantuan sosial tersebut sesuai dengan peruntukan dan kebutuhannya. Dan, yang ke-3 (tiga), agar KPM dapat membantu menginformasikan kepada masyarakat tentang syarat dan tata-cara memperoleh bantuan sosial sesuai dengan jenis-jenis bantuan sosial yang ada.

"Ibu Wali Kota Mojokerto yang kami hormati, hadir dalam kegiatan ini selain Pak Camat Pak Lurah, yaitu surveyor sebanyak 25 orang kemudian pendamping PKH 15 orang dan PKSK 3 orang. Perlu kamu laporkan kepada Ibu Wali Kota, bahwa teman-teman ini yang membantu setiap saat dengan gerak cepat dan responsif ketika ada permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan", jelas Anwar. *(DI/HB/Adv)*

Senin, 04 Desember 2023

Usai Diperiksa KPK 6 Jam, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Bungkam


Wamenkum HAM Edward Omar Hiariej usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (04/12/2023).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej hari ini, Senin 04 Desember 2023, telah memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

Lebih dari 6 (enam) jam Wamenkum HAM Eddy Hiariej di periksa Tim Penyidik KPK. Sayangnya, Eddy Hiariej lebih memilih bungkam seusai diperiksa Tim Penyìdik KPK. Tak ada komentar apapun terkait pemeriksaannya di Kantor KPK kali ini selain ucapan terima-kasih.

Sementara itu, Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej diketahui telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai Tersangka perkara dugaan TPK suap dan penerimaan gratifikasi.

Gugatan praperadilan Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej dengan nomor perkara: 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL tersebut didaftarkan pada Senin (04/12/2023) ini dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan Tersangka.

Selain Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej, pemohon dalam gugatan praperadilan  tersebut adalah asisten pribadi (Aspri) Eddy Hiariej atas nama Yogi Arie Rukmana dan advokat Yosie Andika Mulyadi.

Pejabat hubungan masyarakat (Humas) PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan adanya permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Eddy, Yogi dan Yosi. Permohonan itu dimasukkan di kepaniteraan pidana PN Jakarta Selatan pada Senin (04/12/2023) ini.

Ketua PN Jakarta Selatan pun telah menunjuk hakim tunggal Estiono untuk menangani gugatan praperadilan perkara tersebut. "Sidang pertama (digelar) Senin 11 Desember 2023", kata Djuyamto.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa Tim Penyidik KPK telah menaikkan status penyelidikan perkara dugaan TPK suap dan penerimaan gratifikasi terkait konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum yang diduga dilakukan Eddy ke penyidikan.

Tim Penyidik KPK telah menetapkan 4 (empat) Tersangka dalam perkara ini. 3 (tiga) orang sebagai Tersangka Penerima dan 1 (satu) orang sebagai Tersangka Pemberi.

Dalam perkara ini, Eddy Hiariej bersama 3 (tiga) orang lainnya yang berprofesi sebagai pengacara dan pihak swasta juga telah dicegah bepergian ke luar negeri:oleh KPK. Pencegahan bepergian ke luar negeri tersebut berlaku selama 6 (enam) bulan sejak 29 November 2023..

Sementara itu, perkara ini mencuat ke permukaan setelah Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK pada Maret 2023.

Dalam laporannya, IPW di antaranya melaporkan Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej diduga menerima gratifikasi terkait konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum yang diajukan Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri (PT. CLM) berinisial HH.

Selain itu, Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej juga dilaporkan atas dugaan permintaan agar dua assisten pribadinya berinisial YAR dan YAM ditempatkan sebagai komisaris PT. CLM.

Selain itu pula, dalam laporan IPW disebut, diduga ada aliran dana sekitar Rp. 7 miliar yang diterima 2 (dua) orang yang diduga assisten pribadi Eddy Hiariej. Penerimaan uang tersebut terkait jabatan Eddy, meski peristiwanya berhubungan dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Eddy. Peristiwa tersebut terjadi sejak April 2022 hingga Oktober 2022.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK menjelaskan, Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej diperiksa Tim Penyidik KPK sebagai saksi untuk berkas perkara Tersangka lainnya.

Dijelaskan Ali Fikri pula, bahwa sebagai Saksi, Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej Eddy didalami pengetahuannya terkait dengan substansi proses penyidikan dugaan korupsi di Kemenkum HAM.

Ali menegaskan, Tim Penyìdik KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikan perkara dugaan TPK suap dan penerimaan gratifikasi di Kemenkum HAM. Terkait perkara tersebut, Tim Penyìdik KPK telah menggeledah di beberapa tempat.

Tim Penyidik KPK kemudian segera menganalisis barang bukti perkara yang ditemukan saat penggeledahan dengan mengonfirmasi pada para Saksi terkait dan Tersangka lalu menyitanya untuk dijadikan lampiran berkas perkara di persidangan.

"Dalam proses penyidikan yang telah kami lakukan, kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dimaksud. Kami pasti akan mengumumkan identitas dari para Tersangka tersebut ketika proses penyidikan cukup", tegas Ali Fikri. *(HB)*



Wamenkum HAM Eddy Hiariej Gugat KPK


Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat tiba di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik KPK, Senin (04/12/2023) pagi.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan praperadilan Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej dengan nomor perkara: 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL tersebut, didaftarkan pada Senin (04/12/2023) ini dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan Tersangka.

Selain Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej, pemohon dalam gugatan praperadilan  tersebut adalah asisten pribadi (Aspri) Eddy Hiariej atas nama Yogi Arie Rukmana dan advokat Yosie Andika Mulyadi.

Informasi gugatan praperadilan tersebut dibenarkan oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto. Diterangkan Djuyanto, bahwa sidang perdana gugatan praperadilan tersebut akan berlangsung pada Senin (11/12/2023) depan.

"Sidang pertama, Senin 11 Desember 2023 dengan Hakim Tunggal Estiono, SH., MH.", kata Djuyanto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta Selatan, Senin (04/12/2023).

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK mengatakan, bahwa pihaknya telah menanda-tangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap sekitar dua pekan lalu.

"Penetapan tersangka Wamenkum HAM benar. Itu sudah kami tanda-tangani sekitar 2 (dua) minggu lalu", kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (09/11/2023) lalu.

Alex menegaskan, pihaknya juga menetapkan Tersangka lain dalam perkara dugaan TPK tersebut. "4 (empat) Tersangka. Dari pihak penerima 3 (tiga), pemberi 1 (satu)", tegas Alexander Marwata.

Terpisah, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyatakan telah menerima surat pemberitahuan penetapan Tersangka atas nama Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Edward Omar Sharif Hiariej.

"Hari ini, pukul 14.48 WIB, Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej", kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Jum'at (01/12/2023).

Ari menandaskan, surat tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Hanya saja, Presiden Joko Widodo saat ini sedang menghadiri World Climate Action Summit COP 28 di Dubai dan akan kembali ke tanah air pada Minggu 3 Desember 2023

"Saat ini, Bapak Presiden sedang berada di Dubai untuk menghadiri World Climate Action Summit COP 28. Rencananya Bapak Presiden kembali ke tanah air hari Minggu 3 Desember 2023", tandas Ari Dwipayana. *(HB)*


Didesak Dan Bentur Dewan, Alih Daya Pegawai Non ASN Jadi Tenaga Outsorching Akhirnya Batal


Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Ribuan Pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beberapa bulan terakhir ini selalu merasa resah, was-was dan penuh kekhawatiran atas dilaksanakannya proses Alih Daya Pegawai Pemkot Mojokerto non ASN menjadi tenaga outsourcing di PT. Duta Clean Group (PT. DCG), kini 'agak lega'. Pasalnya, kebijakan yang tidak populis tersebut akhirnya 'batal'.

Batalnya Alih Daya Pegawai Pemkot Mojokerto non ASN menjadi tenaga outsourcing di PT. DCG tersebut, tentunya bukan tanpa sebab. Desakan dan benturan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto dalam berbagai kesempatan khususnya di saat pembahasan anggaran, tidaklah mustahil merupakan suatu keniscayaan yang sangat berperan.

Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik saat dihubungi media ini, bahwa terkait nasib ribuan Pegawai Pemkot Mojokerto non ASN itu, pihaknya telah mendesak dan membentur eksekutif dalam setiap pembahasan anggaran. Prinsipnya, tidak pernah sekali pun pihaknya membahas anggaran belanja pegawai non ASN untuk dikelola pihak ke-3 (tiga) atau outsorching.

"Terakhir dalam pembahasan anggaran, saya sampaikan ke Pak Sekda (Sekretaris Daerah Kota Mojokerto), Pak Sekda, disamping belanja pegawai tadi, hal yang paling hangat yaitu polemik non ASN atau Honorer", ujar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik saat dihubungi media ini seraya mengucapkan hal yang telah disampaikan ke Sekda Kota Mojokerto saat pembahasan anggaran, Senin (04/12/2023) siang.

"Bahwa sudah dilakukan tahapan-tahapan untuk memperjelas statusnya terkait non ASN itu, baik dari RDP (rapat dengar pendapat) yang kami terima (Red: gelar) dan juga ada keputusan lembaga kementerian dalam negeri merekomendasikan kepada wali kota untuk mengkaji kembali dan menunda kebijakan outsorching maupun langsung melangkah ke Sekda juga ke BKSDM (Badan Kepagawaian dan Sumber Daya Manusia) kalau tidak salah", lanjutnya.

"Dan, terakhir komitmen dan statement dari wali kota dan Pak Sekda juga membatalkan kebijakan outsorching itu dan polanya dikembalikan kepada pola yang hari ini yang berjalan, yaitu melekat pada OPD, kontrak pada OPD. Toh roh dari Undang-Undang ASN hasil revisi masih diberikan ruang kebijakan luas bagi semua lini pemerintah daerah untuk memverifikasi dan menunggu peraturan lebih teknis lagi. Dalam Undang-Undang ASN yang terbaru itu, diberi waktu sampai Desember 2024 kalau nggak salah", tambah Junaedi Malik.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, bahwa dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2024 tidak ada klausul yang berbunyi adanya anggaran belanja pegawai non ASN yang dikelola pihak ke-3 atau outsorching, jika kemudian belanja pegawai non ASN dipihak-ketigakan, maka hal itu melanggar aturan.

"Dan kami perjelas, apakah di postur anggaran 2024 ini pos belanja non ASN atau Honorer itu tetap pada belanja OPD, yaitu tidak menjadi belanja di pihak penyedia atau outsorching. Karena itu statement dari Bu Wali (Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari) dan juga redaksi dari Pak Sekda yang saya baca kemarin", ungkap Junaedi Malik.

Hal ini akan menjawab sedikit polemik dan kegundahan hati Pegawai Pemkot Mojokerto non ASN atas adanya sebuah langkah-langkah outsorching sepihak kemarin. Terlebih kalau ini sudah dijawab dengan tegas dalam postur APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2024.

"Bahwa postur APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2024 anggaran belanja pegawai non ASN kembali ke belanja OPD dengan Kontrak OPD, insya' ALLAH agak menjadi tenang teman-teman non ASN, sambil menunggu petunjuk teknis lebih lanjut atas turunan Undang-Undang ASN Tahun 2023 yang hasil revisi kemarin", jelasnya.

"Dan, saya yakin Pemerintah Pusat maupun Kemenpan RB akan mengkaji kembali, mencarikan solusi yang terbaik untuk sisa honorer yang masih banyak di negeri ini. Bahkan, kalau nggak salah Komisi II (dua) mendesak verifikasi ulang. Karena apa? Yang masuk data base itu yang sesuai kriteria yang masuk formasi. Yang tidak juga masih banyak", tambahnya 

Menurut Junaedi Malik, hal ini tidak hanya terjadi di Kota Mojokerto. Melainkan, juga menjadi soal di Komisi II DPR-RI. Menurutnya pula, Komisi II DPR-RI berupaya agar ada verifikasi ulang.

"Sampai ke BPKP kalau tidak salah sharing pemetaannya. Sehingga dipastikan tenaga honorer di Indonesia yang memang perlu sebuah regulasi penguatan, ada sebuah jalan keluar sampai akhir 2024. Itu peta kepastian di tahun 24 ini, sudah clear ya di postur OPD, tidak di penyedia atau outsorching. Itu yang kami tanyakan", tandasnya. *(DI/HB/Adv)*



Wamenkum HAM Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK


Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (baju merah) tiba di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik KPK, Senin (04/12/2023) pagi.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej hari ini, Senin 04 Desember 2023, memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej tiba di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin (4/12/2023) pagi sekitar pukul 09.38 WIB. Eddy terlihat memakai kemeja berwarna merah dan celana hitam.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej akan diperiksa sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dan penerimaan gratifikasi. Eddy irit bicara ketika dikonfirmasi terkait kehadirannya di Kantor KPK.

"Alhamdullilah sehat wal afiat. Mari, makasih", ujar Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

Sebelumnya, KPK memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini. Dalam perkara tersebut, sejauh ini, Tim Penyidik KPK sudah menetapkan 4 (empat) Tersangka, termasuk Eddy yang hari ini dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan.

"Ya, betul. Informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai Saksi dalam berkas perkara Tersangka lain Senin (04/12/2023) besok", kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada wartawan, Minggu (03/12/2023).

Ali menegaskan, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej kali ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Saksi untuk Tersangka lain dalam perkara ini. *(HB)*



Jumat, 01 Desember 2023

KPK Sita 4 Unit Kendaraan Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Di Kaltim


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 30 November 2023, menggeledah kantor dan rumah di daerah Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penggeledahan dilakukan, sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap proyek pengadaan jalan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Tim Penyidik, Kamis (30/11/2023), telah selesai menggeledah di wilayah Kabupaten Paser, Kaltim. Lokasi geledah, yaitu kantor swasta dan rumah kediaman dari pihak terkait", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jum'at (01/12/2023).

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen serta alat elektronik diduga terkait perkara. Tim Penyidik KPK juga menyita 4 (empat) unit kendaraan diduga terkait perkara tersebut.

Barang-bukti diduga terkait perkara yang ditemukan dan diamankan Tim Penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut, segera dianalisis, lalu dikonfirmasi ke para Saksi dan Tersangka kemudian disita sebagai barang bukti perkara di persidangan.

"Berikut ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Selain itu, turut pula disita 4 (empat) unit kendaraan berupa 2 (dua) unit Toyota Fortuner, 1 (satu) Toyota Hilux dan 1 (satu) motor Yamaha X Max. Penyitaan dan analisis kembali segera dilakukan untuk kelengkapan isi berkas perkara penyidikan", jelas Ali Fikri.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK telah menetapkan 5 (lima) Tersangka, yakni:
1. Rahmat Fadjar (RF) selaku Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur tipe B!
2. Riado Sinaga (RS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 Kalimantan Timur;
3. Nono Mulyatno (NM) selaku Direktur CV BS (Bajasari);
4. Abdul Nanang Ramis (ANR) selaku pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL); dan 
5. Hendra Sugiarto (HS) selaku staf PT. Fajar Pasir Lestari.

Kasus ini berawal dari data e-Katalog yang dianggarkan bersumber dari APBN untuk pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kalimantan Timur. Proyek itu salah satunya terkait peningkatan Jalan Simpang Batu-Laburan dengan nilai Rp 49,7 miliar dan preservasi Jalan Kerang-Lolo-Kuaro dengan nilai Rp 1,1 miliar.

Dalam perjalanan kasusnya, tiga tersangka dari pihak swasta ini kemudian melakukan pendekatan dengan janji pemberian uang kepada tersangka Riado Sinaga dan Rahmat Fadjar. Kedua penyelenggara negara ini lalu menyetujui kesepakatan tersebut.

Rahmat kemudian memerintahkan Riado untuk memenangkan perusahaan ketiga tersangka lainnya dengan memodifikasi dan memanipulasi beberapa item yang ada di aplikasi e-Katalog LKPP.

Tim Penyidik KPK menduga, Rahmat diduga mendapatkan keuntungan 7 % (persen), sementara Riado diduga memperoleh keuntungan 3 % dari nilai proyek yang disepakati. Pemberian uang dilakukan bertahap. Yang mana, pada Mei 2023 mencapai Rp. 1,4 miliar dan digunakan di antaranya untuk acara Nusantara Sail 2023. *(HB)*


BERITA TERKAIT:

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan Terhadap Mentan SYL Di Bareskrim


Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri penuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik Gabungan Subdit V Tipidkor Reskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri di Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Jum'at (01/1/12023).

Hari ini merupakan pemeriksaan perdana Firli Bahuri selaku Ketua KPK sebagai Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) setelah Firli Bahuri selaku Ketua KPK ditetapkan sebagai tersangka perkara tersebut pada Rabu (22/11/2023) lalu. Firli pun sudah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, bahwa Firli Bahuri selaku Ketua KPK ditetapkan sebagai Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) pemerasan atau gratifikasi atau suap.

Tim Penyidik Gabungan Subdit V Tipidkor Reskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri menduga, Firli Bahuri selaku Ketua KPK diduga telah melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan RI terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan RI tahun 2020–2023.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi", terang Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.

Ade Safri menjelaskan, dalam Pasal 12 B ayat 2 disebutkan, bahwa ancaman hukumannya maksimal adalah seumur hidup. Selain itu, ada pidana denda paling banyak Rp. 1 miliar.

"Di ayat 2, disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud ayat satu, dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 200 juta dan paling banyak Rp. 1 miliar", jelasnya.

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri tak terima atas penetapan terhadapnya sebagai Tersangka perkara tersebut. Firli Bahuri melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sementara itu, selain Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri, Tim Penyidik Gabungan Subdit V Tipidkor Reskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri juga memanggil Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta sebagai Saksi perkara tersebut. Alex Tirta tiba Kantor Bareskrim Polri sekitar pukul 08.45 WIB.

Dalam perkara tersebut, Alex Tirta disebut sebagai orang yang menyewa rumah di jalan Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan, kepada seseorang berinisial E. Rumah tersebut disewa sejak tahun 2020 dengan harga sewa Rp. 650 juta per tahun.

Sementara itu pula, Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri telah tiba di Kantor Bareskrim Mabes Polri. Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri akan diperiksa Tim Penyidik sebagai Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) pemerasan terhadap Syahrul Yasil Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI).

Kedatangan Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri tidak diketahui oleh awak media yang telah menunggunya sejak lama. Firli diduga masuk ke Kantor Bareskrim tidak melewati akses umum dan utama.

Informasi kehadiran Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri, dikonfirmasi Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, bahwa Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri tiba lebih awal dari waktu yang telah dijadwalkan.

"Saudara Firli Bahuri dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak pukul 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor", kata Wadir Dittipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi.

Sebagaimana diketahui, Tim Penyidik Gabungan Subdit V Tipidkor Reskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo selalu Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI).

Penetapan status hukum Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka perkara dugaan Tipidkor pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan RI tersebut disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, bahwa penetapan status hukum terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka perkara dugaan Tipidkor pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan RI ditetapkan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam pukul 19.00 WIB.

"Selanjutnya, berdasarkan fakta-fakta penyidikan, maka pada hari Rabu hari ini, 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB, bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya", terang Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.

Tim Penyidik Gabungan Subdit V Tipidkor Reskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK sebagai Tersangka perkara dugaan Tipidkor pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan perkara permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020–2023.

Dugaan Tipidkor pemerasan tersebut diadukan oleh masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 yang lalu. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan RI tahun 2021.

Dittipidkor Reskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan serangkaian proses Pulbaket yang berlanjut ke penyelidikan dengan melakukan konfirmasi terhadap sejumlah Saksi terkait perkara tersebut hingga kemudian dilakukan gelar perkara pada Jum'at 06 Oktober 2023 dengan kesimpulan perkara tersebut memenuhi untuk naik ke tahap penyidikan.

Sejak perkara ini naik ke tahap penyidikan, puluhan Saksi termasuk Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo telah diperiksa Tim Penyidik Gabungan Subdit V Tipidkor Reskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Selain Itu, Tim Penyidik Gabungan Subdit V Tipidkor Reskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga telah memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri atas nama Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo hingga saksi ahli mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Tim Penyidik Gabungan Subdit V Tipidkor Reskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga telah menggeledah rumah pribadi Ketua KPK Firli Bahuri yang ada di Bekasi dan rumah rehat Ketua KPK Firli Bahuri di jalan Kertanegara nomer 46 Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Gabungan Subdit V Tipidkor Reskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menemukan dan mengamankan dokumen untuk disita sebagai barang bukti perkara tersebut 

Ade Safri menegaskan, ada 3 (tiga) dugaan perkara yang ditemukan Tim Penyidik, di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah terkait penanganan perkara di Kementan RI.

"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020–2023", tegas Ade Safri.

Terhadap Firli Bahuri selaku Ketua KPK, Tim Penyidik menyangkakan Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 65 KUHP. *(HB)*


BERITA TERKAIT: