Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan adanya Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum (SPBU) PT. Pertamina (Persero) periode tahun 2018 – 2023. Namun, KPK belum menginformasikan detail identitas Tersangka tersebut.
"Sudah ada Tersangka", kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (20/01/2025).
Ditegaskan Tessa Mahardhika, bahwa baik indentitas Tersangka, Konstruksi hingga pasal yang disangkakan, akan disampaikan kepada publik melalui konferensi pers ketika penyidikan dinilai telah cukup seiring dengan dilakukannya penangkapan dan penahanan Tersangka.
Ditegaskan Tessa Mahardhika, bahwa baik indentitas Tersangka, Konstruksi hingga pasal yang disangkakan, akan disampaikan kepada publik melalui konferensi pers ketika penyidikan dinilai telah cukup seiring dengan dilakukannya penangkapan dan penahanan Tersangka.
BACA JUGA:
Penyidikan perkara tersebut berdasarkan terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada September 2024. Hingga kemudian, Tim Penyidik KPK memanggil 9 (sembilan) Saksi per hari ini, pada Senin 20 Januari 2025.
Adapun 9 Saksi perkara tersebut yang dipanggil pada Senin (20/01/2025) kemarin adalah Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT. SCC, Aily Sutejda; dan karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT. Pertamina (Persero) Anton Trienda.
Berikutnya, mantan VP Sales Enterprise PT. Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto; VP Sales Support PT. Pertamina Patra Niaga, Aribawa; mantan Direktur PT. Dabir Delisha Indonesia, Asrul Sani; mantan Direktur Sales & Marketing PT. PINS Indonesia, Benny Antoro; Direktur PT. LEN Industri, Bobby Rasyidin; dan Komisaris PT. Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi itu sedang ditangani Tim Penyidik KPK, namun kemudian Asep menutup rapat informasi dugaan korupsi itu.
"Sedang berjalan, sedang berproses", ujar Asep pada September 2024. *(HB)*