Minggu, 21 April 2019

KPK Tahan Bupati Non-aktif Labuhanbatu Di Lapas Tanjung Gusta Medan

Bupati non-aktif Labuhanbatu Pangonal Harahap (rompi oranye) dieksekusi ke Lapas Tanjung Gusta, Medan – Sumut, Kamis (18/04/2019).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Bupati non-aktif Labuhanbatu Pangonal Harahap ke Lapas Tanjung Gusta, Medan – Sumatera Utara, Kamis (18/04/2019) petang. Pangonal Harahap dieksekusi, setelah hukuman pidananya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Jaksa Eksekusi pada KPK telah melakukan eksekusi terhadap terpidana korupsi Pangonal Harahap selaku Bupati Labuhan Batu ke Lapas Tanjung Gusta, Medan pada hari Kamis 18 April 2019 lalu sekitar pukul 18.30 WIB", kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (21/4/2019).

Dijelaskannya, bahwa Pangonal Harahap selaku Bupati Labuhanbatu dieksekusi untuk menjalani Putusan Hakim pada PN Medan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap.

"Terpidana akan menjalani masa hukumannya di Lapas tersebut sesuai putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada PN Medan yang telah berkekuatan hukum tetap", jelasnya.

Mantan anggota DPRD Sumut, Sonny Firdaus (rompi oranye).


Sebelumnya, Bupati non-aktif Labuhanbatu Pangonal  Harahap divonis 'bersalah' dan dijatuhi sanksi hukuman pidana 7 (tujuh) tahun penjara denda Rp. 200 juta subsider 2 (dua) bulan penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp. 42,28 miliar dan SGD 218.000 atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap.

Jika uang pengganti tidak dibayar dalam sebulan dan harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti dengan kurungan penjara selama 1 (satu) tahun. Selain itu, Majelis Hakim pun memutuskan hak politik Pangonal Harahap dicabut selama 3 (tiga) tahun setelah Pangonal selasai menjalani masa hukuman pokok.

Selain Bupati non-aktif Labuhanbatu Pangonal Harahap, Jaksa eksekutor KPK juga mengeksekusi anggota DPRD Sumut Sonny Firdaus. Sonny juga dieksekusi ke Lapas Tanjung Gusta Medan pada 18 April 2019.

"KPK juga telah melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi, Sonny Firdaus dalam kasus Suap terhadap Anggota DPRD Provinsi Sumut dari lokasi penahanan di Rutan Cab KPK di Kav K4 ke Lapas Tanjung Gusta, Medan pada 18 April 2019 sore", terang Febri.

Sonny sendiri divonis penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Sonny dinyatakan terbukti menerima uang 'ketok palu' sebesar 495 juta dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Febri Diansyah menegaskan, Sonny divonis 'bersalah' dan dijatuhi sanksi pidana 4 tahun penjara denda Rp. 200 juta subsider 3 (tiga) bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Sonny pun diwajibakan membayar uang penggati sebesar Rp. 250 juta.

"Eksekusi dilakukan setelah putusan berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat", tegas Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. *(Ys/HB)*

Jumat, 11 Januari 2019

Gubsu Edy Rahmayadi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Labuhanbatu Bangun Daerah

Salah-aatu suasana pertemuan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dengan Bupati, Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kab. Labuhan Batu, saat Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan sambutan sekaligus arahan, Jumat (11/01/2019), 


Kab. LABUHANBATU – (harianbuana com).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa Kabupaten Labuhan Batu ini sangat banyak potensi daerah yang dapat dikembangkan. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh elemen yang ada di Kabupaten Labuhanbatu untuk senantiasa bergotong-royong untuk memajukan Kabupaten Labuhanbatu.

"Marilah bergandengan tangan, saling bekerja-sama semua elemen masyarakat untuk membangun daerah yang kita cintai ini. Manfaatkanlah potensi daerah ini dengan maksimal. Apabila potensi daerah telah dimanfaatkan secara maksimal tentunya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat akan terwujud", ajak Gubsu Edy Rahmayadi saat menyampaikan sambutannya pada pertemuan Gubsu dengan Bupati, Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (11/01/2019).

Pada kesempatan tersebut, Gubsu Edy Rahmayadi pun mengungkapkan, bahwa dirinya akan kembali datang ke Kabupaten Labuhanbatu untuk meninjau sejauh mana Pemkab Labuhan Batu sudah bekerja untuk daerah dan masyarakatnya. Hal itu dilakukan, lantaran ingin membuat Sumatera Utara ini lebih bermartabat.

"Saya akan datang kembali ke sini (Kabupaten Labuhan Batu), ke tempat-tempat mana yang perlu saya datangi. Saya akan datang lagi, karena saya ingin melihat provinsi ini lebih bermartabat. Terkait itu, masyarakanya harus sejahtera. Bagaimana bisa bermartabat jika masyarakatnya tidak sejahtera...!?", ujar Gubsu Edy Rahmayadi serasa memberikan PR kepada pihak-pihat terkait di Pemda setempat.

Pada kesempatan ini pula, Gubsu Edy Rahmayadi mengharapkan semua pemangku pemerintahan baik formal maupun informal harus punya kemampuan (skill). Ia pun mengingatkan pentingnya kekompakan, kemauan dan keseriusan dalam mengelola pemerintahan. "Punya kemampuan tak kompak, tak ada gunanya. Kalau memang tidak mau dan tidak mampu, mundur saja. Jangan takut...!", pesan Gubsu Edy Rahmayadi.

Gubsu Edy Rahmayadi mengungkapkan, bahwa Kabupaten Labuhanbatu ini memiliki banyak potensi daerah yang dapat dikembangkan. Untuk itu, pihaknya kembali mengajak seluruh elemen yang ada di Kabupaten Labuhanbatu agar bergotong-royong dan bersama-bersama membangun daerah dan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.

"Marilah kita bergandengan tangan, saling bekerjasama semua elemen masyarakat untuk membangun daerah yang kita cintai ini. Manfaatkanlah potensi daerah ini dengan maksimal. Apabila potensi daerah telah dimanfaatkan secara maksimal tentunya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat akan terwujud", ungkapnya Gubsu Edy seraya kembali mengajaknya seluruh elemen yang ada di Kabupaten Labuhanbatu agar bergotong-royong dan bersama-bersama membangun daerah.

Selain itu Gubsu Edy mengapresiasi munculnya pemimpin muda. Menurutnya, hal itu bisa menjadi salah faktor proses kemajuan suatu daerah, meski tidak mutlak sepenuhnya. Seperti pak Plt. Bupati Labuhan Batu Andi Suhaimi, masih muda dan enerjik. Bukan yang tua, yang mudah masuk angin. Kedepan, para Kepala OPD harus berlomba-lomba menunjukkan programnya. Tidak lagi top–down, melainkan bottom–up", tandasnya.

Sementara itu Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe pada kesempatan ini mengatakan, bahwa Pemkab Labuhanbatu sangat mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara karena sangat penduli dengan Kabupaten Labuhan Batu. “Dari pidato pak Gubsu tadi sangat memotivasi kami pemerintah dan masyarakat Labuhan Batu. Karena pemerintah pemprovsu akan mendukung pembangunan yang ada di Labuhan Batu", kata Andi.

Turut hadir pada kegiatan ini Ketua TP PKK Provsu Hj. Nawal Lubis, Angota DPRD Provinsi Sumut Muchrid Lubis, segenap jajaran Forkopimda Labuhan Batu, Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih serta para Kepala OPD Pemprovsu dan Pemkab Labuhan Batu. *(Riva/Humas Provsu/HB)*