Sabtu, 27 Agustus 2022

Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Tak Pandang Sebelah Mata Kasus Mafia Tanah


Jaksa Agung ST. Burhanuddin.


Kota Jambi – (harianbuana.com).
Presiden Republik Indonésia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada seluruh jajarannya, untuk serius dalam memberantas mafia tanah yang kerap menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

Menindak-lanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, Jaksa Agung ST. Burhanuddin memerintahkan agar jajaran Korps Adhyaksa tidak memandang sebelah mata kasus mafia tanah supaya yang masih marak terjadi di berbagai tempat.

“Saya ingatkan, persoalan tanah bukan hal yang bisa dipandang sebelah mata", kata Burhanuddin dalam keterangannya saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Jambi, Jum'at (26/08/2022).

Menurutnya, sebagai Insan Adhyaksa yang memiliki sensitivitas terhadap masyarakat harus memahami, bahwa tanah sangat penting bagi masyarakat, karena tanah memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi sumber penghidupan.

“Bagi manusia bahkan di beberapa tempat, tanah memiliki satu nilai yang sakral dan religius", ujar Jaksa Agung.

Bahkan, Burhanuddin dalam arahanya sempat mengutip data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi pada tanggal 4 Juni 2022, mencatat masih ada 35% atau sekitar 875.000 tanah warga yang belum bersertifikat.

Oleh karenanya, Jaksa Agung melihat terdapat potensi permasalahan agraria di Provinsi Jambi yang perlu mendapatkan perhatian. Jaksa Agung pun mendapati ada sembilan laporan pengaduan terkait dugaan mafia tanah di wilayah hukum Provinsi Jambi.

Bahkan, guna memaksimalkan pengusutan kasus mafia tanah, Jaksa Agung mengerahkan para jajarannya menggelar operasi intelijen guna memastikan setiap laporan pengaduan yang diterima pihaknya.

“Berdasarkan hal tersebut, saya perintahkan kepada Kajati beserta Asintel dan Kajari beserta Kasi Intelijen agar memaksimalkan pantauan melalui operasi intelijen, guna memastikan apakah laporan pengaduan tersebut muncul karena keberadaan mafia tanah atau tidak", ujar Jaksa Agung.

Disamping itu, Burhanuddin juga menginstruksikan agar para penyidik mengenali cara operasi mafia tanah untuk melatih kepekaan para jaksa terhadap fenomena yang terjadi di wilayah hukumnya masing-masing.

Seperti melalui pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal atau tanpa hak (wilde occupatie), mencari legalitas di pengadilan, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan korporasi seperti penggelapan dan penipuan.

Selanjutnya, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, melakukan jual beli tanah yang dilakukan seolah-olah secara formal, dan hilangnya warkah tanah.

“Tolong diperhatikan, bahwa penanganan mafia tanah ada dalam atensi saya. Oleh karena itu berhati-hati dalam menangani persoalan tersebut, tetap jaga integritas dan marwah saudara sebagai bagian dari korps Adhyaksa", terangnya.

Bahkan, Burhanuddin tak akan segan mencopot jaksa apabila ada yang berani bermain mata dengan para mafia tanah.

“Saya tegaskan bahwa apabila ada oknum Kejaksaan yang terlibat permainan mafia tanah, saya tidak segan untuk mencopot jabatan orang tersebut pada kesempatan pertama", ujar Jaksa Agung.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah.

Menurut Presiden Jokowi, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?”, ujar Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta Kabupaten Sidoarjo, Senin, (22/08/2022).

Presiden Jokowi menuturkan, saat ini khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar 7 juta bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, dia mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat", tutur Kepala Negara.

Presiden Jokowi pun mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah.

Menurutnya, konflik sengketa tanah manapun di daerah di Indonesia, masih banyak terjadi karena masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya', (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah", tandasnya.

Sabtu, 04 Agustus 2018

FJPI Jambi Kecam Perlakuan Kasar Terhadap Wartawan di Jambi

Suci Annisa, wartawati KOMPAS TV.

Kota JAMBI - (harianbuana.com).
Ketua Forum Jurnalis  Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi, Sri Rahayu Ningsih, Sabtu (04/08/2018), menyatakan mengecam keras tindakan pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang oknum petugas pengamanan Tim Pembawa Obor Asian Games, yang melakukan estafet di Kota Jambi, pada Jumat (03/08/2018) sore.

Pemukulan yang dilakukan terhadap Suci Annisa (28 tahun) ini, dipandang Sri Rahayu Ningsih yang kerap dipanggil Nining Antero ini, sebagai bentuk ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dalam menjalankan tugasnya sebagai  penyampai informasi kepada masyarakat.

Terlebih, jurnalis yang menjadi korban tersebut, adalah perempuan. "Apapun alasannya,  tindakan pemukulan atau pun kekerasan lainnya, tidak diperbolehkan untuk dilakukan oleh pihak manapun terhadap kalangan media", tegas Nining.

Ditambahkannya, hal tersebut bertentangan dengan Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18, dengan sanksi ancaman Pidana dan Denda bagi pelakunya.

Pemukulan yang terjadi di kawasan Lampu Merah Simpang Empat Museum Siginjai, Kota Jambi ini, ditenggarai terjadi saat Suci tengah melakukan pengambilan gambar dengan kameranya. Entah mengapa, tiba-tiba saja ia dipukul dengan keras di bagian ulu hati.

Tindak kekerasan tersebut, menurut Suci, mengakibatkan sakit yang luar biasa di ulu hatinya. Ketika bertanya dan komplain, kenapa ia dipukul, petugas tersebut tidak meladeni dengan baik, tapi malah bersikap kasar.

Menanggapi hal ini, Nining meminta pihak terkait di pusat untuk melakukan seleksi lebih teliti dalam menjaring petugas yang akan dikerahkan untuk acara-acara penting seperti Asian Games, yang berskala internasional.

Ditanya tentang hal apa yang akan dilakukan oleh FJPI Jambi, atas kasus ini, Nining mengatakan sedang melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait di Jambi. (***)