Rabu, 18 Januari 2023

Geledah 6 Ruang Kerja Kantor DPRD DKI Jakarta, KPK Amankan Bukti Perkara Pengadaan Lahan Tanah Di Pulo Gebang


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 17 Januari 2023 sore hingga malam hari telah menggeledah 6 (enam) ruang di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibu-kota (DKI) Jakarta. Penggeledahan dilakukan, sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur.

"Setidaknya ada 6 (enam) ruangan yang dilakukan penggeledahan. Di antaranya, ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan ruang staf Komisi C DPRD DKI Jakarta", terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Ali menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara. Barang bukti berupa dokumen hingga alat bukti elektronik itu selanjutnya akan dianalisa dan dikonfirmasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait perkara baik Saksi hingga Tersangka.

"Dari penggeledahan ini, Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD Provinsi DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur", jelas Ali Fikri,

Ditegaskan Ali Fikri, bahwa Tim Penyidik KPK sejatinya telah menemukan bukti awal adanya perbuatan pidana korupsi pada pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur.

"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum, termasuk pihak yang dapat dipertanggung-jawabkan sebagai Tersangka", tegasnya.

Ali menandaskan, dari 6 ruang di Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta yang digeledah itu, ruang kerja M. Taufik dan ruang kerja Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ikut digeledah. Meski demikain, Ali tidak mengonfirmasi bukti apa yang ditemukan Tim Penyidik KPK dari dua ruang tersebut.

"Jadi, gini teman-teman, kami belum bisa menyebutkan secara spesifik ya, di ruangan siapa ditemukan apa. Karena sekali lagi pada detailnya kami akan konfirmasi pada proses berikutnya", tandas Ali Fikri.

Sebelumnya, Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyampaikan, KPK saat ini sedang menangani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan lahan tanah di kawasan Pulo Gebang Kota Jakarta Timur. Pengadaan lahan tanah itu merupakan proyek dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018–2019.

"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan TPK pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018–2019", kata Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (15/07/2022) silam.

KPK telah menetapkan adanya Tersangka perkara dugaan TPK pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018–2019. Namun, Ali masih enggan menyampaikan nama-nama Tersangka dimaksud.

Ali menegaskan, saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti perkara dan menggali informasi tambahan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para Saksi. Ditegaskannya pula, bahwa KPK akan segera mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, pasal yang disangkakan hingga menyampaikan konstruksi perkara tersebut. *(HB)*


BERITA TERKAIT:

Selasa, 17 Januari 2023

KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta Terkait Perkara Pengadaan Lahan Di Pulo Gebang


Salah-satu suasana saat Tim Penyidik KPK menggeledah Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gambir Jakarta Pusat, Selasa 17 Januari 2023.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa 17 Januari 2023, telah menggeledah sejumlah ruang di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Penggeledahan dilakukan, sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan saat dikonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan Tim Penyidik KPK di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Ditegaskannya, bahwa penggeledahan dimaksud untuk mengumpulkan alat bukti terkait perkara.

"Benar, ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur", terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/01/2023).

Ali belum mengonfirmasi ruang-ruang mana saja yang digeledah maupun alat bukti apa saja yang telah ditemukan dan disita Tim Penyidik KPK dari penggeledahan tersebut. Namun dipastikan, pihaknya akan menginformasikan perkembangan penanganan perkara tersebut.

"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali", ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Selasa (17/01/2023) sore sekitar 15.30 WIB, Tim Penyidik KPK mendatangi Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gambir Jakarta Pusat dan langsung menyebar melakukan penggeledahan.

Begitu tiba, sejumlah Anggota Tim Penyidik KPK memakai rompi warna krem berlogo KPK langsung menyusuri ruangan Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta. Sementara sejumlah Anggota Tim Penyidik KPK lainnya melakukan penggeledahan di lantai 4, lantai 8 dan lantai 10 Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Saat penggeledahan berlangsung, ada 6 (enam) unit mobil Tim Penyidik KPK terparkir di halaman gedung. Sejumlah wartawan tertahan tidak diperkenankan masuk ke area gedung selama berlangsungnya penggeledahan.

Selama penggeledahan, seluruh lampu di ruang lobi Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta dipadamkan, semua akses pintu masuk menuju gedung dikunci dan sejumlah personel Pamdal tampak bersiaga di sejumlah titik.

Hingga 5 jam lebih kemudian atau Selasa (17/01/2023) malam sekitar pukul 20.55 WIB, Tim Penyidik KPK mengakhiri kegiatan penggeledahan tersebut dan bergegas meninggalkan Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan membawa sejumlah koper.

Sebelumnya, Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyampaikan, KPK saat ini sedang menangani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan lahan tanah di kawasan Pulo Gebang Kota Jakarta Timur. Pengadaan lahan tanah itu merupakan proyek dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018–2019.

"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan TPK pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018–2019", kata Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (15/07/2022) silam.

KPK telah menetapkan adanya Tersangka perkara dugaan TPK pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018–2019. Namun, Ali masih enggan menyampaikan nama-nama Tersangka dimaksud.

Ali menegaskan, saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti perkara dan menggali informasi tambahan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para Saksi. Ditegaskannya pula, bahwa KPK akan segera mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, pasal yang disangkakan hingga menyampaikan konstruksi perkara tersebut. *(HB)*


Jumat, 09 September 2022

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik Terkait Perkara Pengadaan Lahan Di Pulo Gebang


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra M. Taufik sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan lahan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur. 

M. Taufik selaku Anggota DPRD DKI Jakarta didalami pengetahuannya di antaranya tentang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta terkait anggaran untuk pengadan lahan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur.

"M. Taufik hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan Saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI di antaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulo Gebang", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jum'at (09/09/2022).

Ali menegaskan, saksi atas nama M. Taufik selaku Anggota DPRD DKI Jakarta diperiksa Tim Penyidik KPK pada Kamis 08 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan.

Sebelunya, Ali Fikri menjelaskan, penanganan perkara dugaan TPK pengadaan lahan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Adapun pengadaan lahan tersebut merupakan proyek pengadaan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya periode tahun 2018–2019.

"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan TPK untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018–2019", jelas Ali Fikri kepada wartawan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan, Jum'at (15/07/2022) silam.

Dijelaskan Ali Fikri pula, bahwa KPK telah menetapkan Tersangka perkara dugaan TPK pengadaan lahan tanah tersebut. Hanya saja, Ali belum memgiformasikan identitas Tersangka, konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan.

"Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi", jelas Ali Fikri pula.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, M. Taufik menyempatkan diri memberi keterangan kepada wartawan. Ia mengaku dimintai keterangan Tim Penyidik KPK seputar anggaran pengadaan lahan tanah tersebut yang diajukan ke DPRD DKI Jakarta.

"Kita jelasin. Penganggaran itu kan usulan? Misalkan PMD, penanaman modal daerah, itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda. Biasanya di Bappeda ada tim, baru tim masuk pengajuan ke kita, ke DPRD", terang M Taufik usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan, Kamis (08/09/2022).

M. Taufik menjelaskan, selain tentang penganggaran pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, ia juga dikonfirmasi soal kedekantannya dengan Yory Corneles yang dalam perkara dugaan TPK pengadaan lahan tanah di Munjul Jakarta Timur telah ditetapkan oleh KPK sebagai Tersangka dan menjadi Terpidana.

"Ya, saya misalnya 'kenal Pak Yorry?' kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu aja kok", jelas Taufik.


Rabu, 10 Agustus 2022

Resmikan Rupbasan KPK, Firli: Yang Bisa Ditangkap Tangkap, Sita Hartanya...!



Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, Rabu 10 Agustus 2022.

Peresmian gedung tersebut ini dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri bersama Pimpinan KPK lainnya, Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni dan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan - Republik Indonesia (BPK-RI) I Nyoman Adhi Suryadnyana.

Hadir pula dalam peresmian gedung tersebut Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard SP. Silitonga serta Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa mengatakan, Gedung Rupbasan KPK di Cawang Jakarta Timur ini dibangun di atas lahan tanah seluas 4.302 meter persegi.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa dengan diresmikannya Gedung Rupbasan ini menjadi tantangan tersendir bagi KPK, karena memunculkan tuntutan untuk mengisinya dengan barang sitaan.

Terkait itu, Ketua KPK Firli Bahuri meminta Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto supaya terus fokus melakukan penyelidikan, penyidikan, penggeledahan hingga ke penuntutan.

"Mulai hari ini, siapa yang bisa ditangkap tangkap, sita hartanya, penuhi gedung ini...!", ujar Ketua KPK Firli saat membuka peresmian Gedung Rupbasan KPK di Cawang Jakarta Timur, Rabu (10/08/2022).

Setelah membuka peresmian, Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menanda-tangani prasasti bersama dua pimpinan KPK, kemudian melakukan pemotongan pita dan mengecek fasilitas-fasilitas perawatan aset sitaan yang ada di gedung tersebut. *(HB)*

Jumat, 15 Juli 2022

KPK Tangani Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tanah Di Pulo Gebang


Plt. Juru Bicara Bidang Pinindakan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan lahan tanah di Pulo Gebang – Jakarta Timur. Pengadaan lahan tanah itu merupakan proyek pengadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya tahun 2018–2019.

"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan TPK untuk pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) Tahun 2018–2019", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikir kepada wartawan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Jum'at (15/07/2022).

Hanya saja, Ali Fikri belum menginformasikan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara itu. Ali Fikri pun belum menjelaskan detail dugaan tindak pidana yang terjadi dalam perkara tersebut.

"Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai Tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi", jelas Ali Fikri.

Ditegaakan Ali Fikri, bahwa KPK saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti dan dan melakukan pemanggilan terhadap para Saksi terkait dengan perkara tersebut. Ditegaskannya pula, bahwa KPK akan segera mengumumkan para Tersangka, konstruksi perkara hingga pasal-pasal yang disangkakan setelah berkecukupan bukti.

"Proses pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai Saksi. Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka", tegas Ali Fikri.

Ali menandaskan, dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK telah memanggil puluhan Saksi mulai dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, pihak Swasta hingga Notaris. Ditandaskannya pula, bahwa KPK trasnparan dan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada publik.

"Sejauh ini Tim Penyidik telah memanggil Saksi sebanyak 22 (dua puluh dua) orang terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta dan Notaris. Sebagai bentuk transparansi, KPK akan terus menyampaikan setiap perkembangan perkara ini dan berharap masyarakat untuk turut mendukung dan mengawal hingga sampai dengan tahap proses persidangan", tandasnya. *(HB)*