Minggu, 01 Mei 2016

Tuntutan Penutupan "GP cafe n karaoke" Menguat, Edwin Sindir Adanya "Mediasi Antar Meja"

Baca Juga


Situasi Graha Poppy cafe n karaoke ketika malam hari, halaman parkir tak muat menampung sepeda motor pengunjung.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
    Tuntutan penutupan atas keberadaan tempat hiburan malam Graha Poppy (GP) cafe n karaoke yang berada ditengah pemukiman warga Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari semakin menguat. Saat ini, bukan hanya warga Kedundung saja yang menunutut agar GP cafe n karaoke segera ditutup. Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Edwin Endra Praja pun menyatakan seruan yang sama.
   Politisi partai Gerindra ini turut mendesak agar tempat hiburan malam GP cafe n  karaoke itu segera ditutup, dikarenakan dianggap telah meresahkan masyarakat. "Baiknya memang ditutup, karena jam operasionalnya kerap melewati batas. Saya sendiri pernah melihat sampai subuh, padahal aturannya jam 24.00 WIB", ungkap Edwin, Minggu (01/05/2016).


Warga KelKedundung ketika memasang spanduk penolakan Graha Poppy didepan (sisi tenggara) tempat hiburan GP cafe n karaoke , Jum'at (25/04/2016) siang.

   Edwin menyindir adanya gejala sikap Pemkot Mojokerto terhadap GP cafe n karaoke yang mulai melunak. "Desakan warga Kelurahan Kedundung sudah demikian kuat, tapi terakhirnya (red. saat mediasi ke-2) kok Pemkot malah menjawabnya dengan mediasi dari meja ke meja. Nah... ada apa ini...?!", sindir anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto.
   Sebagaimana diketahui, pertemuan antara perwakilan warga Kelurahan Kedundung Kecamayan Magersari dengan pihak menejemen GP cafe n karaoke telah beberapa kali digelar. Mulai dari mediasi yang dilakukan Dewan, Pemkot dan berikutnya jusru diturunkan ke level Kecamatan.
   Sebelumnya, Kamis (28/04/2016), Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo menyatakan, bahwa pihaknya memberikan rekom penutupan sementara atas tempat hiburan itu sampai ada pembenahan mulai dari polusi suara, tidak menyediakan/menjual miras, penataan parkir hingga purel tidak mengumbar aurat di luar area tempat hiburan. "Kami berusaha tak merugikan kedua belah pihak. Makanya, kami merekomendasikan agar karaoke itu ditutup sementara", ungkapnya, kepada awak media.
   Menurutnya, rekomendasi itu diberikan pada Pemkot dengan beberapa pertimbangan. Bahwasannya, GP cafe n karaoke telah memiliki izin operasional hingga 2017, sehingga opsi rekomendasi ditutup permanen tentu tak mungkin. Hanya saja, Dewan menilai karaoke GP punya pelanggaran. Namun, dengan adanya niat positif dari manajemen GP cafe n karaoke bahwa pelanggaran itu bisa dibenahi, sehingga jatuhnya rekom hanya ditutup untuk sementara.
   "Yang jadi keluhan warga sekitar lokasi tempat hiburan itu adalah pelanggaran selama operasional karaoke. Kami masih memberi kesempatan kepada Graha Poppy untuk membenahinya dulu, sehingga rekom ini yang kami ambil", tandasnya, Kamis (28/04/2016) pagi.


Perwakilan warga Kel. Kedundung ketika membentangkan spanduk penolakan GP cafe n karaoke dihalaman kantor Satpol PP Kota Mojokerto, Senin (25/04/2016).

   Dikonfirmasi usai membuka acara Pameran Pendidikan, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menjelaskan, bahwa Pemkot masih menunggu hasil rekomendasi dari DPRD Kota Mojokerto sekaligus kajian dari dua SKPD yang ditunjuk, yakni Dinas Perizinan dan Satpol PP. "Dua hal ini menjadi dasar untuk menentukan keberadaan karaoke Graha Poppy", jelas Wali Kota Mas'ud Yunus, Rabu (27/04/2016) pagi, di GOR dan Seni Mojopahit.
   Meski saat itu masih menunggu hasil kajian dari Dinas Perizinan dan Satpol PP, yang pasti, Wali Kota Mas'ud Yunus berharap hasil kajian dimaksud bisa segera menyelesaikan persoalan antara warga dengan pihak GP cafe n karaoke. "Nanti kami lihat bagaimana hasil kajiannya. Kita berharap, hasil kajian dapat segera menyelesaikan persoalan antara warga dengan Graha Poppy", tegasnya seraya berharap.
   Sebelumnya lagi, Kamis (15/04/2016), diruang sidang DPRD Kota Mojokerto, saat dilakukan hearing oleh anggota Dewan antara perwakilan warga Kelurahan Kedundung dengan pihak manajemen GP cafe n karaoke, manajer operasional GP cafe n karaoke Deni Mahendra tak membantah atas keluhan warga Kelurahan Kedundung.
   Keluhan warga Kelurahan Kedundung tentang adanya perempuan-perempuan berpakaian seksi, Deni mengaku, bahwa dia sudah mengimbau pada karyawan dan tamu agar berpakaian sopan. "Tapi memang masih ada tamu yang berpakaian seksi. Ini akan jadi pembenahan", akunya.
   Begitu pula dengan keberadaan anak berumur dibawah 17 tahun, menurutnya, sebenarnya dia sudah memberi himbauan agar tak ada tamu remaja. Adapun untuk miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen, Deni pun menyatakan bahwa pihak manajemen GP cafe n karaoke tak menjual itu. Hanya saja, dia tak memungkiri bahwa ada tamu yang membawa miras beralkohol di atas 5 persen. "Ini sebenarnya sudah kami himbau. Namun kalau warga ingin tutup, tentu tak bisa. Itu karena kami punya ijin hingga 2017", pungkasnya.  *(Yd/DI/Red)*