Minggu, 09 Februari 2020

Kasus Pemukulan Dan Pengancaman Wartawan Berakhir Damai Dihadapan Camat Dan Kapolsek Sapudi



Kab. SUMENEP – (harianbuana.com).
Kasus dugaan pemukulan dan ancaman pembunuhan terhadap Akhmadi wartawan media online Sindikat Post yang juga anggota organisasi pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) wilayah Sapudi Sumenep, yang dilakukan oknum petugas pelabuhan OPP klas lll Sapudi Sainur Rahman alias Sinol berakhir secara kekeluargaan. Proses penyelesaian damai perkara tersebut tuntas setelah sekira sepekan melalui proses mediasi.

Menurut Akhmadi selaku pelapor, ia sangat menyesali hal yang tidak diinginkannya itu terjadi pada dirinya. Karena keluarga dari Sainur Rahman Alias Sinol itu masih ada hubungan family yang sangat dekat.

"Sudah sebanyak lima kali keluarga Sinol datang kerumah, sampai menangis menyesali perbuatannya dan berjanji insaf tidak akan mengulangi lagi", kata Akhmadi. Sabtu (08/02/2020).

Masih ungkap Akhmadi, "Biar bagaimanapun wartawan juga manusia yang punya hati nurani, punya rasa belas-kasih kepada sesama. Maka berkenaan dengan Hari Pers Nasional yang ke-74, saya pribadi sebagai insan pers yang punya hati nurani dan jiwa yang bersih, dengan tulus saya ma'afkan saudara Sainur Rahman dengan harapan kembali guyub, rukun dan damai", pungkas Akhmadi.



Sementara dalam proses perdamaian itu, tampak Sinol menangis dan menyatakan penyesalannya. Disela isak tangis penyesalan, dengan terpatah-patah menyampaikan keluh kesahnya kepada semua yang hadir.

"Semenjak kejadian itu, istri dan keluarganya dilanda kesedihan yang sangat mendalam, penyesalan dan merasa berdosa kepada semuanya, utamanya kepada para sesepuh dalam keluarga", ungkal Sinol.

Disaksikan Kapolsek Sapudi, Camat dan semua yang hadir di Markas Polsek Sapudi, sembari memeluk Akhmadi, Sinol menyampaikan penyesalannya dan minta ma'af atas salah dan khilafnya diiringi isak tangisnya.

"Saya Manusia Sial, sering Membuat orang tua Menangis, juga keluarga, dan sering membuat orang tidak senang dengan sikap saya, pada hari ini didepan banyak saksi Saya tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi", tambah Snol.

"Dan kepada bapak Kapolsek, bapak Camat, dan semuanya, khususnya Ananda Akhmadi sekeluarga, Saya ucapkan terima kasih atas kerelaan dan keikhlasannya dalam mema'afkan saya pribadi", pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sapudi AKP M. Sakrani, SH., MH. banyak menyampaikan terima-kasih kepada semua pihak yang telah membantu terciptanya suasana haru kedua belah pihak saling berma'afan untuk mengakhiri kasus secara kekeluargaan.

AKP. M. Sakrani juga menyampaikan, bahwa kasus yang ditangani Polsek Sapudi ini pihaknya juga berdo'a dan berharap tidak berakhir dibalik jeruji, mengingat kedua belah pihak masih ada ikatan family.

"Dengan islahnya kedua belah pihak ini, semoga menambah erat silaturahmi antar keluarga dan menambah kuatnya rasa harmonis dalam keluarga sehingga tidak ada lagi permasalahan di belakang hari. Selamanya hidup rukun dan damai", papar Kapolsek Sapudi AKP M. Sakrani, penuh harap.

Proses islah yang juga di saksikan Camat Gayam Drs. Raden Mohammad Mansur, Dinas kesahbandaran Sapudi, KH. Ali Murtadho, tokoh Agama Ust. Ach. Junaedi, tokoh Masyarakat, kepala desa dan para keluarga.

Selanjutnya, semua yang hadir ikut menanda-tangani surat pernyataan kedua bela pihak yang dibuat Polsek Sapudi. Penanda-tanganan Surat Pernyataan tersebut ditutup dengan do'a oleh KH. Ali Murtadho yang sebelumnya telah menyampaikan wejangan tentang pahala dan keutamaan Islah dan mema'afkan.

Dikesempatan berbeda, Dedik Sugianto Pimpinan Redaksi Media online Sindikat Post dan Ketua Umum Organisasi Pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) mengatakan, kasus pemukulan dan pengancaman terhadap Akhmadi, wartawan Sindikat Post dan juga anggota SWI di Sumenep, diserahkan ke Akhmadi.

"Jika Dia mencabut laporan polisi dan berdamai dengan pemukul yang saya dengar masih family, itu hak dia dan tentunya telah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang", ujar Dedik. Minggu (09/02/2020).

"Saya secara pribadi dan sebagai Pimpinan Redaksi dan Ketua Kelembagaan Pers mengucapkan terimakasih kepada semua insan Pers yang ikut peduli akan kejadian yang menimpa anggota saya. 100 media lebih memberitakan kejadian ini, itu tandanya bahwa sesama insan Pers saling peduli dan itu harus tetap dijaga", pungkasnya.

Perlu diketahui, kasus pemukulan dan pengancaman pembunuhan terhadap Akhmadi oleh Sinol yang terjadi pada hari Jumat (31/01/2020) sekira pukul 08.00 WIB lalu, telah menarik perhatian para insan pers sehingga kasus itu menjadi viral.

Akhmadi pada saat itu menceritakan kronologi dirinya dipukul dan diancam dibunuh ketika dirinya datang di pelabuhan Gayam untuk mengambil pavingstone dari perahu. Yang mana, dengan tiba-tiba Sinol datang dan menghardik Akhmadi serta memukul kepala Akhmadi sampai memar. Dengan adanya pemukulan dan diancam akan dijeburkan ke laut akhirnya Akhmadi melaporkan kejadian itu ke Polsek Sapudi Sumenep. *(HM/HB)*

Minggu, 02 Februari 2020

Oknum Petugas Pelabuhan Gayam, Sapudi Sumenep Pukul Dan Ancam Bunuh Wartawan

Salah-satu suasana saat korban melapor di Polsek Sepudi, Jum'at 31 Januari 2020.


Kab. SUMENEP – (harianbuana.com).
Aksi dugaan intimidasi dan ancaman pembunuhan serta pemukulan dialami Akhmadi Wartawan Media Sindikat Post dan anggota Organisasi Pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) wilayah Sumenep pada hari Jum'at (31/01/2020) sekira pukul 08.00 WIB, di Pelabuhan Gayam OPP Klas III Sapudi Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur.

Kepada media, Akhmadi menceritakan kronologi dirinya diintimidasi, diancam hingga dipukul di bagian kepala sebelah kanan.

"Pagi itu saya datang ke pelabuhan Gayam dengan tujuan untuk turunkan pesanan pembelian paving stone untuk pembangunan Asta keramat Raden Angganiti. Tiba-tiba di pelabuhan Gayam ada petugas pelabuhan yang berlagak preman bernama Sainur Rahman biasa dipanggil Sinol. Tanpa basa basi dan bertanya dengan baik, tiba-tiba  mengeluarkan bahasa ancaman", ceritera Akhmadi kepada media ini melalui WhatsApp, Minggu (02/02/2020).

"Ada apa wartawan ada disini, wartawan tukang lapor. Ayo diceburkan kelaut biar tidak pulang kerumahnya, kata Sinol ke saya. Dengan spontan saya jawab santun, emangnya ada apa, saya kesini untuk turunkan paving pesanan saya dari perahu", lanjut Akhmadi.

Lebih lanjut, Akhmadi mengungkapkan, bahwa atas kata kasar dan bernada 'ancaman' tersebut, Akhmadi menjawabnya dengan untaian kata yang menurutnya dirasa sudah santun.

"Dan dari jawaban saya itu, Sinol marah sama saya, karena menganggap jawaban saya menantang dirinya, maklum di pelabuhan itu daerah kekuasaannya Sinol ini. Setelah saya jawab itu, Sinol langsung memukul saya dibagian kepala sebelah kanan, tepat diatas telinga. Setelah memukul dia pergi dan saya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sapudi", ungkap Akhmadi.

"Tiba di Polsek, diterima langsung oleh Kapolsek Sapudi AKP. M.Sakrani, SH., MH. Namun, karena waktu itu anggota ada acara didesa Tarebung dan Kanitnya ada dipolres Sumenep. Laporan harus menunggu sampai sore hari, dan baru resmi diterima", tambahnya.

Kemudian, dengan diantar Kapolsek Sapudi dan salah-seorang anak buahnya, Akhmadi diantar ke Puskesmas Gayam untuk di visum.

"Malamnya dengan Kapolsek dan anggotanya, saya diantar ke Puskesmas Kec. Gayam untuk divisum. Kasus ini sudah ditangani Polsek setempat, dan proses masih menunggu kanit yangg masih ada acara kedinasan di Polres Sumenep", tambahnya.

"Atas kejadian yang saya alami, demi kehormatan Jurnalis, media saya, dan SWI, saya tidak terima atas kejadian ini. Oknum petugas Pelabuhan Gayam itu harus  dihukum seberat -beratnya. Atas sikapnya yang ala preman pelabuhan", pungkasnya.

Kapolsek Sapudi AKP. M. Sakrani, SH., MH tidak menampik saat dikonfirmasi terkait laporan pemukulan terhadap wartawan tersebut. Dijelaskannya, bahwa perkara tersebut tengah dalam penyelidikan.

"Proses lidik (penyelidikan) pak. Kanit dan Banit Reskrim masih ikut upacara pemberian reward atas penangkapan kasus pembunuhan di Sumenep", jelas Kapolsek Sapudi AKP. M. Sakrani, SH., MH., Minggu (02/02/2020).

Dikesempatan berbeda, Dedik Pimpinan Redaksi media Sindikat Post dan Ketua Umum SWI mengatakan akan mengawal kasus pemukulan terhadap wartawannya tersebut.

"Harus usut tuntas, akan kita kawal dan lakukan upaya-upaya hukum, supaya Sinol pemukul dan pengancam nyawa wartawan ini bisa kena sanksi pidana", ujar Dedik geram. Minggu (02/02/2020). *(HM/HB)*