Senin, 08 Juli 2019

Turun Ke Jawa Timur, KPK Periksa Harta Bupati Hingga – Kepala Dinas

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 37 Bupati hingga Kepala Dinas di Provinsi Jawa Timur.
"KPK melakukan rangkaian pemeriksaan harta kekayaan dari 37 Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai Senin (08/07/2019). Kegiatan berlokasi di Kantor Gubernur Jawa Timur dan akan berlangsung selama 5 (lima) hari ke depan hingga 12 Juli 2019", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin 08 Juli 2019.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan, pemeriksaan harta kekayaan ini merupakan salah-satu upaya pencegahan korupsi. Dijelaskannya pula, melalui pengecekan ini diharapkan dapat diketahui kebenaran harta kekayaan yang telah dilaporkan para penyelenggara negara di Jawa Timur.

"Melalui kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat diketahui kebenaran, keberadaan dan kewajaran laporan harta yang disampaikan oleh para penyelenggara negara", jelas Febri.

Febri Diansyah menegaskan, pengecekan atau pemeriksaan harta kekayaan ini sesuai dengan aturan pada Undang Undang Republik Indoesia  (UU RI) Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 2 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebut: "Bahwa setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaanya sebelum, selama dan setelah menjabat'. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kelengkapan pendukung aset dan asal usul aset".

Ditegaskannya pula, bahwa LHKPN setidaknya bisa menunjukkan kejujuran pejabat publik terkait penerimaan, pengeluaran hingga manfaat kekayaannya serta identitas keluarganya berkaitan dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

"Laporan harta kekayaan setidaknya memuat informasi mengenai aset yang dimiliki pejabat publik, penerimaan dan pengeluaran pejabat publik, penerimaan yang diterima pejabat publik, jabatan baik yang menghasilkan manfaat keuangan atau tidak dan identitas mengenai istri, anak dan orang-orang yang memiliki hubungan dengan penyelenggara negara", tegas Febri.

Febri Diansyah juga mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN dari para pejabat di Jatim pada 2019. Yang mana, ungkap Febri, Kota Blitar merupakan daerah yang  tingkat kepatuhan pejabat eksekutifnya atas LHKPN terendah.

"Data per 27 Juni 2019, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN pejabat eksekutif se Provinsi Jawa Timur, Kota Blitar merupakan terendah, yaitu 39,55%. Sedangkan kepatuhan lapor harta kekayaan pejabat legislatif di Jawa Timur, DPRD Kabupaten Lumajang merupakan yang terendah. Dari 47 wajib lapor, belum ada satu pun yang melaporkan LHKPN-nya", ungkap Febri.

Febri menandaskan, bahwa hasil pemeriksaan LHKPN para pejabat itu nantinya akan dilakukan analisa. Jika ditemukan ketidak-cocokan, para pejabat penyelenggara negara itu akan diberi kesempatan menyampaikannya secara benar dan lengkap pada LHKPN tahun depan.

KPK juga terus berupaya memberikan kemudahan dalam pengisian LHKPN. Sejak 2017, pengisian LHKPN dapat dilakukan melalui sistem pelaporan daring atau berbasis internet yang bisa diakses melalui http://elhkpn.kpk.go.id.

"Masyarakat diharapkan ikut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan ketidak-sesuaian data atau informasi lainnya terkait harta para penyelenggara negara", tandasnya. *(Ys/HB)*

Berikut agenda pemeriksaan laporan harta kekayaan 37 Bupati hingga Kepala Dinas di Jawa Timur:

Senin, 08 Juli 2019:
1. Bupati Lumajang Thoriqul Haq;
2. Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni;
3. Sekdakab Ponorogo Agus Pramono;
4. Sekdakab Sumenep Edy Rasiyadi;
5. Kadis PU SDA Kabupaten Sumenep Eri Susanto;
6. Kadis Pendidikan Pemkab Sumenep A. Shadik;
7. Kadis Pendidikan Pemkab Ponorogo Tutut Erliena.

Selasa, 09 Juli 2019:
1. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari;
2. Bupati Blitar Rijanto;
3. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron;
4. Sekdakab Probolinggo Soeparwiyono;
5. Sekdakab Blitar Totok Subihandono;
6. Sekdakab Bangkalan Eddy Moeljono;
7. Kadis PUPR Pemkab Probolinggo Prijono;
8. Kadis Pendidikan Pemkab Probolinggo Dewi Korina;
9. Kadis PUPR Pemkab Bangkalan Roosli Soeliharjono;

Rabu, 10 Juli 2019:
1. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas;
2. Bupati Situbondo Dadang Wigiarto;
3. Bupati Jember Faida;
4. Sekdakab Banyuwangi Djadjat Sudrajat;
5. Sekdakab Situbondo Syaifullah;
6. Sekdakab Jember Mirfano;
7. Kaban PBD Kabupaten Jember Rasyid Zakaria;
8. Kadis PUPR Pemkab Bangkalan Roosli Soeliharjono;
9. Kadis PUPR Pemkab Trenggalek Mohammad Sholeh.

Kamis, 11 Juli 2019:
1. Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim;
2. Wabup (Plt Bupati) Trenggalek Mochamad Nur Arifin;
3. Wabup Sumenep Achmad Fauzi;
4. Sekdakab Trenggalek Joko Irianto;
5. Kadis DIKPORA Pemkab Trenggalek
Kusprigianto;
6. Kadis Pendidikan Pemkab Jember Edy Budi Susilo;
7. Kadis Kesehatan Pemkab Situbondo Abu Bakar Abdi;
8. Kadis PUPR Pemkab Situbondo Gatot Siswoyo;
9. Kadis Pendidikan Pemkab Situbondo Fathor Rakhman.

Jumat, 12 Juli 2019:
1. Kadis PUPR Pemkab Ponorogo Jamus Kunto Purnomo;
2. Kadis Pendidikan Pemkab Blitar Budi Kusumar Joko;
3. Kadis PUPR Pemkab Banyuwangi Mujiono.

Jumat, 11 Januari 2019

Soroti Polemik Hi-Tech Mall Surabaya, APTIKNAS JATIM Siap Berkontribusi

Supardjo Bendahara DPD APTIKNAS bersama Ketua Umum DPP APTIKNAS Soegiharto Santoso alias Hoky saat berkunjung ke Hi-Tech Mall Surabaya pada 17 September 2018 lalu.

Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Hitech Mall telah menjadi pembicaraan hangat dalam minggu ini. Pasalnya, mall yang telah lama menjadi ICON Kota Surabaya sebagai mall pusat IT Terbesar, Terlengkap dan Termurah di Jawa Timur itu bakal dikosongkan per Maret 2019, menurut pemberitaan Jawa Pos.

Pengelolaan yang berpolemik antara PT. Sasana Boga dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, membuat peruntukan gedung ini sebagai pusat perdagangan IT terbesar dan terlengkap di Jawa Timur dengan nama Hi-Tech Mall harus berakhir Maret 2019 yang beralasan tidak diperpanjangnya kontrak pengelolaan gedung.

"Kerugian cukup signifikan. Mereka (pedagang) cendrung sepi, karena sudah tersebar berita pengosongan. Padahal, harapan para tenant (penyewa besar)-nya masih ingin tetap bertahan di sana", menurut Okky Tri Hutomo, Ketua DPD APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional) Jawa Timur.

Okky yang juga pakar IT ini menyayangkan soal polemik pengelolaan HI Tech Mall yang tentu merugikan para pedagang dan konsumen. "Mereka ini kan bukan hanya pedagang kecil, bukan hanya reseller, mereka ini banyak juga para pedagang-pedagang besar, dealer, service center hingga distributor. Ini mungkin yang sepertinya tidak atau belum dipertimbangkan oleh pemerintah kota Surabaya, jika mereka harus pindah dari Hi-Tech Mall, maka imbasnya sangat besar, di perjalanan bisnis IT di Kota Surabaya khususnya", kata Okky.

Informasi terbaru yang beredar,  para pedagang ex Hi-Tech Mall direncanakan akan dipindah ke 2 (dua) lokasi, yakni Kaza dan ITC Mall Surabaya. Namun, hal ini kembali ditanggapi oleh Ketua DPD APTIKNAS Jawa Timur, jika mereka keluar dari Hi-Tech Mall, pertimbangannya adalah ekosistem bisnis IT yang sudah terbentuk akan terjadi masalah

"Belum lagi trafik pengunjung atau konsumen, kemudian konsumen atau penikmat produk IT/ komputer dari luar kota Surabaya yang di kenal adalah Hi-Tech Mall Surabaya di jalan Kusuma Bangsa", ungkap Okky.

Supardjo selaku Bendahara DPD APTIKNAS yang juga membuka usaha di Hi-Tech Mall mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan jika para pedagang ex Hi-Tech Mall jadi dipindahkan. Pasalnya, pengunjung Hi-Tech Mall bukan dari warga lokal Surabaya saja, melainkan dari dari berbagai daerah di Jawa Timur, bahkan dari Indonesia Timur.

"Bukan jadi rahasia lagi, jika transaksi bisnis yang datang ke Hi-Tech Mall itu bukan hanya orang Surabaya saja, tapi banyak orang dari kota-kota di Jawa Timur, bahkan sampai Indonesia Timur. Kami akan memulai dari nol lagi jika pindah ke tempat yang baru. Saya sangat berharap, agar ada kesempatan mediasi untuk mencari solusi terbaik. Saya juga siap untuk turut terlibat, karena saya dan teman-teman sudah berusaha di Hi-Tech Mall itu telah lama sekali serta berkeinginan tetap berusaha disini", ujarnya.

Sementara Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketua Umum DPP APTIKNAS yang memiliki 27 DPD APTIKNAS se Indonesia mengungkapkan, isu polemik Hi-Tech Mall tersebut telah menjadi isu nasional dan sangat memprihatinkan sekali.

"Oleh sebab itu upaya mediasi dengan Pemerintah Kota Surabaya termasuk dengan Wakil Rakyat bisa menjadi solusi yang baik dan APTIKNAS yang anggotanya juga banyak menjalankan bisnis di Hi-Tech Mall siap membantu dan mendukung agar iklim bisnis IT di Hi-Tech Mall kembali kondusif dan tumbuh kembali", ungkap Hoky.

"Salah satu contoh mungkin pengelolaan Hi-Tech Mall Surabaya bisa dilakukan oleh perusahaan daerah semisal  PD Pasar Surabaya, sehingga pemerintah kota bisa mendapatkan pemasukan dari para pelaku bisnis IT di Hi-Tech Mall tanpa perlu berpindah ke lokasi yang lain", tambahnya.

Hoky menegaskan, pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan Ketua DPD APTIKNAS Jawa Timur. Bahkan, ia pun manyatakan kesiapannya untuk menjadi mediator. "Jika diperlukan sebagai pihak mediasi, saya selaku Ketum DPP APTIKNAS siap hadir terbang dari Jakarta", tegasnya. *(DI/HB)*

Selasa, 06 November 2018

Operasi Zebra Semeru Di Jatim, Sepekan Ada 63 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang

Salah-satu suasana Operasi Zebra Semeru yang digelar 39 Polres jajaran Polda Jatim secara serentak mulai 30 Oktober hingga 14 November 2018 nanti.

Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Kesadaran masyarakat Jawa Timur akan pentingnya kelengkapan kendaraan bermotor dan keselamatan dalam berkendara, bisa dikatakan cukup rendah. Terbukti, dalam Operasi Zebra Semeru serentak yang digelar 39 Polres jajaran Polda Jatim sejak tanggal 30 Oktober 2018 lalu, ada sebanyak 63.698 kendaraan terjaring razia

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Heri Wahono mengatakan, operasi Zebra Semeru kali ini fokus pada tindakan represif. Artinya, para pelanggar langsung mendapat tindakan tilang. Upaya penindakan tegas itu dilakukan, sebagai upaya untuk mencegah berbagai kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

“Pelanggaran banyak terjadi di wilayah Polrestabes Surabaya. Dari data yang ada, tercatat ada 13.685 lembar surat tilang", terang Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Heri Wahono, Selasa (06/11/2018).

Kombes Pol Heri Widodo menjelaskan, dalam operasi Zebra Semeru ini tindakan represif mendapat porsi lebih tinggi, yakni sebesar 80%. Sisanya 20% baru tindakan preemtif dan preventif atau sosialisasi untuk pencegahan.

"Data yang ada selama enam hari, total ada 63.698 jumlah pelanggaran. Rinciannya, sebanyak 60.813 penilangan, sisanya sebesar 2.885 teguran. Operasi Zebra Semeru 2018 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas", jelasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 ini akan digelar secara serentak sampai 12 November 2018. *(DI/HB)*

Sabtu, 27 Oktober 2018

Presiden RI Joko Widodo Resmikan Pembebasan Biaya Tol Jembatan Suramadu

Presiden RI Joko Widodo saat meresmikan pembebasan biaya Tol Jembatan Suramadu di atas truk logistik, Sabtu (27/10/2018) sore, di atas Jembatan Suramadu.

Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo meresmikan pengoperasian Jembatan Surabaya–Madura (Suramadu) tanpa tarif alias gratis, Sabtu (27/10/2018), di atas Jembatan Suramadu. Dengan demikian, status infrastruktur yang sebelumnya bernama "Tol Jembatan Suramadu" pun berubah hanya menjadi  "Jembatan Suramadu" tanpa embel-embel "Tol".

Dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan berpeci hitam, Presiden RI Joko Widodo terlihat berdiri di atas truk logistik tanpa kontainer untuk menyampaikan sambutan sekaligus mengumumkan pengoperasian Jembatan Suramadu. “Dan dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim... jalan Tol Suramadu pada sore hari ini kita ubah menjadi jalan non tol biasa", ujar Presiden RI Joko Widodo, Sabtu (27/10/2018) sore, di lokasi.

Perubahan status ini tidak datang secara tiba-tiba. Presiden RI Jokowi menjelaskan, bahwa pada tahun 2015 lalu berdasarkan masukan dari Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama hingga Ikatan keluarga Madura yang initinya agar tarif tol untuk kendaraan bermotor di gratiskan. Masukan tersebut, oleh Pemerintah dikaji dan kemudian diputuskan bahwa untuk tarif tol bagi pengguna kendaraan bermotor digratiskan.


Presiden RI Joko Widodo didampingi Ibu Negara saat foto bersama Gubernur Jatim Soekarwo dan para kyai, ulama serta tokoh masyarakat setempat, Sabtu (27/10/2018) sore usai acara peresmian pembebasan biaya Tol Jembatan Suramadu.

Selanjutnya pada tahun 2016, para kyai, ulama dan tokoh masyarakat kembali mengajukan usulan agar tarif tol bagi kendaraan roda empat diberi penurunan tarif agar ekonomi masyarakat Madura meningkat. Usulan tersebut kembali dikaji oleh Pemerintah dan diputuskan diturunkan sebesar 50 persen.

Namun, dalam perkembangannya, Presiden RI Joko Widodo memandang keberadaan Tol Jembatan Suramadu belum memberikan hasil yang signifikan bagi perekonomian masyarakat Madura. Tingkat kemiskinan masyarakat Madura masih terbilang tinggi bila dibandingkan daerah lain di sekitarnya, yaitu sekitar 16-23 persen. Dibanding dengan tingkat kemiskinan di wilayah lain, seperti di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yang hanya sekitar 4 – 7 persen, maka terbilang jauh perbedaannya.

“Tetapi dari kalkulasi dari perhitungan yang kita lihat, bahwa belum memberikan dampak pertumbuhan ekonomi kepada Madura. Oleh sebab itu, sekali lagi dengan usulan dan desakan tokoh-tokoh agama, ulama, para kyai dan juga tokoh masyarakat dari Ikama dan dari Bupati, pada hari ini saya memutuskan Tol Suramadu akan menjadi jembatan Non Tol atau biasa", tandas Presiden RI Joko Widodo.

Kepala Negara berharap, dengan diresmikannya Jembatan Suramadu ini, ekonomi Madura akan tumbuh baik dan maju. Khususnya, investasi yang akan datang seperti properti, wisata hingga turis dari luar yang berkunjung ke Madura.
Ini, adalah suatu keputusan atau kebijakan yang merupakan pengejawantahan bentuk dari rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, utamanya bagi masyarakat Madura.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo tampak mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo dalam peresmian Tol Jembatan Suramadu menjadi Jembatan Suramadu ini.

Dalam kesempatan ini, Pakde Karwo (sapaan akrab Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo) tak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden RI Joko Widodo yang secara resmi telah memberlakukan pengoperasian Jembatan Suramadu yang menghubungkan dua daerah di Jatim yang dipisahkan Selat Madura itu.

Berdasarkan data yang ada, panjang Jembatan Suramadu membentang sejauh 5.44 km ini yang terdiri dari 2 (dua) ruas jalur dan yang bisa dilewati kendaraan bermotor roda 2 hingga kendaraan berat seperti bus dan truk. *(DI/Red)*

Rabu, 10 Oktober 2018

Polrestabes Surabaya Gagalkan Pendistribusian Sabu Senilai Rp. 6 Milyar

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan beserta jajaran Satreskoba Polrestabes Surabaya saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya menunjukkan kedua tersangka dan keberhasilannya mengamankan barang bukti Narkoba senilai Rp. 6 milyar, Rabu (10/10/2018).

Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan pendistribusian Narkoba jenis sabu seberat 6 Kg asal Cina yang di kirim melalui jalur darat melewati Provinsi Riau.

Sebagaimana diterangkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, bahwa Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka pengedar Narkoba.

“Barang narkoba jenis sabu-sabu ini pengiriman melalui jalur darat melalui Provinsi Riau dan barang narkotika ini berasal dari cina", terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (10/10/2018).

Berawal informasi dari masyarakat, tim Unit III Satreskoba yang dipimpin Kanit idik III AKP Suharsono merespon cepat dengan melakukan upaya penyelidikan.

Penyelidikan yang dilakukan tim opsnal idik III itu membuahkan hasil hingga bisa mengamankan Amir Muklis (41) tinggal di jalan A. Yani Sidoarjo dan Muhammad Mahid (19) tinggal di jalan Hasanudin Pasuruan Jawa Timur di depan ATM BCA Delta Sari Sidoarjo pada selasa (02/10/2018).

Dari kedua tersangka paman dan keponakan ini, Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 55,49 gram. Selanjutnya Polisi terus melakukan pengembangan kerumah kontrakan kedua tersangka di Delta Regency.

Di rumah kontrakan itu, Polisi mememukan 42 paket plastik berisi sabu dengan berat 6 kilo gram yang disimpan dalam sebuah koper.

Selain itu barang bukti lainnya 1 buah tas koper, 1 buah plastik klip besar, 1 buah HP, 1 buah ATM BCA, 1 buah timbangan dan 1 buah bendel plastik klip kosong.

Sementara itu Kapolrestabes Surabaya menandaskan, modus operandi mereka seperti tahun 2014 lalu. Mereka merupakan residivis. Setiap melakukan transaksi mereka berkomunikasi dengan seseorang, lalu menitipkan barang haram itu melalui kurir.

"Setiap mendistribusikan Narkoba jenis sabu ini mendapatkan imbalan senilai Rp.10 juta", tandas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudy Setiawan. *(DM/DI/Red)*

Jumat, 05 Oktober 2018

Kejati Jatim Periksa 43 Orang Terkait Kasus KUR Bank Jatim Jombang

Salah-satu suasana saat diantara 43 orang itu dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Kejati Jatim di Kejari Kab. Jombang, Jum'at (05/10/2018).

Kab. JOMBANG – (harianbuana.com).
Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Jawa Timur meakukan pemeriksaan terhadap 43 terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Jombang yang diduga menyalahi aturan, sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga memcapai Rp. 18 milyar.

Pemeriksaan awal terhadap 43 orang itu, dilakukan oleh Satuan Khusus Tipikor Kejati Jatim di salah satu ruangan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang.

Ketua Tim Penyelidik Kejati Jatim, Sugimin menerangkan, bahwa pemeriksaan terhadap 43 orang itu dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Jatim secara bergiliran dan sudah berlangsung selama 3 (tiga) hari.

"Mereka diperiksa Tim Penyidik Kejati secara bergiliran. Sudah tiga hari ini", terang Ketua Tim Penyelidik Kejati Jatim Sugimin, Jum'at (005/10/2018).

Dijelaskannya, bahwa dari 43 orang yang dimintai keteranga itu terdiri dari Karyawan Bank Jatim yang sedang menjalani hukuman setelah divonis oleh Pengadilan, debitur serta orang-orang yang namanya tercantum dalam penerima kredit meskipun tidak ikut menikmati.

“Untuk itu tujuan penyelidikan ini untuk mengambil data dan keterangan siapa diantara mereka yang harus ikut bertanggung jawab. Nasabah ini kan orang-orang yang sebetulnya nggak tahu apa yang dimaksudkan, namun karena ada beberapa orang yang bisa melancarkan kredit itu cair di Bank Jatim akhirnya itu yang harus dimintai pertanggung jawaban juga”, jelasnya.

Sugimin menegaskan, bahwa perkara yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Ep. 18 milyar itu sudah dipertanggung-jawabkan oleh Kepala Bank Jatim beserta jajarannya. Sedangkan langkah-langkah Kejati ini menyusul adanya dugaan dari pihak lain yang mengakibatkan terjadinya pencairan KUR Bank Jatim pada tahun 2010 lalu.

“Notabene dalam putusan Pengadilan itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp. 18 Milyar, itu yang sudah dipertanggung jawabkan oleh  Kepala Bank Jatim beserta jajarannya", tegasnya.

Menurut Sugimin, langkah yang dilakukan Tim Penyidik Kejati Jatim ini dalam berupaya untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga melakukan penyimpangan agar pada saat itu KUR bisa dicairkan dengan mulus.

Namun demikian, meski telah memeriksa 43 orang, namun Penyidik Kejati Jatim belum menetapkan satupun statusnya sebagai tersangka. Seluruhnya baru dimintai keterangan karena dianggap mengetahui proses pencairan KUR Bank Jatim di Kabupaten Jombang. *(Fat/DI/Red)*

Kamis, 27 September 2018

Kapolres Mojokerto Dan Dandim 0815 Hadiri FGD Dan Deklarasi Damai Pemilu 2019 Di Polda Jatim

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, SSos., SIK., MH. dan Dandim 0815 Letkol Kav Hermawan Weharima saat foto bersama dalam kegiatan FGD KRKT dan Deklarasi Damai Pemilu 2019, di gedung Mahameru Polda Jatim, Kamis (27/09/2018) pagi,

Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Focus Group Disscusion (FGD) KRKT dan Deklarasi Damai Pemilu 2019, yang digelar di gedung Mahameru Polda Jatim, Kamis (27/09/2018) pagi, dihadiri jajaran Forpimda Jatim, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua Parpol, Tim Sukses, Kapolres, dan Dandim se-Jawa Timur.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan MSi., membuka acara diskusi didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman; Kejati Jatim Dr. Sunarta, SH., MH.; Ketua KPU Jatim Edi Sasmito dan Ketua Bawaslu Moh. Amin, MPd.

Tak terkecuali, Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, SSos., SIK., MH. turut hadir bersama Dandim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima mewakili Kabupten Mojokerto.

Dalam diskusi yang berlangsung hingga pukul 09.45 WIB, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, MSi. menyampaikan, bahwa, TNI dan Polri harus menjaga netralitas dalam Pemilu 2019 mendatang.

“TNI dan Polri siap mengawal dan mengamankan pesta demokrasi dengan profesional, modern dan terpercaya. TNI dan Polri juga harus menjaga netralitas dalam pemilu 2019", tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, MSi. *(DI/Red)*

Selasa, 19 Juni 2018

Setelah Cuti Lebaran, ASN Yang Bolos Kerja Akan Diterapkan Sanksi

Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo.

Kota SURABAYA - (harianbuana.com).
Libur atau cuti bersama lebaran tahun ini sudah sangat panjang. Totalnya 12 hari kerja. Pemprov Jatim mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak membolos pada hari pertama masuk kerja, Kamis (21/06/2018) mendatang.

Benny Sampirwanto Kepala Biro Humas dan Kerjasama Pemprov Jatim mengatakan, sudah ada sanksi yang siap diterapkan untuk ASN yang bolos kerja setelah libur lebaran sesuai kriteria pelanggaran. Sanksi itu sesuai termuat dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. "Sesuai ketentuannya, sanksi yang diberikan macam-macam", kata Benny Sampirwanto, Senin (18/06/2018).

Dijelaskannya, dalam PP itu, ASN yang tidak masuk kerja 1-15 hari akan diberikan sanksi ringan, yakni berupa teguran secara lisan. Bagi pegawai negeri yang tidak masuk kerja selama 16-30 hari dikenakan sanksi sedang, seperti penundaan kenaikan gaji dan pangkat. Sedangkan untuk PNS tidak masuk kerja 31-46 hari atau lebih dikenakan sanksi berat berupa penurunan pangkat dan jabatan, hingga pemberhentian secara tidak hormat.

Benny meyakini, tidak ada ASN yang bolos atau menambah libur di luar ketentuan setelah masa cuti bersama Kamis depan. "Yang jelas, selama ini, tidak ada yang sampai melanggar tidak masuk kerja. Apalagi beberapa tahun terakhir, liburannya kan panjang," bebernya.

Tahun lalu, menurut Benny, kepatuhan ASN Pemprov Jatim untuk masuk pada hari kerja pertama usai libur panjang patut menjadi contoh. Data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi jatim menyebutkan, dari 19.912 ribu PNS pemprov, tidak ada satupun yang yang bolos kerja. "Memang ada beberapa yang tidak masuk kerja, tapi semua ada izinnya. Diantaranya izin umroh ada 62 orang, dinas luar 11 orang, tugas jaga enam orang. Lalu yang cuti di luar tanggungan negara dua orang dan cuti melahirkan dua orang," katanya.

Begitu juga ketika usai lebaran 2017, hasil tinjauan Saifullah Yusuf saat masih aktif menjabat Wakil Gubernur Jatim di kantor gubernur Jatim Jalan Pahlawan, dari 66 pegawai di Biro Perekonomian hanya satu pegawai yang izin melahirkan. *(DM/DI/Red)*

Jumat, 25 Mei 2018

Pemprov Jatim Raih Opini WTP Ke-7 Kalinya

Gubernur Jawa Timur Dr.H. Soekarwo saat menerima LHP BPK RI 2018 atas LKPD Prov. Jatim 2017 dari anggota V BPK RI Ir. Isma Yatun, MT., pada acara Sidang Paripurna Istimewa di kantor DPRD Jatim jalan Indrapura Surabaya, Jumat (25/05/2018).

Kota SURABAYA - (harianbuana.com).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Perwakilan Keuangan (BPK) RI. Opini WTP yang diperoleh Pemprov Jatim yang ke-7 (tujuh) kali ini, diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Prov. Jatim Tahun Anggaran 2017.

LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Timur ini diserahkan langsung oleh anggota V BPK RI Ir. Isma Yatun, M.T kepada Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo dan Pimpinan DPRD Prov. Jatim pada acara Sidang Paripurna Istimewa di DPRD Jatim, jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (25/05/2018).

Usai acara penyerahan laporan keuangan, pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim menyampaikan terima-kasih kepada Perwakilan BPK Prov. Jatim yang telah memeriksa dan membina secara langsung unit keuangan dan aset Pemprov Jatim. Meskipun dalam pelaksanaannya masih terdapat kelemahan dan kekurangan yang pada akhirnya menjadi temuan hasil pemeriksaan BPK. “Temuan hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar koreksi dan segera ditindaklanjuti sehingga pengelolaan keuangan dan aset di Jatim lebih baik lagi", ungkapnya.


Gubernur Jawa Timur Dr.H. Soekarwo saat memberi keterangan pers kepada sejumlah wartawan, usai penerimaa LHP BPK RI 2018 atas LKPD Prov. Jatim 2017 dari anggota V BPK RI Ir. Isma Yatun, MT., di kantor DPRD Jatim jalan Indrapura Surabaya, Jumat (25/05/2018).

Pakde Karwo menambahkan, diraihnya kembali opini WTP kali ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen aparatur Pemprov Jatim dalam meningkatkan kinerja, khususnya bidang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Disamping itu, Pemprov Jatim juga telah melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka memantapkan komitmen aparatur dan kapasitas aparat pengelola keungan dan aset. “Dalam melaksanakan dan penyusunan laporan keuangan dan aset kami juga selalu mempedomani hasil temuan-temuan BPK RI tahun sebelumnya", imbuhnya.

Pakde Karwo mengungkapkan, diraihnya opini WTP yang ketujuh kali ini bukan hanya sekedar penghargaan, namun bentuk pertanggung-jawaban dan pertanggung-gugatan. Apalagi, Pemprov Jatim sudah on the track dengan adanya dukungan aplikasi keuangan dan aset yang handal seperti e-newbudgeting. “Sistem ebudgeting yang sekarang menjadi e-new budgeting merupakan pembenahan pada sistem administrasi dan pertanggung-jawaban keuangan yang kami miliki", ungkap .

Terkait temuan BPK untuk LHP atas LKPD Pemprov Jatim Tahun 2017, Pakde Karwo menjelaskan, jauh lebih sedikit dari tahun sebelumnya dan perbaikannya hanya di sisi administrasi saja. Salah satunya temuannya yakni masalah serah terima aset tetap dari 38 kab/kota atas pengalihan kewenangan pendidikan menengah negeri. Hal ini dikarenakan proseduralnya di pemerintah pusat memang belum selesai, karena proses penyerahan aset harus melalui Kemendikbud, Kemenkeu baru ke Pemprov. “Kami terus melakukan update terkait masalah ini, namun semuanya harus sesua prosedural yang ada", tegasnya.

Pakde Karwo berharap, dengan capaian WTP ini para pemangku kepentingan tidak melihat hanya sebatas prestasi administratif yang normatif semata. Namun, harus dimaknai sebagai bentuk komitmen, integritas, profesionalitas, dan transparansi tata kelola keuangan Pemprov Jatim. “Saya minta seluruh instansi yang mengelola keuangan dan aset terus menerus berbenah diri dalam rangka mewujudkan kinerja yang lebih baik", pungkasnya.

Sementara itu, anggota V BPK RI Ir. Isma Yatun, M.T menyampaikan, opini WTP yang diperoleh Pemprov Jatim ini sama dengan Tahun Anggaran 2015 dan 2016. Pemberian opini WTP ini juga telah sesuai dengan kriteria pada peraturan perundang-undangan, diantaranya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Pada tahun ini, lanjut Isma Yatun, BPK memberi penekanan atas serah terima aset tetap dan personil dari 38 Pemkab/Pemkot kepada Pemprov Jatim terkait pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah negeri, sesuai UU No. 23 Th. 2014. Akibat penyerahan ini maka terjadi peningkatan aset milik Pemprov Jatim yang cukup signifikan. Oleh sebab itu, harapannya, Pemprov segera menginventarisasi dan memverifikasi jumlah aset yang belum dan sudah diterima. “Meskipun ada beberapa temuan tapi tingkat matrealitasnya masih di bawah sehingga tidak mempengaruhi opini WTP", lanjutnya.

Menurut Isma Yatun, Pemprov Jatim tetap melakukan upaya terbaik untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan Pemprov Jatim. Sebelum menyerahkan LHP atas LKPD Prov. Jatim TA 2017, BPK telah meminta tanggapan pada Pemprov Jatim atas konsep rekomendasi BPK serta rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Jatim. “Kami harap LKPD audited ini bisa digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan khususnya terkait penganggaran, sehingga tercipta akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah", pungkasnya.

Turut hadir dalam acara ini, Sekdaprov Jatim Dr. H. Akhmad Sukardi, MM., Plt. Kepala Perwakilan BPK Prov. Jatim Ayub Amali, MM., Ak., C.A, para kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim serta sejumlah anggota DPRD Prov. Jatim. *(DM/DI/Red)*

Kamis, 17 Mei 2018

Meski Ditahan KPK, Wali Kota Mojokerto Bisa Mencampuri Kebijakan Pemkot...?

Wakil Wali Kota Mojokerto Ir. H. Suyitno, MSi.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Sejak Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus ditahan KPK, Rabu Mei 2018 lalu, kondisi Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tak jauh beda dengan kondisi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Yakni, kedua pemerintahan tersebut tanpa Kepala Daerah (Wali Kota / Bupati).

Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo, baru bersikap 5 hari setelah Mas'ud Yunus selaku Wali Kota Mojokerto ditahan KPK terhitung sejak Rabu 9 Mei 2018 yang lalu. Dimana, melalui  Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor: 131/480/011.2/2018 tertanggal 14 Mei 2018, Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo memerintahkan Wakil Wali Kota Mojokerto Ir.H. Suyitno, MSi. untuk:
1. Melaksanakan Tugas dan Wewenang Wali Kota Mojokerto sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, selama Wali Kota Mojokerto sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kepentingan penyidikan.
2. Tetap berkoodinasi dengan Wali Kota Mojokerto selama melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Wali Kota Mojokerto.
3. Melaporkan hasil melaksanakan tugasnya kepada Wali Kota Mojokerto.

"Sama dengan Pemkab Mojokerto. Status pak Yit (Red: Wakil Wali Kota Mojoierto Suyitno) bukan Plt ataupun Pjs, tetap sebagai Wakil Wali Kota Mojokerto yang diperintahkan melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota Mojokerto", terang Kabag Humas dan Protokol Setdakot Mojokerto Choirul Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/05/2018).

Sementara itu, poin 2 dalam SPT Nomor: 131/480/011.2/2018 tertanggal 14 Mei 2018 tersebut, tampak masih adanya pengaruh dan kekuasan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus. Dimana, Wakil Wali Kota diperintahkan untuk tetap berkoodinasi dengan Wali Kota Mojokerto selama melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus selaku Wali Kota Mojokerto sendiri sejak Rabu 9 Mei 2018 yang lalu berada dalam tahanan KPK. Kondisi ini, sama halnya dengan kondisi pemerintahan di Pemkab Mojokerto.

Bahkan, pada poin 3 SPT itu, Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo memerintahkan Wakil Wali Kota Mojokerto Ir. H. Suyitno, MSi. untuk melaporkan hasil melaksanakan tugas-tugasnya selama menjalankan tugas dan wewenang Wali Kota Mojokerto kepada Mas'ud Yunus selaku Wali Kota Mojokerto yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Praktis, Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Mojokerto mau tidak mau dibawah pengaruh Mas'ud Yunus yang notabene tersangka dan berada dalam masa tahanan KPK. Bisa dikatakan, Mas'ud Yunus masih bisa mencampuri kebijakan-kebijakan yang akan dijalankan di Pemkot Mojokerto.

Dikonfirmasi tentang penilaian tersebut, Kabag Humas dan Protokoler Setdakot Mojokerto Choirul Anwar menjelaskan, bahwa kondisi sedemikian ini karena meski Mas'ud Yunus sebagai tersangka dan ditahan KPK dan statusnya sebagai Wali Kota Mojokerto non-aktif.

"Pasal 65 ayat (3), Kepala Daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2). Sedangkan pada ayat (4), Dalam hal Kepala Daerah sedang menjalani masa tahanan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) atau berhalangan sementara, Wakil Kepala Daerah melaksanakan tugas dan wewenang Kepala Daerah", jelasnya, Kamis (17/05/2018).

Terkait perintah Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo kepada Wakil Wali Kota Mojokerto yang dituangkan dalam SPT Nomor: 131/480/011.2/2018 tertanggal 14 Mei 2018, yang menyebutkan bahwa Wakil Wali Kota dalam melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota Mojokerto untuk tetap berkoodinasi dengan Wali Kota Mojokerto selama melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Wali Kota Mojokerto, serta melaporkan hasil melaksanakan tugasnya kepada Wali Kota Mojokerto, sementara pada Pasal 65 ayat (3) dan ayat (4) tidak mengatur tentang itu, Kabag Humas dan Protokoler Setdakot Mojokerto Choirul Anwar enggan bekomentar panjang lebar.

"Wakil Wali Kota Mojokerto melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota Mojokerto, namanya kerja ya harus koordinasi. Tentang bagaimana detailnya koordinasi tersebut, ya nanti secara jelas biar disampaikan pak Wakil Wali Kota tersendiri", pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Sprin.Dik-114/01/11/2017 bertanggal 17 November 2017, KPK menetapkan Mas'ud Yunus selaku Wali Kota Mojokerto sebagai tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pembahasan Perubahan - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) pada Dinas Pemerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2017.

KPK menduga, tersangka Mas'ud Yunus selaku Wali Kota Mojokerto bersama-sama dengan Wiwiet Febryanto selaku Kadis PUPR Pemkot Mojokerto dengan menyetujui Wiwiet Febryanto selaku Kadis PUPR Pemkot Mojokerto untuk memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mojokerto supaya mereka melakukan atau tidak-melakukan sesuatu berkaitan dengan jabatan dan wewenangnya terkait pembahasan P-APBD pada Dinas PUPR Pemkot Mojokerto TA 2017.

Atas dugaan perbuatan yang diduga kuat dilakukan Mas'ud Yunus selaku Wali Kota Mokokerto, KPK menyangka, Mas'ud Yunus selaku Wali Kota Mojokerto melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaima telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Mas'ud Yunus selaku Wali Kota Mojokerto telah ditetapkan KPK sebagai tersangka  melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Sprin.Dik-114/01/11/2017 bertanggal 17 November 2017 dan merilisnya secara resmi pada 23 Nopember 2017 malam sekitar 22.00 WIB. Menyusul, dilakukannya pemeriksaan perdana terhadap Mas'ud Yunus selaku Wali Kota Mojokerto sebagai tersangka tersangka baru (ke-5) dalam dugaan perkara tersebut pada Senin 4 Desember 2017 yang silam.

Dilanjutkan dengan agenda  pemeriksaan ke-2 sebagai tersangka terhadap Mas'ud Yunus pada Jum'at 12 Januari 2018. Namun, diduga karena suatu hal, agenda pemeriksaan ke-2 itu batal. Disusul agenda pemeriksaan ke-3 terhadap Mas'ud Yunus selaku Wali Kota Mojokerto sebagai tersangka pada Selasa 23 Januari 2018 dan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan ke-4 terhadap Mas'ud Yunus selaku Wali Kota Mojokerto sebagai tersangka ke-5 dalam dugaan perkara tersebut pada Rabu 7 Pebruari 2018 yang lalu.

Hingga pada agenda pememeriksaan ke-5 sebagai tersangka pada Rabu 9 Mei 2018 yang lalu, setelah diperiksa didalam ruang pemeriksaan penyidik KPK selama 7 jam lebih, begitu keluar dari ruang pemeriksaan, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus sudah memakai rompi khas tahanan KPK warna orange dan dibawa petugas KPK ke Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Cabang KPK di Jakarta Timur. Mas'ud Yunus selaku Wali Kota Mojokerto ditahan KPK untuk 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung Rabu 9 Mei 2018.

Dalam perkara ini, penetapan status tersangka pada Mas'ud Yunus selaku Wali Kota Mojokerto, bermula dari temuan KPK atas 'bukti baru' yang muncul dalam persidangan saat menyidangkan 4 (empat) tersangka sebelumnya yang telah dijatuhi 'Vonis atau Putusan Hakim' Pengadilan Tipikor Surabaya Jawa Timur pada 2017 lalu.

Ke-empatnya, yakni Wiwiet Febryanto selaku Kepala Dinas PUPR Pemkot Mojokerto telah diganjar hukuman badan 2 tahun penjara dan denda Rp. 250 juta subsider 6 bulan kurungan; Purnomo selaku Ketua DPRD Kota Mojokerto (dari PDI-P), Umar Faruq selaku Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto (dari PAN) dan Abdullah Fanani selaku Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto (dari PKB) masing-masing diganjar hukuman badan 4 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta subsider 3 bulan penjara. *(DI/Red)*

BERITA TERKAIT:
* Gubernur Jatim Serahkan SPT Wali Kota Kepada Wakil Wali Kota Mojokerto

BACA JUGA:
>Usut Dugaan Tipikor Wali Kota Mojokerto, KPK Periksa Kadinkes Dan Anggota DPRD
>Empat Terpidana Kasus OTT Suap Proyek PENS Jadi Warga Binaan Lapas  Kelas  I  Surabaya Di Porong Sidoarjo
>Sidang Ke-23 Kasus OTT Dugaan Suap Proyek PENS3 Terdakwa Mantan Pimpinan Dewan Divonis 4 Tahun Penjara Dan Denda Rp. 200 Juta.

Rabu, 16 Mei 2018

Gubernur Jatim Serahkan SPT Wali Kota Kepada Wakil Wali Kota Mojokerto


Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno (kiri) saat menerima Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor: 131/480/011.2/2018 tentang Tugas dan Wewenang Wali Kota Mojokerto dari Gubernur Jatim Soekarwo (kanan), Rabu (16/05/2018) siang, di Gedung Negara Grahadi jalan Gubernur Suryo Surabaya, Jawa Timur.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Surat Perintah Tugas (SPT) untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Wali Kota Mojokerto telah diserahkan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo kepada Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno, Rabu (16/05/2018) siang, di Gedung Negara Grahadi jalan Gubernur Suryo Surabaya, Jawa Timur.

Penyerahan SPT bernomor 131/480/011.2/2018 ini diberikan kepada Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno, untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan pemerintahan Kota Mojokerto, karena Wali Kota Mojokerto Masud Yunus menjalani masa tahanan KPK. Dimana, kegiatan penyerahan SPT yang dimulai pukul 11.00 WIB ini juga disaksikan Sekdaprov Jatim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov dan sejumlah pimpinan di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Hadir pula dalam kegiatan ini, segenap jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Mojokerto. Diantaranya Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri,  Plt. Sekdakot Mojokerto dan sejumlah pejabat di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jatim.

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Gubernur Jatim Soekarwo menuturkan, bahwa penyerahan Surat Perintah Tugas ini dilaksanakan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Menurut Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa dengan Wali Kota sebagai tersangka, harus ada surat perintah tugas (SPT) terhadap Wakil Wali Kota", tutur Gubernur Jatim Soekarwo, Rabu (16/05/2018) siang.


Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno (kiri) saat mendapat pesan khusus, usai menerima Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor: 131/480/011.2/2018 dari Gubernur Jatim Soekarwo (kanan), Rabu (16/05/2018) siang, di Gedung Negara Grahadi jalan Gubernur Suryo Surabaya, Jawa Timur.

Tentang status jabatannya, Gubernur Jatim Soekarwo menerangkan, bahwa status Suyitno masih Wakil Wali Kota Mojokerto. "Dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Wali Kota, ia harus konsultasi terus ke Wali Kota dan melaporkan hasilnya. Karena Wali Kotanya berhalangan tiap hari tidak bisa di situ, maka Wakil Wali Kota diberi tugas untuk menjalankan perintah Wali Kota, sesuai dengan Perda", terang Gubernur Jatim Soekarwo.

Gubernur yang akrab dengan sapaan pakde Karwo ini menandaskan, bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota, Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno harus berkonsultasi dengan Wali Kota Mojokerto. "Prinsipnya adalah mengisi kekosongan. Pesan saya, kepada Wawali untuk melanjutkan tugas-tugas sebagai Wali Kota terutama Perda yang belum selesai dan tugas-tugas lainnya", tandas pakde Karwo.

Menyinggung masalah keamanan, pakde Karwo menjelaskan selama tiga hari ini situasi dan kondisi kurang kondusif sehingga terjadi kepanikan di masyarakat. Terkait itu, Wakil Wali Kota Mojokerto untuk selalu berkoordinasi dengan semua unsur Forkopimda Kota Mojokerto serta menggalakkan Siskamling sampai di tingkat Lingkungan. “Untuk itu, saya berharap Wawali dapat meningkatkan koordinasi dengan Forkopimda terkait masalah keamanan lingkungan dengan menjalankan Siskamling dan merespon dengan baik sampai ke tingkat RT/RW", jelasnya.


Gubernur Jatim Soekarwo (kanan) saat memimpin jalannya acara penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor: 131/480/011.2/2018 tentang Tugas dan Wewenang Wali Kota Mojokerto kepada Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno, Rabu (16/05/2018) siang, di Gedung Negara Grahadi jalan Gubernur Suryo Surabaya, Jawa Timur.

Langkah-langkah itu diyakininya akan bisa menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat. Menurutnya, situasi tidak nyaman akan berdampak terhadap kondisi ekonomi di masyarakat "Kondisi ekonomi yang meningkat, disebabkan oleh banyak faktor, terutama kondisi keamanan dan kenyamanan daerah itu sendiri", papar pakde Karwo.

Pakde Karwo menekankan, belanja tetap yang sudah ada harus terus jalan. Demikian pula dengan lelang proyek yang sudah dilelang, harus diawasi dan dikontrol kegiatan maupun pelaksanaannya. Selain itu, Pemda (Pemerintah Daerah) setempat juga harus bisa menjaga stabilitas harga bahan pokok. "Saya tekankan, harga-harga bahan pangan dijaga agar jangan sampai naik", tekan Gubernur Jatim Soekarwo.

Sementara itu, menanggapi pesan Gubernur, Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno menyampaikan, bahwa pihaknya akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga tujuan Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan tercapai. "Saya akan melaksanakan tugas-tugas dengan maksimal sehingga tujuan masyarakat sejahtera dapat tercapai. Saya juga mohon dukungan dari semua pihak, baik Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri,  dan Pak Sekda Kota Mojokerto dalam menjalankan roda pemerintahan di kota Mojokerto", harapnya. *(Rr/DI/Red)*

Kamis, 22 Maret 2018

Pemkot Terima Hibah 1 Unit Mobil Pintar Dari CSR Pertamina, Wali Kota Mojokerto Berharap Bisa Menaikkan Minat Baca Warga

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus didampingi Kabag Humas dan Protokol Setdakot Mojokerto Choirul Anwar dan Kepala Dinas Perpustaan Pemkot Mojokerto Kasih saat meninjau sejumlah pelajar SD dan SMP Kota Mojokerto menikmati buku-buku perpustakaan yang disiapkan di Mobil Pintar bantuan CSR PT. Pertamina (MOR) V Jatim-Bali, Kamis (22/03/2018) siang.

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus didampingi Kepala Dinas Perpustakaan Pemkot Mojokerto Kasih saat secara simbolis menerima bantuan mobil pintar dari Pertamina MOR V, Jatim-Bali, Kamis (22/03/2018) siang.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus menerima bantuan hibah berupa 1 (satu) unit 'Mobil Pintar' dan 1 (satu) paket peralatan Posko Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang terdiri dari beberapa sarana kelengkapan peralatan Posyandu dari PT. Pertamina Marketing Operation (MOR) V Jatimbalinus, Kamis (22/03/2018) siang.

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus berharap, dengan diterimanya hibah 1 unit 'Mobil Pintar' bantuan CSR berupa mobil perpustakaan keliling itu akan mampu meningkatkan minat baca masyarakat Kota Mojokerto yang masih tergolong rendah.

”Saat ini, minat baca warga Kota Mojokerto masih sekitar 27 persen. Dengan beroperasinya mobil perpustakaan keliling ini, semoga bisa meningkatkan minat baca warga Kota Mojokerto", ujar Wali Kota Mokokerto Mas'ud Yunus, usai menerima bantuan tersebut secara simbolis, Kamis (22/03/2018) siang..

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Mojokerto Ch. Indah Wahyu saat secara simbolis menerima bantuan paket peralatan Posyandu dari CSR PT. Pertamina MOR V, Jatim - Bali, Kamis (22/03/2018) siang.

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus saat memberi keterangan pers kepada sejumlah wartawan, Kamis (22/03/2018) siang, usai acara penyerahan bantuan dari CSR PT. Pertamina MOR V, Jatim - Bali.

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus pun mengungkapkan rasa terima-kasihnya kepada pihak PT. Pertamina atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat Kota Mojokerto melalui Pemkot Mojokerto. Diharapkannya pula, kedepannya bantuan hibah CSR Pertamina semakin bertambah dan cakupannya lebih luas lagi.

"Baik atas nama pribadi maupun Pemkot Mojokerto, saya sampaikan rasa terima kasih kepada Pertamina atas bantuan yang diberikan. Melalui program CSR, telah banyak membantu warga di Jatim (Red: Jawa Timur), khususnya Kota Mojokerto. Kami harapkan, nanti bantuan CSR bisa bertambah dan juga bisa menyentuh ke sektor lain. Dan, kami berharap, langkah Pertamina ini bisa diikuti CSR yang lain dalam menyalurkan bantuan", ungkap Walikota Mas'ud Yunus.

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus pun menyatakan apresiasinya atas inisiatif CRS PT. Pertamina MOR V Jatim - Bali untuk memberikan bantuan tersebut. Walikota Mas'ud Yunus berharap, dengan adanya mobil bantuan Mobil Pintar ini akan dapat meningkatkan minat dan budaya baca warga Kota Mojokerto.

"Visi Kota Mojokerto Cerdas dan Bermoral, salah-satu kuncinya ada di minat baca. Kita sudah punya Perpustakaan Induk, Perpustakaan Kelurahan juga ditempat-tempat publik. Dan, sekarang kita tambah Mobil Pintar. Ini sangat baik untuk sarana dan prasarana membaca", pungkas Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus.

Dalam kesempatan ini, mewakili General Manager Pertamina MOR V (lima), Rifky Rakhman Yusuf mewakili menjelaskan, bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan salah-satu bentuk kepedulian PT. Pertamina terhadap masyarakat sekitar daerah operasionalnya dan sebagai bentuk rasa syukur PT. Pertamina.

”Bantuan CSR kita ini, adalah merupakan salah-satu wujud tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar di wilayah operasional PT. Pertamina dan sebagai rasa syukur kita, bahwa perusahaan sudah beroperasi dengan aman dan lancar di daerah ini", jelas Rifky Rahman Yusuf.

Menurutnya, penyerahan bentuan ini juga merupakan bentuk pelaksanaan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (BUMN-RI) Tahun 2017 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). "PT. Pertamina, selain bertugas mendistribusikan dan mempertahankan ketahanan energi, sudah sepatutnya juga memberikan perhatian kepada masyarakat. Dan, dengan pemberian bantuan ini, diharapkan bisa dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar", pungkas  Rifky Rahman Yusuf.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Mojokerto Christiana Indah Wahyu menyatakan, bahwa paket bantuan CSR dari PT. Pertamina MOR V Jatimbalinus berupa perangkat pelayanan Posyandu tersebut sangat membantu pihaknya dan bisa membuat anak dan balita merasa nyaman saat pelayanan.

"Bantuan sarana kelengkapan peralatan Posyandu dan sarana bermain bagi anak dan Balita ini, tidak saja membuat anak-anak dan Balita merasa nyaman saat berada di Posyandu, tetapi juga baik bagi perkembangan otak dan kreatifitas anak-anak-anak dan Balita. Kami berharap, kedepannya lebih banyak lagi dan CSR lainnya juga mengikuti", ujar Christiana Indah Wahyu seraya berharap. 

Sebagaimana diketahui dilokasi, PT. Pertamina MOR V Jatim - Bali memberikan bantuan berupa 1 (satu) unit 'Mobil Pintar' yang terdiri dari mobil box, rak buku, buku-buku perpustaan dan mesin jenset (generator listrik) serta 1 (satu) paket perangakat pelayanan Posyandu yang terdiri dari 5 (lima) peralatan pelayanan Posyandu.

Yang mana, 'Mobil Pintar' itu telah dimodifikasi sedemikian rupa supaya memenuhi spesifikasi mobil perpustakaan keliling yang ditempati buku-buku bacaan serta dilengkapi sarana multimedia. Sedangkan 1 paket sarana kelengkapan pelayanan Posyandu itu berupa timbangan Dacin serta beberapa alat-alat penunjang kegiatan di posyandu termasuk sarana bermain bagi anak dan balita.

Penyerahan bantuan hibah 1 (satu) unit 'Mobil Pintar' dan  dilakukan langsung oleh Kepala Unit Manager Communication and CSR PT. Pertamina (Persero) V, Rifky Rakhman Yusuf mewakili General Manager Pertamina MOR V (lima) kepada Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus. *(DI/Red)*

Selasa, 20 Maret 2018

Wali Kota Mojokerto Bersama Kajati Jatim Resmikan Kantor Baru Kejari Kota Mojokerto

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus (berpeci) bersama Kajati Prov. Jatim, Kepala PN Mojokerto, Kajari Kota Mojokerto dan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (batik biru), saat menekan tombol sirine tanda diresmikannya gedung kantor Kejari Kota Mojokerto, Selasa (20/03/2018).

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus dan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi JawaTimur ES. Maruli hadir dan sekaligus turut meresmikan gedung baru kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di jalan By-pass Mojokerto, Selasa (20/03/2018).

Peresmian bangunan gedung sebagai kantor lembaga Adhyaksa yang berdiri diatas tanah hibah dari Pemkot Mojokerto seluas13.420 meter persegi ini, ditandai dengan pemukulan gong oleh Maruli selaku Kajati Prov. Jatim. Sementara secara simbolis menandai penempatan gedung baru adhiyaksa tersebut dilakukan penekanan sirine bersama oleh Kajati Prov. Jatim, Wali Kota Mojokerto, Kajari Kota Mojokerto dan Bupati Mojokerto.

Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus menuturkan, Kota Mojokerto sangat minim sekali adanya Sumber Daya Alam (SDA). Sehingga, satu-satunya upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan kemakmuran adalah dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). “Terkait dengan itu, semua elemen atau instansi diharapkan bisa mendukung terwujudnya Kota Mojokerto sebagai Service City, termasuk institusi Kejari", tutur Walikota Mas'ud Yunus, Selasa (20/03/2018).

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus (berpeci) bersama Kajati Prov. Jatim, Kepala PN Mojokerto, Kajari Kota Mojokerto dan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (batik biru), saat foto bersama usai acara peresmian gedung kantor Kejari Kota Mojokerto, Selasa (20/03/2018).

Dengan ditempatinya kantor yang baru ini Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus berharap, Pemkot Mojokerto dapat memberikan dorongan semangat kepada keluarga besar Kejari Kota Mojokerto untuk memberikan pelayanan hukum dan penegakan hukum di Kota Mojokerto. “Dengan diresmikannya kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto ini, semoga dapat mewujudkan masyarakat yang sadar hukum sehingga situasi dan kondisi di Kota Mojokerto sebagai kota yang damai, sejahtera dan berkeadilan bisa tercapai", pungkas Walikota Mas'ud Yunus.

Sementara itu, dalam sambutan sekaligus arahannya, Kajati Jatim berharap, dengan diresmikannya kantor Kejari Kota Mojokerto yang baru, penegakan hukum di Kota Mojokerto lebih bisa maksimal dan lebih baik lagi. “Saya berharap dengan diresmikannya kantor baru penegakan hukum menjadi lebih baik dan lebih maju", harap Kajati Prov. Jatim SE. Maruli Hutagalung, Selasa (20/03/2018).

Kajati Prov. Jatim SE. Maruli Hutagalung pun membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat untuk melaporkan ke Kejari Kota Mojokerto jika mendapati suatu permasalahan hukum di Kota Mojokerto. "Apabila ada permasalahan hukum di Kota Mojokerto, kami persilahkan masyarakat  datang ke kantor Kejari Kota Mojokerto untuk menyampaikan laporan-laporannya dalam hal penegakan hukum", ujarnya.

Sebelumnya, dalam laporannya, Kejari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama melaporkan, pembangunan gedung kantor Kejari Kota Mojokerto dimulai pada 18 September 2017 hingga rampung pada 31 Desember 2017, dengan semangat Tri Krama Adhyaksa tanpa mengesampingkan kearifan lokal sebagai tanah leluhur Kerajaan Mojopahit.

“Gedung ini dibangun secara representatif dan berlandaskan jiwa Tri Krama Adhyaksa dengan tanpa mengesampingkan proses kearifan lokal seperti yang diwariskan Kerajaan Nusantara, karena Mojokerto merupakan tanah leluhur kerajaan Majapahit", lapor Kajari Kota Mojokerto, Halila Rama Purnama.

Dipaparkannya, gedung kantor Kejari Kota Mojokerto dibuat bernuansa 'Merah Putih' dimaksudkannya sebagai pertanda bahwa  Kejari Kota Mojokerto memiliki keberanian dan tekad suci dalam penegakan keadilan di Kota Mojokerto. "Nuansa Merah putih, menandakan kami berani dan bertekad suci untuk menegakkan keadilan demi mewujudkan ketertiban masyarakat khususnya Kota Mojokerto yang kondusif", paparnya. *(DI/Red)*

Senin, 12 Maret 2018

Cagub Jatim No.1 Khofifah Kampanye Blusukan Di Sentra Perdagangan Mojokerto

Cagub Jatim No. 1 Khofifah Indar Parawansa saat blusukan di pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto dan menyempatkan membeli ikan bandeng, Senin (12/03/2018) pagi.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Setelah semalam sebelumnya menginap di hotel Raden Wijaya jalan Raden Wijaya Kota Mojokerto, Senin (12/03/2018) pagi, Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur  (Jatim) 2018 nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa melakukan kampanye tatap-muka/ dialog melalui blusukan.

Sekitar pukul 08.30 WIB, Khofifah tiba dilokasi pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto. Sontak, alunan sholawat Badar menggema dari group rebbana Banom NU menyambut kedatangan Cagub Jatim No. 1 Khofifah Indar Parawansa. Sambutan meriah pun diberikan kepada Cagub No. 1 ini begitu tiba di Pasar Tanjung Anyar oleh para relawan, muslimat, Parpol pengusung, Ormas pendukung, seniman maupun para pedagang pedagang pasar Tanjung Anyar.

Setelah menyapa dan berdialog secara akrab dengan para pedagang pasar Tanjung Anyar, Cagub Jatim No.1  Khofifah Indar Parawansa sempat belanja ikan, ayam, kecambah, buah sirsak, dll.

Dalam dialognya dengan para pedagang, secara umum, Cagub Jatim No.1 Khofifah Indar Parawansa meminta, agar para pedagang untuk selalu sabar, kuat dan teguh dalam berusaha untuk meningkatkan kwalitas maupun kwantitas usahanya. "Isnya' ALLAH..., kami akan membantu meningkatkan fasilitas pasar  untuk kemudahan berusaha", ujar Cagub Jatim No.1 Khofifah Indar Parawansa, Senin (12/03/2018), dilokasi.

Cagub Jatim No. 1 Khofifah Indar Parawansa saat blusukan di pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto dan menyempatkan membeli buah zirsat (muris), Senin (12/03/2018) pagi.

Dari pasar Tanjung Anyar, sekitar pukul 10.00 WIB Cagub Jatim No.1 Khofifaf Indar Parawansa bersama rombongannya meneruskan rute blusukannya ke sentra perajin cetakan kue berbahan cor aluminium dikawasan Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto. Namun, ditengah perjalanan sempat mampir ke lapak penjual buah Durian ditepi jalan untuk menyapanya dan membeli beberapa biji buah durian.

Tiba dilokasi sentra perajin cetakan kue berbahan cor alumunium ini, Khofifah bertegur-sapa dan berdialog sejumlah perajin cor aluminium cetakan kue. Sekitar 30 menit kemudian, Cagub Jatim No.1 Khofifah Indar Paarawansa meninggalkan lokasi untuk melanjutkan blusukannya ke tempat pelaku UKM krecek rupuk rambak dikawasan Desa Kauman Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto.

Dilokasi pelaku UKM krecek kerupuk rambak inipun, Cagub Jatim No.1 Khofifah Indar Parawansa mendapat sambutan meriah dari ibu-ibu muslimat dan fatayat serta tim pemenangan pasangan Cagub Jatim No.1 Khofifah - Emil Kabupaten Mojokerto juga para pengusaha krecek keruput rambak.

Tampak hadir dan mendamping Cagub Jatim No.1 Khofifah Indar Parawansa bertegur-sapa dan berdialaog dengan pelaku UKM tersebut Wakil Ketua Tim Pemenangan Khofifah - Emil Kab. Mojokerto KH.Machfud Said yang kebetulan bertempat-tinggal tak jauh dari lokasi blusukan Khofifah saat ini.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Cagub Jatim No.1 Khofifah Indar Parawansa beserta rombongan langsung menuju lokasi  produksi krecek kerupuk rambak di Dusun Kauman Desa Bangsal Kec. Bangsal Kab.Mojokerto.

Dilokasi ini, Khofifah mendengarkan secara langsung penjelasan para pengusaha dan melihat tahapan proses pembuatan krecek rambak. Mulai dari Penggodokan kulis sapi, Pengeringan, pemotongan sampai dengan penggorengan. Dalam kesempatan itu, ada 3 (tiga) lokasi produksi krecek kerupuk rambak yang sempat dikunjunginya.

Hal menarik yang sempat menjadi perhatiannya, yakni bahan bakar yang digunakan untuk mengolah bahan krecek kerupuk yang ternyata berasal dari kulit mentor (biji mente).

Sekitar pukul 12.00 WIB, Cagub Jatim No.1 Khofifah Indar Parawansa beserta rombongan meneruskan perjalanan ke Surabaya untuk menghadiri deklarasi dukungan bersama Rhoma Irama. Namun sebelum meninggalkan lokasi, Khofifah menyempatkan diri menyambangi 5 (lima) pedagang kerupuk rambak ditepi jalan dan membeli beberapa kantong kerupuk rambak, kerupuk ikan dan keripik gadung. *(Rodji/DI/Red)*

Sabtu, 10 Maret 2018

Puluhan Ribu Karyawan Maspion Grup Deklarasi Dukung Khofifah 

Cagub Jatim No.1 Khofifah Indar Parawansa saat foto bersama CEO PT. Maspion Group Ali Markus dan segenap staf serta staf puluhan ribu karyawan, Sabtu (10/03/2018).

Kab. SIDOARJO - (harianbuana.com).
Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur (Jatim) nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa mengunjungi PT. Maspion Group 1, yang berada di Aloha Sidoarjo, Sabtu (10/03/2018). Kedatangan Cagub Jatim No.1 Khofifah Indar Parawansa ini  disambut langsung oleh CEO PT. Maspion Group Ali Markus beserta puluhan ribu karyawan produsen alat dapur dan alat elektronik berskala internasional itu.

Begitu tiba dilokasi, Cagub Jatim No.1 Khofifah Indar Parawansa langsung disambut hangat oleh puluhan ribu karyawan PT. Maspion Group dengan jingle 'Wis Wayahe Ibu Khofifah', yang mereka aransemen sendiri.

Selain itu, dihadapan CEO PT. Maspion Group, mewakili 30 (tiga puluh)-an ribu karyawan, Ketua SPSI Maspion Group Sudiono menyampaikan pernyataan sikap untuk bertekad-bulat mendukung Paslon Gubernur - Wakil Gubernur Jatim No.1, yakni Khofifah -Emil. "Kami selaku serikat pekerja di Maspion Grup bertekad mendukung demi kemenenangan ibu khofifah. Insyallah... ibu Khofifah jadi Gubernur Jatim...!", ujar Sudiono, Sabtu (10/03/2018), dilokasi.


Cagub Jatim No.1 Khofifah Indar Parawansa saat foto bersama para karyawan PT. Maspion Group 1, Sabtu (10/03/2018).

Pihaknya pun sudah bertekad bulat untuk mendukung Pilkada Jatim, menolak isu SARA dan menolak berita hoax. Sudiono berharap, Jawa Timur tetap aman selama Pilkada Jatim berlangsung. "Saya mewakili SPSI, anggota kami ada di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Kami senang sekali hari ini Cagub Jawa Timur bisa hadir ditengah-tengah kami. Kami bertekad memenangkan Ibu Khofifah", cetusnya.

Hal senada juga disampaikan oleh CEO PT. Maspion Group Ali Markus. Dimana, dalam sambutannya, ia menyatakan, bahwa ia bangga pada sosok Khofifah. Pasalnya, selama Khofifah menjadi Menteri, banyak hal kongkrit yang dirasakan oleh masyarakat. "Saya ingin mengatakan, disini kita memang tahu calon gubernur ada yang laki-laki dan perempuan. Keduanya sama-sama anak bangsa yang baik, tapi kalau memang saat ini wis wayahe, ya demikianlah, wis wayahe", ujar Ali Markus disambut sorak-sorai pekerja yang hadir dalam forum tersebut.

Dinyatakannya pula apresiasinya terhadap Khofifah. Meski Khofifah sudah menjabat Menteri, ia rela turun gunung untuk mengabdi kepada masyarakat Jawa Timur yang penduduknya paling padat, bahkan jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Singapura.

"Pak Presiden Jokowi sering bilang, Indonesia adalah negara yang besar, bukan waktunya lagi kita meminta-minta. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana kita memberikan sumbangsih untuk menjadikan Indonesia menjadi negara yang besar", tandasnya.

Sebagai warga yang lahir di Jawa Timur, ia mengaku akan setia mengabdi di Jawa Timur, yang salah satunya diwujudkannya dengan memiliki komitmen untuk tidak berpindah dari Jawa Timur.

"Pakde Karwo beberakali bilang ke saya, pak Ali..., jangan pindah ke Jawa Tengah. Saya jawab, saya nggak akan pinah kemana-mana. Soalnya beliau khawatir saya pindah, disana kan gajinya murah. Makanya saya disini sudah banting otak untuk tidak pindah dari Jawa Timur, karena saya warga yang lahir di Jawa Timur", tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa yang terpenting bagi bangsa Indonesia adalah bersatu. Meski Indonesia adalah bangsa yang majemuk, harus tetap menjaga kesatuan dan persatuan. "Dan kalau mau jadi bangsa yang kuat, maka cintailah produk-produk Indonesia", lontarnya.

Pada kesempatan selanjutnya, Cagub Jatim No.1 Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bahwa Ali Markus adalah tokoh yang istiqomah dan konsisten untuk mengajak masyarakat mencintai produk dalam negeri. Ia mengaku senang bisa bertatap muka langsung dengan para pekerja PT. Maspion Group yang ternyata satu kata untuk menyukseskan dirinya dan Emil supaya bisa menang di Pilkada Jatim 2018. "Dulu saya Pilgub juga mampir ke sini, tapi tidak diajak ketemu karyawan langsung sebanyak ini. Saya sangat berterima kasih", kata Khofifah.

Dalam kesempatan ini, Khofifah pun mengajak para karyawan Maspion Group untuk menguatkan koperasi. Ia pun berjanji, akan mengembangkan koperasi sehingga nanti bisa menjadi solusi para karyawan yang ingin menyekolahkan anak-anaknya serta solusi bagi karyawan yang ingin memiliki rumah.

"Saya ini pegiat koperasi. Saya keliling dunia, ke Mexico, Afrika Selatan dan semua benua, karena sebetulnya saya pegiat koperasi. Nah bagi panjenengan (Red: Bhs. Jawa = anda) yang anaknya sudah tiga, tidak perlu khawatir, diperkuat koperasinya, supaya panjenengan yang belum punya rumah juga bisa punya rumah", cetus Khofifah.

Lebih jauh, jauh memaparkan tekad Presiden RI Joko Widodo tentang program 'Satu Juta Rumah Untuk Pegawai Berpenghasilan Rendah'. Khodifah Indar Parawansa pun mengaku, jika pihaknya sudah betkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, bahwa rumah sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, koperasi ke depan harus bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan strategis masyarakat. Termasuk keburuhan pendidikan anak dan juga kebutuhan papan. "Tapi untuk bisa mengakses semua itu, termasuk rumah-murah, butuh koperasi yang kuat. Maka inilah tugas pemerintah", pungkas Cagub Jatim No.1 Khofifah Indar Parawansa. *(DM/DI/Red)*

Rabu, 07 Maret 2018

Wali Kota Mojokerto Tanda-tangani Program Pemberantasan Korupsi

Wali Kota Mojokerto Drs. H. Mas’ud Yunus saat menanda-tanganai Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di gedung Grahadi jalan Gubernur Suryo - Surabaya - Jatim, Rabu (07/03/2018).

Pimpinan KPK Laode M. Syarif saat memberi arahan dalam acara Rakor dan Penanda-tanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Rabu (07/03/2018), di gedung Grahadi jalan Gubernur Suryo - Surabaya - Jatim, Rabu (07/03/2018).

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Drs. H. Mas’ud Yunus menghadiri Rapat Koordinasi dan Penanda-tanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang diselenggarakan pada Rabu 7 Maret 2018, di Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo - Surabaya, Jawa Timur.

Acara yang digelar oleh lembaga anti-rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, dihadiri Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Pimpinan KPK Laode M. Syarief, Sekretaris Irjen Kemendagri Ir. Sutejo MM., Deputi BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP Gusmelinda Rahmi, Koordinator Korsupgah Asep Rahmat Suwandi, Sekdaprov Jawa Timur serta 38 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Jawa Timur.


Gubernur Jawa Timur Soekaewo saat menyampaikan sambutan dalam acara Rakor dan Penanda-tanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Rabu (07/03/2018), di gedung Grahadi jalan Gubernur Suryo - Surabaya - Jatim, Rabu (07/03/2018).

Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan sejumlah Kepala Daerah (Bupati dan Wali Kota) se Jawa Timur, secara bergantian menanda-tangani 'Sembilan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi'. Diantaranya:
1. Melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-pIaning dan e-budgeting;
2. Melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa berbasis elektronik secara mandiri dan penggunaan e-procurement;
3. Melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan proses penerbitan perizinan pengelolaan sumber daya alam yang terbuka;
4. Tata kelola Dana Desa yang efektif dan akuntabel;
5. Penguatan Aparat Pengawasan internal Pemerintah sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
6. Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pengendalian gratifikasi dan LHKPN;
7. Membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan;
8. Melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai; dan
9. Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Pimpinan KPK, Laode Muhammad Syarif menekankan, bahwa apa yang tertuang di dalam pernyataan komitmen bersama itu merupakan hal-hal yang menurut KPK rawan korupsi. "Area yang ingin kami hilangkan itu terdiri dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan anggaran keuangan dan peningkatan kualitas pengawas internal pemerintah. Capaian Jatimu lebih bagus dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Walaupun, ada beberapa yang tersangkut (kasus korupsi), diharapkan itu tidak terjadi lagi", tekan Laode M. Syarif seraya berharap, Rabu (07/03/2018).

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, bahwa secara sistem yaitu melalui E-Budgeting pencegahan itu sudah luar biasa. Namun, masalah utama dalam beberapa kasus yang terjadi adalah integritas. ”Integritas memang menjadi permasalahan serius, kita akan mencari cara yang terbaik untuk mendeteksi integritas", kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Sementara itu pula, atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus menegaskan, bahwa pihaknya akan melaksanakan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. ”Pemkot (Mojokerto) akan melaksanakan sistem penganggaran melalui e-budgeting. Sedangkan terkait pembinaan personil, dilakukan dengan menumbuhkan dan menerapkan budaya integritas yang dilakukan mulai dari pimpinan hingga staf yang ada di bawahnya", tegasnya. *(DI/Red)*

Selasa, 06 Maret 2018

Tinjau GMSC, Kapolda Jatim Minta Dilengkapi Command Center

Wali Kota Mojokerto saat tengah berbincang dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di dalam gedung GMSC, Selasa (06/03/2018)

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Didampingi Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Mojokerto AKBP Puji Hendro Wibowo, Selasa 6 Maret 2018, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Machfud Arifin mengunjungi gedung Graha Mojokerto Service City (GMSC) di jalan Gajah Mada Kota Mojokerto.

Kunjungan orang nomor satu dijajaran Polda Jatim ini, disambut langsung oleh Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Soemarijono dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Setelah berkeliling mengamati bangunan gedung 3 lantai yang belum rampung secara keseluruhan itu, usai berbincang dengan Wali Kota, kepada awak media Kapolda Jatim menayatakan apresiasinya atas inisiasi Pemkot Mojokerto  mendirikan gedung megah yang dikonsep berbasic mall untuk pelayanan publik satu atap itu.

"Bagus. Untuk melayani masyarakat dengan satu atap, satu tempat, semua terpadu dengan berbasis IT. Itu mengambarkan kota modern. Kotanya kecil, hanya ada tiga kecamatan tapi berkwalitas dengan IT", ujar Kapolda Jawa Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, Selasa (06/03/2018), dilokasi.

Meski demikian, Kapolda Jatim berpesan agar di GMSC juga tersedia fasilitas command center atau ruang kendali darurat untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi dengan cepat. "Saya pesan ke Wali Kota, agar ada command center untuk bisa mengawasi", pesan Irjen Pol Machfud Arifin.

Menurutnya, beberapa kota di Jawa Timur sudah memiliki pelayanan satu atap serupa dengan GMSC juga di support command center. "Makanya kota yang memulai pelayanan satu atap ini harus disupport (Red: command center),
karena penting untuk melayani masyarakat", pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menjelaskan apa-apa yang tengah digarap untuk GMSC tahun 2018 ini. Diantaranya pengadaan lift, eskalator, genset, pompa air, mebelair dan IT. Diharapkannya, jelang 1 abad lahirnya Kota Mojokerto bulan Juni mendatang, gedung yang dibangun sejak tahun 2016 dan menelan anggaran lebih dari Rp. 60 miliar ini bisa rampung.

"Kita berharap, sebelum hari jadi Kota Mojokerto sudah rampung. Rencananya akan ditempati Dispendukcapil, Kantor Perijinan Terpadu, lembaga perbankan, Kepolisian dan Imigrasi", jelas Wali Kota Mojokerto Drs. H. Mas'ud Yunus. *(DI/Red)*