Rabu, 07 Maret 2018

Wali Kota Mojokerto Tanda-tangani Program Pemberantasan Korupsi

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Drs. H. Mas’ud Yunus saat menanda-tanganai Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di gedung Grahadi jalan Gubernur Suryo - Surabaya - Jatim, Rabu (07/03/2018).

Pimpinan KPK Laode M. Syarif saat memberi arahan dalam acara Rakor dan Penanda-tanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Rabu (07/03/2018), di gedung Grahadi jalan Gubernur Suryo - Surabaya - Jatim, Rabu (07/03/2018).

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Drs. H. Mas’ud Yunus menghadiri Rapat Koordinasi dan Penanda-tanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang diselenggarakan pada Rabu 7 Maret 2018, di Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo - Surabaya, Jawa Timur.

Acara yang digelar oleh lembaga anti-rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, dihadiri Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Pimpinan KPK Laode M. Syarief, Sekretaris Irjen Kemendagri Ir. Sutejo MM., Deputi BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP Gusmelinda Rahmi, Koordinator Korsupgah Asep Rahmat Suwandi, Sekdaprov Jawa Timur serta 38 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Jawa Timur.


Gubernur Jawa Timur Soekaewo saat menyampaikan sambutan dalam acara Rakor dan Penanda-tanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Rabu (07/03/2018), di gedung Grahadi jalan Gubernur Suryo - Surabaya - Jatim, Rabu (07/03/2018).

Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan sejumlah Kepala Daerah (Bupati dan Wali Kota) se Jawa Timur, secara bergantian menanda-tangani 'Sembilan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi'. Diantaranya:
1. Melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-pIaning dan e-budgeting;
2. Melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa berbasis elektronik secara mandiri dan penggunaan e-procurement;
3. Melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan proses penerbitan perizinan pengelolaan sumber daya alam yang terbuka;
4. Tata kelola Dana Desa yang efektif dan akuntabel;
5. Penguatan Aparat Pengawasan internal Pemerintah sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
6. Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pengendalian gratifikasi dan LHKPN;
7. Membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan;
8. Melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai; dan
9. Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Pimpinan KPK, Laode Muhammad Syarif menekankan, bahwa apa yang tertuang di dalam pernyataan komitmen bersama itu merupakan hal-hal yang menurut KPK rawan korupsi. "Area yang ingin kami hilangkan itu terdiri dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan anggaran keuangan dan peningkatan kualitas pengawas internal pemerintah. Capaian Jatimu lebih bagus dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Walaupun, ada beberapa yang tersangkut (kasus korupsi), diharapkan itu tidak terjadi lagi", tekan Laode M. Syarif seraya berharap, Rabu (07/03/2018).

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, bahwa secara sistem yaitu melalui E-Budgeting pencegahan itu sudah luar biasa. Namun, masalah utama dalam beberapa kasus yang terjadi adalah integritas. ”Integritas memang menjadi permasalahan serius, kita akan mencari cara yang terbaik untuk mendeteksi integritas", kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Sementara itu pula, atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus menegaskan, bahwa pihaknya akan melaksanakan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. ”Pemkot (Mojokerto) akan melaksanakan sistem penganggaran melalui e-budgeting. Sedangkan terkait pembinaan personil, dilakukan dengan menumbuhkan dan menerapkan budaya integritas yang dilakukan mulai dari pimpinan hingga staf yang ada di bawahnya", tegasnya. *(DI/Red)*