Menanggapi permintaan ataupun usulan Gendut Mas Sugianto, Sunarto memastikan, usulan tersebut akan dimasukkan dalam program Pokok Pikiran (Pokir) Dewan yang akan diusulkan untuk anggaran tahun 2023 nanti. “Yang penting status tanahnya jelas, saya kira dapat dilaksanakan", tegasnya.

Menanggapi permintaan ataupun usulan Sugeng tersebut, politisi senior PDIP Kota Mojokerto ini memastikan, bahwa pihaknya akan sesegera mungkin mengupayakannya. “Ya, nanti secepatnya diupayakan”, ujar Sunarto.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto menegaskan, bahwa terkait penanganan pandemi Covid-19 di Kota Mojokerto, nantinya sudah tidak ada lagi isolasi mandiri (Isoman) di rumah, melainkan harus isolasi terpusat (Isoter).

"Jadi nanti kalau ada bapak-bapak atau ibu-ibu dari Babinkamtibmas atau Babinsa yang meminta untuk Isoter, sudah tidak bisa menolak karena ada sanksi hukumnya”, tegas Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto.

Atas banyaknya masyarakat yang mempertanyakan soal penanganan pandemi Covid-19 yang mereka anggap belum maksimal, Sunarto menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Pemkot dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto.

"Dewan telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Mojokerto dalam penangan Covid-19. Anggaran yang tidak urgent, kita geser ke penangan Covid-19", tandas Sunarto.

Pada kesempatan ini, Sunarto berkesempatan menghimbau masyarakat agar menyuport warga yang terkena Covid-19. Menurutnya, warga yang terinfeksi Covid-19 bukanlan suatu aib yang mesti dijauhi.

"Warga yang terkena Covid bukanlah aib. Mari bersama kita support mereka. Namun demikian dan ini penting, tetap jaga protokol kesehatan (Prokes) dan terus tingkatkan imun. Dan, bagi pengurus RT/RW, saya kembali berpesan, tetap jaga protokol kesehatan warganya. Masyarakat yang terpapar Covid-19 bukan aib, namun butuh penanganan intensif", tukasnya.

Di penghujung penyampaiannya, Sunarto Ketua Anggota DPRD Kota Mojokerto Sunarto kembali menandaskan, semua usulan warga yang belum direalisasi oleh Pemerintah Kota Mojokerto juga usulan-usulan baru oleh warga nanti akan diakomodir dalam program Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang akan dianggarkan pada tahun 2023.

"Karena keterbatasan waktu reses sesuai Prokes yang ada, aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui media elektronik yang ada", pungkas Sunarto. *(DI/HB)*