Baca Juga
Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto saat menanggapi permintaan atau usulan masyarakat dalam reses yang digelar di Balai RW Lingkungan Panderman Kelurahan Wates Kecamatan Magersari, Jum'at (20/08/2021) sore.
Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
DPRD Kota Mojokerto kembali melaksanakan masa reses atau masa serap aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya. Kali ini, DPRD Kota Mojokerto malaksanakan masa reses ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2021. Reses diselenggarakan selama 5 (lima) hari, dimulai pada Rabu 18 Agustus hingga Minggu 22 Agustus 2021.
Para Anggota DPRD Kota Mojokerto kali ini pun menggelar reses secara merata di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil)-nya dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, termasuk pembatasan waktu kegiatan maupun jumlah undangan yang menjadi konstituennya.
Seperti halnya reses yang digelar Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto di Balai RW Lingkungan Panderman Kelurahan Wates Kecamatan Magersari pada Jum'at (20/08/2021) sore, yang dihadiri oleh Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo, Camat Magersari Modjari, SSos. dan Ketua Fraksi PDIP Ery Purwanti serta sejumlah masyarakat konstituen pendukungnya.