Jumat, 20 Agustus 2021

Reses Di Kelurahan Meri, Moeljadi Fokus Pada Penangkal Pandemi Covid-19

Baca Juga

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PAN Moeljadi saat berdialog dalam reses yang digelar di rumah Sri Wilujeng, di jalan Meri Raya No. 612 Lingkungan Meri RT 02 RW 03, Kelurahan Meri Kecamatan Kranggan, Jum'at (20/08/2021) malam.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Melaksanakan masa reses atau masa serap aspirasi masyarakat yang diselenggarakan DPRD Kota Mojokerto pada masa reses ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2021 selama 5 (lima) hari yang dimulai pada Rabu 18 Agustus hingga Minggu 22 Agustus 2021, para Anggota DPRD Kota Mojokerto menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil)-nya masing-masing.

Terkait itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PAN Moeljadi menggelar reses di rumah Sri Wilujeng, di jalan Meri Raya No. 612 Lingkungan Meri RT 02 RW 03, Kelurahan Meri Kecamatan Kranggan, Jum'at (20/08/2021) malam.

Reses digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, termasuk pembatasan waktu kegiatan maupun jumlah kehadiran undangan yang menjadi konstituennya.

Mengawali kegiatan serap aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya, secara singkat Moeljadi mengulas situasi dan kondisi Kota Mojokerto yang hingga saat ini masih diterjang pandemi Covid-19.

"Reses kali ini, kita ketahui bersama, masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan Kota Mojokerto masih dalam situasi PPKM Level 4 (empat). Untuk itu, mari kita fokus pada penangkalan pandemi Covid-19 dengan jalan senantiasa waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan", kata Moeljadi, mengawali dialogis dalam reses yang digelarnya pada Jum'at (20/08/2021) malam, di lokasi.

Moeljadi kemudian memberi kesempatan kepada konstituennya yang hadir dalam reses untuk menyampaikan aspirasi, kritik atau saran terkait pembangunan di Kota Mojokerto atau pun persoalan yang ada di lingkungan mereka secara langsung.

Namun, mengingat adanya aturan pembatasan waktu selama PPKM, mereka bersepakat, semua aspirasi, kritik atau saran terkait pembangunan di Kota Mojokerto atau pun persoalan yang ada di lingkungan mereka disampaikan secara tertulis melalui form yang telah disediakan. 

"Jadi, kita sepakat ya, semua aspirasi, kritik atau saran terkait pembangunan di Kota Mojokerto atau pun persoalan yang ada di lingkungan mereka disampaikan secara tertulis. Apa yang ada pada daftar pertanyaan, nanti akan kami jadikan masukan untuk ditampung dan selanjutnya untuk kami tindak-lanjuti”, ujar Moeljadi.

Moeljadi menegaskan, dalam reses sebenarnya banyak hal yang akan didiskusikan dalam rangka mengantisipasi pandemi Covid-19 yang tidak kunjung berhenti ini.

"Terlebih, saat ini diberlakukan kebijakan baru dari pemerintah pusat. Yakni, bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 tidak boleh lagi menjalani isolasi mandiri (Isoman) di rumah. Sebagai gantinya, harus isolasi terpusat dan terpadu (Isoter). Yang menolak, ada sanksi hukumnya", tegasnya.

Mengakhiri dialognya, Moeljadi kembali mengingatkan konstituennya supaya mereka senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap kegiatan serta fokus mendukung program pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 di Kota Mojokerto.

"Pada intinya, reses ini kita pakai untuk konsentrasi dalam rangka mengantisipasi pandemi Covid-19. Jadi, mari kita fokus mendukung program pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 di Kota Mojokerto yang fokusnya saat ini menangkal Covid-19 dan Isoter. Semoga pada kesempatan berikutnya kita sudah memiliki lebih banyak waktu sehingga bisa berdiskusi panjang-lebar", pungkasnya. *(DI/HB)*