Jumat, 20 Agustus 2021

Gubernur Khofifah Bersyukur, Di Jatim Sudah Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal

Baca Juga


Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.


Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersyukur pembangunan di tingkat pedesaan di Jatim terus tumbuh baik berdasarkan Indeks Ketahanan Sosial (IKS) Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) yang menjadi dasar dalam mengukur Indeks Desa Membangun (IDM).

"Alhamdulillah..., berdasarkan IDM Tahun 2021 Kemendes/PDTT saat ini di Jawa Timur sudah tidak ada lagi desa tertinggal, apalagi desa sangat tertinggal. Yang harus kita syukuri, saat ini ada 697 desa mandiri di Jawa Timur yang merupakan jumlah terbanyak secara nasional", ungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Jum'at 20 Aguatus 2021.

Gubernur Khofifah menerangkan, bahwa pembangunan desa yang baik di Jatim tersebut juga mampu beriringan dengan laju penurunan angka kemiskinan di tingkat pedesaan.

Diterangkannya pula, bahwa berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, per-tanggal 21 Juli 2021 menyebut bahwa tingkat keparahan dan kedalaman kemiskinan di Jatim paling tipis jika dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Jawa. Yang mana, kontribusi terbesar penurunan angka kemiskinan di Jatim berada di wilayah pedesaan dengan total penurunan sebanyak 33.246 orang.

"Dalam setiap proses pembangunan yang dilakukan terdapat ikhtiar agar terus menekan angka kemiskinan serta mendorong kesejahteraan masyarakat agar terus meningkat", terang Gubernur Khofifah.

Lebih jauh, gubernur perempuan pertama di Provinsi Jatim ini menjelaskan, bahwa tahun 2021 ini di Jatim telah terjadi peningkatan jumlah desa mandiri yang sangat signifikan dibandingkan tahun 2020, yakni sebanyak 332 desa. Begitu pula pada status IDM maju yang meningkat tajam dari 2.621 desa pada tahun 2020 menjadi 3.283 desa di tahun 2021.

"Tahun lalu masih terdapat 3 (tiga) desa tertinggal dan 1 (satu) desa sangat tertinggal. Tahun ini sudah tidak ada lagi. Hal ini setelah ditetapkannya 2 (dua) desa di Jatim, yakni Desa Renokenongo dan Desa Kedungbendo di Kabupaten Sidoarjo sebagai desa yang tidak memenuhi kriteria pembentukan desa sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa", jelas Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah menegaskan, keberhasilan mengentas dari desa tertinggal dan sangat tertinggal di Jatim tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam mengentaskan desa tertinggal dan mendorong kemandirian desa melalui berbagai program.

Ditandaskannya, bahwa program Desa Berdaya berfokus pada empat aspek utama, yaitu menumbuhkan inovasi untuk menggerakkan perekonomian desa berbasis potensi dan sumberdaya secara kreatif dan berkelanjutan. 

"Diantaranya ialah melalui program Desa Berdaya dan Paman Desa yang memberikan stimulus berupa permodalan di tingkat desa", tandasnya.Gubernur Khofifah. *(Di/HB)*