Rabu, 28 Agustus 2024

KPK Panggil 4 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan


Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu 28 Agustus 2024, menjadwal pemanggilan dan pemeriksaan 4 (empat) Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pembangunan Kantor Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019.

"Hari ini (Rabu 18/08/2024), pemeriksaan Saksi dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim jalan Raya Bandara Juanda Nomor 38 Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Atas nama EYH, SMR, JKA, KSR", terang Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (28/08/2024).

Tessa belum menginformasikan lebih lanjut materi yang digali oleh Tim Penyidik KPK dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 4 Saksi perkara dugaan TPK pembangunan Kantor Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019 berinisial tersebut.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber dalam, 4 Saksi berinisial itu ialah Kabag Administrasi Pembangunan Kabupaten Lamongan Edy Yunan Hartanto (EYH), Pensiunan ASN Pemkab Lamongan Sumariyono (SMR). Kemudian, Joko Andriyanto (JKA) dan Wiraswasta Kasirun (KSR).

Sebagaimana diketahui, KPK pada Jum'at 15 September 2023 mengumumkan dimulainya penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pembangunan gedung Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017–2019.

Dalam perkara tersebut, Tim Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai Tersangka. Namun, KPK belum mengungkap identitas para Tersangka. Hal itu akan diumumkan kepada publik seiring dengan dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap Tersangka.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK juga sudah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat. Di antaranya, kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan maupun rumah dinas Bupati Lamongan serta rumah dan kantor pihak swasta.

Dalam perkara tersebut, Tim Penyiidik KPK menduga, akibat perbuatan para Tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp. 151 miliar.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Kamis 12 Oktober 2023 lalu sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019.

"Saya diperiksa sebagai Saksi dan dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa kali istirahat", kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/10/2023).

Yuhronur mengaku lupa jumlah pertanyaan yang disodorkan Tim Penyidik KPK kepadanya selama pemeriksaan tersebut. Tentang sudah adanya Tersangka dan siapa saja pihak yang dipanggil Tim Penyidik KPK, Yuhronur meminta awak media menunggu pengumuman KPK.

"Adalah nanti. Saya tidak enak untuk mengucapkannya", ujar Yuhronur

Yusronur menegaskan, pemanggilan dirinya sebagai Saksi perkara tersebut kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan. Yang mana, saat itu dirinya masih menjabat Sekda Kabupaten Lamongan. *(HB)*



Rabu, 27 Maret 2024

KPK Panggil Tujuh Saksi Perkara Korupsi Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri 


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu 27 Maret 2024, menjadwal pemanggilan dan pemeriksaan 7 (tujuh) Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019.

"Hari ini bertempat di Polrestabes Surabaya, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi penyidikan perkara korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017–2019", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (27/03/2024).

Adapun 7 Saksi tersebut, yakni Direktur PT. Tangga Batu Jaya Abadi Cabang Surabaya Suhardiono, Operasional Head PT. Rodamas Inti Teknika Cabang Surabaya Suryadi dan General Manager Divisi Regional III di PT. Brantas Abipraya periode tahun 2015–2019 Herman Dwi Haryanto.

Berikutnya, Sales Engineer PT. Wika Beton Wilayah Penjualan V Regional Surabaya Dodik Tri Setiyawan, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan Rahman Yulianto, Staf Dept Human Capital PT. Brantas Abipraya Mohammad Iqbal Yanuar dan tenaga lepas ahli teknik tenaga listrik Nugroho Arianto.

Ali belum menginformasikan materi yang digali oleh Tim Penyidik KPK dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketujuh Saksi tersebut. Namun dipastikannya, pihaknya akan menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara tersebut secara bertahap. Ia pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya penanganan perkara ini.

Sebagaimana diketahui, KPK pada Jum'at 15 September 2023 mengumumkan dimulainya penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pembangunan gedung Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017–2019.

Dalam perkara tersebut, Tim Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai Tersangka. Namun, KPK belum mengungkap identitas para Tersangka. Hal itu akan diumumkan kepada publik seiring dengan dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap Tersangka.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK juga sudah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat. Di antaranya, kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan maupun rumah dinas Bupati Lamongan serta rumah dan kantor pihak swasta.

Dalam perkara tersebut, Tim Penyiidik KPK menduga, akibat perbuatan para Tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp. 151 miliar.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Kamis 12 Oktober 2023 lalu sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019.

"Saya diperiksa sebagai Saksi dan dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa kali istirahat", kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/10/2023).

Yuhronur mengaku lupa jumlah pertanyaan yang disodorkan Tim Penyidik KPK kepadanya selama pemeriksaan tersebut. Tentang sudah adanya Tersangka dan siapa saja pihak yang dipanggil Tim Penyidik KPK, Yuhronur meminta awak media menunggu pengumuman KPK.

"Adalah nanti. Saya tidak enak untuk mengucapkannya", ujar Yuhronur

Yusronur menegaskan, pemanggilan dirinya sebagai Saksi perkara tersebut kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan. Yang mana, saat itu dirinya masih menjabat Sekda Kabupaten Lamongan. *(HB)*



Senin, 25 Maret 2024

KPK Panggil Ketua DPRD Lamongan 2014-2018 Kaharudin


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 25 Maret 2024, menjadwal pemanggilan dan pemeriksaan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan 2014–2018 H. Kaharudin untuk diperiksa sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019.

"Hari ini (Senin 25 Maret 2024), bertempat di Polrestabes Surabaya, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi H. Kaharudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Lamongan tahun 2014–2018", kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selain Ketua DPRD Kabupaten Lamongan 2014–2018 H. Kaharudin, dalam agenda pemeriksaan yang sama, Tim Penyidik KPK juga menjadwal pemanggilan dan pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan periode tahun 2014–2019 Saim, Ketua Gapensi Surabaya periode tahun 2016–2021 Yoyon Sudiono, Direktur Utama PT. Bangun Sejajar Prima Darmadjaja dan Direktur PT.Agung Pradana Putra Ahmad Abdullah.

Kemudian Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun Aanggaran 2017–2019/ Direktur CV. Absolute Muhammad Yanuar Marzuki serta Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan Nanik Purwati.

Berikutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/ Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Moch Sukiman, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Lamongan Moch Wahyudi serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan periode tahun 2019–sekarang Suyatmoko.

Sebagaimana diketahui, KPK pada Jumat 15 September 2023 lalu mengumumkan dimulainya proses penyidikan perkara dugaan TPK pembangunan gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019.

Meski demikian, sejauh ini KPK belum mengumumkan identitas para Tersangka, konstruksi perkara maupun pasal-pasal yang disangkakan terhadap para Tersangka perkara tersebut. Hal itu akan diumumkan kepada publik bersamaan dengan penahanan terhadap para Tersangka.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Di antaranya beberapa kantor dinas di lingkungan Pemkab Lamongan yang terkait dengan perkara, maupun rumah dinas Bupati Lamongan serta rumah kediaman dan kantor pihak swasta.

Tim Penyidik KPK menduga, perkara dugaan TPK pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019 diduga ada kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp. 151 miliar.

Dalam perkara tersebut, pada Kamis 12 Oktober 2023 yang lalu, Tim Penyidik KPK telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sebagai Saksi.

"Saya diperiksa sebagai Saksi dan dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa kali istirahat", kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi kepada sejumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023)

Yuhronur mengaku lupa dengan jumlah pertanyaan yang disodorkan Tim Penyidik KPK kepadanya selama pemeriksaan tersebut. Terkait Tersangka dan siapa saja yang saat itu dipanggil Tim Penyidik KPK, dia meminta para wartawan menunggu pengumuman resmi KPK.

"Adalah nanti. Saya tidak enak untuk mengucapkannya", ujarnya.

Yusronur menegaskan, pemanggilan dirinya sebagai Saksi perkara tersebut, kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan. *(HB)*



Kamis, 19 Oktober 2023

KPK Periksa Lagi Bupati Lamongan Yuhronur


Bupati Lamongan Yuhronur Effendi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan Kamis (19/10/2023).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis 19 Oktober 2023, memeriksa lagi Bupati Lamongan Yuhronur Effendi sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pembangunan gedung Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019.

"Hari ini (Kamis 19 Oktober 2023), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Saksi, Yuhronur Effendi (Bupati Lamongan)", terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan Kamis (19/10/2023).

Ali belum menginformasikan materi apa yang digali Tim Penyidik KPK dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Pemeriksaan ini, merupakan yang ke-2 (dua) kalinya bagi Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Usai menjalani pemeriksaan, Bupati Lamongan Yuhronur Effendi sempat menghampiri wartawan yang telah lama menunggunya untuk mendapatkan informasi. Kepada sejumlah wartawan, Yuhronur mengaku, dirinya diperiksa terkait anggaran proyek dimaksud.

"(Pertanyaan) enggak banyak, dalam (terkait) anggaran", ujar Bupati Lamongan Yuhronur Effendi kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2023) petang.

Bupati Lamongan Yuhronur Effendi mengaku lupa saat dikonfirmasi wartawan tentang tentang jumlah pertanyaan yang diajukan Tim Penyidik KPK dalam pemeriksaan. "Wah lupa saya. Berhenti-berhenti, istirahat ya, banyak, sambil diskusi-diskusi", ujarnya.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan pada Kamis (12/10/2023) lalu, Tim Penyidik KPK di di antaranya mendalami pengetahuan Bupati Lamongan Yuhronur Effendi tentang pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019.

Adapun saat berlangsungnya proses pengerjaan proyek pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019, Yuhronur Effendi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan.

Penanganan perkara dugaan TPK pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019 ini, sudah naik ke tahap penyidikan. Hal ini, dapat ditengarai dari telah dilakukannya penggeledahan sejumlah tempat oleh Tim Penyidik KPK.

Tim Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Penggeledahan di lakukan sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan di lingkungan Pemkab Lamongan.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab (pemerintah kabupaten) berarti ya", kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (15/09/2023).

Asep mengungkapkan, proyek pembangunan yang diduga menjadi objek korupsi itu diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Lamongan serta beberapa instansi lainnya termasuk pihak swasta.

"Kalau tidak salah, ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta. Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan", Ungkap Asep.

Dengan dilakukannya penggeledahan, menunjukkan perkara ini sudah masuk di tahap penyidikan, yang artinya, Tim Penyidik KPK telah menetapkan adanya Tersangka.

Meski demikian, sejauh ini KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara maupun pasal-pasal yang disangkakan.

"Tersangkanya nanti lah diumumkan", tandas Asep.

Sebagaimana diketahui, Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Lamongan pada Rabu (13/09/2023) dan Kamis (14/09/2023).

Selain Rumah Dinas Bupati Lamongan, Tim Penyidik KPK di antaranya juga menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan dan Kantor Pemkab Lamongan.

Informasi yang didapat dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di antaranya untuk mencari dokumen proyek pembangunan Gedung 7 milik Pemkab Lamongan yang pengerjaannya menyedot dana Rp. 151 miliar.

Proyek pembangunan Gedung 7 milik Pemkab Lamongan yang pengerjaannya menyedot dana ratusan miliar itu, dilaksanakan pada tahun 2017–2019 atau pada masa pemerintahan Bupati Fadeli. Adapun gedung tersebut, diresmikan pada 10 November 2019. *(HB)*



Senin, 25 September 2023

KPK Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Di Pemkab Lamongan


Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 25 September 2023, memeriksa 3 (tiga) Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pelaksanaan pembangunan gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran (TA) 2017–TA 2019.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK menerangkan, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Achitya Permata Sari (Pegawai Kontrak di Dinas PU Bina Marga UPT Bojonegoro), Delly Nanang Kapisa (Staf Pribadi Bupati Lamongan tahun 2013–2021), dan Darmadjaja (Direktur Utama PT Bangun Sejajar Prima).

"Ketiganya diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten Lamongan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan TA 2017 sampai dengan TA 2019", terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (25/09/2023).

Ali menegaskan, bahwa 3 orang itu diperiksa sebagai Saksi perkara tersbut. Tim Penyidik KPK melangsungkan pemeriksaan terhadap 3 Saksi tersebut di Gedung Merah Putih KPKjalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan. Meski demikian, Ali belum belum menginformasikan materi apa yang digali oleh Tim Penyidik KPK dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 3 Saksi tersebut.

"Mereka diperiksa sebagai Saksi", tegas Ali Fikri.

Sebagaimana diketahui, Tim Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Penggeledahan di lakukan sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pelaksanaan pembangunan gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan TA 2017 sampai dengan TA 2019.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab (pemerintah kabupaten) berarti ya", kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (15/09/2023).

Asep mengungkapkan, proyek pembangunan yang diduga menjadi objek korupsi itu diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Lamongan serta beberapa instansi lainnya termasuk pihak swasta.

"Kalau tidak salah, ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta. Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan", ungkap Asep.

Dengan dilakukannya penggeledahan, menunjukkan perkara ini sudah masuk di tahap penyidikan, yang artinya, Tim Penyidik KPK telah menetapkan adanya Tersangka.

Meski demikian, sejauh ini KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara maupun pasal-pasal yang disangkakan.

"Tersangkanya nanti lah diumumkan", tandas Asep.

Dalam perkara, Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Lamongan pada Rabu (13/09/2023) dan Kamis (14/09/2023). Selain Rumah Dinas Bupati Lamongan, Tim Penyidik KPK di antaranya juga menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan dan Kantor Pemkab Lamongan.

Informasi yang didapat dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di antaranya untuk mencari dokumen proyek pembangunan Gedung 7 milik Pemkab Lamongan yang pengerjaannya menyedot dana Rp. 151 miliar dan yang dilaksanakan pada tahun 2017–2019 atau pada masa pemerintahan Bupati Fadeli. Gedung tersebut, diresmikan pada 10 November 2019. *(HB)*


BERITA TERKAIT:

Jumat, 15 September 2023

KPK Geledah Sejumlah Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Di Pemkab Lamongan


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Penggeledahan di lakukan sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan di lingkungan Pemkab Lamongan.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab (pemerintah kabupaten) berarti ya", kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (15/09/2023).

Asep mengungkapkan, proyek pembangunan yang diduga menjadi objek korupsi itu diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Lamongan serta beberapa instansi lainnya termasuk pihak swasta.

"Kalau tidak salah, ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta. Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan", Ungkap Asep.

Dengan dilakukannya penggeledahan, menunjukkan perkara ini sudah masuk di tahap penyidikan, yang artinya, Tim Penyidik KPK telah menetapkan adanya Tersangka.

Meski demikian, sejauh ini KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara maupun pasal-pasal yang disangkakan.

"Tersangkanya nanti lah diumumkan", tandas Asep.

Sebagaimana diketahui, Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Lamongan pada Rabu (13/09/2023) dan Kamis (14/09/2023).

Selain Rumah Dinas Bupati Lamongan, Tim Penyidik KPK di antaranya juga menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan dan Kantor Pemkab Lamongan.

Informasi yang didapat dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di antaranya untuk mencari dokumen proyek pembangunan Gedung 7 milik Pemkab Lamongan yang pengerjaannya menyedot dana Rp. 151 miliar dan yang dilaksanakan pada tahun 2017–2019 atau pada masa pemerintahan Bupati Fadeli. Gedung tersebut, diresmikan pada 10 November 2019. *(HB)*

Minggu, 17 April 2022

Wagub Emil Berpesan, Patuhi Protokol Kesehatan Saat Silaturahmi Lebaran


Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat menyampaikan sambutan pada acara Peringatan Nuzulul Qur'an di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Fiqhi Deket di Kabupaten Lamongan, Sabtu (16/4/2022) malam.


Kab. LAMONGAN – (harianbuana.com).
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak Hadir pada acara Peringatan Nuzulul Qur'an di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Fiqhi Deket di Kabupaten Lamongan, Sabtu (16/4/2022) malam.

Dalam sambutannya, Wagub Emil menyampaikan, Pemerintah pusat telah memutuskan dan mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran. Keputusan itu disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang diberlakukan mulai 29 April hingga 6 Mei mendatang.

Wagub Emil berpesan, agar para pemudik maupun masyarakat yang akan berkunjung bersilaturrahmi ke sanak saudara pada momen lebaran tetap mematuhi protokol kesehatan. Yaitu tetap memakai masker dan menghindari kerumunan.

"Saya berharap dan berpesan kepada masyarakat khususnya para santri santriwati yang akan melakukan mudik maupun bersilaturahmi ke sanak saudara untuk terus disiplin mematuhi protokol kesehatan", ujar Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak pada acara Peringatan Nuzulul Qur'an di Ponpes Darul Fiqhi Deket di Kabupaten Lamongan, Sabtu (16/4/2022) malam.

Wagub Emil menjelaskan, selain mematuhi protokol kesehatan sebagai bekal bagi para pemudik dan bersilaturahmi, bekal lain yang masih bisa dilakukan saat ini sebelum hari lebaran tiba adalah melakukan vaksinasi.

Salah-satu suasana acara Peringatan Nuzulul Qur'an di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Fiqhi Deket di Kabupaten Lamongan, Sabtu (16/4/2022) malam.


Dijelaskannya pula, bahwa pemberian vaksinasi menjadi salah-satu syarat penting yang bisa mencegah sekaligus mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Terlebih masyarakat bisa melakukan vaksinasi ketiga atau vaksin booster.

"Vaksin booster atau pemberian vaksin ketiga menjadi bekal penting agar daya tahan tubuh kita kuat dan memberi perlindungan terhindar dari penularan Covid-19", jelasnya.

Wagub Emil menegaskan, jika masyarakat bisa mematuhi prokes dan sudah melaksanakan vaksinasi booster pada saat silaturahmi pada mudik lebaran akan bisa mengendalikan penyebaran Covid -19 yang dampaknya bisa memberikan peningkatan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Jatim.

"Insyallah kalau semua terkendali saya yakin bisa mengungkit ekonomi di daerah dan mampu menciptakan lapangan kerja sehingga pemerintah bisa mengentaskan kemiskinan dan pengangguran bisa teratasi", tegasnya.

Dihadapan para santriwan-santriwati Ponpes Darul Fiqhi itu, Wagub Emil mengungkapkan, bahwa dalam mendukung terciptanya kualitas dan layanan pendidikan di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Pemprov Jatim kembali akan memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Madrasah Diniyah (Bosda Madin).

"Kami bersama Ibu Gubernur berkomitmen program Bosda Madin terus dilanjutkan yang diharapkan dapat meningkatkan mutu kualitas pendidikan anak didik kita di Jawa Timur", ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Wagub Emil menandaskan, bahwa peringatan Nuzulul Quran harus disyukuri bagi umat muslim sebagai salah-satu anugerah sekaligus rahmat di muka bumi. Terlebih Al Qur'an sebagai pegangan dan pedoman hidup harus banyak diamalkan sehingga menjadi masyarakat yang Qur'ani.

"Semoga melalui peringatan Nuzulul Qur'an ini menjadikan kita bisa menjadi insan beriman dan menjadi masyarakat yang Qur'ani dengan berpegang teguh segala sesuatunya bedasarkan Quran dan Hadist serta tuntunan dari para kiai dan ulama ulama", tandasnya. *(DI/HB)*

Selasa, 19 Oktober 2021

Gubernur Khofifah Resmikan Masjid Jami Al – Ikhlas Moropelang Babat Lamongan


Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawamsa saat menyampaikan sambutan peresmian Masjid Jami Al – Ikhlas di  Desa Morepelang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, Selasa (19/10/2021).


Kab. LAMONGAN – (harianbuana.com).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Masjid Jami Al – Ikhlas di Desa Morepelang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, Selasa (19/10/2021). Dalam peresmian Masjid Jami Al – Ikhlas, Gubernur Jatim didampingi Plt Kabiro Kesra dan juga Kadis Kominfo Jatim Dr. Hudiyono, MSi.,  Bakorwil Bojonegoro, Kepala Dinas PU Cipta Karya, Kabiro Administrasi Pimpinan, Bupati Lamongan, Wakil Bupati Lamongan beserta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lamongan.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya mengapresiasi pembangunan Masjid Jami Al – Ikhlas di wilayah Moropelang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan atas swadaya dan gotong-royong berlangsung selama 8 tahun itu, sehingga menjadi masjid yang bagus dan mewah ini.

"Terima kasih atas kegotong – royongan yang telah dilakukan masyarakat Moropelang, semoga menjadi amal ibadah yang bermanfaat, dan berkah bagi masyarakat. Serta kegotong royongan ini juga patut dicontoh oleh semua lapisan masyarakat di Jatim dalam membangun masjid, dan sarana, serta Prasarana lainnya", ujar gubernur perempuan pertama di Provinsi Jawa Timur ini.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawamsa saat menanda-tangani prasasti peresmian Masjid Jami Al – Ikhlas di  Desa Morepelang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, Selasa (19/10/2021).


Lebih lanjut, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, setelah diresmikan masjid yang megah dan indah itu, tugas selanjutnya bagi takmir yaitu memakmurkan masjid tersebut dengan membuat atau mengisi kegiatan masjid melalui acara yang bermanfaat sepanjang masa. Sehingga kondisi masjid menjadi ramai dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lamongan yang patuh dan taat protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, sehingga menjadi kabupaten pertama di Jatim masuk level 1 di assesment kementerian kesehatan. Tapi, kami minta masyarakat untuk tetap menaati dan jangan lengah terhadap protokol kesehatan yang selama ini diterapkan, yaitu tetap memakai masker dan jaga jarak, karena varian Covid-19 ini masih ada", pinta Gubernur Khofifah.

Gubernur mengajak warga Jawa Timur, khususnya umat Islam meneladani dan menampilkan akhlak Rasulullah dalam keseharian. Peringatan Maulid Nabi SAW harus menjadi momentum penyempurnaan akhlak.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawamsa saat membagikan bingkisan kepada warga yang berada disekitar Masjid Jami Al – Ikhlas di  Desa Morepelang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, Selasa (19/10/2021).


“Sudah seharusnya umat Islam mengambil pelajaran dari sosok Nabi Muhammad yang menjadi suri teladan. Rasulullah adalah role model seorang manusia yang memiliki akhlak yang sangat mulia", ajak Gubernur Khofifah.

Khofifah juga mengajak umat Islam untuk memohon kepada Allah SWT agar segera melepaskan situasi Pandemi Covid-19 diseluruh provinsi dan kabupaten/ kota di Indonesia, sehingga kehidupan dan roda ekonomi masyarakat bisa kembali pulih.

"Mari kita untuk selalu berdoa agar seeluruh penjuru Indonesia yang kita cintai ini terus mendapatkan perlindungan dari Allah SWT", pungkasnya.

Menariknya, pada saat menyampaikan sambutan dihadapan warga Maropelang Kecamatan Babat Lamongan yang hadir dalam peresmian Masjid Jami Al – Ikhlas tersebut, Gubernur Khofifah langsung memimpin pujian Sholawat Nabi yang memang acara peresmian masjid ini bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Nabi Muhammad SAW.

Usai acara, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawamsa memyempatkan membagikan bingkisan kepada warga yang berada disekitar Masjid Jami Al – Ikhlas di  Desa Morepelang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan tersebut. *(DI/HB)*

Rabu, 22 Juli 2020

Gubernur Khofifah Pastikan, Stok Hewan Kurban Di Jatim Penuhi Kriteria ASUH

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau peternakan sapi di Kabupaten Lamongan, Rabu 22 Juli 2020.


Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan kunjungan di dua lokasi peternakan sapi yang berlokasi di kawasan Desa Pilanggot dan Desa Wonokromo Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan, Rabu (22/07/2020) siang.

Kedua peternakan sapi tersebut, yaitu peternakan sapi Sumber Jaya dan Laju Jaya, merupakan dua peternakan sapi penghasil sapi terbesar di Jatim.

Turut hadir dalam kunjungan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kali ini, yakni Bupati Lamongan, Wakil Bupati Lamongan, para Kepala OPD di linkungan Pemprov Jatim dan Pemkab Lamongan.

Ditengah kunjungannya kali ini, Gubernur Khofifah memastikan, pandemi Covid-19 tidak terlalu berpengaruh pada penjualan hewan kurban. Bahkan, hewan kurban para peternak tetap laris dengan tetap menjaga keamanan dan kesehatan hewan kurban.

Hal itu dibuktikan Gubernur Khofifah saat mendatangi peternakan Sumber Jaya milik H. Juri. Yang mana, di peternakan ini memiliki 240 ekor sapi. Dari jumlah tersebut,  terdapat sapi siap kurban 220 ekor. Sementara, jumlah sapi yang sudah laku sebanyak 145 ekor.

Sedangkan di peternakan Laju Jaya milik H. Heru, memiliki sapi ternak sebanyak 78 ekor. Dari 78 ekor sapi itu, hanya tersisa 1 ekor sapi saja yang belum terjual.

Kunjungan Gubernur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjadi hal penting untuk memastikan ketersediaan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijjriyah.

Selain memastikan stok hewan kurban dalam kondisi aman dan mencukupi, juga untuk memastikan hewan kurban di Jatim memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

"Utuh itu artinya bahwa dari sumber pakannya ini terkonfirmasi dengan nutrisi yang baik. Sebab kita sudah hampir empat bulan ini dalam posisi pandemi Covid-19", jelas Gubernur Khofifah disela kunjungannya, Rabu 22 Juli 2020.

Gubernur Khofifah mengaku lega, karena di saat pandemi Covid-19 penjualan sapi di peternakan tersebut menggunakan sistem cashless atau non-tunai dan diperdagangkan secara online.

"Penjualan sistem cashless atau non-tunai dan diperdagangkan secara online ini membuat penjualan sapi kurban tetap laris.Ternyata, yang ada di kandangnya Pak Haji Heri ini tinggal satu ekor yang belum terjual", ujar Gubernur Khofifah.

"Yang di Pak Haji Juki biasanya tahun lalu 160 ekor, hari ini sudah terjual 145. Puncaknya biasanya pada H-2 atau H-3. Artinya, insya ALLAH... bisa melebihi bahkan dari jumlah yang terjual tahun lalu", tambahnya.

Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menegaskan, setelah stok hewan kurban dipastikan ASUH. Maka, langkah berikutnya adalah memastikan bahwa semua hewan yang akan disembelih telah tersertifikasi dengan Surat Keterangan Sehat dari Dinas Peternakan.

"Jika sudah dinyatakan hewannya sehat, maka yang berikutnya adalah cara penyembelihannya dan proses distribusinya agar mengikuti protokol kesehatan", tegas Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah berharap, seluruh warga Jatim tidak menganggap enteng masalah Covid-19. Dimisalkannya, meski Kabupaten Lamongan yang saat ini sudah keluar dari zona merah Covid-19, kewaspadaan tetap harus dijaga, baik nanti saat penyembelihan di masjid, musala atau di komunitas-komunitas yang akan melakukan penyembelihan hewan kurban harus tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik.

Gubernur Khofifah juga menyampaikan pentingnya menjaga protokol kesehatan, terutama saat penyembelihan hewan kurban, biasanya banyak anak-anak yang menyaksikan proses penyembelihan.
Demikian juga saat proses distribusi daging kurban, harus tetap dipastikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sehingga, semua berjalan dengan aman, secure dan sehat selama Idul Adha 1441 Hijjriyah. *(DI/HB)*

Senin, 19 November 2018

Danrem 082/CPYJ Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Kunker Presiden RI-1 Di Kab.

Salah-satu suasana saat berlangsungnya apel pengamanan VVIP yang berlangsung di Stadion Surajaya Kabupaten Lamongan, Senin (19/11/2018).

Kab. LAMONGAN – (harianbuana.com).
Usai mengunjungi Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo bakal melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lamongan provinsi yang sama. Dimana, kunjungan kerja tersebut, akan mendapat pengawalan dari personel TNI-Polri.

Terkait itu, untuk memastikan kesiapannya, hari ini, Senin 19 Nopember 2018, dilakukan apel pengamanan VVIP yang berlangsung di Stadion Surajaya Kabupaten Lamongan.

Apel pengamanan yang melibatkan personel TNI–Polri dan unsur-unsur terkait lainnya itu, dipimpin langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ Kolonel Arm Budi Suwanto, SSos.

Selama berlangsungnya kunjungan tersebut, rencananya Danrem 082/CPYJ selaku Komandan Satgas Pengamanan Wilayah (Dansatgas Pamwil) bakal menyebar sejumlah personel TNI–Polri di lokasi maupun seputar lokasi kunjungan Presiden RI Joko Widodo.

“Rencananya, Presiden RI akan berkunjung di Stikes Muhammadiyah Lamongan. Kunjungan itu, kita pastikan berjalan dengan aman dan lancar", tegas Danrem 082/CPYJ Kolonel Arm Budi Suwanto, SSos., usai apel.

Memurut Danrem 082/CPYJ, selain berkunjung ke Universitas tersebut, Presiden RI Joko Widodo juga akan melakukan peletakan batu pertama atas pembangunan tower dan peresmian masjid.

"Peletakan batu itu, merupakan tanda dimulainya pembangunan tower yang akan berdiri 15 lantai dan peresmian masjid Ki Bagus Hadikusumo, di Universitas Muhammadiyah", pungkasnya. *(DI/HB)*