Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS : "Organisasi Terlarang Gafatar".
Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
23 orang yang berasal dari 6 keluarga eks pengikut Gafatar asal Kabupaten Mojokerto, Minggu (24/01/2016) malam, dijemput oleh tim gabungan Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto dari lokasi penampungan sementaranya di Asrama Transito yang berada dikawasan Margorejo Surabaya. Penjemputan tersebut, dilakukan dengan menggunakan sebuah kendaraan jenis bus mini dan ditambah sebuah kendaraan jenis station milik Pemkab Mojokerto.
Setiba di Mojokerto, kurang lebihnya pukul 21:00 WIB, mereka langsung dibawa ketempat penampungan sementara di Panti Werda yang berada dikawasan jalan raya Brangkal, Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dipahami sebelumnya, bahwa penjemputan eks anggota Gafatar ini merupakan tindak-lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Timur pada beberapa waktu sebelumnya.
Sedangkan terkait dengan dipilihnya Panti Werdha sebagai tempat transit, sebelum para mantan pengikut Gafatar itu kembali dikampung halamannya yang direncanakan dilakukan besok, karena dinalai Panti Werda ini cukup layak digunakan sebagai tempat tinggal mereka sementara.
Mengenai kebutuhan konsumsi bagi para mantan anggota Gafatar ini, Pemkab Mojokerto akan memfasilitasinya untuk sementara waktu saja. Juga, untuk menjaga kenyamanan maupun keamanan ditempat penampungan sementara tersebut, mereka dikawal oleh petugas keamanan.
Pantauan awak media, kedatangan mereka disambut Sekdakab Heri Suwito serta segenap jajaran unsur Forkopimda Kabupaten Mojokerto. “Warga Kabupaten Mojokerto eks anggota Gafatar ini menginap semalam di Panti Werda. Besok, mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing, dengan penjemputan dari Camat dan Muspika", ujar Sekdakab Mojokerto.
Secara teknis, Sekdakab Mojokerto menandaskan, bahwa setiba Kecamatan, mereka akan disambut oleh masing-masing Kepala Desa, untuk diantar sampai rumah masing-masing pula. "Dari Kecamatan, mereka akan dijemput oleh masing-masing Kepala Desa untuk diantar sampai rumahnya", tandasnya.
Catatan awak media untuk sementara ini, mulai proses penjemputan hingga di tempat penampungan sementara, relatif tanpa kendala bahkan terkoreksi berjalan lancar. Yang tampak, tak lain hanyalah siratan rona kelelahan diwajah para mantan anggota Gafatar itu.
Lain daripada itu, hingga sekarang data yang sudah dikantongi oleh Pemkab Mojokerto, menyebutkan ada 23 orang eks anggota Gafatar. Yang kesemuanya itu, merupakan warga dari empat Kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Yakni dari Kecamatan Puri, Kecamatan Mojosari, Kecamatan Pacet
dan dari kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto.
“Terbanyak, warga dari kecamatan Puri. Yakni, tiga keluarga terdiri dari 10 orang. Sedangkan 13 orang lainnya, dari satu keluarga dengan 5 orang anggota keluarga dari Kecamatan Pacet dan satu keluarga lagi dengan anggota 5 orang anggota keluarga dari Kecamatan Mojosari. Dan, 3 orang lainnya dalam satu keluarga dari Kecamatan Mojoanyar", paparnya.
Usia yang termuda balita Azelio Dasa Daswanta yang tak lain adalah 'Balita' anak dari pasangan Fathul Khoir dengan Hikmatul Niza, warga Desa Puri Kecamatan Puri. Sedangkan eks anggota Gafatar yang tertua berusia 56 tahun atas nama Supardi juga warga Desa Puri Kecamatan Puri.
Sebelumnya, Pemkab Mojokerto mendapatkan informasi bahwa warga eks anggota Gafatar asal Kabupaten Mojokerto yang dipulangkan dari markas besarnya terdapat sebanyak 19 orang. Namun, saat penjemputan, didapati ada 23 orang warga asal Kabupaten Mojokerto yang terdiri dari 6 keluarga. *(DI/Red)*