Rabu, 08 April 2020

Khofifah Siapkan 9 Tempat Pemakaman Khusus Korban Covid-19 Di Jatim

Baca Juga

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.


Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyiapkan 9 (sembilan) lokasi  tempat permakaman jenazah korban wabah Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19).

Tempat pemakaman itu seengaja disiapkan, karena ada penolakan sebagain warga terhadap pemakaman jenazah korban wabah Covid-19 di sekitar tempat tinggal mereka.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Perhutani terkait penyediaan lahan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19. Total sudah ada 9 titik bidang tanah yang disediakan oleh Perhutani dan siap digunakan. Masing-masing luasannya sekitar 1.000 meter persegi", terang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu 08 April 2020.

Khofifah menjelaskan, di beberapa daerah, jenazah pasien Covid-19 kerap menimbulkan stigma dan ketakutan di masyarakat. Terkait itu, pihaknya berupaya mendapat solusi atas persoalan tersebut.

“Dengan adanya lahan pemakaman khusus untuk kasus Covid-19 ini, diharapkan selain menjamin keamanan bagi masyarakat juga memberikan kenyamanan bagi keluarga korban", jelas Khofifah.

Ditegaskannya, bahwa sembilan lokasi tempat permakaman korban Covid-19 itu tersebar di wilayah administrasi Provinsi Jatim. Hanya saja, lokasi 9 tempat pemakaman korban Covid-19 tersebut tidak disebutkan secara jelas.

Hal iitu sengaja dilakukan agar tidak terjadi polemik ditengah masyarakat. “Lokasi detailnya tidak diumumkan. Tetapi rumah sakit rujukan baik pertama maupun utama sudah kami koordinasikan. Pihak Polsek dan Koramil juga sudah terinformasi", tegasnya.

Khofifah menandaskan, tempat permakaman yang disipkan untuk korban Covid-19 tersebut sudah memenuhi syarat dan protokol kesehatan yang ada. 

"Misalnya, tidak boleh kurang dari 50 meter dari sumber mata air tanah dan tidak kurang dari 500 meter dari pemukiman. Selain itu setiap jenazah yang akan dimakamkan di lokasi tersebut, sudah diterapkan protokol pemulasaraan jenazah yang benar", tandasnya.

Ditandaskannya pula, bahwa petugas pemakaman jenazah pun harus menggunakan APD lengkap. Terkait proses pemakaman jenazah korban Covid-19 dilakukan sesuai syari'ah dan protokol medis. Di antaranya memasukkan jenazah bersama peti ke dalam liang lahat tanpa harus membuka peti, plastik dan kain kafannya. *(DI/HB)*