Selasa, 06 November 2018

Operasi Zebra Semeru Di Jatim, Sepekan Ada 63 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang

Salah-satu suasana Operasi Zebra Semeru yang digelar 39 Polres jajaran Polda Jatim secara serentak mulai 30 Oktober hingga 14 November 2018 nanti.

Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Kesadaran masyarakat Jawa Timur akan pentingnya kelengkapan kendaraan bermotor dan keselamatan dalam berkendara, bisa dikatakan cukup rendah. Terbukti, dalam Operasi Zebra Semeru serentak yang digelar 39 Polres jajaran Polda Jatim sejak tanggal 30 Oktober 2018 lalu, ada sebanyak 63.698 kendaraan terjaring razia

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Heri Wahono mengatakan, operasi Zebra Semeru kali ini fokus pada tindakan represif. Artinya, para pelanggar langsung mendapat tindakan tilang. Upaya penindakan tegas itu dilakukan, sebagai upaya untuk mencegah berbagai kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

“Pelanggaran banyak terjadi di wilayah Polrestabes Surabaya. Dari data yang ada, tercatat ada 13.685 lembar surat tilang", terang Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Heri Wahono, Selasa (06/11/2018).

Kombes Pol Heri Widodo menjelaskan, dalam operasi Zebra Semeru ini tindakan represif mendapat porsi lebih tinggi, yakni sebesar 80%. Sisanya 20% baru tindakan preemtif dan preventif atau sosialisasi untuk pencegahan.

"Data yang ada selama enam hari, total ada 63.698 jumlah pelanggaran. Rinciannya, sebanyak 60.813 penilangan, sisanya sebesar 2.885 teguran. Operasi Zebra Semeru 2018 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas", jelasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 ini akan digelar secara serentak sampai 12 November 2018. *(DI/HB)*

Minggu, 23 Juli 2017

Puluhan Pemilik Lapak Diatas Trotoar Jl. KH. Nawawi Disemprit Pol PP


Lapak pedagang pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto yang didirikan diatas trotoar.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Puluhan lapak pedagang pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto yang meluber ke jalan KH. Nawawi, 'disemprit' Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) setempat. Pemilik 39 lapak itu, diminta membongkar sendiri bangunan semi permanen miliknya yang didirikan dengan posisi diatas trotoar sehingga menganggu akses pejalan kaki. Konon, jika para pedagang tidak mengindahkannya, terpaksa pihak Penegak Perda Kota Mojokerto bakal melakukan pembongkaran.

Sebagaimana diterangkan Kepala Dinas (Kadis) Pol PP Pemkot Mojokerto Mashudi, bahwa jauh hari sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang fungsi dan manfaat dibangunnya trotoar oleh Pemerintah. "Jauh sebelumnya, kita telah melakukan sosialisasi untuk pemanfaatan fungsi trotoar. Waktu itu, pedagang kita beri kesempatan sampai Hari Raya Kupat (Red: ketupat) untuk membongkar sendiri bedaknya yang selama ini menutup trotoar, atau jika tidak diindahkan maka kami bongkar. Sekarang sudah lebih dari Kupatan (Red: Hari Raya Ketupat)", tegas Kepala Badan Pol PP Kota Mojokerto, Mashudi, (23/7) kemarin.

Mashudi pun mengungkapkan keheranannya atas perilaku para pedagang yang selama ini juga mamakai lapaknya yang berada diatas trotoar sepanjang jalan KH. Nawawi itu juga sebagai kamar tidur, sedang bagian depan digunakan sebagai tempat jualan pedagang rengkek. "Tragisnya, mereka juga memakai lapaknya sabagai kamar tidur, sedangkan didepan bedak (Red: lapak) digunakan pedagang yang menggunakan rengkek sebagai tempat jualan. Dapat dibayangkan..., betapa sempitnya jalan itu karena kondisi ini terjadi dikedua sisi. Mereka kita minta membongkar kamar tidurnya, sehingga trotoar bisa kembali digunakan", ungkapnya.

Dijelaskannya, bahwa pada jam-jam sibuk, akses jalan itu macet total. Mengatasi hal ini, Pemerintah setempat telah memberlakukan arus satu arah ke selatan dari jalan Residen Pamudji. Meski demikian, kondisi ini tak banyak berguna, lantaran padatnya jalur seluas 10 meter tersebut. Ini belum lagi adanya pengguna jalan yang nakal melawan arus dari jalan HOS Cokroaminoto. "Sementara ini PKL yang ada kita larang menggunakan bangunan semi permaen dari asbes dan seng. Karena bersifat sementara sambil menunggu revitalisasi pasar", tegasnya.

Seperti diketahui, kondisi jalan dikawasan pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto ini sehari-harinya dikenal krodit, terutama pada jam-jam sibuk. Kondisi seperti ini terus terjadi sepanjang tahun, lantaran trotoar dan badan jalan dipenuhi bedak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kedua sisinya. Hal ini diharapkan segera teratasi dengan akan direvitalisasinya pasar tradisional ini menjadi pasar modern yang sedianya bakal dimulai akhir September 2017 mendatang. *(Yd/DI/Red)*


Kamis, 08 Juni 2017

Jual Mamin Tak Layak Konsumsi, Sejumlah Pemilik Super Market Bakal Dibina Secara Intensif

Kepala Dinkes Pemkot Mojokerto Christiana Indah Wahyu (berbusana kain batik rengkik) saat menunjukkan Mamin tak layak konsumsi, Kamis (08/06/2017).

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Sejumlah pemilik super market di Kota Mojokerto bakal mendapat pembinaan secara intensif dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto lantaran kedapatan menjual produk makanan dan minuman (Mamin) tak layak konsumsi. Ini dilakukan, pasca digelarnya razia ramadhan secara serentak oleh unsur Forkompimda Kota Mojokerto yang dipimpin Wali Kota Mojokerto Masud Yunus dibeberapa toko modern. Yang mana, dalam razia ini, ada sebanyak 13 (tiga belas) jenis produk Mamin yang diamankan oleh pihak berwenang.

Sebelumnya, para Pimpinan Daerah itu juga turut serta dalam road show pemantauan harga sembako di pasar Tanjung Anyar. "Ada 13 jenis makanan dan minuman yang kami tarik dari peredaran dalam razia itu. Terhadap supermarket yang kedapatan menjual produk tak layak konsumsi ini, akan kami lakukan pembinaan, sehingga mereka paham telah menjual barang yang tidak standart", ungkap Kadinkes Pemkot Mojokerto, Christiana Indah Wahyu, Kamis (08/06/2017).

Indah memaparkan, jika langkah persuasif ini tak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum. Meski mendapati dan menyita sejumlah barang komsumsi tak layak edar, petugas tidak mendapati produk Mamin kadaluarsa. "Kalau masih nekad kami masuk ranah hukum karena melanggar Tipiring (Red: tindak pidana ringan). Tidak ada yang kadaluarsa. Hanya temuan produk dengan kemasan rusak, penyok, dan ijin edar tidak sesuai. Tahun ini, temuan produk mamin yang tidak standar turun siginifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kami berusaha memberikan jaminan yang terbaik kepada masyarakat dengan digelarnya razia berkala", paparnya.

Sementara itu, sebelumnya, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus pun melakukan Sidak (inspeksi mendadak) di Pasar Tanjung Anyar. Disela sidaknya,  Wali Kota Mas'ud Yunus menyatakan, ada beberapa harga bahan pokok yang naik dan ada juga yang turun. "Telur turun, beras stabil, lombok dan bawang merah dan putih stabil. Yang naik minyak goreng. Daging ayam stabil, sapi turun dari seminggu yang lalu", ujar Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus.

Ditegaskannya, bahwa pihaknya bakal terus memantau laju perubahan harga barang kebutuhan pokok. "Terus kita pantau perkembangan harga barang kebutuhan pokok ini. Tujuannya, untuk memastikan ketersediaan stok barang dan menekan terjadinya lonjakan harga barang kebutuhan pokok. Sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadhan dan merakan Hari Raya Idul Fitri dengan nyaman", pungkas Wali Kota Mas'ud Yunus. *(Yd/DI/Red)*

Selasa, 07 Maret 2017

BNN Kota Mojokerto Razia 3 Rumah Kos, 26 Penghuni Dites Urin 2 Positif Konsumsi Narkoba

Aparat gabungan saat merazia rumah kos para pemandu lagu, Selasa (07/03/2017).

Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Puluhan petugas gabungan dari BNN Kota Mojokerto, Denpom 082, Polresta Mojokerto dan Satpol PP Pemkot Mokokerto menggelar razia dadakan di 3 rumah kos yang penghuninya didominasi  narkoba dadakan di rumah kos yang penghuninya didominasi pemandu lagu (purel) dari sejumlah tempat hiburan malam karaoke dikawasan Kota dan Kabupaten Mojokerto, Selasa (7/3/2017) siang.

Dari razia yang menyasar 3 lokasi dikawasan Lingkungan Keboan Kelurahan Gununggedangan, kawasan Surodinawan dan kawasan jalan Empunala Kota Mojokerto ini, sedikitnya ada 26 purel yang terjarjng dalam razia kali ini. Ke-26 purel penghuni 3 rumah kos ini harus was-was, karena mereka diwajibkan menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNN Kota Mojokerto.

Razia yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan sasaran rumah kos ini, pertama kalinya, petugas menyasar rumah kos di Lingkungan Keboan. Dirumah kos yang berdekatan dengan jalan Bypass Mojokerto ini, ada 8 penghuni kos yang menjalani tes urine. Hasilnya, 2 orang dinyatakan positif sabu.

Aparat BNN saat memeriksa urine penghuni rumah kos yang sebagian besar bekerja sebagai purel, Selasa (07/03/2017).

Sasaran razia kedua, petugas mendatangi rumah kos yang berada dikawasan Kelurahan Surodinawan. Dirumah kos ini, ada 8 penghuni yang dites urine. Sedangkan sasaran ketiga, yakni rumah kos yang berada dikawasan jalan Empunala, ada 10 penghuni rumah kos yang harus menjalani tes urine.

Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsih menerangkan, para penghuni kos yang berjumlah 26 itu harus dibawa ke kantor BNN untuk menjalani pembinaan. "Mereka kita diberikan pembinaan terkait bahaya dan antisipasi peredaran Narkoba", terang AKBP Suharsih, Selasa (07/03/2017) usai gelar razia.

Dijelaskannya, para penghuni kos yang dinyatakan positif narkoba, yakni CP (22) asal Desa Gringging Kecamatan Sambung Macan Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah bersama pasangan perempuanya. Keduanya kini dilakukan assessment untuk penyelidikan lebih lanjut. "Yang jelas, mereka kita berikan pembinaan. Yang positif konsumsi narkoba dilakukan assesment. Sementara tiga pasangan bukan suami istri yang tinggal satu kamar kos, kita serahkan ke Satpol PP untuk proses pembinaan dan penindakan", jelasnya.

Menurut AKBP Suharsih, dengan dilakukannya pembinaan pihaknya berharap, agar mereka lebih paham tentang bahaya narkoba dan bisa ikut bersama memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Mojokerto. "Ini salah satu upaya agar Kota Mojokerto bersih dari Narkoba. Karena di Kota Mojokerto, peredaran sabu terus meningkat. Tidak hanya di kalangan menengah ke atas, tapi juga dikonsumsi masyarakat kalangan menengah ke bawah", pungkas Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suhaesih.
*(DI/Red)*

Senin, 06 Maret 2017

Satpol PP Kota Mojokerto Gerebek Rumah Kos Tak Berijin


Petugas Satpol PP saat menggerebek rumah kos dikawasan Lingkungan Ngaglik Masjid gang 8, Kelurahan Krangan Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, Senin (06/03/2017).

Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com). Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggerebek rumah kos tak-berijin yang berdiri dikawasan Lingkungan Ngaglik Masjid gang 8, Kelurahan Krangan Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, Senin (06/03/2017). Dari pengerebekan itu, petugas menyita 3 lembar kartu indentitas berupa KTP atas nama penghuni rumah kos.

Sihombing, salah satu petugas Satpol PP Pemkot Mojokerto yang turut penggerebekan menyatakan, bahwa operasi yang dilakukan itu bermula dari laporan warga sekitar. "Dari laporan warga, keberadaan rumah kos membuat resah warga sekitar. Apalagi kalau malam sering digunakan sebagai persinggahan wanita dibawah umur. Dan, bagi penguhi rumah kos yang identitasnya disita, mereka diminta untuk datang kekantor Satpol PP Pemkot Mojokerto, untuk dilakukan pendataan", kata Sihombing kepada wartawan, Senin (06/03/2017), usai pengerebekan.

Terpisah, Yudi yang tak lain adalah warga sekitat mengungkapkan, jika hampir setiap malam dirumah kos tersebut sering terjadi kegaduhan serta meresahkan warga. "Kalau malam, dua lampu penerangan jalan yang ada di depan rumah kos tampaknya sengaja dimatikan. Padahal lampu tersebut merupakan lampu penerangan jalan milik Lingkungan Ngaglik Masjid Gang 8", ungkapnya.

Menurut Yudi, rumah kos milik warga Kelurahan Wates Kecamatan Magersari Kota Mojokerto itu jika malam hari kerap digunakan sebagai tempat singgah bagi wanita dibawah umur yang dalam kondisi mabuk. "Rumah kos itu hanya berjumlah 4 kamar, kalau siang hari sepi hanya satu ruangan yang dihuni. Namun kalau malam hari mesti ramai dan diperkirakan 3 ruangan lainya dipergunakan", pungkasnya.
*(DI/Red)*

Jumat, 28 Oktober 2016

24 Pasangan Bukan Suami-istri Terjaring Operasi Bina Kusuma

24 pasangan bukan suami-istri terjaring razia saat didata diruang Sat Sabhara Polres Mojokerto, Jum'at (28/19/2016).

 

Kab. MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Razia gabungan antara Polres Mojokerto, Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto dengan nama sandi Operasi Bina Kusuma, Jum'at (28/10/2016) siang, berhasil menjaring 24 pasangan bukan suami-istri dan belasan pelajar bolos sekolah.

Dalam razia dengan sasaran hotel kelas melati dan warung remang-remang yang dimulai pukul 13.30 WIB ini, 24 pasangan bukan suami-isteri yang kepergok sedang berduaan didalam kamar hotel ini, sebagian besar perempuan yang dlterjaring merupakan janda, sedangkan 13 lelaki yang terjaring sudah memiliki isteri dan sisanya 11 lelaki bujang.

Pasangan bukan suami-istri saat setelah dijaring dan diangkut ke truk petugas, Jum'at (28/10/2016).

Sebagimana diungkapkan Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto, bahwa 24 pasangan bukan suami istri ini terjaring di 2 hotel yang berada di Kecamatan Pungging dan Trawas. "Empat pasang, di hotel Wonokerto Kecamatan Pungging. Sedangkan 20 pasang terjaring di Hotel Sumber Rejeki Kecamatan Trawas", ungkap AKP Sutarto disela-sela pendataan diruang Sat Sabhara Polres Mojokerto.

Ditegaskannya pula, setelah dilakukan pendataan, mereka akan diserahkan kepada pihak Dinsos, untuk dilakukan pembinaan. Sementara bagi yang terbukti sebagai seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), akan dilakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring). "Setelah didata, kita serahkan Dinsos untuk dilakukan pembinaan. Sedangkan bagi yang terbukti PSK akan dikenakan sidang Tipiring", tegasnya.

Selain itu, bagi pelajar yang didapati sedang bolos sekolah, juga dilakukan pendataan di Mapolres Mojokerto. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan dan melakukan panggilan kepada orang tua. "Orang tua pelajar ini akan kita panggil ke Polres. Kemudian, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan juga akan melakukan pemanggilan kepada orang tua pelajar yang kedapatan bolos ini", pungkasnya.
*(DI/Red)*