Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terbaru Harun Masiku. Yang mana, dalam DPO terbaru itu, KPK menampilkan foto-foto terbaru buronan perkara dugaan korupsi tersebut.
"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi", kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (06/12/2024).
DPO terbaru Harun Masiku tersebut menampilkan 4 (empat) foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 Cm, ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.
Daftar Pencarian Orang tersebut ditanda-tangani pada 05 Desember 2024 oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Masyarakat yang mempunyai informasi soal Harun Masiku bisa menghubungi kantor KPK di nomor 021-25578300.
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku ditetapkan Tim Penyidik KPK sebagai Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR-RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).
Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari jadwal pemanggilan dan pemeriksaan yang dijadwal Tim Penyidik KPK, hingga kemudian dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Dalam perkara tersebut, selain Harun Masiku, pihak lain yang ditetapkan Tim Penyidik KPK sebagai Tersangka adalah Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat periode 2017–2022 Wahyu Setiawan hingga kemudian menjadi Terpidana. Dan, saat ini, Wahyu Setiawan sedang menjalani masa bebas bersyarat dari sanksi pidana 7 (tujuh) tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. *(HB)*
"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi", kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (06/12/2024).
DPO terbaru Harun Masiku tersebut menampilkan 4 (empat) foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 Cm, ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.
Daftar Pencarian Orang tersebut ditanda-tangani pada 05 Desember 2024 oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Masyarakat yang mempunyai informasi soal Harun Masiku bisa menghubungi kantor KPK di nomor 021-25578300.
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku ditetapkan Tim Penyidik KPK sebagai Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR-RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).
Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari jadwal pemanggilan dan pemeriksaan yang dijadwal Tim Penyidik KPK, hingga kemudian dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Dalam perkara tersebut, selain Harun Masiku, pihak lain yang ditetapkan Tim Penyidik KPK sebagai Tersangka adalah Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat periode 2017–2022 Wahyu Setiawan hingga kemudian menjadi Terpidana. Dan, saat ini, Wahyu Setiawan sedang menjalani masa bebas bersyarat dari sanksi pidana 7 (tujuh) tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. *(HB)*