Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jum'at 31 Januari 2025, menjadwal pemeriksaan 3 (tiga) Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap atau pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara supaya menetapkan Harun Masiku sebagai Calon Anggota DPR-RI periode tahun 2019–2024 terpilih melalui jalur Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk tersangka Harun Masiku (HM).
"Hari ini Jum'at (31/01/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan Saksi dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR-RI 2019 – 2024 di KPU, untuk tersangka HM", kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (31/01/2025).
Tessa enggan menginformasikan detail identitas ketiga Saksi tersebut. Ketiga Saksi tersebut memiliki latar belakang karyawan swasta, wiraswasta dan dosen. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama DJS Karyawan Swasta, ITS Wiraswasta, SH Dosen", jelas Tessa Mahardhika.
Tessa pun belum menginformasikan materi yang digali oleh Tim Penyidik KPK dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 3 Saksi tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis 30 Januari 2025 kemarin, Tim Penyidik KPK juga menjadwal pemanggilan dan pemeriksaan 6 (enam) Saksi perkara tersebut. Namun, dari 6 Saksi itu hanya 2 (dua) yang menghadiri jadwal pemanggilan dan pemeriksaan tersebut, sedangkan 4 (empat) Saksi lainnya mangkir atau tidak menghadirinya.
"Info yang kami dapatkan dari penyidik, bahwa saksi-saksi tersebut sampai dengan saat ini belum hadir, jadi belum bisa dimintakan keterangannya. Infonya 4 orang, inisial DD, inisial DA, inisial DOS dan inisial MIY yang tidak hadir", kata Tessa Mahardhika, Kamis (30/01/2025). *(HB)*
BERITA TERKAIT:
> BERITA TERKAIT SEBELUMNYA... >