Baca Juga
Kepala PT. BPRS, Khoirudin saat teken MoU dengan Pemkot.
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Kalangan DPRD Kota Mojokerto bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindak lanjuti kinerja di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang dianggap krisis. Pembentukan tim Pansus lintas Komisi ini dianggap mendesak, menyusul laporan minimnya bagi laba dari pihak bank unggulan Pemkot Mojokerto tersebut. "Dengan Pansus, maka kita akan bisa menguak secara mendalam perihal minimnya deviden (Red = pembagian laba) yang disetor BPRS kepada Pemkot. Masak penyertaan modal kita Rp. 13 miliar kok cuman dapat pembagian laba Rp. 300 juta pertahun", sesal anggota komisi III DPRD Kota Mojokerto, Cholid Virdaus, Minggu (09/10/2016).
Politisi PKS ini menilai, bagi laba ini sangat minim sekali. Daripada dikelola BPRS, lebih aman jika didepositokan saja. Dari perputaran dana di BPRS yang mencapai Rp. 70 miliar, penyertaan modal dari pihak lain sebesar Rp. 57 miliar sedangkan selebihnya dari Pemkot Mojokerto. "Minim sekali bagi labanya. Kalau cuman segitu mending dimasukkan deposito, sudah aman juga dapat akan dapat bagi laba dengan nominal sama. Pihak BPRS pun tidak menyebut secara gamblang penyebab minimnya bagi laba. Dengan Pansus, persoalan ini akan kita korek lebih dalam. Pembentukan Pansus ini kita ajukan ke pimpinan Dewan", ungkap Cholid.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat P-APBD yang baru lalu, pihak BPRS telah memaparkan persoalan ini. Hanya saja, pemaparan fakta itu, malah membuat kalangan Dewan gusar dan menyoroti turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya diakibatkan turunnya deviden dari BPRS.
Sementara itu, Direktur PT. BPRS Kota Mojokerto Khoirudin menjelaskan, bahwa setiap lembaga keuangan. Tak terkecuali, BPRS Kota Mojokerto pun berupaya menjaga tingkat kesehatannya. Itu dibuktikan dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang mencapai 26 persen atau termasuk bank yang sangat sehat. "Sejak awal beroperasi, deviden yang kami berikan pada pemegang saham selalu dapat ditingkatkan. Namun untuk deviden pada 2015 mengalami penurunan", jelasnya dalam jawaban via surat elektronik (Surel).
Diterangkannya pula, jika pada tahun 2015 pihak BPRS banyak melakukan investasi. Diantaranya, dibukanya 2 (dua) kantor cabang sekaligus, yakni kantor cabang di Mojosari dan Pandaan. "Adapun untuk pembukaan jaringan atau kantor cabang, selalu dilakukan kajian atau studi kelayakan sebagai persyaratan yang telah ditentukan", terangnya dalam Surel itu.
Selain penambahan investasi, Khoirudin pun membeberkan, jika regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2015, berdampak pada dianulirnya nominal pendapatan yang sebelumnya sudah tentukan oleh PT. BPRS Kota Mojokerto. Dicontohkannya tentang pendapatan administrasi yang tahun-tahun lalu bisa diakui secara langsung sebagai pendapatan, tapi pada 2015 pendapatan administrasi diamortisasi (pengurangan nilai aktiva tak berwujud) sesuai dengan jangka waktu pembiayaan.
Meski deviden turun, namun PT. BPRS Kota Mojokerto akan berusaha menata kembali pola kinerjanya, sehingga akan dapat memberikan deviden lebih pada pemegang saham. "Selain itu, kami juga ingin tetap berperan aktif untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat, khususnya di Kota Mojokerto", pungkasnya.
*(Yd/DI/Red)*