Selasa, 04 Juli 2017

Belasan Proyek Pemkot Mojokerto Bernilai Miliaran Rupiah Rawan Retender

Baca Juga

Ket. foto : illustrasi berkas proyek terbengkelai.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Nasib belasan proyek Pemkot Mojokerto bernilai miliaran rupiah yang digawangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), rawan retender (tender ulang). Kemungkinan ini mengemuka, setelah Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto berurusan dengan hukum lantaran terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga anti-rasuah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bersama 3 (tiga) Pimpinan DPRD setempat pada Jum'at (16/06/2017) tengah malam sekitar 23.30 WIB — Sabtu (17/06/2017) dini hari lalu.

Atas peristiwa OTT tersebut, berkas-berkas lelang proyek fisik hingga saat ini masih berada di meja Lembaga Pelelangan Secara Elektronik (LPSE), menunggu proses lelang. Sedangkan untuk running, dibutuhkan persetujuan dari Pengguna Anggaran (PA) anyar. Sementara, di awal Juli ini diantaranya bakal sudah ditutup masa pendaftaran lelangnya. Jika demikian, maka proses lelang harus kembali dari nol atau dilakukan tender ulang (retender).

Sinyal lemahnya target serapan anggaran yang tak sesuai harapan ini, bisa dilihat dari pernyataan orang nomer satu dijajaran Pemkot Mojokerto, bahwa pihaknya berupaya keras membereskan leletnya sejumlah proyek itu. "Setelah libur Idul Fitri ini, kami akan menggenjot pengadaan barang dan jasa", cetus Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, disela Sidak, Senin (03/06/2017) kemarin.

Persoalan yang cukup pelik ini pun segera disikapi oleh Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus. Selain akan menggenjot program pengadaan barang dan jasa, Selasa (04/06/2017), orang nomor satu dijajaran Pemkot Mojokerto ini pun memutuskan menunjuk Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakot Mojokerto Agoes Heri Santoso sebagai Pelaksana-tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pemkot Mojokerto.

Seperti diterangkan Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Mojokerto Choirul Anwar kepada wartawan, bahwa Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus telah memutuskan menunjuk Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakot Mojokerto Agoes Heri Santoso sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR Pemkot Mojokerto. "Melalui SK (Red: Surat Keputusan), pak Walikota sudah menunjuk Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakot Mojokerto Agoes Heri Santoso sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR Pemkot Mojokerto", terang Choirul Anwar, Selasa (04/07/2017).

Dijelaskannya, alasan penunjukan tersebut karena Agoes Heri Santoso memiliki kompetensi dibidang teknik dan sesuai pula dengan jabatannya selama ini. “Pak Agoes ini mempunyai kompetensi dibidang teknik dan sesuai dengan jabatannya sebagai Kabag Administrasi Pembangunan yang membidangi pengadaan barang dan jasa", jelas Kabag Humas dan Protokol Setdakot Mojokerto, Choirul Anwar.

Choirul Anwar menegaskan, bahwa penunjukkan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakot Mojokerto Agoes Heri Santoso sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR Pemkot Mojokerto ini, secara resmi tertuang dalam SK Wali Kota Mojokerto, Nomor : 800/2135/417.403/2017 tertanggal 3 Juli 2017 tentang Plt. Kepala DPUPR. "Dengan keluarnya SK tersebut, segala sesuatu yang berkaitan dengan DPUPR akan ditangani oleh pak Agoes. Sehingga, pembangunan Kota Mojokerto tidak tersendat", tegasnya.

Sementara itu, pasca ditangkapnya Kadis PUPR Wiwiet Febrianto dalam OTT lembaga anti-rasuah KPK lantaran kasus suap atau gratifikasi dalam upaya memuluskan persetujuan Dewan untuk mengalihkan anggaran proyek Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai sekitar Rp.13 miliar, membuat sejumlah berkas lelang hingga saat ini masih terkapar diatas meja LPSE.

Berkenaan dengan itu, beberapa proyek yang sudah mendekati masa penutupan pendaftaran, diantaranya proyek Peningkatkan Jalan Pulokulon Makam senilai Rp. 1,4 miliar, proyek Peningkatan Jalan Prajurit Kulon Blooto (lanjutan) senilai Rp. 1,4 miliar, proyek Pembangunan Jalan LC Meri Jayanegara senilai Rp 6,5 miliar juga proyek Pemeliharaan Jalan Pahlawan senilai Rp. 2,7 miliar hingga kinipun masih terbengkelai . ”Paket proyek yang diusung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), seluruhnya telah mendekati masa akhir pendaftaran”, ujar Nara, Sekretaris DPUPR Pemkot Mojokerto. *(Yd/DI/Red)*