Rabu, 29 September 2021

Ning Ita Tetapkan Wakhid Mahmud Sebagai Dirut BPRS Kota Mojokerto


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat RUPS PT. BPRS Mojo Artho di ruang Sabha Pambojana Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mokokerto, Rabu (29/09/2021).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPRS Mojo Artho yang berlangsung di ruang Sabha Pambojana Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mokokerto, Rabu (29/09/2021).

Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama Sulam Andjar Rochim dan diikuti oleh segenap Komisaris, Dewan Pengawas Syariah (DPS), pemegang saham, perwakilan BPKPD, perwakilan Bank Jatim Mojokerto, Kepala Cabang BPRS serta Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Mojokerto. 

Pada RUPS kali ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari selaku Pemegang Saham Pengendali berkesempatan menetapkan Wakhid Mahmud sebagai Direktur Utama BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto.


Salah-satu suasana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPRS Mojo Artho yang berlangsung di ruang Sabha Pambojana Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mokokerto, Rabu (29/09/2021).


Sebelumnya, Wakhid Mahmud telah menjalani serangkaian proses seleksi hingga akhirnya dinyatakan telas lolos uji fit dan proper tes sebagai Direktur Kepatuhan yang dilakukan oleh OJK.

Dalam kesempatan kali ini, Komisaris Utama PT. BPRS Mojo Artho Sulam Andjar juga menyampaikan laporan kinerja serta program kerja PT. BPRS Mojo Artho yang akan datang.

Sementara itu, dalam arahannya, Wali Kota Mojokerto yang akrab sapaan "Ning Ita" menandaskan, bahwa dengan ditetapkannya Direktur Utama BPRS Mojo Artha yang baru, bisa meningkatkan kinerja BPRS Mojo Artho untuk masa yang akan datang.

"Dan, dengan adanya restrukturisasi organisasi serta penetapan target capaian kinerja, akan mampu membawa perbaikan bagi BPRS dan membawa kemaslahatan bagi warga Kota Mojokerto", tandas Ning Ita. *(DI/HB)*

Jumat, 28 Mei 2021

Respon Keresahan Masyarakat Sulit Tarik Uang Simpanan Di BPRS, Komisi II DPRD Kota Mojokerto Buka Posko Aduan


Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Moh. Rizky Fauzi Pancasilawan (berpeci hitam, tengah-belakang) didampingi para Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat memberi keterangan tentang persoalan BPRS Kota Mojokerto dalam konferensi pers, di ruang Komisi II Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Jum'at (28/05/2021) siang.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Merespon keresahan masyarakat atas sulitnya menarik uang simpanannya di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto, Komisi II DPRD Kota Mojokerto membentuk Posko Pengaduan. Hal ini, disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Moh. Rizky Fauzi Pancasilawan didampingi para Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto dalam konferensi pers, Jum'at (28/05/2021) siang, di ruang Komisi II Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.

Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Moh. Rizky Fauzi Pancasilawan menerangkan, bahwa para Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto bersepakat membentuk Posko pengaduan terkait sulitnya menarik uang simpanan di BPRS Kota Mojokerto. Hal itu dilakukan, menyusul setelah pihaknya mendengar banyak warga yang kesulitan menarik uang simpanan berbentuk deposito di BPRS tersebut.

“Kita (Komisi II DPRD Kota Mojokerto) sepakat membuka Posko aduan. Posko ini untuk menjaring permasalahan yang ada di tubuh BPRS (mengapa) sampai tidak bisa mencairkan deposito atau uang nasabah. Dari Posko ini, kita bisa ambil bahan yang nantinya akan kita agendakan untuk hearing dengan direksi BPRS”, terang Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Moh. Rizky Fauzi Pancasilawan didampingi para Anggota II DPRD Kota Mojokerto dalam konferensi pers di ruang Komisi II Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Moda No. 145 Kota Mojolerto, Jumat (28/05/2021) siang.

Dijelaskannya, sulitnya menarik uang simpanan di BPRS Kota Mojokerto belakangan ini membuat warga merasa resah. Hingga saat ini, pihak sudah mendapat sepuluhan lebih keluhan masyarakat yang kesulitan manarik depositonya di bank tersebut. Bahkan, ada warga yang hingga sekarang tidak bisa menarik depisitonya yang senilai sekitar Rp. 1 miliar.

"Dari informasi yang kita dapat, modal BPRS total sebesar Rp. 150 miliar. Tapi, ini ada warga yang akan menarik depositonya sebesar Rp. 1 miliar tidak bisa. Jangankan depositonya, (ambil) bunganya saja tidak bisa. Ini kan perlu ditelusuri, apa penyebabnya", jelas Rizky dengan nada curiga.

Rizky juga menjelaskan, Posko aduan itu nanti akan berpusat di ruang Komisi II DPRD Kota Mojokerto. Pihaknya juga akan menyosialisasikan Posko aduan dengan memasang banner yang akan dipasang di 5 Kantor BPRS. Seperti di Kantor Cabang Mojosari, Pandaan, Ngoro Jombang dan Kantor Pusat di jalan Mojopahit Kota Mojokerto.

“Sampai saat ini, kita sudah mendengar sekitar sepuluhan keluhan. Semakin banyak masyarakat yang mengadu semakin baik. Artinya, dengan banyaknya data atau bahan itu akan saling melengkapi untuk dipelajari yang nanti akan kita gunakan untuk mengurai masalah di BPRS melalui hearing dengan pihak BPRS", jelasnya pula.

Rizky menegaskan, Posko aduan itu  dibuka sesuai jam kerja. Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto bersepakat, setiap Anggota akan berjaga (piket) secara bergantian melayani masyarakat yang akan mengadu.

“Kekhawatiran kami, masih banyak masyarakat diluar sana yang juga kesulitan menarik tabungan atau depositonya. Sehingga, sangat diperlukan adanya Posko aduan", tegasnya.

Rizky kembali menegaskan, hingga saat ini, masyarakat yang sudah berkomunikasi dengan Komisi II DPRD Kota Mojokerto terkait uang depositonya yang tidak bisa ditarik tersebut sudah ada sekitar sepuluh orang. Hanya saja, saat disodori pertanyaan tentang nominal jumlah uang masyarakat yang sudah mengeluh tersebut, Rizki enggan menyebutnya.

“Jadi, ini yang sudah masuk ada sekitar sepuluh-an nasabah yang mengeluh. Kemungkinan besar, ada nasabah-nasabah lain. Kalau jumlah uang, saya kira besar yang nyantol di BPRS. Dari sekian nasabah yang mengeluh itu, ada keluarga saya sendiri", tegasnya pula.

Ditandaskannya, bahwa dibukanya Posko aduan itu untuk mengetahui kemungkinan adanya persoalan yang melilit BPRS. Pihaknya tidak mau pada BPRS yang merupakan BUMD Pemerintah Kota Mojokerto terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga mencoreng nama baik Pemerintah Kota Mojokerto.

“Jangan sampai Kota Mojokerto yang kita cintai ini tercoreng namanya karena satu lembaga yang tidak memenuhi kewajiban-kewajiban kepada nasabahnya", tandas Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Moh. Rizky Fauzi Pancasilawan. *(DI/HB)*

Senin, 14 September 2020

Program Pusyar BPRS Kota Mojokerto Raih Top BUMD Award 2020

Direktur Operasional BPRS Kota Mojokerto Reni Triana saat menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan didampingi Kabag Perekonomian Ani Wijaya, di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Senin (14/09/2020) pagi.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di tahun ini. Program Pembiayaan Usaha Syariah (Pusyar) dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto, meraih Top Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Award 2020.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Operasional BPRS Kota Mojokerto Reni Triana kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan didampingi Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Ani Wijaya, di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat di jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Senin (14/09/2020) pagi.

Program Pusyar milik BPRS Kota Mojokerto masuk dalam kategori level 3 pada Top BUMD Award 2020. Yang mana, kategori level 3 merupakan BUMD yang dinilai memiliki pencapaian kinerja yang baik, kepemimpinan dan management baik sekaligus memiliki peran dalam pembangunan ekonomi di daerah.

"Alhamdulillah, Kota Mojokerto kembali meraih prestasi yang membanggakan di tahun ini melalui BUMD. Program Pusyar milik BPRS, masuk pada kategori level 3 pada Top BUMD Award 2020. Ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan, di tengah kondisi pandemi Covid-19", kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Ning Ita menjelaskan, penghargaan yang diterima BPRS dinilai bagus, karena memiliki sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu perkreditan bagi pelaku masyarakat ekonomi kecil tanpa bunga, tanpa biaya serta mampu memberikan laporan keuangan syariah yang cukup baik.

Kedepannya, Pemerintah Kota Mojokerto melalui seluruh BUMD yang dimiliki akan berupaya untuk menyinergikan program-program pemerintah daerah agar memberikan kemanfaatan secara langsung bagi masyarakat melalui sektor ekonomi, pariwisata dan sektor-sektor lainnya.

"Tahun depan, kami akan memiliki BUMD baru. Semoga, melalui BUMD-BUMD ini dapat menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) demi mengembangkan Kota Mojokerto yang berdaya saing. Karena, potensi PAD yang dihasilkan dari BUMD cukup besar yang nantinya dapat dikelola secara profesional demi mensejahterakan masyarakat", jelas Ning Ita.

Perlu diketahui, Top BUMD Awards 2020 merupakan penghargaan yang diberikan kepada BUMD terbaik di seluruh Indonesia atas Achievement (prestasi), Improvement (perbaikan) dan Contribution (Kontribusi) yang telah dilakukan dalam bidang kinerja bisnis, layanan dan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Ada sedikitnya 339 BPRS se-Indonesia yang bersaing dalam Top BUMD Award 2020. Penghargaan ini, diselenggarakan oleh majalah Top Business (PT. Madani Solusi Internasional) yang bekerja-sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) serta beberapa lembaga, asosiasi dan konsultan bisnis. *(Ry/Hms/HB)*

Selasa, 11 Agustus 2020

Ning Ita Penuhi Modal Imbereng BPRS Kota Mojokerto Setelah Tertunda 10 Tahun

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyerahkan 'Sertifikat Tanah Aset' milik Pemkot Mojokerto Dirut BPRS Kota Mojokerto Choirudin untuk kelengkapan penyertaan modal pada Bank Pembiayaan Rakyat  Syariah (BPRS) Kota Mojokerto, Selasa 11 Agustus 2020, di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No.50 Kota Mojokerto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Menindak-lanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan 'Sertifikat Tanah Aset' untuk kelengkapan penyertaan modal pada Bank Pembiayaan Rakyat  Syariah (BPRS) Kota Mojokerto. 

Penyerahan Sertifikat Tanah Aset kepada Direktur Utama (Dirut) BPRS Kota Mojokerto Choirudin di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No.50 Kota Mojokerto pada hari ini, Selasa 11 Agustus 2020, disaksikan oleh Aris Budiman dan Adi Sucipto selaku perwakilan dari OJK Regional IV.

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menjelaskan, bahwa sertifikat yang diserahkan merupakan aset tanah milik Pemkot Mojokerto.

"Aset tanah dan bangunan tersebut sudah ditempati sejak 2011, awal beroperasional nya BPRS Kota Mojokerto. Namun, sebagai kelengkapan penyertaan modal, sertifikat belum diserahkan sampai dengan tadi sore. Selanjutnya, sertifikat akan dibalik nama oleh BPRS dan dicatat nilainya di neraca agar diakui oleh OJK", jelas Ning Ita, Selasa (11/08/2020) sore.

Pada kesempatan ini, Dirut BPRS Kota Mojokerto Choirudin menyampaikan terima-kasihnya atas penyerahan kelengkapan penyertaan modal dari Pemkot ini.

"Kami menyampaikan terima-kasih kepada Pemerintah Kota Mojokerto, khususnya kepada Bu Ita (Ika Puspitasari selaku Wali Kota Mojokerto), karena sudah 3 (tiga) kepala daerah yang mengawal proses imbereng ini dan baru selesai di era beliau (Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari)", ujar Dirut BPRS Kota Mojokerto Choirudin, di lokasi.

Menurut Choirudin, penyetoran modal ini menguatkan kedudukan BPRS, terutama saat pandemi Covid-19. "Dengan adanya pencatatan penyetoran modal ini, akan memperkuat  posisi permodalan BPRS Kota Mojokerto, khususnya bagi perhitungan kecukupan modal minimum bagi BPRS", pungkasnya. *(AI/Hms/HB)*

Jumat, 12 April 2019

Wakil Wali Kota Hadiri Tasyakuran Pembukaan Bank Jatim Syariah Mojokerto

Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria bersama Kepala BPD Jawa Timur  saat memggunting untaian bunga melati sebagai tanda diresmikannya BPD Jawa Timur Cabang Pembantu Syariah  Mojokerto, di jalan Mojopahit nomor 454, Kranggan, Kota Mojokerto, Jum'at (12/04/2019).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria pada Jumat 12 April 2019 hadir mewakili Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam acara tasyakuran pembukaan kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur Cabang Pembantu Syariah  Mojokerto, di Jalan Mojopahit Nomor 454, Kranggan, Kota Mojokerto.

Membacakan sambutan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik atas pembukaan kantor Bank Jatim Syariah Cabang Pembantu Mojokerto.

“Mudah–mudahan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada nasabahdan bisa memberikan motivasi serta semangat kerja bagi karyawan karyawati Bank Jatim Syariah Cabang Pembantu Mojokerto", ujar Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria Cak Rizal membacakan sambutan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.


Masih membacakan sambutan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasasi, Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria yang dengan "Cak Rizal" ini berharap, Bank Jatim Syariah Cabang Pembantu Mojokerto bisa membangun hubungan baik dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dan seluruh elemen masyarakat dalam mencapai kolaborasi dan sinergi positif.

“Kami berharap, Bank Jatim Syariah Cabang Pembantu Mojokerto memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Mojokerto, sebagaimana visi Kota Mojokerto yaitu mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat", harap Cak Rizal.

“Persaingan dalam dunia usaha semakin hari semakin bertambah ketat.Masyarakat atau konsumen semakin pandai dalam memilih lembaga-lembaga perbankan yang sesuai dengan yang diharapkannya. Oleh karena itu, saya berharap Bank Jatim Syariah Cabang Pembantu Mojokerto dapat mengutamakan pelayanan publik dan tidak hanya sekedar slogan saja, tetapi betul-betul diterapkan dalam kinerja sehari-hari", lanjut Cak Rizal, seraya menyampaikan pesan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.


Cak Rizal menegaskan, bahwa dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dapat memperoleh hasil yang maksimal, baik bagi Bank Jatim Syariah maupun kepada nasabah itu sendiri.

Mengakhiri sambutannya, Cak Rizal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Bank Jatim Syariah ini. Sebagai salah satu motor penggerak perekonomian di Kota Mojokerto melalui budaya gemar menabung dan memanfaatkan program penyaluran kredit berbasis syariah.

Peresmian Kantor Cabang Pembantu Bank Jatim Syariah Mojokerto ditandai dengan pemotongan pita oleh Cak Rizal bersama jajaran Direksi Bank Jatim Syariah yang dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng. Dalam kesempatan ini Cak Rizal juga membuka rekening di Bank Jatim Syariah. *(Na/Kha/Humas/HB)*

Senin, 04 Maret 2019

PUSYAR Gelontor Rp. 5 Miliar Untuk Perluas Pinjaman Modal Tanpa Bunga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Sekdakot Mojokerto bersama pejabat lainnya saat menyaksikan Ketua Baznas Kota Mojokerto KH. Ma'shum Maulani menanda-tangani MoU PUSYAR, senin (04/03/2019), di ruang Nusantara kantor Pemkot Mojokerto.

Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menanda-tangani Memorandum of Understanding (MoU) program Pembiayaan Usaha Syariah (Pusyar) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto. Penanda-tanganan berlangsung di ruang Nusantara Kantor Pemkot Mojokerto pada hari ini, Senin 04 Maret 2019.

MoU Pusyar tahun 2019 ini ditanda-tangani oleh Ketua Baznas Kota Mojokerto KH. Ma'shum Maulani, Direktur BPRS Kota Mojokerto Choiruddin, Kepala Dinas Kouminaker Pemkot Mojokerto Hariyanto, Kepala Disperindag Pemkot Mojokerto Ruby Hartoyo serta Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Mojokerto dengan disaksikan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Harlistyati.

Ada yang spesial pada program yang di gagas oleh Baznas Kota Mojokerto pada tahun ini. Yakni, program Pusyar yang tahun-tahun sebelumnya hanya untuk pelaku UMKM–IKM, tahun ini diperluas aksesnya untuk menjangkau para pedagang pasar melalui program Pusyar Pasar.
Dalam sambutannya Ketua Baznas Kota Mojokerto KH. Ma'shum Maulani menerangkan, bahwa MoU Pusyar tahun ini melibatkan lima pilar. Yaitu Baznas Kota Mojokerto, BPRS Kota Mojokerto, Diskouminaker Pemkot Mojokerto, MES Kota Mojokerto dan Disperindag Pemkot Mojokerto yang khusus menangani Pusyar Pasar.

 Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Sekdakot Mojokerto Harlistyati bersama Ketua Baznas Kota Mojokerto KH. Ma'shum Maulani, Direktur BPRS Kota Mojokerto Choiruddin, Kepala Dinas Kouminaker Pemkot Mojokerto Hariyanto, Kepala Disperindag Pemkot Mojokerto Ruby Hartoyo serta Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Mojokerto saat foto bersama usai penanda-tangan MoU Pusyar, Senin (04/03/2019), di ruang Nusantara kantor Pemkot Mojokerto.


Diterangkannya pula, bahwa Baznas Kota Mojokerto akan terus memasuki semua lini masyarakat, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan derajat ekonomi warga Kota Mojokerto melalaui penyaluran zakat kepada pihak yang lebih membutuhkannya.

“Dalam menyalurkan bantuan Baznas juga melibatkan pemberi bantuan, tak terkecuali seperti OSIS dari sekolah-sekolah secara bergantian. Karena hal ini merupakan salah-satu bentuk pendidikan karakter. Dengan melibatkan para siswa dalam penyaluran bantuan, maka mereka akan paham kemana uang yang telah mereka kumpulkan itu disalurkan", terang Ketua Baznas Kota Mojokerto KH. Ma'shum maulani, Senin (04/03/2019), di ruang Nusantara kantor Pemkot Mojokerto.

Sementara itu, Direktur Utama BPRS Kota Mojokerto Choiruddin menjelaskan, bahwa melalui Pusyar, masyarakat mendapat dana pinjaman dari BPRS dengan memanfaatkan dana Baznas untuk pembiayaan administrasi bank, seperti bunga dan biaya asuransi. Sehingga, jumlah yang dikembalikan kepada BPRS akan sama dengan jumlah yang dipinjam.

“Pada tahun ini plafon untuk program Pusyar meningkat menjadi Rp. 5 miliar dengan perincian Rp. 3 miliar untuk UMKM–IKM dengan plafon pinjaman maksimal Rp. 50 juta untuk produk-produk unggulan. Dan, Rp. 2 milyar untuk Pusyar Pasar yang dapat dicairkan dalam waktu kurang dari 24 jam dengan plafon pinjaman maksimal Rp. 3 juta dan jangka waktu 120 hari atau 4 bulan”, jelas Choirudin.

Lebih lanjut, Choirudin memaparkan, bahwa tabungan dari pedagang di pasar akan dibagi untuk 3 (tiga) hal. Yaitu untuk retribusi pasar, untuk infak dan sedekah serta yang ketiga untuk tabungan bagi pedagang. Dipaparkannya juga, bahwa pihak BPRS Kota Mojokerto akan menjalankan program CSR Sahabat Kota Mojokerto untuk sertifikasi halal bersama Baznas.

“Kami juga akan menyiapkan e-retribusi yang akan di uji cobaselama 3 bulan atau 6 bulan. Untuk itu kami harapkan Baznas menyiapkan kupon untuk sumbangan ke baznas", papar Choirudin.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapa'an "Ning Ita" ini, usai menyaksikan penanda-tanganan MoU menyampaikan, bahwa program ini adalah program terobosan dari Baznas untuk kesejahteraan masyarakat yang harus terus dilanjutkan. Disampaikannya pula, bahwa sinergitas sangat diperlukan dalam mencapai sesuatu.

"Saya ingin sesuatu yang sudah baik kita lanjutkan. Dan hal-hal yang perlu disempurnakan itu, adalah kewajiban saya untuk menyempurnakannya. Keberhasilan sebuah program itu tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Kita perlu sinergi untuk kesuksesan itu. Kita memiliki tujuan sama, yaitu untuk menyejahterakan masyarakat Kota Mojokerto", cetus Ning Ita.

Ning Ita menegaskan, Disperindag telah melakukan pendataan UKM-IKM melalui RT-RT. Hanya saja, sehubungan dengan masih banyaknya warga Kota Mojokerto yang masih mengakses KUR yang berbunga, Ning Ita menyarankan, agar BPRS lebih giat untuk melakukan sosialisasi, agar masyarakat lebih mengenal tentang BPRS dan program-programnya.

“Dengan data base berbasis IT, maka akan mudah untuk menemukan sasaran, sehingga output-nya bisa terukur. Ketika ada program pemerintah turun ke masyarakat, ayo gabung di sana", tegas Ning Ita.

Ditandaskannya, bahwa dengan Program Pusyar, Pemerintah Kota Mojokerto berupaya meringankan beban masyarakat dalam mengakses permodalan.

“Ayo warga Kota Mojokerto segera akses program ini. Daftar di BPRS Kota Mojokerto. Dengan Pusyar, masyarakat dapat memperoleh modal usaha tanpa bunga, tanpa biaya asuransi dan tanpa biaya administrasi", tasndasnya. *(Na/Kha/Humas/HB)*