Kamis, 04 Juni 2020

Tinjau Pasar Tradisional Di Gresik, Khofifah Berharap Para Pedagang Konsisten Jaga Protokol Kesehatan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam V/Brawijaya saat meninjau pasar tradisional di Desa Suci Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, Kamis 04 Juni 2020.



Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran meninjau pasar tradisional di Desa Suci, Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, Kamis 04 Juni 2020.

Peninjauan pasar tradisional tersebut dilakukan dalam rangka monitoring masa transisi dari tahap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju tahap 'New Normal'.

"Melihat dari dekat pasar tradisional PPS Suci Gresik bersama Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim  yang sudah menerapkan jaga jarak aman, masker dan face shield. Semoga mereka konsisten menjaga protokol kesehatan sehingga perdagangan lancar masyarakat sehat", tutur Gubernur Khofifah.

Kapendam Kodam V/Brawijaya Kolonel Arm Imam Haryadi mengatakan, selama peninjauan, mereka memeriksa kelengkapan protokol kesehatan Covid–19 di pasar tradisional, seperti masker, jaga jarak, hingga penggunaan face shield.

"Semuanya, baik pedagang ataupun pengunjung wajib menggunakan face shield", kata Imam dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Imam, penggunaan face shield dapat meminimalisir penyebaran virus corona. Untuk itu, masyarakat diminta mematuhi aturan.

"Face shield merupakan salah-satu alternatif yang harus diikuti oleh masyarakat selama pemberlakukan new normal mendatang. Semuanya terlindungi, perdagangan pun bisa tetap berjalan", tegasnya. *(DI/HB)*

Rabu, 21 Agustus 2019

Mantan Bupati Mojokerto MKP Dieksekusi Ke Lapas Porong

Mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa didampingi Kuasa Hukumnya dan dikawal dua petugas KPK, tampak masih sempat bercanda usai menjalani pemeriksaan pada Jum'at (18/05/2018) silam.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi ‎mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Fasha (MKP), Rabu 21 Agustus 2019. Terpidana perkara tindak pidana korupsi suap pengurusan Ijin Prinsip Penataan Ruang (IPPR) dan ijin Mendirikan Bangunan (IMB) 22 Tower BTS (Base Transceiver Station) atau Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015 sebesar Rp. 2,75 miliar tersebut dieksekusi dari Rutan Klas 1 Surabaya Medaeng ke Lapas Klas 1 Surabaya Porong.

Tak hanya mantan Bupati Mojokerto MKP, KPK juga mengeksekusi  mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Malang Cipto Wiyono. Terpidana perkara tindak pidana korupsi suap pembahasan P–APBD Kota Malang TA 2015 ini dieksekusi dari Rutan Kejati Surabaya ke Lapas Klas I Madiun.

"Para terpidana tersebut dieksekusi berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan akan menjalani masa hukuman sesuai dengan putusan pengadilan terhadap masing-masing", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Rabu 21 Agustus 2019.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp.200 juta subsidair 2 bulan kurungan terhadap Cipto Wiyono. Dia terbukti telah melakukan tindak pidana penyuapan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Malang.

Sementara terhadap Mustofa Kamal Pasa, Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan sanksi pidana 8 (delapan) tahun penjara dan denda Rp. 500 juta subsider 4 (empat) bulan penjara juga memberikan sanksi pidana tambahan membayar uang pengganti Rp. 2,75 miliar subsider 1 (satu) tahun penjara serta mencabut hak politiknya selama 5 (lima) tahun terhitung setelah MKP selesai menjalani hukuman pokok.

Febri Diansyah menambahkan, selain MKP dan Cipto Wiyono, KPK juga mengeksekusi 2 (dua) mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur. Keduanya adalah mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Keduanya merupakan Terpidana perkara tindak pidana korupsi suap pengisian jabatan tinggi di Kementerian Agama.

“Haris Hasanudin dieksekusi dari Rutan C1 Cabang KPK ke Lapas Klas I Tangerang. Adapun Muhammad Muafaq Wirahadi dieksekusi dari Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Klas I Surabaya Porong", jelas Febri. *(Ys/HB)*


Sabtu, 16 Maret 2019

Polres Gresik Suguhkan Inovasi Pelayanan Publik Pada Pameran Internasional Reform Policy Symposium Dan Regional Workshop 2019 Di Bali

Foto salah-satu suasana acara International Reform Policy Symposium and Regional Workshop 2019, di Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Bali yang digelar selama dua hari dimulai pada Kamis 14 Maret 2019.


Kab. GRESIK – (harianbuana.com).
Polres Gresik menjadi salah satu dari lima perwakilan Polri dalam acara International Reform Policy Symposium and Regional Workshop 2019, di Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Bali yang digelar selama dua hari dimulai pada Kamis 14 Maret 2019. Kegiatan yang mengusung tema “2019 State Capacity for Public Sector Reform and National Development in Indonesia, Korea, and Southeast Asia” ini, dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI, HM. Jusuf Kalla.


Turut hadir dalam kegiatan ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Drs. Syafruddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Duta Besar Indonesia serta sejumlah tamu undangan sebanyak 2.000 peserta dari 11 negara Asean dan negara lainnya seperti Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru.

Pameran yang di buka langsung Wakil Presiden RI, H M. Jusuf Kalla ini juga dihadiri sejumlah pejabat negara juga diikuti seluruh instansi, baik instansi pemerintah, instansi pemerintah daerah maupun instansi kementerian serta organisasi pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan, transformasi birokrasi memiliki peran sangat penting. Terutama dalam menghadapi perubahan global yang sedang terjadi.

“Birokrasi sebagai regulator, pelaksana kebijakan, monitoring dan koordinasi pelaksana kebijakan, memiliki kewajiban untuk mengikuti perkembangan yang ada. Tidak boleh ketinggalan satu langkah pun dari perkembangan dunia", ujar Wapres Yusuf Kalla saat membuka pameran International Reform Policy Symposium and Regional Workshop 2019 di Bali Nusa Dua Convention Center – Bali, Kamis (14/03/2019).

Wapres Yusuf Kalla pun menyampaikan, bahwa era digital ini ditandai dengan semakin berkembangnya teknologi informasi. Untuk itu, sistem tersebut juga harus didukung oleh teknologi yang baik. Indonesia sendiri, dalam 20 tahun terakhir telah mengalami reformasi.

Pada kesempatan ini, Wapres mencontohkan bahwa dahulu Indonesia negara yang otoriter dan sentralistik, telah menjadi negara desentralisasi dan terkemuka. “Sistem pemerintahan juga mengalami perubahan karena beradaptasi", kata Wapres Yusuh Kalla.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengatakan, keberhasilan yang telah diraih pemerintah selama 10 tahun menjalankan reformasi birokrasi diantaranya meningkatnya penerapan sistem merit. Yakni, melalui rekrutmen berbasis TI, efektifitas dan efisiensi pengelolaan anggaran yang fokus pada prioritas, akuntabel dan transparan.

Menpan RB pun menyampaikan, 
keberhasilan lainnya adalah penerapan e-Goverment yang semakin masif, inovasi pelayanan publik yang cepat dan terakhir meningkatnya integritas aparatur. "Transformasi birokrasi yang terjadi saat ini merupakan jaminan agar peradaban manusia tetap stabil dalam pertumbuhannya, negara dan pemerintahan tidak tenggelam oleh distorsi perubahan waktu dan jaman", kata Menpan RB, Syafruddin.

Lebih jauh, Menpan RB menjelaskan, era saat ini, teknologi menjadi puncak transformasi peradaban manusia. Dimana, masyarakat menuntut kehadiran negara melalui pemerintahan yang dinamis dan transformatif merespon perubahan. "Dalam sepuluh tahun mendatang Indonesia diprediksi memiliki bonus demografi berupa 66% penduduknya berusia produktif", jelas Syafruddin.

Dalam kegiatan ini juga turut menampilkan berbagai stand reformasi pelayanan publik, baik dari Kepolisian menampilkan lima Polres jajaran Polri salah satunya Polres Gresik Polda Jatim dan sejumlah kementerian dan lembaga yang ada di Indonesia.

Dihadapan Wakil Presiden RI, HM. Jusuf Kalla, Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., MSi. memaparkan tentang Content Booth Inovasi CARE, Pembayaran SIM non tunai (T-cash, Go-Pay, MyQR BRI, dan Brizzi), Go-Sigap dan Gajah Mada.

Ia pun menyampaikan Aplikasi CARE Polres Gresik untuk edukasi masyarakat melalui teknologi augmented reality dan Cashless Payment System (CPS) dalam pengurusan SIM dan SKCK yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kehadiran Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., MSi. dan 4 Kapolres yang lain, selain sebagai Peserta simposium juga di berikan mandat oleh Kapolri untuk membuka stand pameran inovasi pelayanan publik dalam daya ungkit zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Alhamdulillah, Kami atas nama Polres Gresik merasa bangga menjadi perwakilan dari Kepolisian sekaligus sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolri Yang telah memberikan Kepercayaan kepada Kami untuk mengikuti International Reform Policy Symposium and Regional Workshop 2019. Kami akan terus bekerja keras, berinovasi dan berkreasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat", papar Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., MSi.

Sebagai informasi, International Reform Policy Symposium And Regional Workshop yang di gelar di NSDCC ini berlangaung selama 2 hari mulai tanggal 14 hingga 15 Maret 2019. *(DM/HB)*