Jumat, 26 Juli 2019

OTT Bupati Kudus, KPK Amankan Uang Rp 200 Juta Dan 8 Orang Lainnya

Baca Juga

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Operasi super-senyap yang digelar tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at 26 Juli 2019 di Kabupaten Kudus, berhasil melakukan tangkap-tangan Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan 8 (delapan) orang lainnya beserta barang bukti transaksi uang ratusan juta rupiah.

"Kalau jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp 200 juta", ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat mengonfirmasi wartawan di kantor KPK, jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Jum'at 26 Juli 2019.

Diterangkannya, uang tersebut dalam bentuk pecahan 100 ribuan dan 50 ribuan. Diduga, uang tersebut sebagai transaksi terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

"KPK menduga, ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Kudus dan kami juga mengidentifikasi ada beberapa jabatan yang sedang kosong saat ini, termasuk jabatan setingkat eselon II atau jabatan di kepala dinas", terang Febri Diansyah.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan, bahwa 9 (sembilan) orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil, Staf khusus dan Ajudan Bupati serta seorang Calon Kepala Dinas setempat, saat ini tengah menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah, sebelum nantinya mereka dibawa ke Kantor KPK di Jakarta.

"Tim KPK juga sudah melakukan penyegelan beberapa ruang-kerja di kompleks Sekretariat Daerah Pemkab Kudus. Setidaknya, ada 2 (dua) ruangan yang disegel, yaitu ruang Sekdakab Kudus Sam'ani Intakoris dan ruang staf khusus Bupati Kudus. Informasi lebih lengkap, akan disampaikan besok di Kantor KPK melalui konferensi pers", jelas Febri.

Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang saat ini masih menjalani proses pemeriksaan awal di Mapolda Kudus. . *(Ys/HB)*