Kamis, 12 Maret 2020

Curhat Ning Ita, Aplikasi Pengaduan Baru Pemkot Mojokerto

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Dinkes Pemkot Mojokerto Ch. Indah Wahyu, Kepala Dishub yang juga Plt. Kadis Kominfo Pemkot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo dan Kepala Dispendik Pemkot Mojokerto Amin Wachid saat menyampaikan keterangan pers dalalm Press Conference di Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Kamis (12/03/2020) siang.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali meluncurkan aplikasi online yang diberi nama "Curhat Ning Ita", Kamis (12/03/2020) siang, di Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto. Melalui aplikasi ini, diharapkan warga Kota Mojokerto bisa lebih leluasa melaporkan segala sesuatu yang berkenaan dengan sistem dan pelayanan maupun aspirasi masyarakat di Bumi Mojopahit ini.

Aplikasi yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kepala OPD terkait tersebut, merupakan pengembangan inovasi di bidang teknologi informasi untuk melayani warga Kota Mojokerto supaya lebih sejahtera dan lebih baik lagi. Melalui aplikasi ini pula, akan memberikan kesempatan kepada kepala daerah untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat.

"Jika masyarakat memiliki kritik dan saran terkait sistem pelayanan, bisa langsung menghubungi kami melalui aplikasi online Curhat Ning Ita. Aplikasi ini, juga terintegrasi ke semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang membidangi, sehingga pengaduan yang masuk akan segera ditanggapi dengan cepat. Nantinya aplikasi ini akan dikelola dalam ruang Command Center yang terpadu", jelas Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam press conference usai launching aplikasi tersebut, Kamis (12/03/2020) siang, di Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto.

Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik saat mengikuti Press Conference di Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Kamis (12/03/2020) siang.


Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gaguk Tri Prasetiyo menambahkan, aplikasi Curhat Ning Ita dapat diunduh atau didownload melalui smartphone dengan mengakses play store atau membuka website  curhatningita.lapor.go.id. Setelah itu, pengguna dapat login dan melaporkan secara lengkap uraian pengaduan. Mulai dari nama lokasi, waktu, bentuk kejadian serta malampirkan bukti berupa foto.

"Laporan pengaduan yang dikirim, akan diverifikasi maksimal dua hari. Nantinya, masyarakat tinggal meng-upload foto terkait laporan pengaduan. Contohnya ada lampu penerangan jalan umum (PJU) mati, jalan berlubang, pedestrian yang rusak, sampah diselokan dan berbagai macam pengaduan maupun aspirasi dari masyarakat dapat dituangkan melalui aplikasi Curhat Ning Ita, dan akan diteruskan kepada OPD yang membidangi", jelasnya.

Dibawah kepemimpinan Ning Ita dan Cak Rizal, Kota Mojokerto terus berbenah. Hal ini sesuai dengan jargon mereka berdua, yakni Maju Melangkah Ayo Berbenah. Untuk itu, keduanya pun getol melakukan perubahan yang dapat mengangkat kesejahteraan warga Kota Mojokerto melalui perwajahan baru Kota Pariwisata. Berbagai potensi disegala sektor pun telah ditumbuhkan oleh Ning Ita dan Cak Rizal, salah-satunya melalui kepariwisataan.

Melalui aplikasi Curhat Ning Ita itu pula, diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Timur, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan – Kawasan Bromo – Tengger – Semeru dan Kawasan Selingkar Wilis serta Lintas Selatan. *(Ry/Hms/HB)*