Senin, 30 Juli 2018

Pungut Uang Seragam Khas Sekolah, Kasek SDN Langsung Dicopot Jabatannya

Baca Juga

Ratas di ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Senin (30/12/2018) pagi.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Berani coba bermain api, Kepala Sekolah (Kasek) salah-satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Mojokerto langsung terjungkal dari jabatannya. Oknum kasek itu dinilai harus bertanggung-jawab atas terjadinya dugaan praktik Pungli (pungutan liar) dengan dalih 'Pengadaan Deragam Khas Sekolah' sebesar Rp. 400 ribu terhadap wali murid.

Dugaan Pungli bermodus 'Pengadaan Seragam Khas Sekolah' yang dianggap menyimpang dari ketentuan ini, dilakukan dengan memanfaatkan momen daftar ulang siswa kelas I yang digelar Juli ini. Tak ayal, pasca terungkapnya kasus ini,  oknum Kasek salah-satu SDN di Kota Mojokerto itu pun langsung dicopot dari jabatannya.

Menariknya, kasus ini terungkap, setelah munculnya pengaduan beberapa wali murid langsung kepada Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno. Keluhan beberapa wali murid itu, disampaikan kepada orang nomer dua dijajaran Pemkot Mojokerto di rumah dinas sang Wakil Wali Kota Mojokerto.

Hal itu, disampaikan Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar pada Senin 30 Juli 2018 pagi tadi, di ruang Nusantara Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. "Saya diwaduli (Red: Bhs. Jawa = dilapori) wali murid yang datang ke rumah dinas. Itu orang nggak mampu loh.  Jangan seperti itu.  Mereka butuh seragam sekolah itu", ungkap Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno dalam Ratas, Senin (30/07/2018) pagi tadi.

Mencuatnya kasus ini ke publik membuat Wakil Wali Kota Suyitno merasa terpukul. Pasalnya, Sekolah Gratis ini merupakan program Pemkot Mojokerto sudah dijalankan sejak lama. "Kerja itu harus sesuai relnya. Soal ini biar urusan Inspektorat. Silahkan ditangani Diknas (Red: Dispendik), BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Inspektorat. Nanti laporkan saya (Red: hasilnya)", tandas Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno.

Suyitno menegaskan, masalah ini sudah disampaikannya ke calon Wali Kota Mojokerto yang baru. "Masalah ini saya sampaikan ke Wali Kota baru, ini tadi di ruangan saya. Dan soal kebijakan seperti ini, wali kota baru sudah oke. Kita nggak main-main soal pendidikan", tegasnya.

Suyitno mengungkapkan, bawa pihaknya sudah meminta Kasek untuk bekerja sesuai aturan dan harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat juga dengan dewan guru. "Harus sesuai rel, dan jalin keakraban antara Kadiknas dan guru. Harus nyambung. Saya ini orangnya keras, kalau nggak diseneni yo nggladur (Red: Bhs. Jawa = kalau tidak dimarahi ya diteruskan)", ungkapnya kemudian.

Meski demikian, Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno tak menampik ketika disodori pertanyaan apakah dimungkinkan jika dugaan Pungli ini berkaitan dengan molornya pengadaan seragam sekolah gratis. Namun, ia memastikan jika pengadaan seragam gratis akan kelar. "Saya sudah tanya kepala dinas kapan lelang seragam itu. Dan sekarang sudah masuk tahap lelang.  Pasti tahun ini terealisasi", ujarnya.

Sementara itu, dalam Ratas tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkot Mojokerto Amin Wachid mengakui adanya dugaan  praktik Pungli tersebut. Diduga, pungutan itu dilakukan untuk seragam yang tidak tercover dalam program. "Memang terjadi di SDN Wates V,  Rp. 400 ribu, ada buktinya berupa tarikan untuk seragam yang memang tidak dicover", paparnya.

Kepala Dispendik Pemkot Mojokerto menjelaskan, langkah yang pihaknya lakukan dalam menyikapi adanya pungutan pengadaan seragam khas sekolah itu ialah dengan menonjobkan Kasek SDN tersebut. "Orangnya akan kita non jobkan. Dan Polres sudah paham, dimonitor", jelasnya.

Menurut Amin Wachd, tarikan yang terjadi di SDN tersebut tidak bisa dibenarkan dan pihaknya sudah menemukan bukti terkait rincian tarikan tersebut. “Untuk sementara jabatan Kepala SDN Wates 5 akan saya ambil alih, akan saya lakukan pendampingan dan kepala sekolah akan diproses untuk di-nonjob-kan", pungkasnya. *(Yd/DI/Red)*