Minggu, 10 Maret 2019
Satgas TMMD 104 Tahun 2019 Kodim 1407 Bone Genjot Pembangunan Jalan Desa
Sabtu, 19 Januari 2019
Pemkab Dan Polres Bone Sepakat Larang Siswa SMP Ke Sekolah Bermotor
Pemkab dan Polres Bone melakukan penandatanganan MoU terkait larangan siswa SMP menggunakan sepeda motor ke sekolah.
Kab. BONE – (harianbuana.com).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kepolisian Resort (Polres) Bone melakukan penanda-tanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang larangan peserta didik atau siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) menggunakan motor ke sekolah.
Perjanjian kerjasama tersebut ditanda-tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab Bone, Rosalim Hab dan Kepala Satlantas Polres Bone AKP Thamrin, di gedung PKK Pemkab Bone jalan Andi Mappayukki, Watampone, Kab. Bone Jum'at (18/01/2019).
Turut hadir menyaksikan penanda-tanganan MoU tersebut, Bupati Bone Andi Fashar M Padjalangi dan Kapolres Bone AKBP Kadarislam Kasim serta sejumlah pejabat di lungkup Pemkab Bone.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Thamrin menjelaskan, upaya ini dilakukan guna meminimalisir jatuhnya korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan pelajar. Larangan tersebut akan diberlakukan segera usai anggota Satlantas menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Diterangkannya, hal tersebut di tempuh untuk menyikapi banyaknya kecelakaan dan pelanggaran lalu-luntas yang melibatkan pelajar. Dari data Lakalantas di Kabupaten Bone tahun 2018 lalu, jumlah kasus yang mencapai 451 dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 52 jiwa, didominasi anak usia dini atau di bawah umur.
"Jadi ini semacam komitmen bersama dalam menjaga agar tidak semakin banyak korban laka lantas yang berasal dari pelajar SMP kedepannya," terang Thamrin.
Untuk itu, dalam isi perjanjian kerjasama yang diteken bersama Dinas Pendidikan ini meminta kepada seluruh pihak sekolah untuk membuat aturan tertulis terkait larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi seluruh siswa saat bersekolah.
"Tidak boleh membawa sepeda motor ke sekolah dengan alasan apapun. Siswa-siswi disarankan untuk naik kendaraan umum. Kalau lebih aman lagi, biar bisa diantar lagi," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bone, Rosalim Hab sangat mendukung program tersebut. Apalagi menurutnya, pelajar merupakan masa depan bangsa yang harus dijaga.
"Jangan sampai banyak pelajar yang jadi korban lakalantas di jalan semakin banyak. Sebab, jika dibiarkan maka generasi penerus bangsa akan semakin berkurangs", pungkasnya. *(Ed/HB)*
Sabtu, 15 Desember 2018
Pesan Wakapolda Sulsel Kepada Personil Polres Bone Dan Brimob Yon C
Kab. BONE – (harianbuana.com).
Wakapolda Sulsel Brigjen. Pol. Drs. Adnas, MSi. memberikan arahan kepada Personil Polres Bone dan Personil Brimob Bataliyon C Pelopor dalam kegiatan yang di gelar di Mapolres Bone, jalan Yos Sudarso Desa Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone – Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (15/12/2018) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITa ini, dihadiri oleh Kapolres Bone AKBP Muh. Kadar Islam, SH., SIK., MSi., Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan, SSos., para Perwira Polres Bone, para Perwira Brimob Yon C Pelopor beserta Kapolsek jajaran Polres Bone.
Dalam arahannya, sosok nomor dua di Polda Sulsel ini menuturkan, Polri harus bisa membuat situasi kondusif, aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kita harus mengikuti perkembangan situasi terkini yang ada di wilayah kabupaten Bone untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, tuturnya.
“wujudkan sikap dan perilaku empati kepada masyarakat, bantulah masyarakat yang lemah, yang membutuhkan bantuan kita", tandasnya.
Menurut Jendral berbintang satu ini, dimanapun anggota Polri berada, disitulah tempat untuk mengabdi kepada bangsa dan negara serta beribadah.
"Disinilah kita mengabdi, jadikan tugas kita sebagai ladang pengabdian kita dan jangan lupa berdoa kepada tuhan agar kita tetap diberikan perlindungan dan kesehatan agar tetap bisa menjalakan tugas dan tanggung jawab selaku anggota Polri", pungkasnya. *(HB)*