Baca Juga
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Film porno menjadi salah-saru pendorong tumbuh suburnya seks bebas dikalangan pelajar. Di Kota Mojokerto, video bokep ini telah membuat anak-anak melewatkan usia bermain mereka lantaran terlalu awal mengasuh buah cinta terlarangnya. Data pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menyebutkan, total perkawinan di daerah ini pada tahun 2015 mencapai 980 pasangan. ironisnya, separuh lebih atau 502 pasang diantaranya adalah anak-anak.
Sebagaimana diterangkan oleh Kepala DP3AKB Pemkot Mokokerto Moh. Ali Imron kepada wartawan, bahwa perkawinan uaia dini mencapai klimaksnya pada tahun 2015 lalu. Berdasarkan data yang ada pada pihaknya, dari 18 Kelurahan yang ada di Kota Mijokerto, terbanyak di Kelurahan Kedundung. "Jumlah perkawinan dini mencapai puncaknya pada tahun 2015, yakni sebanyak 51,22 persen. Mereka tersebar di 18 kelurahan. Terbanyak di Kedundung, yakni ada 69 pernikahan pasangan usia dini", terang Moh. Ali Imron, Minggu (04/06/2017).
Dijelaskannya, bahwa prosentase tersebut mulai bergerak menurun pada tahun 2016 lalu. Yakni, dari 841 pasangan yang mendaftarkan pernikahan pada tahun lalu, yang tercatat nikah sebagai usia dini ada sebanyak 422 atau 48,4 persen. Jumlah itupun, semakin menurun pada tahun 2017 ini. "Data kita per April, pengaju pernikahan ada sebanyak 370 pasangan. Dari 370 pasangan pengaju penikahan itu, ada sebanyak 65 pasangan yang masih berusia dini, yakni dibawah 20 tahun", jelas Kepala DP3AKB Pemkot Mojokerto Moh. Ali Imron.
Menurut Kepala DP3AKB Pemkot Mojokerto, selain faktor keluarga broken home, video porno menjadi indikator utama atas maraknya perkawinan usia dini di Kota Mojokerto, "Kebanyakan mereka telah melihat video porno dan mempraktekannya. Kondisi itu, makin diperparah sejak maraknya wifi dan kurangnya pengawasan. Kebanyakan para pasangan muda tidak tahu mengenai dampak seks pra-nikah itu bisa berakhir dengan hamil", pungkasnya.
Terkait itu, untuk menekan angka perkawinan di kota ini, pihak berwenang setempat berupaya mengantisipasinya dengan membentuk Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) di 24 sekolah setingkat SMP-SMA dan membentuk Pusat Indormasi Konseling Masyarakat (PIK-M) baru di 3 (tiga) kelurajan. Yakni di Kelurahan Miji, Blooto dan Kelurahan Sentanan. *(Yd/DI/Red)*