Kamis, 07 Juni 2018

4 Orang Terjaring OTT Di Kota Blitar Dan Kabupaten Tulung Agung Tiba di KPK

Baca Juga

Kepala Dinas PUPR Sutrisno saat tiba di area gedung KPK jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Kamis (07/06/2018) malam sekitar pukul 21.11 WIB.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Empat orang terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Blitar dan Kabupaten Tulung Agung - Jawa Timur, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (07/06/2018) malam sekitar pukul 21.11 WIB. Mereka tiba secara bersamaan dalam satu Mobil Tahanan KPK.

Tiba dilokasi, keempat orang itu lewat begitu saja, tanpa mengeluarkan sepatah pun kata kepada sejumlah wartawan yang menunggunya sejak lama, dan memilih langsung masuk ke dalam kantor KPK.

Masing-masing dari 4 (empat) orang yang terjaring OTT KPK itu tampak membawa koper berukuran sedang. Sementara dalam OTT di Kota Blitar dan di Kabupaten Tulung Agung itu, Tim Penindakan KPK menangkap 5 (lima) orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, 4 dari 5 orang yang terjaring OTT tersebut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas KPK.


Empat orang terjaring OTT KPK di Kota Blitar dan Kabupaten Tulung Agung saat dibawa masuk petugas kedalam gedung KPK, Kamis (07/06/2018) malam.

Tak terkecuali, salah-satu diantaranya diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Tulung Agung Sutrisno. Ia menuruni mobil tahanan KPK bersama tiga orang lainnya. Namun, ditunggu hingga beberapa waktu lama, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, yang juga terkena OTT belum terlihat hingga rombongan itu semua masuk ke dalam gedung KPK.

Hingga diunggahnya berita ini, KPK belum merinci identitas maupun dugaan perkara yang menjerat keempat orang tersebut. "Tim sedang membawa empat orang dari kegiatan di Jawa Timur (Red: Kota Blitar dan Kabupaten Tulung Agung), yaitu, Walikota, Kadis PU, dan swasta", terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di kantor KPK jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Kamis (07/06/2018) sore.

Selain mengamankan keempat orang tersebut, dalam OTT di dua daerah itu, Tim Penindakan KPK juga berhasil mengamankan uang di suatu tempat berjumlah sekitar Rp. 2 miliar pecahan 100 ribu-an dan 50 ribu-an yang dimasukkan dalan 2 (dua) kardus berukuran besar.

Menurut Febri, keempat orang itu akan segera ditentukan status hukumnya terkait OTT di 2 daerah tersebut. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum keempat orang itu. "Akan diumumkan melalui konferensi pers KPK malam ini", pungkasnya. *(Ys/DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
*KPK Bawa Wali Kota Blitar Ke Jakarta
*KPK Sita Berkas Dan Segel Ruang Dinas Wali Kota Blitar
*Kadispendik Pemkot Blitar Dipanggil Di Mapolresta Terkait OTT KPK ?
*OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar