Senin, 21 Maret 2022

Wagub Emil Berharap, Batik Jadi Sektor Ekonomi Yang Menyejahterakan


Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak saat menyampaikan sambutan dalam acara Festival Batik Blitar Keren 2022 di Monumen Perjuangan Pembela Tanah Air (PETA) Kota Blitar, Minggu (20/03/2022) malam.


Kota BLITAR – (harianbuana.com).
Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak berharap batik bisa menjadi sektor ekonomi yang menyejahterakan masyarakat. Pasalnya, batik merupakan warisan budaya milik Indonesia yang estetis dan eksotik dengan proses pengerjaan relatif rumit. Sehingga nilai yang dikandungnya haruslah dihargai sesuai demi kesejahteraan para pengrajinnya. 
 
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, saat menyampaikan sambutan dalam acara Festival Batik Blitar Keren 2022 di Monumen Perjuangan Pembela Tanah Air (PETA) Kota Blitar, Minggu (20/03/2022) malam. 
 
Emil Dardak pun menyampaikan, salah,-satu keindahan seni batik tersembunyi dalam para pengrajinnya yang kebanyakan merupakan ibu rumah tangga. Yang mana, mereka terbiasa menyisipkan pengerjaan batik dalam tugas rumah tangga sehari-hari. 
 
Untuk itu, dibutuhkan langkah-langkah strategis yang dapat menjamin kesejahteraan mereka. Mengingat, usaha yang dicurahkan dalam pengerjaan batik tidaklah sedikit. 
 
"Ibu-ibu pengrajin ini biasanya mengerjakan batik di rumah, sambil mengurus anak dan suami. Selain itu, kita semua tahu bagaimana rumit proses pembatikan, terutama di jenis tertentu seperti batik tulis", ujar Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menyampaikan sambutan dalam acara Festival Batik Blitar Keren 2022 di Monumen Perjuangan Pembela Tanah Air (PETA) Kota Blitar, Minggu (20/03/2022) malam. 
 
"Untuk batik-batik dengan teknik pengerjaan tinggi seperti ini, maka kemudian kita harus dapat harga yang premium sehingga nilainya setara dengan usaha yang dikeluarkan. Dengan begitu, kita bisa menjadikan batik sebagai sektor ekonomi yang mensejahterakan", lanjutnya.

 


Emil menjelaskan, dengan adanya festival batik semacam ini, kepremiuman nilai batik bisa dikembangkan. Terlebih, karena Blitar sebagai tuan rumah adalah kota yang kaya secara kepribadian. 
 
"Kami ingin agar sektor batik ini mensejahterakan, dan Festival Batik Blitar Keren 2022 ini memupuk hal itu. Dari sini kita bisa melihat bagaimana Blitar adalah kota besar yang berkepribadian secara kebudayaan. Di mana batik ini bisa menjadi besar seperti yang kita harapkan", jelasnya. 
 
Selain itu, Emil menerangkan bahwa langkah lain yang perlu dilakukan adalah pengklasifikasian batik. Dengan begitu, semua macam batik dapat sampai ke market yang sesuai dan masyarakat dapat mengakses dengan mudah. 
 
"Batik ini bisa dibagi berdasarkan motif dan juga pengerjaan. Jadi pastikan mana yang bisa masuk ke sektor premium, mana yang ke market lain. Harus dikurasi dan didukung oleh pihak-pihak terkait", terangnya.
 
Mantan Bupati Trenggalek ini juga mengungkapkan, bahwa diperlukan perubahan pola pikir agar batik menjadi besar. Hal tersebut bisa dilakukan melalui modifikasi dan pengenalan di media sosial. 
 
"Ada anggapan kalau batik itu seragam bapak-bapak. Tapi kita harus ubah pila pikir, ambil perspektif orang luar yang jarang melihat batik. Bagaimana kalau mereka melihat batik diperagakan di catwalk dunia, mereka akan takjub", ungkapnya.
 
"Maka, kita bisa mulai dengan modifikasi. Kita berkreasi di atas tradisi. Mungkin ada yang gak senang karena pakem berubah, tapi mari kita terbuka untuk menerima adakalanya kita ingin melihat karya murni apa adanya, ada saatnya kita berkreasi", tandasnya.
 
Sebagai informasi, Festival Batik Blitar Keren 2022 ini sendiri merupakan bagian dari perayaan HUT Kota Blitar ke-116. Dalam acara tersebut, terdapat pagelaran tari serta fahion show batik yang menampilkan karya dari berbagai desainer. Di mana, salah model yang ikut memperagakan produk batik adalah Maria Selena yang merupakan Puteri Indonesia 2011.
 
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dekranasda Kota Blitar, Ketua Dekranasda Kab. Trenggalek, Ketua Dekranasda Kota Tulungagung, serta Ketua Dekranasda Kota dan Kab. Kediri. *(DI/HB)*

Rabu, 16 Maret 2022

Raih Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP Dari Kemendagri, Gubernur Khofifah: Ini Semua Untuk Anggota Satpol PP Jatim



Kota BLITAR – (harianbuana.com).
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kementerian Dalam Negeri, Rabu (16/03/2022). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kemendagri RI Bernhard E Rondonuwu saat upacara peringatan HUT ke-72 Satpol PP, HUT ke-60 Satlinmas dan HUT ke-103 Damkar, di Kota Blitar, Rabu (16/03/2022).

Penghargaan yang diterima Gunernur Khofifah secara langsung itu didapatkan berdasarkan kriteria penilaian sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana Dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional Dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Mendagri terhadap kepala daerah yang memberikan dukungan penuh dalam peningkatan peran, tanggung-jawab serta peningkatan tugas dan fungsi Satpol PP di daerahnya.

"Yang membuat penghargaan ini menarik, yakni Ibu Gubernur memberikan penguatan jajarannya berbudaya berbasis literasi digital. Tentunya, Pol PP yang ada di Jawa Timur akan menjadi contoh dan panutan nasional", ungkap Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri RI Bernhard E Rondonuwu, Rabu (16/03/2022) di lokasi.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Parawansa mengatakan, penghargaan yang diterimanya tersebut didedikasikan bagi seluruh anggota Satpol PP Jawa Timur. Khofifah berharap,Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya dapat lebih profesional dan berintegritas.

Khofifah menyebut, Satpol PP merupakan ujung tombak dalam penegakkan peraturan daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum serta melindungi masyarakat.

Karenanya, Gubernur Khofihah berpesan agar seluruh anggota Satpol PP Jawa Timur untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.




Menurut Gubernur Khofifah, peningkatan kualitas organisasi dan seluruh anggota satpol PP sangat penting guna mendapatkan kepercayaan dan legitimasi publik.

"Tetap tegas, tapi jangan sampai meninggalkan nilai-nilai kesantunan, humanis dan edukatif. Selalu kedepankan peran untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat", ujar Gubernur Khofifah.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah turut mengapresiasi kerja Satpol PP, Linmas dan Damkar di Jawa Timur dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah.

Gubernur Khofifah mencontohkan, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimana Satpol PP banyak berperan dalam mengedukasi masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan. 

"Kondisi yang kondusif yang kita rasakan saat ini tidak lepas dari peran serta Satpol PP, Satlinmas serta Pemadam Kebakaran dan penyelematan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum. Alhamdulillah, saat ini Covid-19 di Jawa Timur relatif terkendali", ungkapnya.

Dalam acara tersebut, Gubernur Khofifah berkesempatan memberikan penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Mendagri kepada beberapa kepala daerah, yakni Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Menteri Dalam Negeri terhadap dedikasi Kepala Daerah, yang telah memberikan perhatian lebih kepada Satpol PP dalam melaksanakan tupoksinya, utamanya terkait pendisiplinan  masyarakat melalui penegakan protokol kesehatan.

Selain itu, Gubernur Khofifah menyerahkan bantuan Beasiswa dari Gubernur Jawa Timur dan Kontribusi Baznaz. Di antaranya untuk siswa SD, masing - masing menerima beasiswa senilai Rp. 1.000.000,–, siswa SMP masing-masing menerima beasiswa Rp. 1.250.000,– dan bagi siswa SMA masing-masing menerima sebesar Rp. 1.500.000,–.

Tak hanya itu, penyerahan bantuan beasiswa diberikan Gubernur Khofifah bersama Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur serta Walikota Blitar dan Forum Koordinasi Satpol PP kepada beberapa anak Satpol PP. Di antaranya, yakni Putri Nurcahyani siswa SD dengan beasiswa sebesar Rp. 1.000.00,–, Mellany Aprilia yang merupakan siswa SMP sebesar Rp. 1.250.000,– dan Rikas Aulia Firmansyah yang merupakan siswa SMA sejumlah anak dari Satpol PP Rp. 1.500.000,–.

Khofifah juga menyerahkan Bantuan Sosial Kontribusi dari Baznaz Jatim dan Forum Koordinasi Satpol PP se-Jatim berupa paket Sembako dan uang sebesar masing-masing Rp. 500.000,– kepada 5 perwakilan penerima, bantuan modal kepada 10 PKL dan penyerahan 3 pohon bibit penghijauan diantaranya bibit Pohon Miri kepada Perwakilan Satpol PP, bibit Pohon Alpukat kepada Perwakilan Satlinmas dan bibit Pohon Jeruk Lemon kepada Perwakilan Damkar dan Penyelamatan. *(DI/HB)*

Senin, 05 Oktober 2020

Gubernur Khofifah: Rate Of Transportation Covid-19 Di Jatim Dibawah 1


Gunernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Kota BLITAR (harianbuana.com).
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, virus Corona atau Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19) di Jatim saat ini sudah terkendali. Dikatakannya pula, rate of transportation atau laju penyebaran Covid-19 di Jatim saat ini sudah di bawah 1, yaitu di angka 0,8.

"Rate of transmission covid-19 Jatim saat ini sudah di bawah 1 dan sudah bertahan selama 14 hari. Dengan kondisi ini, bisa dikatakan bahwa Covid-19 Jawa Timur saat ini telah terkendali", kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menjadi narasumber dalam penyerahan bantuan di Balai Kota Blitar, Minggu 04 Oktober 2020.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah memaparkan,  saat ini okupansi dari tempat rawat pasien Covid-19 di Jawa Timur adalah 39 persen. Jika menganut standar WHO, angka okupansi ini tergolong rendah.

Gubernur Khofifah mengingatkan, meski saat ini ruang rawat di rumah-sakit rumah-sakit rujukan sedang longgar, masyarakat harus terus menerapkan protokol kesehatan.
Ditegaskannya, bahwa pangkal dari penanganan Covid-19 ini adalah penambahan kasus terkonfirmasi. Jika penambahan kasus terus terjadi, maka potensi bed yang terisi juga akan tinggi.

Gubernur Khofifah menjelaskan, bahwa penelitian tentang Covid-19 baru saja ditelaah oleh Satuan Gugas Covid-19 Jatim. Dijelaskannya juga, bahwa penemuan peneliti mendapati bahwa covid-19 tidak hanya berdampak pada pernafasan.

"Dampak Covid-19 saat ini sudah bisa sampai ke penggumpalan darah. Kalau sudah begini, bisa menyebabkan 'pengakut' yang macam-macam. Maka yang sehat jangan sampai tertular, tolong jaga protokol kesehatannya", jelas Gunernur Khofifah.

Untuk itu, bagi masyarakat yang sudah memiliki gejala sakit supaya segera melakukan pemeriksaan dan menjalani tes. Ditandaskannya, bahwa semakin cepat tes dilakukan, maka tracing juga bisa dilakukan cepat.

Begitu juga tentang treatmen, menurut Khofifah, juga bisa diberikan dengan cepat dan tepat. Pasalnya, kebanyakan pasien Covid-19 yang meninggal dunia diakibatkan karena keterlambatan memberikan penanganan medis.

"(Kota) Blitar sudah tidak ada kasus aktif Covid-19. Jika bisa dijaga, maka Kota Blitar sedikit lagi bisa berubah menjadi zona hijau", tandas gubernur perempuan pertama di Jatim ini.

Ditandaskannya pula, bahwa Covid-19 sudah menjadi pandemi lebih dari enam bulan. Maka, sudah bukan waktunya menganggap bahwa Covid-19 adalah konspirasi. Sebab, pandemi Covid-19 ini terjadi di lebih dari 215 negara. *(DI/HB)*

Minggu, 10 Juni 2018

Mantan Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo Menyerahkan Diri Ke KPK


Bupati Tulung Agung periode 2018 - 20118, Syahri Mulyo.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Setelah menghilang secara misterius bersamaan digelarnya kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulung Agung dan di Kota Blitar pada Rabu (06/06/2018) sore sekitar pukul 17.30 WIB, hari ini, Sabtu (09/06/2018) malam, mantan Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan diri.

"SM (Red: Syahr Mulyo), selaku Bupati Tulung Agung telah mendatangi kantor KPK, dan saat ini sedang berada di ruang pemeriksaan KPK", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Wartawan di kantor KPK jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Sabtu (09/06/2018) malam.

Dengan diantar mobil taksi, mantan Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo tiba kantor KPK jalan Kuningan - Jakarta Selatan sekitar pukul 21.30 WIB, dan langsung dilakukan dilakukan pemeriksaam secara intensif oleh penyidik KPK.

"Kami hargai penyerahan diri tersebut. Sikap koperatif terhadap proses hukum tentu akan berimplikasi lebih baik bagi tersangka atau pun proses penanganan perkara itu sendiri", jelas Febri D upiansyah.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar dan Syahri Mulyo selaku Bupati Tulungagung sebagai tersangka setelah melalui rangkaian kegiatan OTT yang mulai digelar pada Rabu 6 Juni 2018 sore. Keduanya, bahkan sempat menjadi orang yang dicari KPK.

Berselang sehari, Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan. Sementara mantan Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo hingga diunggahnya berita ini belum jelas keberadannya. Kedua Pejabat Daerah teraebut, diduga KPK menerima suap dari kontraktor bernama Susilo Prabowo.

KPK menduga Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung telah menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total uang yang diterima Syahri Mulyo sebagai Bupati Tulung Agung berjumlah Rp. 2,5 miliar. Suap ini melibatkan Kadis PUPR Pemkab Tulung Agung Sutrisno dan Agung Prayitno dari swasta sebagai penerima.

Sedangkan Mokhamad Anwar diduga menerima uang fee berjumlah Rp. 1,5 miliar terkait ijon proyek Pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Kota Blitar dengan nilai kontrak Rp. 23 miliar. Uang sejumlah Rp. 1,5 miliar itu diduga merupakan uang pembagian uang fee proyek sebesar 8 pesen dari yang disepakati sebelumnya 10 persen. Perkara dugaan tindak pidana korupsi suap ini, juga melibatkan Bambang Purnomo dari swasta sebagai penerima. 

Atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap yang KPK sangkakan, KPK menyangka Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. *(Ys/DI/Red)*

BERITA TERKAIT:
*Kuasa Hukum Wali Kota Blitar Bantah Kliennya Kabur Dari KPK

Sabtu, 09 Juni 2018

Kuasa Hukum Wali Kota Blitar Bantah Kliennya Kabur Dari KPK

Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 7 jam langsung memakai rompi khas tahanan KPK warna orange, Sabtu (09/06/2018) dini-hari. 

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Kuasa Hukum Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar, Bambang Arjuno menolak keras kliennya dinilai melarikan diri. Menurut Bamabang Arjuna, justru kliennya yang meminta untuk diantar ke KPK.

"Klien kami tidak melarikan diri seperti yang tertulis di media-media online. Bahwa kemarin (Red: Jum'at 8 Mei 2018), pak Wali Kota sudah menghubungi kami agar diantar ke KPK secepatnya. Bahkan, kami juga menyampaikan kepada petugas KPK yang ada di Blitar", terang Bambang Arjuna memberi klarifikasi di kantor KPK jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Sabtu (09/06/2018) dini-hari.

Dijelaskannya, perjalanan dari Blitar ke Jakarta merupakan hal yang menjadikan kliennya terlambat untuk sampai di kantor KPK. Selain itu, Mokhamad Samanhudi Anwar juga harus menyiapkan obat-obatan yang dibutuhkan, karena sakit yang dideritanya. Kliennya pun diceritakannya jika mengetahui berita KPK dari televisi dan berinisiatif datang sendiri.

"Perjalanan menuju ke luar kota (Solo). Beliau itu tahu ada OTT di Blitar dari running text televisi, sehingga dia berinisiatif pergi ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi secara langsung ke KPK", jelas Bambang Arjuna.

Terkait perkara yang menimpa Mokhamad Samashudi Anwar, menurut Bambang Arjuna, kliennya tersandung perkara dugaan penerimaan gratifikasi, bukan suap. Sangkaan itu ditepisnya.

"Sesuai dengan penyidikan tadi, bahwa Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar itu disangka menerima gratifikasi sesuai dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b juncto Pasal 11. Tetapi detailnya ada di penyidik, bahwa klien kami tidak menerima uang gratifikasi", lontar Bambang Arjuna.

Dia beralasan, lelang proyek pembangunan sekolah yang disebut sebagai modus suap, belum berjalan. Namun, Anwar disebutnya memang mengenal tersangka penyuap, yang dalam kasus ini, Susilo Prabowo. Bambang Arjuna pun mengatakan, timnya saat ini mempertimbangkan pra-peradilan.

"Kita pertimbangkan (mengajukan praperadilan) bersama tim yang lain, termasuk dengan klien", tandas Bambang Arjuna, Kuasa Hukum Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar dan Syahri Mulyo selaku Bupati Tulungagung sebagai tersangka setelah melalui rangkaian kegiatan OTT yang mulai digelar pada Rabu 6 Juni 2018 sore. Keduanya, bahkan sempat menjadi orang yang dicari KPK.

Berselang sehari, Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan. Sementara mantan Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo hingga diunggahnya berita ini belum jelas keberadannya. Kedua Pejabat Daerah teraebut, diduga KPK menerima suap dari kontraktor bernama Susilo Prabowo.

KPK menduga Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung telah menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total uang yang diterima Syahri Mulyo sebagai Bupati Tulung Agung berjumlah Rp. 2,5 miliar. Suap ini melibatkan Kadis PUPR Pemkab Tulung Agung Sutrisno dan Agung Prayitno dari swasta sebagai penerima.

Sedangkan Mokhamad Anwar diduga menerima uang fee berjumlah Rp. 1,5 miliar terkait ijon proyek Pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Kota Blitar dengan nilai kontrak Rp. 23 miliar. Uang sejumlah Rp. 1,5 miliar itu diduga merupakan uang pembagian uang fee proyek sebesar 8 pesen dari yang disepakati sebelumnya 10 persen. Perkara dugaan tindak pidana korupsi suap ini, juga melibatkan Bambang Purnomo dari swasta sebagai penerima. 

Atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap yang KPK sangkakan, KPK menyangka Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. *(Ys/DI/Red)*

BERITA TERKAIT:
*Diperiksa KPK 7 Jam Lebih, Wali Kota Blitar Keluar Ruang Pakai Rompi Orange

Wali Kota Blitar Masih Menjalani Pemeriksaan di KPK

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Setelah menyerahkan diri ke KPK, Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar langsung menjalani proses pemeriksaan perdananya sebagai tersangka secara intensive. Sayangnya, kedatangan Wali Kota Blitar ke Gedung Merah Putih untuk menyerahkan diri ke KPK pada Jum'at (08/06/2018) sore itu luput dari pantauan wartawan.

"Mungkin teman teman wartawan juga sempat tidak sadar, tadi dia (Red: Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar) datang bersama dua orang ke KPK. Dia (Red: Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar) juga langsung masuk untuk menjalani pemeriksaan", kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantor KPK, jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Sabtu (09/06/2018) dini hari.

Febri Diansyah menerangkan, bahwa Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar datang di kantor KPK sekitar pukul 18.35 WIB. Saat ini, Mokhamad Samanhudi Anwar masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Tadi penyidik sudah menyampaikan beberapa informasi awal tentang hak dari tersangka, karena itu kan kewajiban yang harus kita sampaikan. Dan klarifikasi-klarifikasi awal juga dilakukan terkait peristiwa beberapa hari ini, yang diketahui oleh tersangka", sebutnya.

Dijelaskannya, dari 2 orang tersangka, yaitu Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung, baru satu orang yang datang ke KPK untuk menyerahkan diri. Sebab, Bupati Tulungagung belum datang. “Kami juga belum dapat informasi terkait rencana penyerahan diri tersebut", jelas Juru Bicara KPK 

Sebelumnya Agung Prayitno selaku swasta dan Sutrisno selaku Kadis PUPR Pemkab Tulung Agung telah lebih dulu keluar dari Gedung KPK. Keduanya pilih bungkam atas pertanyaan sejumlah wartawan, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penerima suap proyek infrastruktur jalan Pemkab Tulung Agung. *(Yd/DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
*Wali Kota Blitar Serahkan Diri Ke KPK

Jumat, 08 Juni 2018

Wali Kota Blitar Serahkan Diri Ke KPK

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Setelah menghilang secara misterius, akhirnya Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar, tengah diperiksa penyidik KPK.

"Wali Kota Blitar telah datang ke KPK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK. Yang bersankutan datang sekitar pukul 18.30 WIB. Kami hargai penyerahan diri tersebut", kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (08/06/2018) malam.

KPK menghimbau, hendaknya Bupati Tulung Agung non-aktif Syahri Mulyo mengikuti iktikad baik Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar untuk segera menyerahkan diri, untuk memperlancar proses hukum atas perkara yang menjeratnya.

"Selain itu, untuk Bupati Tulungagung kami juga mendapat informasi partai sudah menghimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri. Sikap kooperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum", tutur Febri Diansyah.

Sementara itu, Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar dan Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dalam kasus yang berbeda, pada Kamis 7 Juni 2018 kemarin.

KPK menduga, Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar diduga menerima uang fee proyek sebesar Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek Pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Kota Blitar dengan nilai kontrak Rp. 23 miliar.

Uang tersebut, diduga merupakan fee proyek yang persentasenya sebesar 8 persen sebagai jatah atau bagian untuk Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar dari total fee 10 persen yang disepakati sebelumnya. Yang mana, perkara dugaan tindak pidana korupsi suap ini melibatkan pihak swasta, yakni  Bambang Purnomo sebagai penerima.

Sedangkan untuk tersangka Syahri Mulyo, KPK menduga, Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung diduga menerima suap sebanyak 3 kali. Dimana, suap tersebut berupa uang fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total uang fee proyek yang diteruma tersangka Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung berjulah Rp. 2,5 miliar. Perkara dugaam suap ini melibatkan Kadis PUPR Pemkab Tulungagung Sutrisno dan Agung Prayitno dari swasta sebagai penerima. *(Ys/DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
*KPK Minta Wali Kota Blitar Dan Bupati Tulungagung Non-aktif Serahkan Diri
*KPK Akan Masukan Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung ke DPO
*Ditetapakan KPK Sebagai Tersangka, Wali Kota Blitar Dan Bupati Tulung Agung Menghilang
*4 Orang Terjaring OTT Di Kota Blitar Dan Kabupaten Tulung Agung Tiba Di KPK
*KPK Bawa Wali Kota Blitar Ke Jakarta
*KPK Sita Berkas Dan Segel Ruang Dinas Wali Kota Blitar
*Kadispendik Pemkot Blitar Dipanggil Di Mapolresta Terkait OTT KPK ?
*OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar

KPK Minta Wali Kota Blitar Dan Bupati Tulungagung Non-aktif Serahkan Diri

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta supaya Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo secepatnya menyerahkan diri ke kantor KPK. Pasca digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu 6 Juni 2018 sore hingga Kamis 7 Juni 2018 dini-hari, keduanya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar ditetapkan KPK sebagai tersangka atas perkara dugaan suap ijon proyek pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di Kota Blitar. Sedangkan Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung  ditetapkan KPK sebagai tersangka atas perkara dugaan suap proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Pemkab Tulungagung.

"KPK mengimbau agar Bupati Tulung Agung dan Wali Kota Blitar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK", kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di kantor KPK jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Jumat (08/06/2018) dini hari.

Dalam OTT di dua daerah itu, KPK sempat kehilangan jejak 2 (dua) Kepala Daerah tersebut. Meski demikian, Saut Situmorang masih meyakini, bahwa Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulung Agung non+aktif Syahri Mulyo masih memiliki itikad baik untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke KPK.

Namun demikian, jika kedua Kepala Daerah itu tak kunjung kooperatif dan tidak-menyerahkan diri, Saut menegaskan, KPK tidak segan menempuh upaya paksa dengan melakukan jemput paksa atau bahkan memasukkan nama keduanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saya pikir, dengan waktu yang dibatasi, makin cepat makin bagus. (Kalau tidak koperatif) Ya akan panggil paksa, mau tidak mau. Kami sudah mengimbau, siapa tahu malam ini dia jadi baik terus datang," kata Saut.

Sebagaimana dikatahui, pasca OTT di Kabupaten Tulung Agung dan di Kota Blitar pada Rabu 6 Juni 2018 sore hingga Kamis 7 Juni 2018 dini-hari kemarin, KPK menetapkan 6 (enam) orang tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait proyek Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Blitar dan proyek Pemda Kabupaten Tulungagung.

Selain menetapkan status tersangka terhadap Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar dan Syahri Mulyo selaku Bupati Tukung Agung, KPK juga menetapakan status tersangka terhadap 4 (empat) orang lainnya. Keempatnya, yakni Kadis PUPR Pemkab Tulunagung, Sutrisno, Bambang Purnomo, Agung Prayitno dan Susilo Prabowo selaku pihak swasta.

Hanya saja, dari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Mojokerto dan Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung tidak terjaring dalam OTT KPK di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung tersebut. Diduga, menghilang secara misterius.

Sementara itu, dalam konferensi pers pada Jum'at 08 Juni 2018 dini-hari, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, kedua Kepala Daerah itu bukan lolos atau melarikan diri saat akan ditangkap. Saut menyebut dalam OTT Blitar dan Tulungagung, tim Satgas memang tidak menemukan keberadaan Syahri dan Samanhudi.

"Petugas kami tidak bertemu dengan dua orang Kepala Daerah ini. Tadi kan sudah dijelaskan di sini, di rumah bertemu siapa gitu. Jadi bukan dia lari atau apa", jelas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Jum'at (08/06/2018) dini hari.

Sementata itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, bahwa konferensi pers kali ini sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang menyebut terdapat Kepala Daerah yang diamankan dalam OTT di Kota Blitar dan Kavupaten Tulung Agung. Dimana, sempat beredar kabar kedua Kepala Daerah itu akan menyerahkan diri, tapi hingga saat ini hal tersebut belum terjadi.

"Untuk itu kami mengimbau agar dua Kepala Daerah ini bersikap kooperatif dan menyerahkan diri pada KPK. Jadi, kalau ada perbedaan informasi sebelumnya maka ini yang disampaikan, karena ini hasil ekspos (gelar perkara) serta kemudian pemeriksaan juga sudah berjalan, termasuk juga status hukum dari enam orang yang sudah kami proses saat ini", terang Febri.

Meski Samanhudi dan Syahri belum diamankan, Febri Diansyah menegaskan, bukti permulaan yang dikantongi KPK telah cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Hal ini lantaran KPK sudah mengamankan pihak yang menjadi perantara suap kepada keduanya. Apalagi, KPK juga sudah mengantongi bukti-bukti lainnya mengenai keterlibatan Mokhamad Samanhudi Anwar dan Syahri Mulyo.

"Tentu kami tidak cuma bersandar keterangan orang-orang yang diamankan ini. Ada banyak bukti lain yang sudah kita miliki sehingga dalam proses ekspos itu kami meyakini bahwa pelakunya diduga bukan cuma setingkat kepala dinas atau perantara-perantara, tetapi memang diduga ditujukan untuk dua kepala daerah ini dalam dua perkara yang berbeda", pungkas Febri, tegas. *(Ys/DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
*KPK Akan Masukan Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung ke DPO
*Ditetapakan KPK Sebagai Tersangka, Wali Kota Blitar Dan Bupati Tulung Agung Menghilang
*4 Orang Terjaring OTT Di Kota Blitar Dan Kabupaten Tulung Agung Tiba Di KPK
*KPK Bawa Wali Kota Blitar Ke Jakarta
*KPK Sita Berkas Dan Segel Ruang Dinas Wali Kota Blitar
*Kadispendik Pemkot Blitar Dipanggil Di Mapolresta Terkait OTT KPK ?
*OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar

KPK Akan Masukkan Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung ke DPO

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
KPK akan meminta Polri memasukkan Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung non-aktif Syahri Mulyo ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, namun menghilang secara misterius. "Ya, akan panggil paksa, mau nggak mau", kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantor KPK jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Jumat (08/06/2018) dini-hari.

KPK sudah mengimbau kepada Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulung Agung non-aktif Syahri Mulyo untuk sesegera mungkin menyerahkan diri. Wakil Ketua KPK masih menyakini keduanya akan bersikap kooperatif. "Belum (DPO statusnya). Tapi kan kita sudah mengimbau, siapa tahu malam ini dia jadi baik terus datang. Niat baik pasti ada lah", lontar Saut.

KPK menetapkan Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar sebagai tersangka penerima suap. KPK menduga, Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar menerima uang fee proyek berjumlah sekitar Rp. 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di Kota Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Uang fee itu diduga bagian dari komitmen fee 8 persen sebagai pembagian bagian Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati sebelumnya.

Sedangkan Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung diindikasi menerima suap sebanyak 3 kali yang merupakan uang fee atas beberapa proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. KPK menduga, total uang fee proyek yang diteima Syahri Mulyon selaku Bupati Tulung Agung mencapai jumlah sekitar Rp. 2,5 miliar.

Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar dan Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung diduga menerima uang suap dari satu orang yang sama, yakni Susilo Prabowo yang tak lain adalah seorang kontraktor yang biasa menggarap proyek-proyek besar di dua daerah itu.

Atas perbuatannya, Samanhudi dan Syahri disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan terhadap Susilo Prabowo, KPK menetapkannya sebagai tersangka pemberi suap dan menyangkanya telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP. *(Ys/DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
*Ditetapakan KPK Sebagai Tersangka, Wali Kota Blitar Dan Bupati Tulung Agung Menghilang
*4 Orang Terjaring OTT Di Kota Blitar Dan Kabupaten Tulung Agung Tiba Di KPK
*KPK Bawa Wali Kota Blitar Ke Jakarta
*KPK Sita Berkas Dan Segel Ruang Dinas Wali Kota Blitar
*Kadispendik Pemkot Blitar Dipanggil Di Mapolresta Terkait OTT KPK ?
*OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar

Ditetapakan KPK Sebagai Tersangka, Wali Kota Blitar Dan Bupati Tulung Agung Menghilang

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat memberi keterangan pers.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi tetapkan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulung Agung non-aktif Syahri Mulyo sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berbeda. Penetapan status tersangka terhadap kedua Kepala Daerah tersebut, bernula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (06/06/2018) sore hingga Kamis (07/06/2018) dini-hari.

Hanya saja, 2 (dua) Kepala Daerah tersebut diduga menghilang, sehingga tidak turut diamankan dalam OTT itu, dan hingga saat ini KPK masih terus mencari keberadaan keduanya. "KPK menghimbau agar Bupati Tulung Agung dan Wali Kota Blitar agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK", ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di kantor KPK jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Jumat (08/06/2018) dini hari.

Terkait perkaranya, Mokhamad Samanhudi Anwar diduga menerima suap terkait ijon proyek Pembangunan Sekolah Lanjutan Pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp. 23 miliar. Sedangkan, Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo diduga menerima suap terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Pemkab Tulungagung.

Kedua Kepala Daerah tersebut diduga menerima suap dari orang yang sama, yakni seorang pengusaha bernama Susilo Prabowo, yang tak lain adalah kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di Kota Blitar dan di Kabupaten Tulungagung.

Untuk perkara di Kabupaten Tulungagung, KPK menetapkan adanya 4 (empat) tersangka. Yakni, Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung periode 2013-2018, Agung Prayitno selaku pihak swasta dan Sutrisno selaku Kadis PUPR Pemkab Tulungagung ditetapkan KPK sebagai penerima suap. Sedangkan Susilo Prabowo selaku pihak swasta atau kontraktor.pelaksana proyek, ditetapkan KPK sebagai pemberi suap.

Untuk perkara di Kota Blitar, KPK menetapkan adanya 3 (tiga) tersangka. Yakni, yakni: Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar periode 2016-2021 dan Bambang Purnomo selaku swasta, ditetapkan KPK sebagai pemberi suap. Sedangkan Susilo Prabowo selaku pihak swasta atau kontraktor pelaksana proyek, ditetapkan KPK sebagai pemberi suap.

Dengan demikian, hasil OTT di Kota Blitar dan Kabupaten Tulung Agung, total ada 6 (enam) orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun demikian, masih ada 4 (empat) tersangka yang berhasil ditangkap dan diamankan KPK. Sementara 2 (dua) tersangka lainnya, yakni Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar dan Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung masih dalam percarian pihak KPK.

Wakil Ketua Ketua Saut Situmorang mengatakan, Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung diduga menerima suap sebanyak 3 (tiga) kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Pemkab Tulung Agung. Total penerimaan suap yang diduga KPK diterima Syahri Mulyo selaku Bupati Nganjuk hingga mencapai jimlah Rp. 2,5 miliar.

"Diduga pemberian ini (Rp. 1 miliar) adalah pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulung Agung diduga telah menerima pemberian suap pertama sebesar Rp. 500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp. 1 miliar", kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

KPK menduga, Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar diduga menerima uang suap sejumlah Rp. 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di Kota Blitar dengan nilai kontrak Rp. 23 miliar. Saut menyebut fee itu diduga bagian dari 8 persen yang diduga menjadi bagian Mokhamad Samanhudi Anwar Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati sebelumnya.S "Sedangkan 2 persennya akan dibagi-bagikan kepada dinas", beber Saut Situmorang.

Atas perbuatannya, Syahri Mulyo, Mokhamad Samanhudi Anwar, Sutrisno, Agung Prayitno dan Bambang Purnomo dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan untuk Susilo Prabowo dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP. *(Ys/DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
*4 Orang Terjaring OTT Di Kota Blitar Dan Kabupaten Tulung Agung Tiba Di KPK
*KPK Bawa Wali Kota Blitar Ke Jakarta
*KPK Sita Berkas Dan Segel Ruang Dinas Wali Kota Blitar
*Kadispendik Pemkot Blitar Dipanggil Di Mapolresta Terkait OTT KPK ?
*OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar

Kamis, 07 Juni 2018

4 Orang Terjaring OTT Di Kota Blitar Dan Kabupaten Tulung Agung Tiba di KPK

Kepala Dinas PUPR Sutrisno saat tiba di area gedung KPK jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Kamis (07/06/2018) malam sekitar pukul 21.11 WIB.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Empat orang terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Blitar dan Kabupaten Tulung Agung - Jawa Timur, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (07/06/2018) malam sekitar pukul 21.11 WIB. Mereka tiba secara bersamaan dalam satu Mobil Tahanan KPK.

Tiba dilokasi, keempat orang itu lewat begitu saja, tanpa mengeluarkan sepatah pun kata kepada sejumlah wartawan yang menunggunya sejak lama, dan memilih langsung masuk ke dalam kantor KPK.

Masing-masing dari 4 (empat) orang yang terjaring OTT KPK itu tampak membawa koper berukuran sedang. Sementara dalam OTT di Kota Blitar dan di Kabupaten Tulung Agung itu, Tim Penindakan KPK menangkap 5 (lima) orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, 4 dari 5 orang yang terjaring OTT tersebut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas KPK.


Empat orang terjaring OTT KPK di Kota Blitar dan Kabupaten Tulung Agung saat dibawa masuk petugas kedalam gedung KPK, Kamis (07/06/2018) malam.

Tak terkecuali, salah-satu diantaranya diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Tulung Agung Sutrisno. Ia menuruni mobil tahanan KPK bersama tiga orang lainnya. Namun, ditunggu hingga beberapa waktu lama, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, yang juga terkena OTT belum terlihat hingga rombongan itu semua masuk ke dalam gedung KPK.

Hingga diunggahnya berita ini, KPK belum merinci identitas maupun dugaan perkara yang menjerat keempat orang tersebut. "Tim sedang membawa empat orang dari kegiatan di Jawa Timur (Red: Kota Blitar dan Kabupaten Tulung Agung), yaitu, Walikota, Kadis PU, dan swasta", terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di kantor KPK jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Kamis (07/06/2018) sore.

Selain mengamankan keempat orang tersebut, dalam OTT di dua daerah itu, Tim Penindakan KPK juga berhasil mengamankan uang di suatu tempat berjumlah sekitar Rp. 2 miliar pecahan 100 ribu-an dan 50 ribu-an yang dimasukkan dalan 2 (dua) kardus berukuran besar.

Menurut Febri, keempat orang itu akan segera ditentukan status hukumnya terkait OTT di 2 daerah tersebut. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum keempat orang itu. "Akan diumumkan melalui konferensi pers KPK malam ini", pungkasnya. *(Ys/DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
*KPK Bawa Wali Kota Blitar Ke Jakarta
*KPK Sita Berkas Dan Segel Ruang Dinas Wali Kota Blitar
*Kadispendik Pemkot Blitar Dipanggil Di Mapolresta Terkait OTT KPK ?
*OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar

KPK Bawa Wali Kota Blitar Ke Jakarta ?

Petugas KPK saat membawa berkas yang disita dalam kegiatan OTT di Kota Blitar dan Kabupaten Tulung Agung - Jawa Timur, Kamis (07/06/2018).

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 6 Juni 2018 sore, setelah dilakukan pemeriksaan awal Mapolres setempat masing-masing, Wali Kota Blitar, Kepala Dinas PU Kabupaten Tulung Agung Sutrisno serta 2 (dua) orang pihak swasta diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan.

Dikonfirmasi tentang hal tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah tak menolaknya. Hanya saja, Febri tak menyebut didapatnya informasi adanya Kepala Daerah yang ikut terjaring dalam OTT tersebut. Hanya disebutkannya, bahwa tim KPK tengah membawa empat orang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Belum ada konfirmasi adanya Kepala Daerah. Informasi yang kami terima, tim sedang membawa empat orang hasil dari kegiatan di Jawa Timur. Seorang pejabat daerah Tulung Agung dan tiga orang pihak lain", terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Kamis (07/06/2018) sore.

Febri Diansyah menjelaskan, hasil dari kegiatan selama 24 jam di Jawa Timur (Kota Blitar dan Kabupaten Tulung Agung), termasuk stasus hukum dari pihak-pihak yang diamankan, akan diumumkan secara resmi melalui konfrensi pers KPK pada Kamis (07/06/2018) malam.

"KPK menduga adanya transaksi proyek-proyek infrastruktur yang ada di dua daerah tersebut. Jadi, ada beberapa proyek peningkatan jalan dan juga ada salah satu proyek terkait sekolah", jelasnya.

Dalam operasi senyap tersebut, lanjut Febri Diansyah, tim KPK juga mengamankan uang disuatu lokasi. Yang mana, uang tersebut dimasukkan dalam dua kardus dengan pecahan rupiah 100 ribu-an dan 50 ribu-an. "Masih dalam proses penghitungan secara pasti ya. Itu tadi estimasinya sekitar Rp 2 miliar yang diamankan, dan tim masih terus melakukan pendalaman-pendalaman informasi di lapangan", pungkasnya. *(Ys/DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
*KPK Sita Berkas Dan Segel Ruang Dinas Wali Kota Blitar
*Kadispendik Pemkot Blitar Dipanggil Di Mapolresta Terkait OTT KPK ?
*OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar

KPK Sita Berkas Dan Segel Ruang Dinas Wali Kota Blitar

Petugas KPK saat menyegel ruang dinas Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar, Kamis (07/06/2018) siang.

Kota BLITAR - (harianbuana.com).
Penyidik KPK menyita sejumah berkas dan menyegel ruang dinas Wali Kota Blitar, Mokhamad Samanhudi Anwar, Kamis (07/06/2018) siang.

Ada tiga penyidik yang datang ke kantor Wali Kota Blitar di jalan Merdeka, Kota Blitar. Begitu tiba, ketiga penyidik langsung menuju ke ruang dinas Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar yang ads di lantai 2.

Dengan mendapat pengawalan petugas Satpol PP, Tim Penyidik KPK masuk ke ruang dinas Wali Kota Blitar. Tak lama kemudian, penyidik keluar dan tampak 
membawa beberapa carik kertas (berkas).

Begitu keluar, penyidik menutup kembali pintu ruang wali kota dan menyegelnya menggunakan pita plastik warna merah hitam (segel KPK) dan menempel logo KPK di daun pintu ruang dinas Wali Kota Blitar. Usai menyegel ruang wali kota, ketiga penyidik langsung pergi.

Penyegelan ruang dinas Wali Kota Blitar ini sempat membuat sejumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Blitar kaget. Bahkan, beberapa PNS dilingkup Setdakot Blitar terlihat keluar ruang kerja mereka sekedar untuk melihat proses penyegelan ruang dinas Wali Kota Blitar tersebut.

Ditanya terkait penyegelan dan keberadaan Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar, salah seorang PNS yang kebetulan turut melihat penyegelan ruang dinas Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar, dirinya mengaku tidak tahu detail persoalan.

"Nggak tahu mas...! Hanya dengar kalau ada OTT gitu saja. Memang saat apel pagi bapak (Red: Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar) tidak ada. Tapi ya saya nggak tahu apa beliau (Red: Wali Kota) sedang tugas luar kota atau dimana", kata salah-satu PNS dilingkup sekretariat Blitar yang tidak-mau disebut identitasnya. *(Fat/DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
*Kadispendik Pemkot Blitar Dipanggil Di Mapolresta Terkait OTT KPK ?
*OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar

Kadispendik Pemkot Blitar Dipanggil Di Mapolresta Terkait OTT KPK ?

Kadispendik Pemkot Blitar Mokhamad Sidik saat tiba Mapolresta Blitar untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (07/06/2018) pagi.

Kota BLITAR - (harianbuana.com).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar Mokhamad Sidik, hari ini, Kamis 7 Juni 2018 pagi, sekitar pukul 07.04 WIB, mendatangi Markas Polresta (Mapolresta) Blitar. Sidik datang dengan mengendarai motor dan memarkir kendaraannya di area parkir seberang jalan sisi barat Mapolresta Blitar.

Dikonfirmasi kedatangannya di Mapolresta Blitar apakah terkait OTT KPK, Kadispendik Pemkot Blitar Mokhamad Sidik tak menolaknya. Diterangkannya, bahwa pada Kamis (07/06/2018) pagi, dirinya dihubungi melalui telepon dan diminta datang ke Polres Blitar untuk dimintai keterangan.

"Iya..., saya dipanggil untuk memberikan keterangan. Baru pagi tadi ditelpon, disuruh ke Polres Kota Blitar", terang Kadispendik Pemkot Blitar ketika dikonfirmasi wartawan saat akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Mapolresta Blitar, Kamis (07/06/2018) pagi.

Diduga, panggilan pemeriksaan terhadap Mokhamad Sidik selaku Kadispendik Pemkot Blitar ini, berkaitan dengan OTT KPK yang digelar pada Rabu (06/06/2018) sore sekitar pukul 17.30 WIB hingga Kamis (07/06/2018) dini-hari, yang disebut-sebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Pemkot Blitar dan proyek Pembangunan Sekolah pada Dispendik Pemkot Blitar.

Namun, ketika dugaan perkara tersebut dikonfirmasi kepada  Mokhamad Sidik, Kadispendik Pemkot Blitar ini mengaku belum tahu. "Malah nggak tahu saya keterangan tentang apa. Ya saya manut saja untuk membantu proses penyidikan", aku Kadispendik Pemkot Blitar Mokhamad Sidik.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menerangkan, bahwa tadi malam dilaporkan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung, KPK mengamankan 5 (lima) orang termasuk seorang Kepala Dinas, juga menyita uang tunai bukti transaksi berjumlah sekitar Rp. 2 miliar, .

"Kami duga transaksi tersebut terkait dengan proyek-proyek infrastruktur yang ada di dua daerah tersebut. Baik proyek jalan dan juga ada salah satu proyek terkait dengan sekolah", terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di kantor KPK, Kamis (07/06/2018) dini-hari. *(Fat/DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
*OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar

OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 5 (orang) dan uang tunai berjumlah sekitar Rp. 2 miliar berkaitan dengan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Blitar dan Kabupaten Tulung Agung - Jawa Timur mulai Rabu (06/06/2018) sore sekitar 17.30 WIB hingga Kamis (07/06/2018) dini-hari.

"Estimasinya, sekitar Rp. 2 miliar", terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (07/06/2018) dini-hari.

Dijelaskannya, uang tunai berjumlah sekitar Rp. 2 miliar yang diduga sebagai bukti transaksi dugaan perbuatan suap itu dalam pecahan 100 ribuan dan pecahan 50 ribuan yang dimasukkan dalam 2 (dua) kardus. "Uang tersebut di dalam kardus dalam pecahan Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribu", jelasnya.

Terkait 5 (lima) orang yang diamankan dalam kegiatan OTT tersebut, Febri Diansyah menyebutkan, jika mereka berasal dari unsur Kantor Dinas setempat dan pihak swasta. Dijelaskannya, bahwa OTT ini lantaran pihaknya menduga terjadi praktik trasaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Pemda setempat.

"Lima orang yang diamankan (di Kota Blitar dan di Kabupaten Tulung Agung) hingga saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik. Sejauh ini, baru dugaan terkait proyek sekolah dan proyek jalan yang bisa diklarifikasi", pungkas Febri. *(Ys/DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar

Rabu, 06 Juni 2018

OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta

Gedung KPK

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar dan Tulung Agung - Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 5 (lima) orang. Salah-satu diantaranya, seorang  Kepala Dinas (Kadis).

"Lima orang diamankan, dari Kadis, swasta dan sejumlah orang lain yang perlu dikonfirmasi", terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Rabu (06/06/2018) malam.

Menurut Febri Diansyah, hingga saat ini belum ada informasi mengenai asal daerah Kepala Dinas yang turut ditangkap dalam OTT tersebut. Namun, 2 (dua) tim KPK masih terus bergerak di Blitar dan Tulungagung. 

"Sejauh ini belum ada informasi Kepala Daerah yang diamankan. Jadi, hanya dari dinas PU dan swasta", pungkas Febri Diansyah. *(Ys/DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar

Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Wali Kota Blitar ?

Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 6 Juni 2108, dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Blitar dan Tulung Agung - Jawa Timur. Dari informasi yang dihimpun, dalam OTT yang dilakukan jelang buka puasa sekira pukul 17.30 WIB di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso jalan R.A Kartini No. 01 dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Pemkab Tulungagung.Y

"Ya betul, tadi sore (tim penindakan) masih di Tulungagung dan Blitar", kata sumber internal KPK, Rabu (6/6/2018).

Informasi yang beredar, dikabarkan penyidik KPK dengan pengawalan dari Polres setempat melakukan OTT sejumlah pihak yang diamankan Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan awal. “Giat didampingi Polres", singkatnya.

Dari informasi yang beredar pula, dikabarkan ada dua pejabat dan pihak lain yang diamankan dan diperiksa penyidik KPK di Polres Blitar. Kedua pejabat dikabarkan merupakan Kepala Dinas PU dan Perumahan Rakyat. Namun, hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kabar tersebut.

Terkait kabar tersebut dan turut diamankannya Wali Kota Blitar, Kabag Humas KPK Febri Diansyah menyatakan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai Kepala Daerah maupun asal daerah dari Kepala Dinas yang turut ditangkap dalam OTT tersebut.

"Dua tim KPK masih terus bergerak di Blitar dan Tulungagung. Sejauh ini belum ada informasi Kepala Daerah yang diamankan. Jadi, hanya dari dinas PU dan swasta", pungkas Febri Diansyah.  *(Ys/DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
*KPK OTT Wali Kota Blitar

KPK OTT Wali Kota Blitar ?

Gedung KPK

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan operasi super senyapnya. Kali ini, Rabu 6 Juni 2018 malam, tim Satgas Penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Blitar. Dikabarkan, dalam kegiatan ini, tim Satgas Penindakan KPK dikabarkan mengamankan Kepala Daerah.

Informasi yang didapat dari sumber Harian BUANA menyebutkan, selain Kepala Daerah setempat, sejumlah pihak turut diamankan petugas dalam operasi ini. "Walkot kena OTT. Sejumlah pihak juga turut diamankan dalam OTT ini", kata sumber Harian BUANA saat memberi konfirmasi, Rabu (06/06/2018) malam.

Sayangnya, sumber belum menyebut secara pasti terkait perkara yang menyebabkan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dikabarkan terjaring OTT KPK kali ini.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahadjo maupun Kabag Humas KPK Febri Diansyah sendiri belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi tentang kebenaran adanya OTT di Kota Blitar ini. *(Ys/DI/Red)*