Senin, 21 Maret 2022
Wagub Emil Berharap, Batik Jadi Sektor Ekonomi Yang Menyejahterakan
Rabu, 16 Maret 2022
Raih Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP Dari Kemendagri, Gubernur Khofifah: Ini Semua Untuk Anggota Satpol PP Jatim
Senin, 05 Oktober 2020
Gubernur Khofifah: Rate Of Transportation Covid-19 Di Jatim Dibawah 1

Gunernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Minggu, 10 Juni 2018
Mantan Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo Menyerahkan Diri Ke KPK
Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Setelah menghilang secara misterius bersamaan digelarnya kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulung Agung dan di Kota Blitar pada Rabu (06/06/2018) sore sekitar pukul 17.30 WIB, hari ini, Sabtu (09/06/2018) malam, mantan Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan diri.
"SM (Red: Syahr Mulyo), selaku Bupati Tulung Agung telah mendatangi kantor KPK, dan saat ini sedang berada di ruang pemeriksaan KPK", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Wartawan di kantor KPK jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Sabtu (09/06/2018) malam.
Dengan diantar mobil taksi, mantan Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo tiba kantor KPK jalan Kuningan - Jakarta Selatan sekitar pukul 21.30 WIB, dan langsung dilakukan dilakukan pemeriksaam secara intensif oleh penyidik KPK.
"Kami hargai penyerahan diri tersebut. Sikap koperatif terhadap proses hukum tentu akan berimplikasi lebih baik bagi tersangka atau pun proses penanganan perkara itu sendiri", jelas Febri D upiansyah.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar dan Syahri Mulyo selaku Bupati Tulungagung sebagai tersangka setelah melalui rangkaian kegiatan OTT yang mulai digelar pada Rabu 6 Juni 2018 sore. Keduanya, bahkan sempat menjadi orang yang dicari KPK.
Berselang sehari, Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan. Sementara mantan Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo hingga diunggahnya berita ini belum jelas keberadannya. Kedua Pejabat Daerah teraebut, diduga KPK menerima suap dari kontraktor bernama Susilo Prabowo.
KPK menduga Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung telah menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total uang yang diterima Syahri Mulyo sebagai Bupati Tulung Agung berjumlah Rp. 2,5 miliar. Suap ini melibatkan Kadis PUPR Pemkab Tulung Agung Sutrisno dan Agung Prayitno dari swasta sebagai penerima.
Sedangkan Mokhamad Anwar diduga menerima uang fee berjumlah Rp. 1,5 miliar terkait ijon proyek Pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Kota Blitar dengan nilai kontrak Rp. 23 miliar. Uang sejumlah Rp. 1,5 miliar itu diduga merupakan uang pembagian uang fee proyek sebesar 8 pesen dari yang disepakati sebelumnya 10 persen. Perkara dugaan tindak pidana korupsi suap ini, juga melibatkan Bambang Purnomo dari swasta sebagai penerima.
Atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap yang KPK sangkakan, KPK menyangka Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. *(Ys/DI/Red)*
BERITA TERKAIT:
*Kuasa Hukum Wali Kota Blitar Bantah Kliennya Kabur Dari KPK
Sabtu, 09 Juni 2018
Kuasa Hukum Wali Kota Blitar Bantah Kliennya Kabur Dari KPK
Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Kuasa Hukum Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar, Bambang Arjuno menolak keras kliennya dinilai melarikan diri. Menurut Bamabang Arjuna, justru kliennya yang meminta untuk diantar ke KPK.
"Klien kami tidak melarikan diri seperti yang tertulis di media-media online. Bahwa kemarin (Red: Jum'at 8 Mei 2018), pak Wali Kota sudah menghubungi kami agar diantar ke KPK secepatnya. Bahkan, kami juga menyampaikan kepada petugas KPK yang ada di Blitar", terang Bambang Arjuna memberi klarifikasi di kantor KPK jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Sabtu (09/06/2018) dini-hari.
Dijelaskannya, perjalanan dari Blitar ke Jakarta merupakan hal yang menjadikan kliennya terlambat untuk sampai di kantor KPK. Selain itu, Mokhamad Samanhudi Anwar juga harus menyiapkan obat-obatan yang dibutuhkan, karena sakit yang dideritanya. Kliennya pun diceritakannya jika mengetahui berita KPK dari televisi dan berinisiatif datang sendiri.
"Perjalanan menuju ke luar kota (Solo). Beliau itu tahu ada OTT di Blitar dari running text televisi, sehingga dia berinisiatif pergi ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi secara langsung ke KPK", jelas Bambang Arjuna.
Terkait perkara yang menimpa Mokhamad Samashudi Anwar, menurut Bambang Arjuna, kliennya tersandung perkara dugaan penerimaan gratifikasi, bukan suap. Sangkaan itu ditepisnya.
"Sesuai dengan penyidikan tadi, bahwa Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar itu disangka menerima gratifikasi sesuai dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b juncto Pasal 11. Tetapi detailnya ada di penyidik, bahwa klien kami tidak menerima uang gratifikasi", lontar Bambang Arjuna.
Dia beralasan, lelang proyek pembangunan sekolah yang disebut sebagai modus suap, belum berjalan. Namun, Anwar disebutnya memang mengenal tersangka penyuap, yang dalam kasus ini, Susilo Prabowo. Bambang Arjuna pun mengatakan, timnya saat ini mempertimbangkan pra-peradilan.
"Kita pertimbangkan (mengajukan praperadilan) bersama tim yang lain, termasuk dengan klien", tandas Bambang Arjuna, Kuasa Hukum Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar dan Syahri Mulyo selaku Bupati Tulungagung sebagai tersangka setelah melalui rangkaian kegiatan OTT yang mulai digelar pada Rabu 6 Juni 2018 sore. Keduanya, bahkan sempat menjadi orang yang dicari KPK.
Berselang sehari, Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan. Sementara mantan Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo hingga diunggahnya berita ini belum jelas keberadannya. Kedua Pejabat Daerah teraebut, diduga KPK menerima suap dari kontraktor bernama Susilo Prabowo.
KPK menduga Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung telah menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total uang yang diterima Syahri Mulyo sebagai Bupati Tulung Agung berjumlah Rp. 2,5 miliar. Suap ini melibatkan Kadis PUPR Pemkab Tulung Agung Sutrisno dan Agung Prayitno dari swasta sebagai penerima.
Sedangkan Mokhamad Anwar diduga menerima uang fee berjumlah Rp. 1,5 miliar terkait ijon proyek Pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Kota Blitar dengan nilai kontrak Rp. 23 miliar. Uang sejumlah Rp. 1,5 miliar itu diduga merupakan uang pembagian uang fee proyek sebesar 8 pesen dari yang disepakati sebelumnya 10 persen. Perkara dugaan tindak pidana korupsi suap ini, juga melibatkan Bambang Purnomo dari swasta sebagai penerima.
Atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap yang KPK sangkakan, KPK menyangka Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. *(Ys/DI/Red)*
BERITA TERKAIT:
*Diperiksa KPK 7 Jam Lebih, Wali Kota Blitar Keluar Ruang Pakai Rompi Orange
Wali Kota Blitar Masih Menjalani Pemeriksaan di KPK
Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Setelah menyerahkan diri ke KPK, Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar langsung menjalani proses pemeriksaan perdananya sebagai tersangka secara intensive. Sayangnya, kedatangan Wali Kota Blitar ke Gedung Merah Putih untuk menyerahkan diri ke KPK pada Jum'at (08/06/2018) sore itu luput dari pantauan wartawan.
"Mungkin teman teman wartawan juga sempat tidak sadar, tadi dia (Red: Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar) datang bersama dua orang ke KPK. Dia (Red: Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar) juga langsung masuk untuk menjalani pemeriksaan", kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantor KPK, jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Sabtu (09/06/2018) dini hari.
Febri Diansyah menerangkan, bahwa Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar datang di kantor KPK sekitar pukul 18.35 WIB. Saat ini, Mokhamad Samanhudi Anwar masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"Tadi penyidik sudah menyampaikan beberapa informasi awal tentang hak dari tersangka, karena itu kan kewajiban yang harus kita sampaikan. Dan klarifikasi-klarifikasi awal juga dilakukan terkait peristiwa beberapa hari ini, yang diketahui oleh tersangka", sebutnya.
Dijelaskannya, dari 2 orang tersangka, yaitu Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung, baru satu orang yang datang ke KPK untuk menyerahkan diri. Sebab, Bupati Tulungagung belum datang. “Kami juga belum dapat informasi terkait rencana penyerahan diri tersebut", jelas Juru Bicara KPK
Sebelumnya Agung Prayitno selaku swasta dan Sutrisno selaku Kadis PUPR Pemkab Tulung Agung telah lebih dulu keluar dari Gedung KPK. Keduanya pilih bungkam atas pertanyaan sejumlah wartawan, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penerima suap proyek infrastruktur jalan Pemkab Tulung Agung. *(Yd/DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
*Wali Kota Blitar Serahkan Diri Ke KPK
Jumat, 08 Juni 2018
Wali Kota Blitar Serahkan Diri Ke KPK
Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Setelah menghilang secara misterius, akhirnya Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar, tengah diperiksa penyidik KPK.
"Wali Kota Blitar telah datang ke KPK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK. Yang bersankutan datang sekitar pukul 18.30 WIB. Kami hargai penyerahan diri tersebut", kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (08/06/2018) malam.
KPK menghimbau, hendaknya Bupati Tulung Agung non-aktif Syahri Mulyo mengikuti iktikad baik Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar untuk segera menyerahkan diri, untuk memperlancar proses hukum atas perkara yang menjeratnya.
"Selain itu, untuk Bupati Tulungagung kami juga mendapat informasi partai sudah menghimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri. Sikap kooperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum", tutur Febri Diansyah.
Sementara itu, Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar dan Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dalam kasus yang berbeda, pada Kamis 7 Juni 2018 kemarin.
KPK menduga, Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar diduga menerima uang fee proyek sebesar Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek Pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Kota Blitar dengan nilai kontrak Rp. 23 miliar.
Uang tersebut, diduga merupakan fee proyek yang persentasenya sebesar 8 persen sebagai jatah atau bagian untuk Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar dari total fee 10 persen yang disepakati sebelumnya. Yang mana, perkara dugaan tindak pidana korupsi suap ini melibatkan pihak swasta, yakni Bambang Purnomo sebagai penerima.
Sedangkan untuk tersangka Syahri Mulyo, KPK menduga, Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung diduga menerima suap sebanyak 3 kali. Dimana, suap tersebut berupa uang fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total uang fee proyek yang diteruma tersangka Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung berjulah Rp. 2,5 miliar. Perkara dugaam suap ini melibatkan Kadis PUPR Pemkab Tulungagung Sutrisno dan Agung Prayitno dari swasta sebagai penerima. *(Ys/DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
*KPK Minta Wali Kota Blitar Dan Bupati Tulungagung Non-aktif Serahkan Diri
*KPK Akan Masukan Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung ke DPO
*Ditetapakan KPK Sebagai Tersangka, Wali Kota Blitar Dan Bupati Tulung Agung Menghilang
*4 Orang Terjaring OTT Di Kota Blitar Dan Kabupaten Tulung Agung Tiba Di KPK
*KPK Bawa Wali Kota Blitar Ke Jakarta
*KPK Sita Berkas Dan Segel Ruang Dinas Wali Kota Blitar
*Kadispendik Pemkot Blitar Dipanggil Di Mapolresta Terkait OTT KPK ?
*OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar
KPK Minta Wali Kota Blitar Dan Bupati Tulungagung Non-aktif Serahkan Diri
Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta supaya Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo secepatnya menyerahkan diri ke kantor KPK. Pasca digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu 6 Juni 2018 sore hingga Kamis 7 Juni 2018 dini-hari, keduanya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar ditetapkan KPK sebagai tersangka atas perkara dugaan suap ijon proyek pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di Kota Blitar. Sedangkan Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung ditetapkan KPK sebagai tersangka atas perkara dugaan suap proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Pemkab Tulungagung.
"KPK mengimbau agar Bupati Tulung Agung dan Wali Kota Blitar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK", kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di kantor KPK jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Jumat (08/06/2018) dini hari.
Dalam OTT di dua daerah itu, KPK sempat kehilangan jejak 2 (dua) Kepala Daerah tersebut. Meski demikian, Saut Situmorang masih meyakini, bahwa Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulung Agung non+aktif Syahri Mulyo masih memiliki itikad baik untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke KPK.
Namun demikian, jika kedua Kepala Daerah itu tak kunjung kooperatif dan tidak-menyerahkan diri, Saut menegaskan, KPK tidak segan menempuh upaya paksa dengan melakukan jemput paksa atau bahkan memasukkan nama keduanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saya pikir, dengan waktu yang dibatasi, makin cepat makin bagus. (Kalau tidak koperatif) Ya akan panggil paksa, mau tidak mau. Kami sudah mengimbau, siapa tahu malam ini dia jadi baik terus datang," kata Saut.
Sebagaimana dikatahui, pasca OTT di Kabupaten Tulung Agung dan di Kota Blitar pada Rabu 6 Juni 2018 sore hingga Kamis 7 Juni 2018 dini-hari kemarin, KPK menetapkan 6 (enam) orang tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait proyek Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Blitar dan proyek Pemda Kabupaten Tulungagung.
Selain menetapkan status tersangka terhadap Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar dan Syahri Mulyo selaku Bupati Tukung Agung, KPK juga menetapakan status tersangka terhadap 4 (empat) orang lainnya. Keempatnya, yakni Kadis PUPR Pemkab Tulunagung, Sutrisno, Bambang Purnomo, Agung Prayitno dan Susilo Prabowo selaku pihak swasta.
Hanya saja, dari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Mojokerto dan Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung tidak terjaring dalam OTT KPK di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung tersebut. Diduga, menghilang secara misterius.
Sementara itu, dalam konferensi pers pada Jum'at 08 Juni 2018 dini-hari, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, kedua Kepala Daerah itu bukan lolos atau melarikan diri saat akan ditangkap. Saut menyebut dalam OTT Blitar dan Tulungagung, tim Satgas memang tidak menemukan keberadaan Syahri dan Samanhudi.
"Petugas kami tidak bertemu dengan dua orang Kepala Daerah ini. Tadi kan sudah dijelaskan di sini, di rumah bertemu siapa gitu. Jadi bukan dia lari atau apa", jelas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Jum'at (08/06/2018) dini hari.
Sementata itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, bahwa konferensi pers kali ini sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang menyebut terdapat Kepala Daerah yang diamankan dalam OTT di Kota Blitar dan Kavupaten Tulung Agung. Dimana, sempat beredar kabar kedua Kepala Daerah itu akan menyerahkan diri, tapi hingga saat ini hal tersebut belum terjadi.
"Untuk itu kami mengimbau agar dua Kepala Daerah ini bersikap kooperatif dan menyerahkan diri pada KPK. Jadi, kalau ada perbedaan informasi sebelumnya maka ini yang disampaikan, karena ini hasil ekspos (gelar perkara) serta kemudian pemeriksaan juga sudah berjalan, termasuk juga status hukum dari enam orang yang sudah kami proses saat ini", terang Febri.
Meski Samanhudi dan Syahri belum diamankan, Febri Diansyah menegaskan, bukti permulaan yang dikantongi KPK telah cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Hal ini lantaran KPK sudah mengamankan pihak yang menjadi perantara suap kepada keduanya. Apalagi, KPK juga sudah mengantongi bukti-bukti lainnya mengenai keterlibatan Mokhamad Samanhudi Anwar dan Syahri Mulyo.
"Tentu kami tidak cuma bersandar keterangan orang-orang yang diamankan ini. Ada banyak bukti lain yang sudah kita miliki sehingga dalam proses ekspos itu kami meyakini bahwa pelakunya diduga bukan cuma setingkat kepala dinas atau perantara-perantara, tetapi memang diduga ditujukan untuk dua kepala daerah ini dalam dua perkara yang berbeda", pungkas Febri, tegas. *(Ys/DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
*KPK Akan Masukan Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung ke DPO
*Ditetapakan KPK Sebagai Tersangka, Wali Kota Blitar Dan Bupati Tulung Agung Menghilang
*4 Orang Terjaring OTT Di Kota Blitar Dan Kabupaten Tulung Agung Tiba Di KPK
*KPK Bawa Wali Kota Blitar Ke Jakarta
*KPK Sita Berkas Dan Segel Ruang Dinas Wali Kota Blitar
*Kadispendik Pemkot Blitar Dipanggil Di Mapolresta Terkait OTT KPK ?
*OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar
KPK Akan Masukkan Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung ke DPO
Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
KPK akan meminta Polri memasukkan Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung non-aktif Syahri Mulyo ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, namun menghilang secara misterius. "Ya, akan panggil paksa, mau nggak mau", kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantor KPK jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Jumat (08/06/2018) dini-hari.
KPK sudah mengimbau kepada Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulung Agung non-aktif Syahri Mulyo untuk sesegera mungkin menyerahkan diri. Wakil Ketua KPK masih menyakini keduanya akan bersikap kooperatif. "Belum (DPO statusnya). Tapi kan kita sudah mengimbau, siapa tahu malam ini dia jadi baik terus datang. Niat baik pasti ada lah", lontar Saut.
KPK menetapkan Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar sebagai tersangka penerima suap. KPK menduga, Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar menerima uang fee proyek berjumlah sekitar Rp. 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di Kota Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Uang fee itu diduga bagian dari komitmen fee 8 persen sebagai pembagian bagian Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati sebelumnya.
Sedangkan Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung diindikasi menerima suap sebanyak 3 kali yang merupakan uang fee atas beberapa proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. KPK menduga, total uang fee proyek yang diteima Syahri Mulyon selaku Bupati Tulung Agung mencapai jumlah sekitar Rp. 2,5 miliar.
Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar dan Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung diduga menerima uang suap dari satu orang yang sama, yakni Susilo Prabowo yang tak lain adalah seorang kontraktor yang biasa menggarap proyek-proyek besar di dua daerah itu.
Atas perbuatannya, Samanhudi dan Syahri disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan terhadap Susilo Prabowo, KPK menetapkannya sebagai tersangka pemberi suap dan menyangkanya telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP. *(Ys/DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
*Ditetapakan KPK Sebagai Tersangka, Wali Kota Blitar Dan Bupati Tulung Agung Menghilang
*4 Orang Terjaring OTT Di Kota Blitar Dan Kabupaten Tulung Agung Tiba Di KPK
*KPK Bawa Wali Kota Blitar Ke Jakarta
*KPK Sita Berkas Dan Segel Ruang Dinas Wali Kota Blitar
*Kadispendik Pemkot Blitar Dipanggil Di Mapolresta Terkait OTT KPK ?
*OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar
Ditetapakan KPK Sebagai Tersangka, Wali Kota Blitar Dan Bupati Tulung Agung Menghilang
Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi tetapkan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulung Agung non-aktif Syahri Mulyo sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berbeda. Penetapan status tersangka terhadap kedua Kepala Daerah tersebut, bernula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (06/06/2018) sore hingga Kamis (07/06/2018) dini-hari.
Hanya saja, 2 (dua) Kepala Daerah tersebut diduga menghilang, sehingga tidak turut diamankan dalam OTT itu, dan hingga saat ini KPK masih terus mencari keberadaan keduanya. "KPK menghimbau agar Bupati Tulung Agung dan Wali Kota Blitar agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK", ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di kantor KPK jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Jumat (08/06/2018) dini hari.
Terkait perkaranya, Mokhamad Samanhudi Anwar diduga menerima suap terkait ijon proyek Pembangunan Sekolah Lanjutan Pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp. 23 miliar. Sedangkan, Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo diduga menerima suap terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Pemkab Tulungagung.
Kedua Kepala Daerah tersebut diduga menerima suap dari orang yang sama, yakni seorang pengusaha bernama Susilo Prabowo, yang tak lain adalah kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di Kota Blitar dan di Kabupaten Tulungagung.
Untuk perkara di Kabupaten Tulungagung, KPK menetapkan adanya 4 (empat) tersangka. Yakni, Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung periode 2013-2018, Agung Prayitno selaku pihak swasta dan Sutrisno selaku Kadis PUPR Pemkab Tulungagung ditetapkan KPK sebagai penerima suap. Sedangkan Susilo Prabowo selaku pihak swasta atau kontraktor.pelaksana proyek, ditetapkan KPK sebagai pemberi suap.
Untuk perkara di Kota Blitar, KPK menetapkan adanya 3 (tiga) tersangka. Yakni, yakni: Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar periode 2016-2021 dan Bambang Purnomo selaku swasta, ditetapkan KPK sebagai pemberi suap. Sedangkan Susilo Prabowo selaku pihak swasta atau kontraktor pelaksana proyek, ditetapkan KPK sebagai pemberi suap.
Dengan demikian, hasil OTT di Kota Blitar dan Kabupaten Tulung Agung, total ada 6 (enam) orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun demikian, masih ada 4 (empat) tersangka yang berhasil ditangkap dan diamankan KPK. Sementara 2 (dua) tersangka lainnya, yakni Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar dan Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung masih dalam percarian pihak KPK.
Wakil Ketua Ketua Saut Situmorang mengatakan, Syahri Mulyo selaku Bupati Tulung Agung diduga menerima suap sebanyak 3 (tiga) kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Pemkab Tulung Agung. Total penerimaan suap yang diduga KPK diterima Syahri Mulyo selaku Bupati Nganjuk hingga mencapai jimlah Rp. 2,5 miliar.
"Diduga pemberian ini (Rp. 1 miliar) adalah pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulung Agung diduga telah menerima pemberian suap pertama sebesar Rp. 500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp. 1 miliar", kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
KPK menduga, Mokhamad Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar diduga menerima uang suap sejumlah Rp. 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di Kota Blitar dengan nilai kontrak Rp. 23 miliar. Saut menyebut fee itu diduga bagian dari 8 persen yang diduga menjadi bagian Mokhamad Samanhudi Anwar Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati sebelumnya.S "Sedangkan 2 persennya akan dibagi-bagikan kepada dinas", beber Saut Situmorang.
Atas perbuatannya, Syahri Mulyo, Mokhamad Samanhudi Anwar, Sutrisno, Agung Prayitno dan Bambang Purnomo dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan untuk Susilo Prabowo dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP. *(Ys/DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
*4 Orang Terjaring OTT Di Kota Blitar Dan Kabupaten Tulung Agung Tiba Di KPK
*KPK Bawa Wali Kota Blitar Ke Jakarta
*KPK Sita Berkas Dan Segel Ruang Dinas Wali Kota Blitar
*Kadispendik Pemkot Blitar Dipanggil Di Mapolresta Terkait OTT KPK ?
*OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar
Kamis, 07 Juni 2018
4 Orang Terjaring OTT Di Kota Blitar Dan Kabupaten Tulung Agung Tiba di KPK
Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Empat orang terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Blitar dan Kabupaten Tulung Agung - Jawa Timur, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (07/06/2018) malam sekitar pukul 21.11 WIB. Mereka tiba secara bersamaan dalam satu Mobil Tahanan KPK.
Tiba dilokasi, keempat orang itu lewat begitu saja, tanpa mengeluarkan sepatah pun kata kepada sejumlah wartawan yang menunggunya sejak lama, dan memilih langsung masuk ke dalam kantor KPK.
Masing-masing dari 4 (empat) orang yang terjaring OTT KPK itu tampak membawa koper berukuran sedang. Sementara dalam OTT di Kota Blitar dan di Kabupaten Tulung Agung itu, Tim Penindakan KPK menangkap 5 (lima) orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, 4 dari 5 orang yang terjaring OTT tersebut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas KPK.
Tak terkecuali, salah-satu diantaranya diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Tulung Agung Sutrisno. Ia menuruni mobil tahanan KPK bersama tiga orang lainnya. Namun, ditunggu hingga beberapa waktu lama, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, yang juga terkena OTT belum terlihat hingga rombongan itu semua masuk ke dalam gedung KPK.
Hingga diunggahnya berita ini, KPK belum merinci identitas maupun dugaan perkara yang menjerat keempat orang tersebut. "Tim sedang membawa empat orang dari kegiatan di Jawa Timur (Red: Kota Blitar dan Kabupaten Tulung Agung), yaitu, Walikota, Kadis PU, dan swasta", terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di kantor KPK jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Kamis (07/06/2018) sore.
Selain mengamankan keempat orang tersebut, dalam OTT di dua daerah itu, Tim Penindakan KPK juga berhasil mengamankan uang di suatu tempat berjumlah sekitar Rp. 2 miliar pecahan 100 ribu-an dan 50 ribu-an yang dimasukkan dalan 2 (dua) kardus berukuran besar.
Menurut Febri, keempat orang itu akan segera ditentukan status hukumnya terkait OTT di 2 daerah tersebut. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum keempat orang itu. "Akan diumumkan melalui konferensi pers KPK malam ini", pungkasnya. *(Ys/DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
*KPK Bawa Wali Kota Blitar Ke Jakarta
*KPK Sita Berkas Dan Segel Ruang Dinas Wali Kota Blitar
*Kadispendik Pemkot Blitar Dipanggil Di Mapolresta Terkait OTT KPK ?
*OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar
KPK Bawa Wali Kota Blitar Ke Jakarta ?
Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 6 Juni 2018 sore, setelah dilakukan pemeriksaan awal Mapolres setempat masing-masing, Wali Kota Blitar, Kepala Dinas PU Kabupaten Tulung Agung Sutrisno serta 2 (dua) orang pihak swasta diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan.
Dikonfirmasi tentang hal tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah tak menolaknya. Hanya saja, Febri tak menyebut didapatnya informasi adanya Kepala Daerah yang ikut terjaring dalam OTT tersebut. Hanya disebutkannya, bahwa tim KPK tengah membawa empat orang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Belum ada konfirmasi adanya Kepala Daerah. Informasi yang kami terima, tim sedang membawa empat orang hasil dari kegiatan di Jawa Timur. Seorang pejabat daerah Tulung Agung dan tiga orang pihak lain", terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Kamis (07/06/2018) sore.
Febri Diansyah menjelaskan, hasil dari kegiatan selama 24 jam di Jawa Timur (Kota Blitar dan Kabupaten Tulung Agung), termasuk stasus hukum dari pihak-pihak yang diamankan, akan diumumkan secara resmi melalui konfrensi pers KPK pada Kamis (07/06/2018) malam.
"KPK menduga adanya transaksi proyek-proyek infrastruktur yang ada di dua daerah tersebut. Jadi, ada beberapa proyek peningkatan jalan dan juga ada salah satu proyek terkait sekolah", jelasnya.
Dalam operasi senyap tersebut, lanjut Febri Diansyah, tim KPK juga mengamankan uang disuatu lokasi. Yang mana, uang tersebut dimasukkan dalam dua kardus dengan pecahan rupiah 100 ribu-an dan 50 ribu-an. "Masih dalam proses penghitungan secara pasti ya. Itu tadi estimasinya sekitar Rp 2 miliar yang diamankan, dan tim masih terus melakukan pendalaman-pendalaman informasi di lapangan", pungkasnya. *(Ys/DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
*KPK Sita Berkas Dan Segel Ruang Dinas Wali Kota Blitar
*Kadispendik Pemkot Blitar Dipanggil Di Mapolresta Terkait OTT KPK ?
*OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar
KPK Sita Berkas Dan Segel Ruang Dinas Wali Kota Blitar
Kota BLITAR - (harianbuana.com).
Penyidik KPK menyita sejumah berkas dan menyegel ruang dinas Wali Kota Blitar, Mokhamad Samanhudi Anwar, Kamis (07/06/2018) siang.
Ada tiga penyidik yang datang ke kantor Wali Kota Blitar di jalan Merdeka, Kota Blitar. Begitu tiba, ketiga penyidik langsung menuju ke ruang dinas Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar yang ads di lantai 2.
Dengan mendapat pengawalan petugas Satpol PP, Tim Penyidik KPK masuk ke ruang dinas Wali Kota Blitar. Tak lama kemudian, penyidik keluar dan tampak
membawa beberapa carik kertas (berkas).
Begitu keluar, penyidik menutup kembali pintu ruang wali kota dan menyegelnya menggunakan pita plastik warna merah hitam (segel KPK) dan menempel logo KPK di daun pintu ruang dinas Wali Kota Blitar. Usai menyegel ruang wali kota, ketiga penyidik langsung pergi.
Penyegelan ruang dinas Wali Kota Blitar ini sempat membuat sejumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Blitar kaget. Bahkan, beberapa PNS dilingkup Setdakot Blitar terlihat keluar ruang kerja mereka sekedar untuk melihat proses penyegelan ruang dinas Wali Kota Blitar tersebut.
Ditanya terkait penyegelan dan keberadaan Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar, salah seorang PNS yang kebetulan turut melihat penyegelan ruang dinas Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar, dirinya mengaku tidak tahu detail persoalan.
"Nggak tahu mas...! Hanya dengar kalau ada OTT gitu saja. Memang saat apel pagi bapak (Red: Wali Kota Blitar Mokhamad Samanhudi Anwar) tidak ada. Tapi ya saya nggak tahu apa beliau (Red: Wali Kota) sedang tugas luar kota atau dimana", kata salah-satu PNS dilingkup sekretariat Blitar yang tidak-mau disebut identitasnya. *(Fat/DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
*Kadispendik Pemkot Blitar Dipanggil Di Mapolresta Terkait OTT KPK ?
*OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar
Kadispendik Pemkot Blitar Dipanggil Di Mapolresta Terkait OTT KPK ?
Kota BLITAR - (harianbuana.com).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar Mokhamad Sidik, hari ini, Kamis 7 Juni 2018 pagi, sekitar pukul 07.04 WIB, mendatangi Markas Polresta (Mapolresta) Blitar. Sidik datang dengan mengendarai motor dan memarkir kendaraannya di area parkir seberang jalan sisi barat Mapolresta Blitar.
Dikonfirmasi kedatangannya di Mapolresta Blitar apakah terkait OTT KPK, Kadispendik Pemkot Blitar Mokhamad Sidik tak menolaknya. Diterangkannya, bahwa pada Kamis (07/06/2018) pagi, dirinya dihubungi melalui telepon dan diminta datang ke Polres Blitar untuk dimintai keterangan.
"Iya..., saya dipanggil untuk memberikan keterangan. Baru pagi tadi ditelpon, disuruh ke Polres Kota Blitar", terang Kadispendik Pemkot Blitar ketika dikonfirmasi wartawan saat akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Mapolresta Blitar, Kamis (07/06/2018) pagi.
Diduga, panggilan pemeriksaan terhadap Mokhamad Sidik selaku Kadispendik Pemkot Blitar ini, berkaitan dengan OTT KPK yang digelar pada Rabu (06/06/2018) sore sekitar pukul 17.30 WIB hingga Kamis (07/06/2018) dini-hari, yang disebut-sebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Pemkot Blitar dan proyek Pembangunan Sekolah pada Dispendik Pemkot Blitar.
Namun, ketika dugaan perkara tersebut dikonfirmasi kepada Mokhamad Sidik, Kadispendik Pemkot Blitar ini mengaku belum tahu. "Malah nggak tahu saya keterangan tentang apa. Ya saya manut saja untuk membantu proses penyidikan", aku Kadispendik Pemkot Blitar Mokhamad Sidik.
Sementara itu, sebelumnya, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menerangkan, bahwa tadi malam dilaporkan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung, KPK mengamankan 5 (lima) orang termasuk seorang Kepala Dinas, juga menyita uang tunai bukti transaksi berjumlah sekitar Rp. 2 miliar, .
"Kami duga transaksi tersebut terkait dengan proyek-proyek infrastruktur yang ada di dua daerah tersebut. Baik proyek jalan dan juga ada salah satu proyek terkait dengan sekolah", terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di kantor KPK, Kamis (07/06/2018) dini-hari. *(Fat/DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
*OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar
OTT Di Blitar Dan Tulungagung, KPK Amankan 5 Orang Dan Uang Rp. 2 Miliar
Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 5 (orang) dan uang tunai berjumlah sekitar Rp. 2 miliar berkaitan dengan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Blitar dan Kabupaten Tulung Agung - Jawa Timur mulai Rabu (06/06/2018) sore sekitar 17.30 WIB hingga Kamis (07/06/2018) dini-hari.
"Estimasinya, sekitar Rp. 2 miliar", terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (07/06/2018) dini-hari.
Dijelaskannya, uang tunai berjumlah sekitar Rp. 2 miliar yang diduga sebagai bukti transaksi dugaan perbuatan suap itu dalam pecahan 100 ribuan dan pecahan 50 ribuan yang dimasukkan dalam 2 (dua) kardus. "Uang tersebut di dalam kardus dalam pecahan Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribu", jelasnya.
Terkait 5 (lima) orang yang diamankan dalam kegiatan OTT tersebut, Febri Diansyah menyebutkan, jika mereka berasal dari unsur Kantor Dinas setempat dan pihak swasta. Dijelaskannya, bahwa OTT ini lantaran pihaknya menduga terjadi praktik trasaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Pemda setempat.
"Lima orang yang diamankan (di Kota Blitar dan di Kabupaten Tulung Agung) hingga saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik. Sejauh ini, baru dugaan terkait proyek sekolah dan proyek jalan yang bisa diklarifikasi", pungkas Febri. *(Ys/DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
*OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar
Rabu, 06 Juni 2018
OTT Di Blitar Dan Tulung Agung, KPK Amankan Kadis Dan Pihak Swasta
Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar dan Tulung Agung - Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 5 (lima) orang. Salah-satu diantaranya, seorang Kepala Dinas (Kadis).
"Lima orang diamankan, dari Kadis, swasta dan sejumlah orang lain yang perlu dikonfirmasi", terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Rabu (06/06/2018) malam.
Menurut Febri Diansyah, hingga saat ini belum ada informasi mengenai asal daerah Kepala Dinas yang turut ditangkap dalam OTT tersebut. Namun, 2 (dua) tim KPK masih terus bergerak di Blitar dan Tulungagung.
"Sejauh ini belum ada informasi Kepala Daerah yang diamankan. Jadi, hanya dari dinas PU dan swasta", pungkas Febri Diansyah. *(Ys/DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
*Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Tangan Wali Kota Blitar
*KPK OTT Wali Kota Blitar
Operasi Di Dua Tempat, KPK Tangkap Wali Kota Blitar ?
Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 6 Juni 2108, dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Blitar dan Tulung Agung - Jawa Timur. Dari informasi yang dihimpun, dalam OTT yang dilakukan jelang buka puasa sekira pukul 17.30 WIB di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso jalan R.A Kartini No. 01 dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Pemkab Tulungagung.Y
"Ya betul, tadi sore (tim penindakan) masih di Tulungagung dan Blitar", kata sumber internal KPK, Rabu (6/6/2018).
Informasi yang beredar, dikabarkan penyidik KPK dengan pengawalan dari Polres setempat melakukan OTT sejumlah pihak yang diamankan Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan awal. “Giat didampingi Polres", singkatnya.
Dari informasi yang beredar pula, dikabarkan ada dua pejabat dan pihak lain yang diamankan dan diperiksa penyidik KPK di Polres Blitar. Kedua pejabat dikabarkan merupakan Kepala Dinas PU dan Perumahan Rakyat. Namun, hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kabar tersebut.
Terkait kabar tersebut dan turut diamankannya Wali Kota Blitar, Kabag Humas KPK Febri Diansyah menyatakan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai Kepala Daerah maupun asal daerah dari Kepala Dinas yang turut ditangkap dalam OTT tersebut.
"Dua tim KPK masih terus bergerak di Blitar dan Tulungagung. Sejauh ini belum ada informasi Kepala Daerah yang diamankan. Jadi, hanya dari dinas PU dan swasta", pungkas Febri Diansyah. *(Ys/DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
*KPK OTT Wali Kota Blitar
KPK OTT Wali Kota Blitar ?
Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan operasi super senyapnya. Kali ini, Rabu 6 Juni 2018 malam, tim Satgas Penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Blitar. Dikabarkan, dalam kegiatan ini, tim Satgas Penindakan KPK dikabarkan mengamankan Kepala Daerah.
Informasi yang didapat dari sumber Harian BUANA menyebutkan, selain Kepala Daerah setempat, sejumlah pihak turut diamankan petugas dalam operasi ini. "Walkot kena OTT. Sejumlah pihak juga turut diamankan dalam OTT ini", kata sumber Harian BUANA saat memberi konfirmasi, Rabu (06/06/2018) malam.
Sayangnya, sumber belum menyebut secara pasti terkait perkara yang menyebabkan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dikabarkan terjaring OTT KPK kali ini.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahadjo maupun Kabag Humas KPK Febri Diansyah sendiri belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi tentang kebenaran adanya OTT di Kota Blitar ini. *(Ys/DI/Red)*