Jumat, 27 Desember 2019

DPRD Kota Mojokerto Ungkap Banyak Kejanggalan Proyek Normalisasi Saluran Air

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik saat memberi keterangan kepada awak media di ruang sidang kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Jum'at (27/12/2019) sore, usai RDP.

Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Sebagai tindak-lanjut atas temuan dalam inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah lokasi proyek yang digelar pada Kamis (26/12/2019) kemarin, jajaran Anggota DPRD  Kota Mojokerto mengundang pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dan Inspektorat setempat serta sejumlah Kontraktor Pelaksana proyek normalisasi saluran air tahun 2019 di Kota Mojokerto, Jum'at (27/12/2019).

Undangan dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang sidang kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto ini, jajaran Komisi II DPRD Kota Mojokerto mengungkap 
banyak kejanggalan juga kesan asal-asalan 
dalam pengerjaan pada sejumlah proyek yang dipastikan 'tidak selesai' sesuai batas waktu pengerjaan atau masa kontrak.

Wakil Ketua DPRD yang juga Koordinator Komisi II  DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik terlihat semakin berapi-api tatkala pihak  Pelaksana Proyek terlihat tidak profesional dalam memberi penjelasan terkait proyek yang dikerjakannya.

"Kita akan tela'ah kebuntuan yang terjadi ini, karena ini terlihat pasif pada semua lini. Ini adalah faktor yang akan kami urai, bagaimana mekanismenya hingga terjadi banyak kebuntuan. Misalnya, saat kita cek di lokasi proyek, mandor di lapangan tidak tahu-menahu tentang proyek yang dikerjakan", lontar Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik dalam RDP di ruang sidang kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Jum'at 27 Desember 2019.

"Yang sangat unik, bagaaimana mungkin mereka tidak tahu spek-nya, termasuk nama proyeknya. Jadi jangan salahkan media jika itu disebut proyek siluman, karena name boardnya saja tidak ada. Kita saja saat Sidak (Red: inspeksi mendadak) kesulitan minta informasi, apalagi wartawan...!? Bisa kita indikasikan bahwa ada suatu permainan”,  lanjutnya dengan nada tinggi.

Lebih jauh, Junaedi Malik mengungkap temuan Dewan tentang proyek Gapura Mojopahitan yang dibangun di tanah milik  seorang pengembang.

"Ini menunjukkan bahwa ada oknum yang berkepentingan yang kita tidak tahu, faktanya yang dikorbankan adalah masyarakat, APBD ini dana untuk masyarakat. Temuan kiykta di Ngaglik, tanah pengembang dibangun gapura Mojopahitan, ini kan hal yang sangat aneh...!? Yang jelas, bahwa kita akan pelajari lebih lanjut sampai ada tindakan yang tegas agar ada efek jera terhadap pihak yang telah merugikan masyarakat", ungkapnya.

Menanggapi sorotan Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Kepala Dinas PU Kota Mojokerto, Mashudi mengakui jika pihaknya sulit untuk berkomunikasi dengan Pelaksana Proyek.

Lebih lanjut, Mashudi menjelaskan, bahwa proyek fisik Dinas PUPR dan proyek dari Dana Kelurahan tahun 2019 ada 92 paket proyek. Yang mana, 11 di antaranya gagal lelang dan 4 paket proyek putus kontrak.

“11 paket diantarnya gagal tender. Sedangkan sisanya yakni 81 paket, 77 di antaranya dinyatakan selesai dan 4 paket proyek putus kontrak. Ini karena pekerjaannya sampai sekarang baru rampung 30 persen, 40 persen dan bahkan ada yang nol persen", jelas Kepala Dinas PUPR Pemkot Mojokerto Mashudi.

Ditegaskannya, sebagai konsekwensi bagi kontraktor yang putus kontrak, pihaknya sudah melakukan penarikan kembali uang mukanya. “Yang pekerjaannya baru rampung 30 persen, kita tidak akan membayarnya. Yang lainnya, kita bayar setelah hasil audit keluar", tegasnya.

Jeda selanjutnya, salah-seorang kontraktor pelaksana proyek normalisasi saluran air mengakui keterlambatannya dalam pengerjaan proyek tersebut. Ia pun menyatakan bersedia dikenakan sanksi atas keterlambatannya menyelesaikan proyek.

"Proyek yang kami kerjakan nilainya tidak sampai dua ratus juta rupiah, cuma seratus sembilan puluh tujuh juta sekian. Meski demikian prosesnya lelang. Kami siap dikenakan sanksi denda seper-seribu per-hari. Artinya, kami akan membayar denda seratus sembilan puluh tujuh ribu sekian rupiah per-harinya", kata salah-seorang kontraktor pelaksana proyek dalam RDP tersebut.

Menanggapi penjelasan Kepala DPUPR Pemkot Mojokerto tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto kembali menegaskan, pihaknya meminta agar DPUPR memberikan data progres seluruh kegiatan pembangunan fisik tahun 2019, termasuk data PT dan atau CV pelaksana proyek.

"Kami minta agar Dinas PUPR segera menyerahkan progres seluruh kegiatan pembangunan fisik tahun 2019 kepada kami, termasuk data pelakasana proyek. Akan kami  pelajari seluruhnya, supaya ke depan tidak ada yang merugikan masyarakat Kota Mojokerto", tegas Junaedi Malik, lagi.

Sebelumnya, DPRD Kota Mojokerto menggelar Sidak (inspeksi mendadak) di sejumlah lokasi proyek, Kamis (26/12/2019). Di antaranya, proyek saluran air yang berlokasi di kawasan Lingkungan Banjaranyar dan proyek saluran air yang berlokasi sepanjang jalan Semeru Kelurahan Wates Kecamatan Magersari juga proyek saluran air yang berlokasi di kawasanKelurahan Mentikan Kecamatan Prajurit Kulon.

Dalam Sidaknya di beberapa lokasi proyek tersebut, jajaran Komisi II DPRD Kota Mojokerto mendapati para pekerja proyek masih sibuk mengerjakan proyek-proyek itu, meski batas-waktu (masa kontrak) pengerjaan proyek dimaksud telah berakhir.

Mendapati kondisi proyek yang diperkirakan tidak selesai dan jauh dari progres, Ketua Komisi II yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi secara spontan terpicu amarahnya. Terlebih, ketika 'Kepala Pekerja' proyek saluran irigasi di kawasan jalan Semeru Kelurahan Wates Kecamatan Magersari itu tidak-bisa menjawab progres proyek saluran irigasi yang masih dikerjakannya.

”Kalau tidak tahu progresnya, berarti pekerjaannyaa asal dikerjakan saja", lontar Junaedi Malik dengan nada kesal, Kamis (26/12/2019) siang, di lokasi proyek.

Junaedi Malik menandaskan, seharusnya proyek-proyek itu sudah harus selesai semua pada 26 Desember 2019 ini. Namun, keyataan yang terjadi di lapangan, dapat dipastikan proyek-proyek tersebut tidak akan selesai tepat waktu.

"Yang jelas, dalam Sidak kita dapati bebrapa proyek belum tuntas saat dead-line. Seperti di Mentikan, Banjaranyar juga yang di jalan Semeru. Bahkan, proyek yang di Lingkungan Kedungsari pengerjaanya belum 60 persen. Yang di jalan Semeru meski dikebut tidak akan selesai", tandasnya. *(DI/Red)*