Rabu, 14 Desember 2022

Wakil Ketua KPK: Orang Yang Tertangkap Tangan Itu Apes, Yang Lain Kelakuannya Sama

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberi sambutan dalam acara Puncak Peringatan Hakordia 2022 di Kementerian Keuangan, Selasa (13/12/2022).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, kejadian operasi tangkap tangan (OTT) ataupun Tangkap Tangan  bukan sesuatu yang luar biasa. Dikatakannya pula, bahwa orang yang terjaring OTT ataupun tertangkap-tangan hanya sedang apes saja.

"Saya kok masih merasa orang yang kemudian tertangkap tangan atau berperkara korupsi itu apes, bukan kejadian yang luar biasa. Apes saja itu", kata

 Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam acara Puncak Peringatan Hakordia 2022 di Kementerian Keuangan yang disiarkan secara virtual, Selasa (13/12/2022).

Menurut Alex, sejauh ini masih banyak pihak yang melakukan perbuatan korupsi. Hanya saja, mereka yang tidak tertangkap tangan karena lebih rapi dalam melakukan perbuatannya dan menyembunyikan kekayaan.

"Sebetulnya yang lain kelakuannya sama, hanya mereka lebih rapi dalam menyembunyikan. Dalam melakukan tindakan dan menyembunyikan kekayaannya, lebih rapi", ujar Alexander Marwata pula.

Pada kesempatan tersebut, Alex juga menyampaikan tentang upaya pemberantasan korupsi yang dinilai belum berdampak secara signifikan di tanah air. Hal itu terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir.

"IPK Indonesia selama 5 tahun terakhir berkutat di angka 37–38. Pernah di angka 40, turun lagi 38. Kalau itu kita jadikan tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi, ya memang belum menunjukkan hasil yang menggembirakan", kata Alex.

Alex membandingkan para pejabat Kementerian Keuangan yang punya risiko kerja tinggi dan memiliki pendapatan yang tinggi yang berbanding terbalik dengan koruptor yang tak memiliki risiko kerja tinggi tapi berpenghasilan tinggi.

"Risiko korupsi (pekerjaan) rendah, tapi menghasilkan penghasilan yang tinggi dalam waktu yang cepat singkat, kan gitu...!?", ucapnya dengan nada penuh tanya.

Alex kemudian menjelaskan hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum mampu mengungkap perilaku koruptif, tidak terkecuali audit reguler yang dilakukan di seluruh Pemerintahan Daerah maupun Instansi Pusat.

"Itu belum banyak mengungkap perkara korupsi yang bisa kita tindak. Dari kegiatan pengawasan di inspektorat setiap kementerian/ lembaga, tidak banyak perkara korupsi atau ada penyimpangan", jelas Alex.

Alex juga sempat mengeluhkan kinerja Inspektorat terkait pengawasan di tiap kementerian atau lembaga di Indonesia yang tidak banyak berfungsi untuk mengungkap perilaku korupsi.

"Dari kegiatan pengawasan di inspektorat, tiap kementerian/ lembaga itu juga tidak banyak mengungkap perkara-perkara korupsi", keluhnya.

Dia menyebut, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi, inspektorat tidak mengategorikannya sebagai tindak pidana. Melainkan cuma menganggap hal tersebut sebagai pelanggaran administratif.

"Atau ada penyimpangan, tetapi lebih banyak penyimpangan itu dikategorikan pelanggaran administratif", sebutnya. *(HB)*