Selasa, 16 April 2024

Kata KPK, Lonjakan LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp. 29 Miliar Dalam Setahun Tidak Wajar


Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus GL Nabit melonjak sekitar Rp. 29 miliar dalam setahun, tidak wajar. Nilai LHKPN yang mulanya Rp. 4.063.492.658,– atau Rp. 4 miliar pada pelaporan periodik 26 Februari 2021 menjadi Rp. 33.144.681.376,– atau Rp. 33,1 miliar pada laporan periodik tahun 2022.

Sebagimana dikatakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, bahwa kenaikan harta kekayaan Hery disebabkan karena Bupati Manggarai itu melakukan revaluasi aset dengan mengubah nilai komponen hartanya dengan nilai yang tidak wajar.

"Ya enggak (wajar) lah. Nggak ngerti juga kenapa ya dia begitu?", kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi wartawan, Selasa (16/04/2024).

Pahala menjelaskan, berdasarkan pengecekan sementara Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, sebenarnya jumlah aset tanah dan bangunan milik Hery pada 2021 dan 2022 tidak berubah, yakni 10 unit. Namun, Hery mengubah nilai aset tanah dan bangunannya itu dengan angka yang signifikan. Yang mana,  tiga di antaranya adalah tanah seluas 5.949 meter persegi di Kecamatan Komodo yang diperoleh pada 2014. Tanah itu diklaim dari hasil warisan.

"Semula Rp. 214 juta (pada 2021), diubah menjadi Rp. 18,4 miliar (pada 2022)", jelas Pahala.

Aset lainnya, tanah seluas 690 meter persegi di Kecamatan Komodo yang diperoleh tahun 2015 dari hasil warisan. Mulanya, aset itu bernilai Rp. 138 juta. Namun, Hery mengubahnya menjadi Rp. 5,1 miliar. Lalu, nilai aset tanah seluas 2.500 meter persegi di Kecamatan Komodo yang didapatkan tahun 2013 dari hasil warisan juga berubah drastis.

"Semula Rp. 90 juta, diubah menjadi Rp. 7,7 miliar", ungkap Pahala.

Pahala menegaskan, pihaknya akan menghubungi Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit untuk mengonfirmasi perubahan nilai LHKPN yang tidak wajar itu.

Hery saat ini tengah menjadi sorotan karena memecat 249 tenaga kesehatan (Nakes) non aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan demonstrasi meminta kenaikan upah. Mereka juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Manggarai menambah kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Tindakan Hery memecat ratusan Tenaga Kesehatan Non ASN itu mendapat banyak kritik sejumlah pihak, termasuk DPRD Kabupatèn Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). *(HB)*