Jumat, 26 Juli 2019

KPK OTT Bupati Kudus Dan 8 Orang Lainnya

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap (OTT), Jum'at 26 Juli 2019. Kali ini, tim Satgas Penindakan KPK melakukan kegiatan OTT di Kabupaten Kudus – ‎Jawa Tengah.

"Benar, KPK mengonfirmasi telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat siang ini", terang Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat mengonfirmasi wartawan di Kantor KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Jum'at 26 Juli 2019.

Basaria menjelaskan, dari operasi super senyap tersebut, tim Satgas Penindakan KPK mengamankan 9 (sembilan) orang, termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil, Staf dan ajudan Bupati serta seorang Calon Kepala Dinas setempat.

Dijelaskannya pula, bahwa OTT tersebut dilakukan setelah KPK menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya praktek transaksi suap pengisian jabatan di Kabupaten Kudus.

"Setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal, KPK segera melakukan tindakan cepat. Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga, terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini", jelas Basaria Panjaitan.

Basaria menegaskan, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut kemudian dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Tersanga ataupun Saksi. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di Kantor KPK melalui konferensi pers", tegas Basaria. *(Ys/HB)*