Kamis, 06 Februari 2020

Mewakili Jatim, Kota Mojokerto Masuk Nominasi Penghargaan Paritrana

Baca Juga


"Pertama Kalinya Di Kota Mojokerto, Ketua RT/ RW Mendapatkan BPJS Ketenaga-kerjaan"

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat secara simbolis memberikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga-kerjaan kepada perwakilan ketua RT/ RW se Kota Mojokerto di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis (06/02/2020) pagi.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria, memberikan secara simbolis kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga-kerjaan kepada perwakilan ketua RT/ RW di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis (06/02/2020) pagi.

Pemberian kartu jaminan sosial kepada 872 ketua RT/ RW tersebut merupakan bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak.

Didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Dodo Suharto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Dwi Endah Aprilistyani, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Harlistyati dan Kepala Diskouminaker Pemkot Mojokerto Hariyanto, Kepala BPJS Ketenaga-kerjaan KCP Jombang Sulustijo N. Wirjawan dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenaga-kerjaan Mojokerto Adhie Wibowo, pemberian kartu jaminan sosial kepada ketua RT/ RW ini telah seusia dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerto Nomor 94 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ini artinya, untuk pertama kalinya Kota Mojokerto menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang menjamin kesejahteraan sosial ketenaga-kerjaan bagi ketua RT/ RW. Ada 872 ketua RT/RW di seluruh Kota Mojokerto yang diberikan jaminan sosial ketenaga-kerjaan oleh Pemerintah Kota Mojokerto.

"Kami ingin, memberikan apresiasi kepada mereka yang telah mencurahkan semua tenaga, waktu dan pikiran demi Kota Mojokerto", kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ita Puspitasari, usai penyerahan kartu jaminan sosial secara simbolis di Kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis (06/02/2020) pagi.

Salah-satu suasana saat Ning Ita bersama rombongan BPJS Ketenaga-kerjaan memberikan santunan kepada 2 (dua) warga Kota Mojokerto yang meninggal dunia karena sakit, Kamis (06/02/2020) pagi 


Lebih lanjut, dijelaskannya, bahwa melalui jaminan sosial ketenaga-kerjaan untuk ketua RT/ RW ini, telah membawa Kota Mojokerto menjadi satu-satunya kabupaten/ kota di Jawa Timur yang berhasil masuk dalam nominasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenaga-kerjaan atau Paritrana Award 2019 - 2020.

Ditandaskannya, melalui inovasi tersebut, Kota Mojokerto terbukti mampu bersaing dengan kabupaten/ kota di seluruh Indonesia. "Alhamdulillah melalui inovasi ini, kami masuk dalam nominasi 10 besar skala nasional mewakili Jawa Timur", tandas Ning Ita.

Selain jaminan sosial ketenagakerjaan untuk ketua RT/ RW, ada indikator lainnya yang membuat Kota Mojokerto masuk dalam nominasi 10 (sepuluh) besar. Seperti jumlah kepesertaan kategori perusahaan di Kota Mojokerto yang mencapai 98 persen. Kemudian kategori pekerja formal, masuk dalam angka 52 persen. Dan yang terakhir, informal sebanyak 22 persen.

"Kedepannya, selain ketua RT/RW kami ingin mewajibkan para atlet baik di Kopda, Kopnas, untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Karena atlet itu juga beresiko kecelakaan, baik dalam latihan ataupun kejuaraan", papar Ning Ita.

Usai penyerahan kartu jaminan sosial secara simbolis kepada perwakilan RT/RW, Ning Ita bersama rombongan BPJS Ketenaga-kerjaan berkesempatan memberikan santunan kepada 2 (dua) warga Kota Mojokerto yang meninggal dunia karena sakit.

Yang pertama, diberikan kepada keluarga almarhum Soewito, seorang driver ojek online di rumah duka Lingkungan/ Kelurahan Meri Kecamatan Kranggan. Yang kedua, diberikan kepada keluarga almarhum Suroto di Lingkungan Keboan Kelurahan Gunung Gedangan Kecamatan Magersari.

"Santunan ini, merupakan hak untuk keluarga almarhum yang harus diberikan", tandas Ning Ita, Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini. *(Ry/HB)*