Sabtu, 23 Juli 2022

Kota Mojokerto Terima Penghargaan KLA 2022 Dari Kementerian PPPA-RI

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari usai menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 Kategori Madya dari Kementerian PPPA-RI secara virtual melalui video confrence di Sabha Pambojana Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Jum'at (22/07/2022) malam.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Kota Mojokerto menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA-RI).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dari Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati secara virtual melalui video confrence di Sabha Pambojana Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto pada Jum'at (22/07/2022) malam.

Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan Ning Ita ini menyampaikan, bahwa apresiasi berupa penghargaan sebagai Kota Layak Anak diberikan kepada daerah yang dinilai mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Prestasi ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kota Mojokerto dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, karena anak-anak merupakan aset yang dikemudian hari akan menjadi generasi penerus bangsa", kata Ning Ita, Jum'at (22/07/2022) malam.

Ning Ita menegaskan, penghargaan tersebut akan menjadi inspirasi dan penyemangat untuk lebih meningkatkan lagi pemenuhan hak-hak anak di tahun-tahun berikutnya.

 “Penghargaan ini bukan sebuah tujuan akhir, namun yang paling penting adalah menjaga komitmen bersama semua yang terlibat dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak", tegas Ning Ita.

Sementara itu, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam sambutannya menyampaikan, bahwa anak memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah, bersinergi dengan masyarakat, media dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak.

Lebih lanjut, sosok yang lebih dikenal dengan nama Bintang Puspayoga ini pun menyampaikan, bahwa dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, demikian juga dalam hal pemberdayaan perempuan itu tidak bisa diselesaikan sendiri di kementerian tanpa sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.

“Peranan gubernur, bupati - wali kota akan sangat penting untuk mewujudkan perempuan yang berdaya, demikian juga pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di daerahnya masing-masing", ujar Bintang Puspayoga.

Sebagai informasi, pada tahun 2022 ini, berdasarkan penilaian secara objektif, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak menganugerahkan penghargaan kepada 312 kabupaten/ kota yang terdiri dari 8 kabupaten/ kota kategori utama.

Berikitnya, 66 kabupaten/ kota kategori Nindya, 117 kabupaten/ kota kategori Madya dan 121 kabupaten/ kota kategori Pratama. Apresiasi juga diberikan kepada 8 provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak (PLA). *(DI/HB)*