Rabu, 18 Oktober 2023

Jum'at Besok, Polda Metro Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Pemerasan 'Pimpinan'

Baca Juga


Ketua KPK Firli Bahuri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com)
Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Firli Bahuri supaya hadir pada Jum'at 20 Oktober 2023 menghadap Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberi keterangan sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, bahwa Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI untuk diperiksa sebagai Saksi perkara dugaan Tipikor pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan RI.

"Untuk agenda pemeriksaan yang telah diagendakan, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai Saksi kepada Saudara FB (Firli Nahuri) selaku Ketua KPK RI", kata Direltir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Dijelaskan oleh Ade Safri, bahwa Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwlakan pemeriksaan Firli Bahuri selaku Ketua KPK sebagai Saksi perkara tersebut pada Rabu 20 Oktober 2023, pukul 14.00 WIB.

"Dimintai keterangannya pada hari Jum'at tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00", jelas Ade Safri Simanjuntak.

Diketahui, Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan status perkara dugaan Tipikor pemerasaan oleh Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Mentan RI ke tahap penyidikan. Hal ini, artinya telah ditemukan unsur tindak pidanaya dalam perkara ini. Dan, berarti pula telah ada Tersangkanya dalam perkara tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, keputusan ini diambil oleh Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah melakukan gelar perkara pada Jum'at (6/10/2023) yang lalu. Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah memeriksa 6 Saksi dalam perkara ini.

"Dari hasil gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan statusnya penyelidkan ke tahap penyidkkan", kata Kombes Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (07/10/2023).

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri tidak menampik dikonfirmasi tentang pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan RI di lapangan bukutangkis. Diterangkan Firli Bahuri, bahwa pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan RI ketika Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Mentan RI tidak berperkara.

"Sesuai nota dinas Deputi Penindakan, bahwa SYL tidak ada perkara sebelum itu', kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulinya. Rabu (18/10/2023).

Pertemuan Firli dengan SYL terjadi pada 02 Maret 2022. Sementara KPK memulai penyelidikan di Kementan pada 16 Januari 2023. Firli memperkuat argumentasinya dengan menyebutkan Nota Dinas Deputi Penindakan KPK Sprin.Lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023, tertanggal 16 Januari 2023. Sementara tahap penyidikan tersebut dimulai tanggal 26 September 2023 dengan dasar Sprin.Dik/122/DIK.00/01/09/2023.

"Sebagaimana saya jelaskan sebelumnya, bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK tanggal 16 Januari 2023", jelas Ketua KPK Firli Bahuri.

Ditandaskan Firli Bahuri, bahwa pertemuan itu terjadi bukan atas undangan atau kehendaknya. Firli menduga, tuduhan-tuduhan itu adalah upaya penyerangan balik ke KPK.

"Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kami kenal dengan istilah when the corruptor strike back. Namun kami pasti akan ungkap semua", tandasnya.


BERITA TERKAIT: