Selasa, 17 Oktober 2023

Polda Metro Panggil Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Terkait Perkara Pemerasan 'Pimpinan'

Baca Juga


Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 17 Oktober 2023, menjadwal pemeriksaan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI).

"Satu orang Saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2015–2019", kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (17/01/2023).

Dalam agenda pemeriksaan hari ini, selain mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan sejumlah Saksi dari lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).

"Tiga orang Saksi dari pejabat esselon 1 di lingkungan Kementan RI, dua orang Saksi dari para ajudan pejabat esselon 1 di lingkungan Kementan RI", tambahnya.

Sebelumnya, yakni pada Senin (16/10/2023) kemarin, Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan 11 (sebelas) Saksi pada agenda pemeriksaan Senin (16/10) kemarin. Dari 11 Saksi yang dipanggil, 9 (sembilan) Saksi di antaranya hadir memenuhi panggilan.

Salah-seorang Saksi yang hadir memberikan keterangan adalah Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo. Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK tersebut diperiksa mulai pukul 10.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, untuk 2 (dua) Saksi yang berhalangan hadir, Tim Penyidik telah menjadwal ulang pemeriksaan keduanya.

"Telah dibuatkan surat panggilan ke-2 (dua) kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023", tegas Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan dirinya akan dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa 17 Oktober 2023.

"Benar. Rencananya begitu, (iya akan) hadir", ujar mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Sebagaimana diketahui, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terjadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI).Perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jum'at 06 Oktober 2023.

Dalam Perkara ini, Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor, jo Pasal 65 KUHP. *(HB)*


BERITA TERKAIT: