Sabtu, 07 Oktober 2023

Polisi Dalami Dugaan Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri Dan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Baca Juga


Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI). Yang mana, foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo tersebut, tersebar ke publik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, foto pertemuan Ketua KPK Firli Bajuri dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang tersebar tersebut, dibahas dalam gelar perkara pada Jum'at (06/10/2023) kemarin.

"Jadi terjawab, bahwa ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi", kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simnajutak, di Polda Metro Jaya, Sabtu (07/10/2023).

Ade Safri menegaskan, Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa Saksi terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan oleh Pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian yang sudah naik ke tingkat penyidikan tersebut.

Ade Safri pun menegaskan, dalam Pasal 36 Undang-Undang KPK, Pimpinan KPK dilarang untuk berhubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak yang tengah berperkara di KPK.

Sebelumnya, beredar foto pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan. Adapun media ini mendapat kiriman foto pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo dari sumber yang tidak bersedia disebutkan identitasnya.

Foto menampilkan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengenakan setelan pakaian olah-raga sedang berbincang dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam-putih. Dalam obrolan terlihat mereka ditemani kudapan jagung rebus dan teh.

Pertemuan keduanya, diduga saat Ketua KPK Firli Bahuri tengah bermain bulu tangkis di kawasan Mangga Besar Jakarta Pusat pada Desember 2022. Foto pertemuan tersebut membuat Firli Bahuri selaku Ketua KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pelapor mengatas-namakan diri Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

"Kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di Gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik", kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes saat dikonfirmasi, Jumat (06/10/2023).

Sejauh ini, belum ada tanggapan dari Dewas KPK terkait laporan Komite Mahasiswa Peduli Hukum tersebut. Sementara dari KPK merespons laporan tersebut sebagai bagian upaya kontrol masyarakat terhadap KPK.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK mengatakan, KPK menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Sekaligus kami juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas yang tentunya dilakukan secara profesional dan independen", kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK dalam keterangan tertulis.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri belum menanggapi konfirmasi yang diajukan wartawan terkait pertemuannya dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang terekam dalam foto tersebut.

Hanya saja, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya pernah membantah dirinya bertemu dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis, meski mengakui dirinya suka bermain bulu tangkis.

"Mungkin rekan-rekan (wartawan) mengikuti, untuk menjaga kesehatan dan kebugaran. Memang saya sering melaksanakan bulu tangkis, setidaknya 2 (dua) kali seminggu dan itu tempat terbuka", kata Ketua KPK Firli Bajuri pada Kamis (05/10/2023) lalu. *(HB)*


BERITA TERKAIT: