Jumat, 06 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Syahrul Yasin Limpo

Baca Juga


Presiden RI Joko Widodo.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, bahwa pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian (Mentan) RI. Surat tersebut diterima langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Pratikno pada Kamis (05/10/2023) malam.

"Ya, tadi malam, saya sudah. Diberikan kepada saya dari Mensesneg tentang surat pengunduran diri Pak Menteri Pertanian", ujar Presiden RI Joko Widodo kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jum'at (06/10/2023) siang.

Presiden Joko Widodo menegaskan, pihaknya pun sudah menindak-lanjuti surat pemberitahuan pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari jabatannya sebagai Mentan RI tersebut.

"Tadi pagi Sudah ditindak-lanjuti, sudah saya tanda-tangani juga", tegas Joko Widodo.

Dijelaskan oleh Kepala Negara, untuk sementara, Kepala Badan Pangan Nasional Arif Prasetyo akan menjadi Pelaksana-tugas (Plt) Menteri Pertanian.

"Penggantinya masih Plt. Plt-nya, Pak Arif Prasetyo Kepala Badan Pangan", jelas Presiden RI Joko Widodo.

Sebelumnya, usai Syahrul Yasin Limpo menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Mentan RI, Mensetneg RI Pratikno mengatakan, kemungkinan akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan politikus NasDem tersebut. Lalu Istana akan menlantik Mentan baru.

Pratikno mengatakan, akan ada reshuffle kabinet dalam waktu dekat. Namun, ia enggan berspekulasi siapa yang akan mengisi jabatan itu. Pratikno pun enggan berkomentar saat ditanya isu PDIP akan mengisi posisi tersebut.

"Surat saja baru kita terima, tentu saja saya akan melaporkan dulu ke Pak Presiden, tindak-lanjutnya akan kami kabarkan segera", kata Pratikno saat ditanya kemungkinan PDIP mengisi jabatan menteri pertanian.

Sebagaimana diketahui, Syahrul Yasin Limpo telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Mentan RI ke Presiden RI. Surat itu diterima langsung oleh Mensetneg RI Pratikno.

Kepada sejumlah awak media, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, dirinya ingin fokus menghadapi perkara dugaan korupsi yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrul tak mau mengganggu kinerja Presiden Joko Widodo dengan perkaranya.

"Saya harap tidak akan sedikit pun mengganggu kinerja Pak Presiden. Lebih baik, saya ambil sikap seperti ini", ujar mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Sementara itu pula, dengan adanya perkara dugaan korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan RI, Ketua Umum NasDem Surya Paloh juga memerintahkan Syahrul untuk menghadap Presiden RI Joko Widodo dan menyerahkan surat pengunduran dirinya.

Sebagaimana diketahui pula, bahwa dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan, Tim Penyidik KPK pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jum'at (29/09/2023) siang sekitar pukul 12.10 WIB menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di jalan Widya Chandra V No. 28 Kebayoran Baru Jakarta Pusat.

Dari penggeledahan di Rumdin Mentan tersebut, Tim Penyidik KPK mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar AS dan dolar Singapura yang jumlahnya sekitar Rp. 30 miliar juga berbagai dokumen dan alat elektronik diduga terkait perkara.

Selain itu, Tim Penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api (Senpi). Yang mana, untuk soal temuan belasan Senpi tersebut, KPK menyerahkannya kepada Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut. Sedangkan hasil penggeledahan di kantor Kementan RI, Tim Penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, bahwa KPK sudah melakukan upaya paksa penggeledahan terkait perkara dugaan TPK di Kementan. Alexander Marwata pun menegaskan, bahwa upaya penggeledahan secara hukum hanya bisa dilakukan di tahap penyidikan. Yang mana, ketika suatu perkara sudah naik ke penyidikan sudah pasti ada Tersangka yang telah ditetapkan.

"Penggeledahan dan penyitaan merupakan upaya paksa yang hanya bisa dilakukan pada tahap penyidikan", tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi wartawan, Rabu (04/10/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam perkara dugaan TPK pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementan RI, Tim Penyidik KPK sudah menetapkan 3 (tiga) Tersangka. Ketiganya, yakni Mentan SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan 2021–sekarang Kasdi Subagyono dan Direktur Pupuk dan Pestisida 2020–2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023 Muhammad Hatta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pula, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka TPK penerimaan gratifikasi dan TPPU adalah Mentan SYL. Dengan demikian, terdapat dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Mentan SYL, yakni Sprindik terkait perkara dugaan TPK pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementan dan Sprindik TPK gratifikasi dan TPPU.

Namun demikian, KPK secara resmi belum mengumumkan para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka perkara dugaan TPK pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementan RI, pasal-pasal yang disangkakan hingga konstruksi perkaranya maupun pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka perkara dugaan TPPU di Kementan *(HB)*


BERITA TERKAIT: